• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juni 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Mantan Ketua Kadin Eddy Ganefo Jadi Tersangka Penipuan, Ditahan Kejati Sumsel

Kabariku oleh Kabariku
12 Oktober 2023
di News
A A
0
Eddy Ganefo

Eddy Ganefo

ShareSendShare ShareShare

Palembang, Kabariku- Mantan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Eddy Ganefo (masa jabatan 2015-2020) ditahan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Sumsel).

Eddy Ganefo ditahan usai ditetapkan menjadi tersangka atas kasus dugaan penipuan yang merugikan korbannya sekitar Rp 1,7 miliar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Eddy ditahan di Rutan Pakjo, Palembang, sejak Selasa 10 Oktober 2023 untuk masa penahanan 20 hari ke depan.

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari mengatakan, Kejati Sumsel menerima tahap II penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik Polda Sumsel.

“Usai menerima tahap II, tersangka langsung di tahan selama 20 hari ke depan,” kata Vanny Yulia, Rabu (11/10/2023).

Ditambahkannya, Eddy dijerat pasal Pasal 378 KUHP, atau kedua Pasal 372 KUHP.

Eddy Ganefo dilaporkan MF Maryani pada tahun 2022 ke Polda Sumsel atas kasus dugaan penipuan.

Maryani yang merupakan korban penipuan tersebut mengalami kerugian Rp 1,7 miliar.

Polda Sumsel kemudian memproses laporan MF Maryani tersebut dan resmi menetapkan Eddy Ganefo sebagai tersangka dugaan penipuan dan penggelapan.

Penetapan Eddy Ganefo menjadi tersangka sesuai dengan nomor: SP.TAP/32/II/2023/Ditreskrimum yang ditandatagangi Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumsel Kombes Muhammad Anwar R, SH, SIK, pada 24 Februari 2023 lalu.

Diketahui, korban Eddy Ganefo, MF Maryani Kurniawan adalah Presiden Lions Club periode 2019-2020.

Peristiwanya bermula pada Jumat 4 April 2014 di kantor Maryani di Jalan Slamet Ryadi, Palembang.

Saat itu Eddy Ganefo meminjam uang untuk keperluan mencalonkan diri menjadi anggota legislatif pada Pemilu 2014.

Baca Juga  Repdem: AHY Jangan Pansos!

Maryani pun memberikan pinjaman dengan perjanjian uang akan dikembalikan dalam waktu satu minggu.

Namun hingga kini pinjaman tersebut tak dikembalikan. Maka Maryani pun melaporkan Eddy ke Polda Sumatera Selatan pada tahun 2022.***

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Eddy GanefoKADINKejati Sumatera Selatanpenipuan
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Berbagi Pemborosan ala Kementerian ESDM

Post Selanjutnya

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

RelatedPosts

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026
Post Selanjutnya

Hari ke 4, Sat Polairud Polres Garut Bersama Tim SAR Masih Lakukan Upaya Pencarian Korban Tenggelam

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Dorong KPK Mulai Tangani Korupsi Penegakan Hukum: Lupakan Nota Kesepahaman Antar Penegak Hukum

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026
Oplus_131072

Jokowi Pakai Jaket PSI, Ancaman Nyata bagi Basis Pemilih PDIP

15 Juni 2026

Dirjen KPM :Pemerintah Tegaskan Komitmen Hormati Kebebasan Pers

15 Juni 2026

Teh Ineu Terpilih Ketua PA GMNI Jabar

14 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com