• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Evaluasi Perkembangan Program Antikorupsi Desa Mungguk Kalimantan Barat

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2024
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Sekadau, Kabariku- Tim dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) KPK RI berkunjung ke Desa Mungguk, Kabupaten Sekadau, Kalimantan Barat.

Kunjungan Tim Ditpermas KPK pada tanggal 20 Februari 2024 lalu ini, bertujuan untuk memantau dan mengevaluasi bagaimana Desa Mungguk menerapkan program Desa Antikorupsi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kegiatan tersebut dihadiri oleh beberapa tokoh penting, seperti Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK, Wakil Bupati Sekadau, Kepala Desa Mungguk, dan perwakilan masyarakat setempat.

RelatedPosts

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

Dalam sambutannya, Direktur Ditpermas KPK RI, Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi, menjelaskan bahwa KPK telah membentuk 33 Desa Antikorupsi di seluruh Indonesia hingga tahun 2023.

Mulai tahun 2024 hingga 2027, KPK akan mengembangkan program serupa di tingkat kabupaten dan mengusulkan program Kabupaten/Kota Antikorupsi.

Monev (Monitoring dan Evaluasi) ini bertujuan untuk memeriksa bagaimana desa-desa yang telah ditunjuk menerapkan standar Desa Antikorupsi, dan akan dilakukan setiap dua tahun sekali.

Wakil Bupati Sekadau, Subandrio, menyatakan bahwa Desa Mungguk telah melakukan langkah-langkah yang baik dalam menerapkan program ini.

Pada kesempatannya, Rino Haruno dari KPK menjelaskan bahwa mereka telah menyusun panduan untuk memonitor dan mengevaluasi implementasi Desa Antikorupsi agar semua pihak terkait memiliki pemahaman yang sama tentang program ini.

Selama dua tahun terakhir, Desa Mungguk telah berhasil menerapkan indikator Desa Antikorupsi dengan baik, terutama dalam kinerja perangkat desa, transparansi dalam pengadaan barang dan jasa, serta pembangunan desa.

Namun, jelas Rino, masih ada catatan terkait kurangnya publikasi aktivitas yang berkaitan dengan kearifan lokal di situs web atau media sosial desa.

Baca Juga  KPK Tangkap Tangan dan Tahan Muhaimin Syarif Tersangka Kasus Suap Eks Gubernur Malut

Kegiatan ini dihadiri oleh 69 orang, termasuk perwakilan dari KPK, Wakil Bupati Sekadau, Inspektur Kabupaten Sekadau, Kepala Desa Mungguk, serta warga desa dan tokoh masyarakat setempat.

Ini adalah langkah penting dalam memastikan bahwa program Desa Antikorupsi dapat berjalan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKabupaten SekadauKalimantan BaratKomisi Pemberantasan KorupsiKPKProgram Desa Antikorupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Sita Rumah Mewah dan Belasan Ruko di Batam Milik Andhi Pramono

Post Selanjutnya

Pemkab Garut Dukung Program Sidang Keliling Pengadilan Negeri Garut

RelatedPosts

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

KPK: 87,83% PN/WL Telah Sampaikan LHKPN, Segera Lapor Sebelum Batas Akhir

30 Maret 2026
dok KPK

KPK Imbau Kepala Daerah Evaluasi Penyalahgunaan Kendaraan Dinas saat Idulfitri 2026

28 Maret 2026

KPK Tegaskan Pengalihan Tahanan Yaqut Diputuskan Kolektif, SIAGA 98: Sah Sesuai KUHAP

27 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026

Yaqut Kembali ke Rutan KPK, Penyidik Dalami Kasus Kuota Haji 2023-2024

25 Maret 2026
Post Selanjutnya

Pemkab Garut Dukung Program Sidang Keliling Pengadilan Negeri Garut

Ringankan Beban Masyarakat Polres Garut Gelar 'Pasar Sembako Murah dan Bhakti Kesehatan Gratis'

Discussion about this post

KabarTerbaru

Harga BBM Bersubsidi Tetap Stabil, Pemerintah Imbau Masyarakat Bijak Konsumsi Energi

1 April 2026
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto/ekon

Pemerintah Resmi Berlakukan WFH untuk ASN Setiap Hari Jumat

1 April 2026

Yuda Puja Turnawan Soroti Data DTSEN, Lansia Korban Kebakaran Tak Tersentuh Bansos

1 April 2026

Awal April 2026, Pertamina Pastikan Tidak Ada Kenaikan Harga BBM

1 April 2026

Bawas MA Imbau Publik Tak Tergiur Oknum yang Janjikan Bantuan Pengurusan Perkara

31 Maret 2026
Pernyataan Kemlu: Indonesia Mengecam Keras Serangan Beruntun Mematikan terhadap Penjaga Perdamaian Indonesia di Lebanon Selatan

Tiga Prajurit TNI Penjaga Perdamaian Gugur Akibat Serangan di Lebanon Selatan

31 Maret 2026

BGN Rinci Anggaran MBG, Program Kini Terintegrasi dengan Pengelolaan Sampah Sirkular

31 Maret 2026

KPK Bongkar Skema Suap Kuota Haji 2023-2024, Dua Pihak Swasta Ditetapkan Tersangka

31 Maret 2026

Publik Tuntut Dampak Nyata WBBM, Pusdiklat APU-PPT Diminta Perkuat Peran Tekan Kejahatan Keuangan

31 Maret 2026

Presiden Pimpin Ratas Virtual, Seskab Teddy: Bahas Penyesuaian Kebijakan Ekonomi dan Energi

29 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Buru Jaringan Narkoba Internasional “Mami”, Gandeng DEA dan Polisi Kamboja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Warga Khawatir Dampak Eksplorasi Panas Bumi Papandayan Garut Ganggu Ekosistem dan Pertanian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com