• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 23, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Periksa GM Media Radio Prambors sebagai Saksi Kasus Korupsi di Kementan RI dengan Tersangka SYL

Redaksi oleh Redaksi
6 Januari 2024
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan dan penyidikan terhadap satu saksi dalam proses perkara tindak pidana korupsi (TPK) di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) dengan tersangka mantan Menteri Pertanian (Mentan) RI periode 2019-2024 Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Jumat (5/1/2024) bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik menjadwalkan pemanggilan dan pemeriksaan saksi atas nama Dhirgaraya S Santo (GM Media Radio Prambors/PT Bayureksha),” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dalam keterangannya diterima Sabtu, (6/1/2024).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ali menjelaskan, saksi Dhirgaraya S Santo hadir dan didalami pengetahuannya antara lain terkait dengan dugaan kepemilikan berbagai aset bernilai ekonomis dari Tersangka SYL.

RelatedPosts

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

“Dikonfirmasi juga kaitan adanya proyek pengadaan di Kementan yang diduga melibatkan keluarga Tersangka SYL sebagai pihak yang turut serta menentukan sepihak kontraktor yang akan dimenangkan,” jelas Ali.

Sebelumnya pada Jumat, 13 Oktober 2023, KPK menetapkan tiga tersangka dalam penyidikan kasus dugaan tipikor di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan). Tiga tersangka itu adalah eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL), Sekjen Kementan Kasdi Subagyono (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Muhammad Hatta (MH).

Perkara dugaan korupsi bermula saat SYL menjabat sebagai Mentan periode 2019-2024. Dengan jabatannya, SYL disebut membuat kebijakan personal, yakni memungut hingga menerima setoran dari ASN internal Kementan untuk memenuhi kebutuhan pribadi, termasuk keluarga intinya.

Kebijakan pemungutan dan penerimaan setoran tersebut berlangsung dalam kurun waktu 2020 sampai 2023. SYL kemudian menugaskan Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyono (KS) dan Muhammad Hatta (MH) untuk menarik sejumlah uang dari unit eselon I dan II. Pungutan dalam bentuk penyerahan tunai, transfer rekening bank hingga pemberian dalam bentuk barang maupun jasa.

Baca Juga  Hoaks! Modus Pemerasan Berkedok Nomor HP Ketua KPK

Atas arahan SYL, KS dan MH diduga memerintahkan bawahannya untuk mengumpulkan sejumlah uang di lingkup eselon I, yakni para direktur jenderal, kepala badan hingga sekretaris masing-masing eselon I. Adapun besaran pungutan yang telah ditentukan adalah mulai dari 4.000 Dolar AS sampai dengan 10.000 Dolar AS.

Penerimaan uang melalui KS dan MH sebagai representasi orang kepercayaan SYL itu dilakukan rutin setiap bulan dengan menggunakan pecahan mata uang asing.

Dalam perkara ini, KPK mengatakan bahwa uang yang dinikmati SYL bersama-sama dengan KS dan MH sebagai bukti permulaan berjumlah sekitar Rp13,9 Miliar.***

Red/K.101

Berita Terkait :

Dijemput Paksa Terkait Korupsi di Kementan, SYL Tiba di Gedung Merah Putih

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKorupsi di KementanKPKMantan Mentan SYL
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Bey Machmudin Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta Api Cicalengka

Post Selanjutnya

Gibran BerKopyah ‘GBK’ Jabar Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

“Polisi yang Polisi “ Asa Menuju Indonesia Maju

21 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Gibran BerKopyah 'GBK' Jabar Siap Menangkan Prabowo-Gibran Satu Putaran

Polsek Malangbong Cek TKP: Pengendara Motor Tewas Tertimpa Pohon

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gedung Merah Putih KPK

KPK Perpanjang Penahanan Silmy Karim Cs: Dalami Aliran Dana Pemerasan Izin WNA

22 Juni 2026

Penegasan Sebagai Oposisi Dapat Menjadi Investasi Politik Paling Strategis Bagi PDIP Menuju 2029

22 Juni 2026
Dialog Persatuan Nasional IMC membahas tata kelola bangsa, Boni Hargen soroti konsistensi komunikasi pemerintah dan tantangan di sekitar kekuasaan,(Bemby/kabariku.com)

Yerikho Menurung: Persatuan Nasional Kunci Hadapi Ancaman Polarisasi Politik

22 Juni 2026

Polda Metro Jaya Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum

22 Juni 2026

KPK Gandeng Pemprov DKI dan Transjakarta Resmikan Halte Setiabudi Integritas

22 Juni 2026
Oplus_131072

Gelar Aksi di Patung Kuda, Massa Dukung Program Makan Bergizi Gratis, Desak Penegak Hukum Usut Korupsi

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Soal Rencana Kemendikti Tutup 122 Prodi, Politisi PKS Ungkap Akar Masalah Ada di Kesejahteraan Dosen

22 Juni 2026

Politisi Nasdem Irma Chaniago: PDIP Lebih Bagus Jadi Oposisi di Luar Pemerintah

22 Juni 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Minta Percepatan Transformasi BUMN dan Pengelolaan Aset Negara

22 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com