• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Dorong KPK Mulai Tangani Korupsi Penegakan Hukum: Lupakan Nota Kesepahaman Antar Penegak Hukum

Kabariku oleh Kabariku
12 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menilai, sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melupakan nota kesepahaman antar lembaga penegak hukum dalam penanganan korupsi.

Sebagai lembaga yang didirikan secara lex specialis, Hasanuddin mendorong KPK mulai bergerak tidak hanya mengarah ke perkara korupsi penyelenggara negara, melainkan juga korupsi penegakan hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“LHKPN penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan itu. Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di kementerian keuangan semata,” kata Hasanuddin dalam siaran persnya, Kamis 12 Oktober 2023.

RelatedPosts

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

Hal itu diungkapkan Hasanuddin setelah mengamati perkara yang ditangani Polda Metro Jaya terkait dugaan yang dinarasikan sebagai pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Hasanuddin memaparkan, sejak KPK didirikan dan dalam perjalanannya, selalu saja ada desakan “sinergitas penegak hukum” dalam agenda pemberantasan korupsi.

Tujuannya, selain agar pemberantasan korupsi efektif, juga agar penanganannya antar penegak hukum tidak tumpang tindih. Bahkan, kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya, meskipun UU TPK dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi, dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandeg dan/atau pertimbangan lainya

“Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada “Nota Kesepahaman” atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian,” ungkapnya.

Kini, lanjutnya, di saat KPK mengusut Korupsi di Kementan, tiba-tiba saja Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Undang-undang yang digunakan sama: UU TPK.

Baca Juga  Dihadapan Para Pemenang Lomba Desa, KPK Pesan Anggaran Desa untuk Kesejahteraan Masyarakat

Hasanuddin mengungkapkan, keadaan ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK, di saat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya.

Itulah sebabnya SIAGA 98 menyatakan, sudah saatnya juga KPK melupakan Nota Kesepahaman kerjasama antar lembaga penegak hukum.

Bahkan Hasanuddin mendorong agar KPK mulai bergerak saling memeriksa.

“LHKPN Penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan itu. Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di kementerian keuangan semata. Serta, Mafia Judi Online serta dugaan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Hasanuddin menyatakan, SIAGA 98 percaya kepada KPK secara institusional dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi,” tegasnya.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddinkorupsi penegakan hukumKPKSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

Post Selanjutnya

Kenakan Kaos Bergambar Prabowo, Kaesang Disambut Penampilan Drumband Garuda Yaksa ketika Tiba di Kartanegara

RelatedPosts

KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disambut bakal capres Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan/Instagram PSI

Kenakan Kaos Bergambar Prabowo, Kaesang Disambut Penampilan Drumband Garuda Yaksa ketika Tiba di Kartanegara

Dijemput Paksa Terkait Korupsi di Kementan, SYL Tiba di Gedung Merah Putih

Discussion about this post

KabarTerbaru

Motor JVX GT-dok.Emmo

Kejagung Tak Berhenti di Tersangka, Kawan Indonesia: Telusuri Aliran Dana Pengadaan Motor Listrik BGN Rp1 Triliun

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026

Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

7 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026

Korupsi MBG adalah Laku Nista

7 Juni 2026

20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

7 Juni 2026

IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

7 Juni 2026

Pemerintah Hormati Proses Hukum Silmy Karim, Presiden Prabowo Teken Surat Pemberhentian

7 Juni 2026

Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

7 Juni 2026

Komitmen Berantas Korupsi, Pemerintah Optimalkan Pengawasan Kementerian dan Lembaga

6 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

    Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com