• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Beberkan Kronologis Penanganan Korupsi SYL, Nurul Ghufron Tepis Tudingan Ketua KPK Firli Bahuri Lobi-lobi Perkara

Kabariku oleh Kabariku
28 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membeberkan kronologis penanganan perkara korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak dari Dumas (pengaduan masyarakat) hingga ke tahap penyidikan.

Nurul Ghufron menyampaikan, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo dkk, masuk ke Dumas KPK pada Desember 2022, sementara pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri – Syahrul Yasin Limpo terjadi pada Maret 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi, pengaduan dugaan korupsi di Kementan masuk ke Dumas KPK pada Desember 2022, sementara pertemuan Ketua KPK dengan SYL terjadi pada Maret 2022, jadi pertemuan antara ketua KPK dengan SYL itu jauh,” kata Ghufron di Gedung KPK, Jumat, 27 2023.

RelatedPosts

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

Ghufron kemudian menjelaskan kronologis penanganan perkara korupsi di Kementan.

Disampaikannya, setelah adanya pengaduan masyarakat pada Desember 2022, KPK melakukan telaah dan verifikasi dan pada Januari 2023, ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kemudian pada 13 Juni 2023, dilakukan ekspose atau gelar perkara terkait hasil yang diperoleh tim penyelidik KPK soal dugaan korupsi di Kementan tersebut.

“Pada 13 Juni usai gelar perkara, semua Pimpinan KPK menyatakan ACC untuk dikembangkan, termasuk Ketua KPK,” ujar Ghufron.

Selanjutnya, pada 26 September 2023, KPK menaikkan perkara korupsi di Kementan dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya SYL.

Terkait adanya jarak waktu tiga bulan antara ekspose dengan penetapan tersangka, Ghufron menjelaskan, hal itu terjadi karena pihak KPK mendapatkan informasi adanya kasus baru di Kementan berupa pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  KPK Rampungkan Proses Penyidikan, SYL dkk Segera Disidang

“Jadi periode Juni sampai September, LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) sudah naik, tapi karena ada informasi ada kasus lain, kemudian dikembangkan, disatukan,” ujarnya.

“Namun setelah dilakukan pengecekan, jawaban dari Dirlidik, PBJ-nya zero. Maka kalau tidak ada, kami sampaikan silakan tindaklanjuti yang sudah diekspose,” jelas Ghufron lagi.

Jadi, tegas Ghufron, tidak ada tenggat waktu dari ekspose hingga naik ke tahap penyidikan.

“Dan yang pasti, pada saat ekspose itu, lima pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK, setuju dan menandatangani untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Ghufron.*

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Korupsi di KementankronologisNurul Ghufronpertemuan Firli Bahuri-SYL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Banjarwangi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah dan Kandang Hewan Ternak di Desa Wangunjaya

Post Selanjutnya

Jauh Jarak Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri-SYL dengan Dumas Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Nurul Ghufron

RelatedPosts

Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri Thobari dibonceng SG meninggalkan kantor PUPR dengan membawa tas selempang diduga berisi uang. (Foto: Dok. Humas KPK)

KPK Resmi Tetapkan 5 Tersangka Dalam OTT Rejang Lebong Bengkulu

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Post Selanjutnya
Nurul Ghufron

Jauh Jarak Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri-SYL dengan Dumas Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Nurul Ghufron

Hari Sumpah Pemuda, Presidium FKMM Ajak Milenial Rawat Persatuan di Tahun Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koalisi MBG Watch Ajukan Judicial Review UU APBN 2026 ke MK, Soroti Anggaran Makan Bergizi Gratis

12 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
ilustrasi SPPG

Evaluasi Berkala BGN: 1.512 SPPG Dihentikan Sementara, 717 Dapur Ditangguhkan

12 Maret 2026
Foto : Rismon Sianipar sudah sampai di kediamannya Joko Widodo, Kamis (12/03).Foto: (Istimewa)

Akhirnya Rismon Sianipar Sambangi Rumah Jokowi di Tengah Upaya Restorative Justice

12 Maret 2026
Ratusan Banser mendatangi Gedung KPK saat eks Menag Gus Yaqut (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Ratusan Banser Geruduk KPK Saat Gus Yaqut Diperiksa Penyidik

12 Maret 2026

Rapat dengan DEN, Pemerintah Antisipasi Dampak Konflik Timur Tengah ke Ekonomi Indonesia

12 Maret 2026
Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut memenuhi panggilan penyidik usai praperadilan ditolak PN Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Usai Praperadilan Ditolak, Gus Yaqut Akhirnya Penuhi Panggilan KPK

12 Maret 2026
Panglima TNI Tinjau Kesiapan Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer

Siaga 1 dan Fenomena Politik Perkotaan

12 Maret 2026
Wakil Bupati Garut Putri Karlina

Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

12 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com