• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemkab Garut Hibahkan 67 Rumah Susun kepada Eks Penghuni Astana Kalong

Redaksi oleh Redaksi
13 November 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Bupati Garut, Rudy Gunawan, menerima audiensi dari Aliansi Eks Masyarakat Astana Kalong Menggugat terkait tindak lanjut status Rumah Susun Lengkongjaya, Kecamatan Karangpawitan.

Pada pertemuan tersebut, Rudy Gunawan mengabulkan permohonan untuk menghibahkan 67 rumah sementara kepada masyarakat yang saat ini menempati daerah tersebut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Menanggapi situasi, Bupati Rudy menyampaikan bahwa keputusan ini diambil setelah pertimbangan mendalam atas masa tinggal lebih dari 30 tahun dan penghasilan rendah dari profesi sebagai kusir delman. Astana Kalong saat ini sedang dalam proses pembangunan untuk kepentingan Rumah Sakit Paru oleh Kementerian Kesehatan RI.

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

“Dengan pertimbangan itu maka pemerintah daerah mengabulkan permohonan, supaya rumah sementara yang sekarang ini ditempati di Kelurahan Lengkong Jaya, Kecamatan Karangpawitan, beserta rumahnya akan diproses untuk dihibahkan kepada masyarakat yang sekarang (menempati), sebanyak 67 rumah,” ucap Bupati Garut. Senin (13/11/2023).

Rudy menegaskan bahwa pemberian hibah ini merupakan tindak lanjut dari kajian yang telah dilakukan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Garut.

Ia juga mengingatkan agar rumah-rumah tersebut tidak dijual dalam kurun waktu 10 tahun, sebagai bagian dari kebijakan pemerintah yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Rudy menambahkan, bahwa pemberian hibah ini semata-mata adalah sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang telah merelakan untuk pindah dari Astana Kalong.

“Yang kedua juga mereka sudah lama bertempat tinggal di sana (Astana Kalong), ketiga berpenghasilan rendah, ini malahan bisa masuk dalam kualifikasi ada yang miskin ekstrem, karena pendapatannya kurang dari 1.9 USD perhari perkapita,” katanya.

Baca Juga  Rapat Paripurna DPRD Masa Sidang III 2022, Jawaban Bupati Garut Rudy Gunawan Terkait Raperda Kebencanaan

Pemerintah Daerah berkomitmen untuk menjalankan proses hibah sesuai dengan peraturan yang berlaku, sembari mengucapkan terima kasih kepada Sekretaris Daerah Garut atas kontribusinya dalam menyusun kajian tersebut, sehingga pemerintah daerah dapat menghibahkan rumah sementara tersebut.

“Itu bisa dihibahkan kepada bapak ibu, tapi jangan dulu dijual 10 tahun pak ya, jadi jangan sampai nanti sudah (diberikan) dijual, harus jadi jimat itu, karena ini merupakan bagian dari kebijakan pemerintah yang dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” tutup Rudy Gunawan.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: bupati garutEks Penghuni Astana KalongHibahkan 67 Rumah SusunPemkab Garutsekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Perkuat Komitmen Berantas Korupsi, KPK-UNODC Tinjau Implementasi UNCAC di Indonesia

Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Kadungora Edukasi Kedisiplinan Pelajar dan Cegah Perundungan

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

BGN Pastikan Program MBG Berlanjut Usai Idul Fitri: Fokus Benahi Pengawasan dan Sistem Layanan

15 Maret 2026

Polri Dalami Keterangan Saksi dan Bukti Kasus Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS di Jakarta Pusat

14 Maret 2026
Post Selanjutnya

Police Goes To School: Polsek Kadungora Edukasi Kedisiplinan Pelajar dan Cegah Perundungan

Waspada Hoaks! Penipuan Berkedok Donasi untuk Palestina Catut Nama Sekjen KPK

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com