• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 9, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

SIAGA 98 Dorong KPK Mulai Tangani Korupsi Penegakan Hukum: Lupakan Nota Kesepahaman Antar Penegak Hukum

Kabariku oleh Kabariku
12 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-  Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin menilai, sudah saatnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melupakan nota kesepahaman antar lembaga penegak hukum dalam penanganan korupsi.

Sebagai lembaga yang didirikan secara lex specialis, Hasanuddin mendorong KPK mulai bergerak tidak hanya mengarah ke perkara korupsi penyelenggara negara, melainkan juga korupsi penegakan hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“LHKPN penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan itu. Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di kementerian keuangan semata,” kata Hasanuddin dalam siaran persnya, Kamis 12 Oktober 2023.

RelatedPosts

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

Hal itu diungkapkan Hasanuddin setelah mengamati perkara yang ditangani Polda Metro Jaya terkait dugaan yang dinarasikan sebagai pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK.

Hasanuddin memaparkan, sejak KPK didirikan dan dalam perjalanannya, selalu saja ada desakan “sinergitas penegak hukum” dalam agenda pemberantasan korupsi.

Tujuannya, selain agar pemberantasan korupsi efektif, juga agar penanganannya antar penegak hukum tidak tumpang tindih. Bahkan, kehadiran KPK diminta menghormati penegak hukum lainnya, meskipun UU TPK dan UU KPK memberikan wewenang bagi KPK untuk mensupervisi, dan bahkan mengambil alih penanganan perkara yang diduga mandeg dan/atau pertimbangan lainya

“Itulah latar belakang historis dan sosiologis mengapa ada “Nota Kesepahaman” atau MoU antar KPK-Kejaksaan-Kepolisian,” ungkapnya.

Kini, lanjutnya, di saat KPK mengusut Korupsi di Kementan, tiba-tiba saja Polda Metro Jaya mengusut dugaan yang dinarasikan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK. Undang-undang yang digunakan sama: UU TPK.

Baca Juga  Atas Pernyataan Bupati. Hasanuddin: “Adalah Pernyataan Lips Service Semata, Tidak 100% Benar"

Hasanuddin mengungkapkan, keadaan ini bukanlah hal baru. Sebelumnya, Polda Metro Jaya juga menangani dugaan bocornya dokumen KPK, di saat Dewan Pengawas KPK melakukan kerja pengawasannya.

Itulah sebabnya SIAGA 98 menyatakan, sudah saatnya juga KPK melupakan Nota Kesepahaman kerjasama antar lembaga penegak hukum.

Bahkan Hasanuddin mendorong agar KPK mulai bergerak saling memeriksa.

“LHKPN Penegak hukum semua harus diperiksa tuntas, karena KPK punya kewenangan itu. Jangan sampai LHKPN tidak wajar hanya terfokus pada beberapa pejabat di kementerian keuangan semata. Serta, Mafia Judi Online serta dugaan tindak pidana lainnya,” jelasnya.

Hasanuddin menyatakan, SIAGA 98 percaya kepada KPK secara institusional dapat menuntaskan pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Meskipun ada pihak yang hendak meruntuhkan langit pemberantasan korupsi,” tegasnya.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hasanuddinkorupsi penegakan hukumKPKSIAGA 98
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

Post Selanjutnya

Kenakan Kaos Bergambar Prabowo, Kaesang Disambut Penampilan Drumband Garuda Yaksa ketika Tiba di Kartanegara

RelatedPosts

boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Nikmati Aliran Dana Korupsi, KPK Bidik Suami dan Anak Bupati Pekalongan

6 Maret 2026
Ilustrasi: Rumah Penyimpanan Benda Sitaan dan Barang Rampasan (Rupbasan) di Cawang, Jakarta Timur. (Foto: Dok. KPK)

KPK Obral Lelang Aset Koruptor, Dari iPhone Hingga Bangunan Gudang

6 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Post Selanjutnya
Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep disambut bakal capres Prabowo Subianto di Kartanegara, Jakarta Selatan/Instagram PSI

Kenakan Kaos Bergambar Prabowo, Kaesang Disambut Penampilan Drumband Garuda Yaksa ketika Tiba di Kartanegara

Dijemput Paksa Terkait Korupsi di Kementan, SYL Tiba di Gedung Merah Putih

Discussion about this post

KabarTerbaru

boelan-kabariku.com

SIAGA 98: Prosedur Penyidikan KPK dalam Perkara Gus Yaqut Sah Secara Hukum

9 Maret 2026

Buruan Daftar! Pendaftaran Pelatihan Vokasi Nasional 2026 Batch 1 Diperpanjang hingga 24 Maret

8 Maret 2026

Kemhan Respons Telegram Siaga 1 Panglima TNI: Mekanisme Kesiapsiagaan Militer

8 Maret 2026

Dua Titik Elektrifikasi Proyek ECRL Malaysia Rampung Lebih Cepat, PLN Group Perkuat Reputasi Internasional

8 Maret 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Tanggapi Praperadilan Ketiga Indra Iskandar di Kasus Pengadaan Rumjab DPR

8 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

Potret MCSP dan SPI Pekalongan: KPK Tekankan Penguatan Tata Kelola dan Mitigasi Konflik Kepentingan

8 Maret 2026

Safari Ramadhan Nasdem, Lola Ajak Kader Perkuat Silaturahmi Dengan Warga

8 Maret 2026

BNN Bongkar Laboratorium Narkoba di Gianyar Bali, Dua WN Rusia Diamakan

8 Maret 2026
Foto: Vidi Aldiano (istimewa)

Kabar Duka dari Dunia Musik: Vidi Aldiano Meninggal Setelah Berjuang Lawan Kanker Ginjal

7 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com