• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Februari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

IPW Desak Kapolda NTT Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya Axi Rambu Kareri Toga

Redaksi oleh Redaksi
27 Februari 2024
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) mendalami keberpihakan dan sikap tidak profesional anggota Polri di Polres Sumba Timur dalam penanganan kasus tewasnya Axi Rambu Kareri Toga.

Pasalnya, oknum anggota Polres Sumba Timur diduga mengetahui latar belakang peristiwa sebelum kematian gadis usia 16 tahun yang akhirnya disimpulkan bunuh diri oleh pihak Kepolisian.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Polres Sumba Timur sendiri, saat ini telah memeriksa anggotanya yang diduga melakukan pelanggaran dalam menangani perkara kematian Axi. Padahal, sebelumnya, pihak Kepolisian menyatakan kematian pekerja yang belum dewasa itu adalah bunuh diri,” ungkap Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangan tertulisnya diterima Kabariku, Selasa (27/2/2024).

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

Sugeng menjelaskan, masyarakat yang tergabung dalam aliansi “Aksi untuk Axi” seperti Lembaga Peruati Sumba, WCC Sinode GKS, KomPer Sinode GKS, BPMS GKS, Sabana Sumba, Program Studi Hukum Unkriswina Sumba, Yayasan Wahana, Pendeta GKS se-Sumba, Lembaga Kemahasiswaan Universitas Kristen Wira Wacana mengadukan kematian tidak wajar tersebut kepada IPW sebagai bentuk rasa kemanusiaan untuk mencari dan menuntut keadilan.

Berdasarkan hal itu, maka IPW mendesak agar institusi Polri untuk bersikap profesional sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Polri sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat.

“Oleh karenanya, IPW meminta Kapolda Nusa Tenggara Timur Irjen Daniel Tahi Monang Silitonga mengambil alih kasus kematian Axi yang semula dikatakan bunuh diri dengan mendalami saksi-saksi sebelum dia meninggal dunia serta mendalami hasil otopsi ulang yang telah dilakukan,” papar Sugeng.

Baca Juga  IPW Minta Kapolri Kirim Itwasum dan Propam Polri untuk Dalami Alasan Pencopotan Kombes Teguh Triwantoro

“Termasuk memeriksa anggota Polri yang terlibat cawe-cawe dan berpihak dalam penanganan tewasnya Axi,” imbuhnya.

Ekshumasi dilakukan hari Selasa, 30 Januari 2024 dengan membongkar makam Axi. Axi sendiri ditemukan meninggal tergantung di shower kamar mandi Toko CK2 pada Kamis (18 Januari 2024) sekitar pukul 16.00 WITA.

Saat itu, posisi kakinya tertekuk menyentuh lantai dan badannya basah. Hal ini yang menjadi bagian kejanggalan sehingga menjadi salah satu alasan bagi aliansi “Aksi untuk Axi” memperjuangkan kebenaran dan keadilan untuk dilakukan penyelidikan ulang guna memastikan penyebab kematian Axi Rambu Kareri Toga.

Menurut Sugeng, ada latar belakang peristiwa sebelum korban meninggal dunia dituduh telah mencuri, dianiaya, kabur dan ditampung oleh warga.

“Semua ini harus dituntaskan oleh Polda Nusa Tenggara Timur dengan menjahit rangkaian keterangan yang disampaikan korban sebelum meninggal kepada warga serta kedekatan aparat kepolisian setempat dengan pemilik toko CK2,” urainya.

Sugeng menegaskan, bagaimana pun juga, kasus yang telah menjadi perhatian publik di Nusa Tenggara Timur itu harus dituntaskan oleh pihak Kepolisian agar dapat memenuhi rasa keadilan masyarakat.

“Karenanya, Program Polri Presisi harus dikedepankan dan Polda Nusa Tenggara Timur tidak boleh main-main dalam menegakkan transparansi berkeadilan guna menciptakan kepercayaan publik,” Sugeng menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #AksiUntukAxiAxi Rambu Kareri TogaIndonesia Police Watch (IPW)Kasus kematian AxiPolda NTT
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Gelar Diklat dengan Kejagung, KPK Optimalkan Penyimpanan Barang Rampasan untuk Pemulihan Aset

Post Selanjutnya

Bupati Garut Tegaskan Pentingnya Pembangunan Pemuda sebagai Investasi Masa Depan

RelatedPosts

Tragedi Siswa SD di NTT, Kemensos Turunkan Tim Asesmen dan Perkuat DTKS

6 Februari 2026
Mendukung Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah), ASN Perwakilan Kemendukbangga/BKKBN Jawa Barat bersama Kader TPK, Penyuluh KB, dan Komunitas Gober bergotong royong membersihkan Sungai Cikapundung Kolot, Kelurahan Binong, Selasa (4/2/2026).

Kolaborasi ASN dan Masyarakat Wujudkan Sungai Bersih Lewat Gerakan Indonesia ASRI

5 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi/Pemprov Jabar

Gubernur Jabar Tegaskan Audit Ketat Proyek 2025, Kontraktor Bermutu Rendah Terancam Tak Dibayar Penuh

12 Januari 2026
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil/Pemprov Jabar

Ridwan Kamil dan Atalia Praratya Resmi Bercerai, Tegaskan Pisah Secara Baik-baik

8 Januari 2026
Kepala Bareskrim (Kabareskrim) Polri Komjen Pol. Syahardiantono berbicara dalam acara Rilis Akhir Tahun 2025 di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/12/2025) (Foto: Divhumas Polri)

Pengamanan Nataru, Densus 88 Amankan Tujuh Terduga Teroris Jaringan NII dan Ansharuh Daulah

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers Penanganan Banjir dan Longsor Sumatra, di Jakarta, Jumat (26/12/2025) (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

BNPB: Akses Jalan di Wilayah Bencana Sumatra Mulai Pulih, Jalur Bener Meriah–Bireuen Bisa Dilalui

27 Desember 2025
Post Selanjutnya

Bupati Garut Tegaskan Pentingnya Pembangunan Pemuda sebagai Investasi Masa Depan

Presiden Jokowi Anugrahkan Pangkat Istimewa Jenderal Bintang 4 kepada Prabowo Subianto

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Harian DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad memberikan sambutan dalam peringatan HUT ke-18 Partai Gerindra yang digelar di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Jumat (6/2/2026).

Refleksi 18 Tahun Gerindra, Dasco: Kader Harus Amanah dan Tetap Membumi Bersama Rakyat

7 Februari 2026

Wacana Pilkada Melalui DPRD, Ketua KPK: Akuntabilitas Rendah Picu Transaksi Kekuasaan

7 Februari 2026
dok BPMI Setpres

Traktat Keamanan RI-Australia, Menlu: Lanjutan Kerja Sama 2006 untuk Stabilitas Regional

7 Februari 2026

Sinergi BERSATHU dan Indosat Wujudkan Digitalisasi Travel Haji-Umrah Profesional dan Amanah

7 Februari 2026
Sekretaris Jenderal LMND, Julfikar Hasan

Tragedi Siswa SD NTT, EN LMND: Fokus Perbaikan Implementasi Pendidikan Tanpa Narasi Politis

7 Februari 2026
Plt Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu saat memaparkan kasus suap hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Resmi Menahan Tersangka Ketua dan Wakil Ketua PN Depok

6 Februari 2026
YAM justru divonis 1,5 tahun penjara dalam kasus CV AF di Bantul (Foto:Istimewa)

Jaminkan Rumah demi Bantu Tetangga, YAM Divonis 1,5 Tahun Penjara

6 Februari 2026
Komrad Pancasila menggelar diskusi nasional membahas wacana reposisi Polri dan pentingnya menjaga amanat Reformasi 1998, Jumat (6/2/2026).

Diskusi Komrad Pancasila Bahas Reposisi Polri, Dinilai Tak Sejalan Reformasi

6 Februari 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Rumah Tersangka dan Kantor Pusat Bea Cukai: Duit dan Dokumen Disita

6 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar Terpilih Jadi Ketua KAUP FHUP, Alumni Nilai Sosoknya Tenang dan Konsisten

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Gratifikasi Dana BOS Mencuat, Bupati dan Kadis PPO Manggarai Timur Dilaporkan ke KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Presiden Prabowo, Bahas Revisi UU KPK hingga Oligarki 9 Naga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Interpol Resmi Terbitkan Red Notice, Polri Intensifkan Perburuan Riza Chalid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meriyati Hoegeng Tutup Usia di Umur 100 Tahun, Sosok Pendamping Jenderal Hoegeng yang Bersahaja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com