• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Oktober 30, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Hari Ini, Tim Biro Hukum KPK Menjawab Gugatan Praperadilan Syahrul Yasin Limpo di Pengadilan Negeri Jaksel

Redaksi oleh Redaksi
7 November 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan melanjutkan proses sidang gugatan praperadilan terkait penetapan tersangka eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Adapun sidang pada Rabu (8/11/2023) dijadwalkan proses penyerahan bukti-bukti surat dari pihak termohon yaitu KPK dan pemohon yaitu Syahrul.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Selanjutnya, pada Kamis (9/11/2023), KPK akan menghadirkan dua ahli untuk sidang lanjutan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

RelatedPosts

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

DPR dan Pemuda Jadi Mitra Strategis Jaga Masa Depan Bangsa

Hari ini, Selasa (7/11/2023) PN Jakarta Selatan menjadwalkan pembacaan jawaban dari tim Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap gugatan praperadilan yang dilayangkan SYL.

“Iya betul hari ini (7/11) agenda pembacaan jawaban dari tim biro hukum KPK,” kata Ali dikonfirmasi Selasa (7/11/2023).

Ali menegaskan, bahwa seluruh proses penyidikan termasuk penetapan tersangka telah sesuai ketentuan Undang-Undang (UU) maupun hukum acara pidana serta SOP di KPK.

“Kami jelaskan bahwa seluruh proses penyidikan, termasuk penetapan tersangka telah sesuai ketentuan uu maupun hukum acara pidana dan SOP di KPK,” ucap Ali.

Tim Biro Hukum KPK, lanjut Ali, juga menyertai penjelasan uraian alat bukti dalam menetapkan SYL sebagai tersangka.

“Tentu disertai penjelasan uraian alat buktinya,” Ali menegaskan.

Jubir yang berlatar belakang Jaksa ini meyakini hakim yang mengadilinya memutus menolak permohonan dimaksud.

“Dari jawaban yang sudah kami persiapkan dengan matang tersebut sudah seharusnya nanti hakim yang mengadilinya memutus menolak permohonan dimaksud,” ucap Ali.

Baca Juga  Setelah Sufmi Dasco, Kini Teddy Indra Wijaya di "Operasi Podcast Bocor Alus Politik"

Sebelumnya, Majelis hakim PN Jakarta Selatan sempat menunda sidang praperadilan SYL pada pekan lalu.

Hakim Tunggal Alimin Ribut Sudjono mengatakan bahwa penundaan sidang ini disebabkan pihak KPK yang memohon untuk mempersiapkan bukti dalam kasus ini.

“Ada surat dari termohon tanggal 25 Oktober 2023 mohon penundaan sidang, alasannya untuk mempersiapkan jawaban terkait pembuktian,” kata Alimin di PN Jakarta Selatan, Senin (29/10/2023).

Penasihat hukum SYL, Radhie Noviadi Yusuf kemudian meminta agar penundaan sidang ini dilakukan dalam kurun waktu sepekan. Hasilnya, Alimin mengabulkan permohonan dari pihak SYL.

“Kita tunda untuk satu minggu, tanggal 6 November 2023, nanti termohon akan kita panggil,” tutur Alimin.

Adapun gugatan praperadilan yang terdaftar dengan nomor perkara: 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL memiliki klasifikasi perkara terkait terkait sah atau tidaknya penetapan tersangka mantan Mentan SYL dalam kasus dugaan korupsi di Kementan.

KPK saat ini telah menetapkan SYL dan dua pejabat Kementan lainnya sebagai tersangka yakni yakni Sekretaris Jenderal Kementan Kasdi Subagyo (KS), dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhamad Hatta (MH).

Ketiganya diduga melakukan pemerasan dalam jabatan dan menerima gratifikasi di lingkungan kementerian tersebut, sedangkan SYL juga diduga melakukan pencucian uang.

SYL mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dia menggugat keabsahan penetapan status tersangka kepadanya atas kasus yang kini ditangani oleh KPK.

Gugatan itu tertuang dengan nomor perkara 114/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. KPK menetapkan eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat dan Mesin Pertanian Ditjen Prasarana dan Sarana Pertanian Kementan Muhammad Hatta sebagai tersangka kasus korupsi.

SYL dkk secara bersama-bersama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di Kementan.***

Baca Juga  Hasil Analisis PPATK Kepala Bea Cukai Makassar, Ali Fikri: Pasti Ditindaklanjuti Sesuai Kewenangan KPK

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriGugatan Praperadilan SYLKomisi Pemberantasan Korupsikorupsi di Kementerian PertanianPN Jakarta Selatan
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Ahok Diperiksa KPK Terkait Dugaan Korupsi Impor LNG, Ali Fikri: Statusnya sebagai Saksi

Post Selanjutnya

PeSOKab Tahun 2023: Tingkatkan Potensi Anak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Garut

RelatedPosts

Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dari tahun lalu. Komisi VIII DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya puas dengan hasil efisiensi tersebut.(Foto:Istimewa)

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

29 Oktober 2025
Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

DPR dan Pemuda Jadi Mitra Strategis Jaga Masa Depan Bangsa

29 Oktober 2025
Abdullah, anggota Komisi III DPR RI, mendesak KPK menuntaskan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung secara transparan dan tanpa pandang bulu.(Foto: DPR-RI)

Komisi III DPR Minta KPK Usut Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat Secara Transparan

28 Oktober 2025
Kepala BNN Komjen Suyudi Ario Seto

BNN Bongkar Modus Jaringan Narkoba Modern Lintas Provinsi: 985 Butir Ekstasi dan Ratusan Vape Disita

26 Oktober 2025
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo/INP Polri

Polri Bentuk Satgas Gabungan Tangani Karhutla, Perkuat Pemantauan dan Pencegahan di Lapangan

25 Oktober 2025
Post Selanjutnya

PeSOKab Tahun 2023: Tingkatkan Potensi Anak Penyandang Disabilitas di Kabupaten Garut

Direktorat Diklat KPK Terima Sertifikat Akreditasi dari LAN RI dengan Kategori Bintang 1

Discussion about this post

KabarTerbaru

PT Nusantara Swadesi Mining bantu ratusan siswa SD di Purwakarta lewat program NSM Berbagi untuk dukung Indonesia Emas 2045.(Foto: Istimewa)

Peringati Sumpah Pemuda, PT NSM Bantu Perlengkapan Sekolah untuk Ratusan Siswa di Purwakarta

29 Oktober 2025
Polda Metro Jaya siagakan patroli banjir di Mampang, pantau debit air 60 sentimeter. Situasi aman, warga diminta waspada terhadap potensi genangan susulan.(Foto: Istimewa)

Polda Metro Jaya Turunkan Tim Samapta Antisipasi di Titik Rawan Banjir Jakarta Selatan

29 Oktober 2025
Biaya haji 2026 ditetapkan Rp87,4 juta atau turun Rp2 juta dari tahun lalu. Komisi VIII DPR RI yakin Presiden Prabowo Subianto belum sepenuhnya puas dengan hasil efisiensi tersebut.(Foto:Istimewa)

Biaya Haji 2026 Turun Rp2 Juta Jadi Rp87,4 Juta, Komisi VIII DPR RI Yakin Presiden Prabowo Belum Puas

29 Oktober 2025
MKD DPR RI akan menggelar sidang etik terhadap lima anggota DPR nonaktif pekan depan. Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menyebut jadwal pasti masih menunggu rapat pimpinan.(Foto: Istimewa)

MKD DPR RI Jadwalkan Sidang Etik Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, Eko Patrio, dan Adies Kadir Pekan Depan

29 Oktober 2025
Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian menilai inovasi Pertamina Patra Niaga dalam mengatur jadwal pengisian BBM di Jayapura efektif atasi antrean SPBU.(Foto:DPR-RI)

Anggota Komisi VII DPR RI Ramson Siagian Apresiasi Inovasi Pertamina Atasi Antrean SPBU di Jayapura

29 Oktober 2025
Pertemuan Presiden Prabowo Subianto dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad di Widya Chandra, Jakarta pada Rabu, 29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Undang Sufmi Dasco ke Widya Chandra: Bahas Situasi Politik Hingga Program Strategis Nasional

29 Oktober 2025

Presiden Prabowo Pimpin Pemusnahan 214 Ton Narkoba, Tegaskan Komitmen Perang Total Lawan Narkoba

29 Oktober 2025
Sosok Ketua DPR RI, Puan Maharani (Foto: dokumentasi PDIP)

Puan Maharani: Pemuda Harus Terlindungi dari Judi Online, Kekerasan, dan Diskriminasi

29 Oktober 2025
Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra memimpin upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tingkat Provinsi Kepulauan Riau, di Kabupaten Lingga, Selasa (28/10/2025). (Foto: Kemenko Kumham Imipas RI)

Yusril Ajak Pemuda Jaga Persatuan dan Tegakkan Nilai Kebangsaan

29 Oktober 2025

Kabar Terpopuler

  • Senator asal Papua, Agustinus R. Kambuaya, menyatakan dukungan kepada putra Papua Frans Pigome dan Florentinus Beanal untuk menempati posisi strategis di PT Freeport Indonesia.(Foto:Istimewa)

    Senator Agustinus Kambuaya: Frans Pigome dan Florentinus Beanal Layak Pimpin Freeport

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Lagu “Prabowo for Global Peace” Viral, Angkat Citra Indonesia sebagai Pembawa Perdamaian Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • TNI Siap Dikerahkan ke Gaza, Tunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Asep Guntur Rahayu, Sosok di Balik Ketegasan dan Nurani Penegakan Hukum KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Reformasi Polri Dinilai Tepat, Mensesneg Pastikan Komite Segera Diumumkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com