• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Jadi Tersangka Penipuan, Ditahan Kejati Sumsel

Kabariku oleh Kabariku
12 Oktober 2023
di News
A A
0
Eddy Ganefo

Eddy Ganefo

ShareSendShare ShareShare

Palembang, Kabariku- Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo (masa jabatan 2015-2020) ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

Eddy Ganefo ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korbannya sekitar Rp 1,7 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Eddy ditahan di Rutan Pakjo, Palembang, sejak Selasa 10 Oktober 2023 untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

RelatedPosts

30 Tahun Kudatuli: Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Titik Balik Lahirnya Gelombang Reformasi

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Kejati Sumsel menerima tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumsel.

“Usai menerima tahap II, tersangka langsung di tahan selama 20 hari ke depan,” kata Vanny Yulia, Rabu (11/10/2023).

Ditambahkannya, Eddy dijerat pasal Pasal 378 KUHP, atau kedua Pasal 372 KUHP.

Eddy Ganefo dilaporkan MF Maryani pada tahun 2022 ke Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan.

Maryani yang merupakan korban penipuan tersebut mengalami kerugian Rp 1,7 miliar.

Polda Sumsel kemudian memproses laporan MF Maryani tersebut dan resmi menetapkan Eddy Ganefo sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan Eddy Ganefo menjadi tersangka sesuai dengan nomor: SP.TAP/32/II/2023/Ditreskrimum yang ditandatagangi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Muhammad Anwar R, SH, SIK, pada 24 Februari 2023 lalu.

Diketahui, korban Eddy Ganefo, MF Maryani Kurniawan adalah Presiden Lions Club periode 2019-2020.

Peristiwanya bermula pada Jumat 4 April 2014 di kantor Maryani di Jalan Slamet Ryadi, Palembang.

Baca Juga  Jadi Narasumber di Pusjarah Polri, Sekjen DPN HKTI Bicara Jagung sebagai Pilar Ketahanan Nasional

Saat itu Eddy Ganefo meminjam uang untuk keperluan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2014.

Maryani pun memberikan pinjaman dengan perjanjian uang akan dikembalikan dalam waktu satu minggu.

Namun hingga kini pinjaman tersebut tak dikembalikan. Maka Maryani pun melaporkan Eddy ke Polda Sumatera Selatan pada tahun 2022.***

Red/K-102

Tags: Eddy GanefoKADINKejati Sumatera Selatanpenipuan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Berbagi Pemborosan ala Kementerian ESDM

Post Selanjutnya

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

RelatedPosts

Dok.Foto: istimewa

30 Tahun Kudatuli: Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Titik Balik Lahirnya Gelombang Reformasi

24 Juli 2026

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

24 Juli 2026
Oplus_131072

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

24 Juli 2026

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

24 Juli 2026

12 Putra-Putri Kabupaten Tangerang Raih Beasiswa Penuh, Maesyal Rasyid: Buka Jalan Pendidikan Berkualitas

24 Juli 2026

Hari Pertama Menjabat, Sudaryono Pastikan BGN Berbenah dan Jaga Program MBG Berjalan Optimal

24 Juli 2026
Post Selanjutnya

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong KPK Mulai Tangani Korupsi Penegakan Hukum: Lupakan Nota Kesepahaman Antar Penegak Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto: istimewa

30 Tahun Kudatuli: Tragedi 27 Juli 1996 Dinilai Jadi Titik Balik Lahirnya Gelombang Reformasi

24 Juli 2026

Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

24 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Kejagung Cermat Tangani Dugaan TPPU yang Dikaitkan dengan Febrie Adriansyah

24 Juli 2026
Oplus_131072

Dasco Terima Audiensi APKASI, Bahas Penguatan Otonomi Daerah hingga Tantangan Fiskal Kabupaten

24 Juli 2026

Di Harlah PKB, Prabowo Sebut Cak Imin, Dasco dan Bahlil Tiga Kancil Politik Kalau Berkumpul “Bahaya”

24 Juli 2026

Sekda Tangsel Tegas: Pelayanan Prima Bukan Sekadar Slogan, ASN Harus Berubah!

24 Juli 2026

PDI Perjuangan Dorong Pembentukan KPAD di Tangsel, 285 Anak Jadi Korban Kekerasan Sepanjang 2025

24 Juli 2026

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa Normalisasi Sungai Cimanceri Tak Kunjung Berjalan

24 Juli 2026

Rayakan Hari Anak Nasional, KPK Gandeng Erasmus Huis Tanamkan Nilai Integritas kepada Pelajar Lewat Film

24 Juli 2026

Presiden Prabowo Tunjuk Sudaryono Jadi Kepala BGN, Pastikan Program MBG Tetap Berjalan

22 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Retakan Bernegara Mulai Terlihat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com