• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Mei 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

SDR akan Kembali Datangi KPK untuk Tambahkan Data Korupsi Hibah Bantuan Sapi Oknum Dewan

Redaksi oleh Redaksi
3 Maret 2024
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

_Tidak Hanya Dana Hibah Pertanian, Ternyata Oknum Dewan MHA Diduga Memotong Bantuan Sapi Kepada Peternak di Garut dan Tasikmalaya_

Direktur SDR_Hari Purwanto

Jakarta, Kabariku- Direktur Studi Demokrasi Rakyat (SDR) kembali memasukkan laporan kepada KPK RI atas temuan-temuan baru terkait adanya dugaan pemotongan bantuan sapi ternak kepada puluhan gabungan kelompok ternak yang juga tergabung di gabungan kelompok tani di kabupaten Garut dan Kabupaten Tasikmalaya di tahun 2020 – 2023.

Dari kesaksian dan pernyataan diatas materai yang disampaikan oleh para pimpinan Gapoktan ini menyatakan bahwa terjadi pemotongan hibah perternakan dengan permintaan dana didepan atau praktik jual beli sapi dari hibah peternakan kepada para kelompok tani, bahkan menurut kelompok tani ada sapi yang sudah diajukan, diterima oleh dinas pertanian namun begitu seharusnya diturunkan kepada kelompok tani penerima sapi tidak di serahkan sehingga kandang sapi yang juga berasal dari dana bantuan hibah tani tidak memiliki sapinya.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Modus operasi dugaan korupsi ini beragam, ada pemotongan sampai 100 persen bantuan ternak, ini sama saja pengajuan fiktif kepada Kementerian Pertanian dengan proposal permohonan bantuan sapi namun sapinya tidak disalurkan kepada kelompok yang berhak, bahkan tidak dimasukan kedalam sistem SIMLUHTAN (Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian).

RelatedPosts

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

“Jelas ini bukan hanya merugikan negara yang menurunkan bantuan sapi kepada kelompok tani, tetapi juga menindas para kelompok tani,” ungkap Hari Purwanto.

Baca Juga  Langkah Pimpinan KPK Sudah Tepat, SIAGA 98 Optimis Kapolri akan Memberikan Penugasan Baru untuk Brigjen Endar

Menurut sumber dari para pimpinan kelompok tani tersebut, pemotongan-pemotongan hibah peternakan dan pertanian dilakukan oleh para tenaga ahli dewan berikut oknum Dewan Perwakilan Rakyat berinisial MHA dari Partai Amanat Nasional yang bertugas di komisi IV, tambah Hari. Ia pun bergegas membuat laporan tambahan kepada KPK hari ini dengan berbagai alat bukti yang ia sudah kumpulkan berikut pernyataan lengkap para Gapoktan berikut bukti-bukti pemotongannya.

Pihaknya berharap KPK maupun Aparat Penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan Agung juga turut memproses laporan ini karena hal ini sudah jelas tindakan korupsi yang diduga sangat merugikan kesejahteraan para petani dan juga merugikan negara karena dana-dana hibah pertanian tersebut berupa dari dana aspirasi dewan yang bersumber dari APBN.

Hal ini sangat tidak bisa dibiarkan, selain kepada KPK, Ia juga sudah melaporkan temuan-temuan ini kepada Presiden RI, Pimpinan DPR RI, Menkopolhukam dan Jaksa Agung RI.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDana Aspirasi DewanKomisi Pemberantasan KorupsiKPKSIMLUHTANSistem Informasi Manajemen Penyuluhan PertanianStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Update Perkara Suap, KPK Minta 2 Ajudan Mantan Gubernur Malut Kooperatif

Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Melbourne Hadiri KTT Khusus ASEAN-Australia

RelatedPosts

KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026
Polri mengungkap 127 kasus haji ilegal bermodus visa kerja sejak 2024. (Foto:Istimewa)

Terbongkar! 127 Kasus Haji Ilegal Bermodus Visa Kerja, Polri Buru Pelaku dan Perusahaan Terlibat

30 April 2026

Indonesia Jadi Tuan Rumah CPDAP 2026, BNN Gaungkan ‘War on Drugs for Humanity’

30 April 2026
Post Selanjutnya

Presiden Jokowi Bertolak ke Melbourne Hadiri KTT Khusus ASEAN-Australia

KPK Bekali Lulusan Unmul Soal Penguatan Antikorupsi

Discussion about this post

KabarTerbaru

KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026

Pendidikan Jadi Soko Guru Integritas, KPK Dorong Budaya Antikorupsi Sejak Dini

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026

Hari Buruh Internasional 2026, Bupati Garut Terima Aspirasi Pekerja dan Janjikan Evaluasi Upah

2 Mei 2026

May Day 2026 di Monas, Prabowo Bentuk Satgas Mitigasi PHK: “Kita Bela dan Lindungi Buruh”

2 Mei 2026

Ruang Bagi Aktivis dan Purnawirawan

1 Mei 2026

Pasca Kecelakaan KRL Bekasi, BKKBN Jabar Beri Pendampingan Trauma dan Bantuan Korban

1 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Forum Buka Fakta: Syahganda Ungkap Peran Strategis Jumhur di Era Pemerintahan Prabowo

1 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MUI Tegaskan Vape Haram Jika Mengandung Narkotika, Dorong Regulasi Dipertegas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com