• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk Kalimantan Barat

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Sekadau, Kabariku- Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI berkunjung ke Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kunjungan Tim Ditpermas KPK pada tanggal 20 Februari 2024 lalu ini, bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi bagaimana Desa Mungguk menerapkan program Desa Antikorupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wakil Bupati Sekadau, Kepala Desa Mungguk, dan perwakilan masyarakat setempat.

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

Dalam sambutannya, Direktur Ditpermas KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menjelaskan bahwa KPK telah membentuk 33 Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia hingga tahun 2023.

Mulai tahun 2024 hingga 2027, KPK akan mengembangkan program serupa di tingkat kabupaten dan mengusulkan program Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Monev (Monitoring dan Evaluasi) ini bertujuan untuk memeriksa bagaimana desa-desa yang telah ditunjuk menerapkan standar Desa Antikorupsi, dan akan dilakukan setiap dua tahun sekali.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyatakan bahwa Desa Mungguk telah melakukan langkah-langkah yang baik dalam menerapkan program ini.

Pada kesempatannya, Rino Haruno dari KPK menjelaskan bahwa mereka telah menyusun panduan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi Desa Antikorupsi agar semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama tentang program ini.

Selama dua tahun terakhir, Desa Mungguk telah berhasil menerapkan indikator Desa Antikorupsi dengan baik, terutama dalam kinerja perangkat desa, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan desa.

Namun, jelas Rino, masih ada catatan terkait kurangnya publikasi aktivitas yang berkaitan dengan kearifan lokal di situs web atau media sosial desa.

Baca Juga  KPK Ajak ASN Cegah Korupsi dengan Internalisasi Pancasila

Kegiatan ini dihadiri oleh 69 orang, termasuk perwakilan dari KPK, Wakil Bupati Sekadau, Inspektur Kabupaten Sekadau, Kepala Desa Mungguk, serta warga desa dan tokoh masyarakat setempat.

Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa program Desa Antikorupsi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKabupaten SekadauKalimantan BaratKomisi Pemberantasan KorupsiKPKProgram Desa Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Sita Rumah Mewah dan Belasan Ruko di Batam Milik Andhi Pramono

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Dukung Program Sidang Keliling Pengadilan Negeri Garut

RelatedPosts

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

KPK Luncurkan Buku Panduan Pendidikan Antikorupsi, Dorong Budaya Integritas Sejak Dini

12 Mei 2026

KPK Apresiasi Langkah Kemensos Konsultasi Pengadaan Sekolah Rakyat, Cegah Korupsi Sejak Dini

9 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Dukung Program Sidang Keliling Pengadilan Negeri Garut

Ringankan Beban Masyarakat Polres Garut Gelar 'Pasar Sembako Murah dan Bhakti Kesehatan Gratis'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komisi III DPR Pastikan Pengadaan Hewan Kurban Presiden melalui APBN, Sah Secara Hukum dan Syariat

28 Mei 2026
Area Kamojang Jawa Barat dok PGE

Indonesia Pacu Pengembangan Panas Bumi 5.200 MW Menuju Net Zero Emission 2060

28 Mei 2026
KAUP dan alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila menyembelih dua sapi kurban pada Iduladha 2026. (Bemby/kabariku.com)

Azhar Permana: Kurban Alumni Universitas Pancasila Pererat Hubungan Kampus dan Warga

28 Mei 2026

Warga Cigedug Garut Terima Bantuan Hewan Kurban Presiden RI Tahun 2026

28 Mei 2026

Dasco Sambut Putusan MK soal Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan, DPR Siapkan Revisi UU Pemilu

28 Mei 2026

DPD NasDem Garut Tebar Hewan Kurban untuk Masyarakat dan 42 DPC, Haris Kalicman: Wujud Kepedulian dan Kebersamaan

28 Mei 2026

DPD Golkar Kabupaten Garut Sembelih 5 Sapi dan 4 Domba, Daging Kurban Disalurkan ke Kader dan Masyarakat

28 Mei 2026

Tak Ada Praktik Titip-Menitip di Sekolah Maung, KDM Berikan Sanksi pada Oknum yang Melanggar

28 Mei 2026

Koalisi Sektor Keamanan: Pelibatan TNI Atasi Begal Dinilai Overreaktif, Bentuk Militerisasi Ruang Sipil

27 Mei 2026

Presiden Prabowo Shalat Iduladha 1447 H Bersama Diaspora Indonesia di Paris

27 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • PBB DPC Garut Dikukuhkan, Usung Semangat Gotong Royong dan Kepedulian Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Luncurkan “KSP Mendekat”, Kastaf Dudung Pastikan Aduan Publik Ditangani Cepat dan Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BGN Warning Modus Jual Beli Titik SPPG, Kasus Penipuan di Batam dan Jabar Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Rp 1.400 Per Kilogram: Jeritan Petani Sawit di Balik Dinding Ambisi Ekspor Satu Pintu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nurul Ghufron Resmi Jadi Komisaris Jasa Marga, RUPST 2025 Catat Kinerja Positif dan Susun Jajaran Baru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Di Acara Nobar yang Digelar DPRD, Warga Garut Rayakan Hattrick Persib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com