• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Beberkan Kronologis Penanganan Korupsi SYL, Nurul Ghufron Tepis Tudingan Ketua KPK Firli Bahuri Lobi-lobi Perkara

Kabariku oleh Kabariku
28 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membeberkan kronologis penanganan perkara korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak dari Dumas (pengaduan masyarakat) hingga ke tahap penyidikan.

Nurul Ghufron menyampaikan, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo dkk, masuk ke Dumas KPK pada Desember 2022, sementara pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri – Syahrul Yasin Limpo terjadi pada Maret 2022.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Jadi, pengaduan dugaan korupsi di Kementan masuk ke Dumas KPK pada Desember 2022, sementara pertemuan Ketua KPK dengan SYL terjadi pada Maret 2022, jadi pertemuan antara ketua KPK dengan SYL itu jauh,” kata Ghufron di Gedung KPK, Jumat, 27 2023.

RelatedPosts

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

Ghufron kemudian menjelaskan kronologis penanganan perkara korupsi di Kementan.

Disampaikannya, setelah adanya pengaduan masyarakat pada Desember 2022, KPK melakukan telaah dan verifikasi dan pada Januari 2023, ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kemudian pada 13 Juni 2023, dilakukan ekspose atau gelar perkara terkait hasil yang diperoleh tim penyelidik KPK soal dugaan korupsi di Kementan tersebut.

“Pada 13 Juni usai gelar perkara, semua Pimpinan KPK menyatakan ACC untuk dikembangkan, termasuk Ketua KPK,” ujar Ghufron.

Selanjutnya, pada 26 September 2023, KPK menaikkan perkara korupsi di Kementan dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya SYL.

Terkait adanya jarak waktu tiga bulan antara ekspose dengan penetapan tersangka, Ghufron menjelaskan, hal itu terjadi karena pihak KPK mendapatkan informasi adanya kasus baru di Kementan berupa pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Hormati Putusan MK, Wapres Ma'ruf Amin: 5 Tahun KPK Lebih Efektif Lakukan Pemberantasan Korupsi

“Jadi periode Juni sampai September, LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) sudah naik, tapi karena ada informasi ada kasus lain, kemudian dikembangkan, disatukan,” ujarnya.

“Namun setelah dilakukan pengecekan, jawaban dari Dirlidik, PBJ-nya zero. Maka kalau tidak ada, kami sampaikan silakan tindaklanjuti yang sudah diekspose,” jelas Ghufron lagi.

Jadi, tegas Ghufron, tidak ada tenggat waktu dari ekspose hingga naik ke tahap penyidikan.

“Dan yang pasti, pada saat ekspose itu, lima pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK, setuju dan menandatangani untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Ghufron.*

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Korupsi di KementankronologisNurul Ghufronpertemuan Firli Bahuri-SYL
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Polsek Banjarwangi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah dan Kandang Hewan Ternak di Desa Wangunjaya

Post Selanjutnya

Jauh Jarak Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri-SYL dengan Dumas Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Nurul Ghufron

RelatedPosts

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026

KPK: Pancasila sebagai Pandu Pemberantasan Korupsi dan Fondasi Moral Pemerintahan yang Bersih

2 Juni 2026
Ilustrasi Lelang KPK - Kabariku.com

KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

1 Juni 2026

KPK Fasilitasi Sholat Idul Adha bagi 52 Tahanan Muslim, Kunjungan Keluarga Dibuka 27 Mei

27 Mei 2026

KPK Ungkap Anggaran Pendidikan dan Kesehatan Terdampak Program MBG, Cermati Risiko Tata Kelola BGN

21 Mei 2026
Post Selanjutnya
Nurul Ghufron

Jauh Jarak Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri-SYL dengan Dumas Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Nurul Ghufron

Hari Sumpah Pemuda, Presidium FKMM Ajak Milenial Rawat Persatuan di Tahun Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Aliansi Rakyat Garut Bersatu Dukung Kejagung Usut Tuntas Dugaan Korupsi dan Jual Beli SPPG

6 Juni 2026

Silmy Karim Tersangka Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Ungkap Kode “Malaikat” Sekali Klik Ada Harganya

6 Juni 2026

Diterpa Isu Penghentian Operasional, BGN Tegaskan MBG Tetap Berjalan di Seluruh Indonesia

6 Juni 2026

SIAGA 98: Kejaksaan Agung Sebaiknya Menolak Permohonan JC Soni Sonjaya dalam Kasus Dugaan Korupsi BGN

6 Juni 2026
KPK mengangkut Porsche, Harley Davidson, Ducati, dan sejumlah kendaraan lainnya dari rumah Silmy Karim (Irfan/kabariku.com)

KPK Angkut Porsche, Harley Davidson, dan Ducati dari Rumah Silmy Karim Usai Penggeledahan 5 Jam

5 Juni 2026
Mantan Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya mengajukan Justice Collaborator dalam kasus dugaan korupsi SPPG.(Istimewa)

Ajukan Justice Collaborator, Sony Sonjaya Klaim Siap Bongkar Aktor Besar Kasus SPPG

5 Juni 2026
Presiden Prabowo menunjuk Nanik sebagai Kepala BGN karena pengalaman dan ketegasannya.(Istimewa)

Terbongkar! Dua Faktor Ini Jadi Alasan Presiden Prabowo Tunjuk Nanik sebagai Kepala BGN

5 Juni 2026

Lemhannas RI Kukuhkan Alumni P3N XXVII 2026, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi Raih Penghargaan Akademik Terbaik

5 Juni 2026

Kepala BNN Dukung Program MBG, Presiden Prabowo Minta Perketat Pengawasan hingga Tingkat SPPG

5 Juni 2026

Kelulusan Gemilang, Letkol Teddy Indra Wijaya Ukir Prestasi Taskap Terbaik dengan Predikat Virajaty Dikreg LXVII Seskoad

4 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Diselidiki, Kejagung Periksa Sejumlah Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dadan Hindayana Dicopot dari Jabatan Kepala BGN, Presiden Prabowo Rombak Pimpinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Optimalkan Asset Recovery, 74 Lot Barang Rampasan Korupsi Dilelang Juni 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com