• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

Beberkan Kronologis Penanganan Korupsi SYL, Nurul Ghufron Tepis Tudingan Ketua KPK Firli Bahuri Lobi-lobi Perkara

Kabariku oleh Kabariku
28 Oktober 2023
di Dwi Warna
A A
0
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Nurul Ghufron membeberkan kronologis penanganan perkara korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) sejak dari Dumas (pengaduan masyarakat) hingga ke tahap penyidikan.

Nurul Ghufron menyampaikan, dugaan korupsi di Kementerian Pertanian dengan tersangka Syahrul Yasin Limpo dkk, masuk ke Dumas KPK pada Desember 2022, sementara pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri – Syahrul Yasin Limpo terjadi pada Maret 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Jadi, pengaduan dugaan korupsi di Kementan masuk ke Dumas KPK pada Desember 2022, sementara pertemuan Ketua KPK dengan SYL terjadi pada Maret 2022, jadi pertemuan antara ketua KPK dengan SYL itu jauh,” kata Ghufron di Gedung KPK, Jumat, 27 2023.

RelatedPosts

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC Rp2,1 Triliun: Ada Eks Bos BRI hingga Petinggi Swasta

Ghufron kemudian menjelaskan kronologis penanganan perkara korupsi di Kementan.

Disampaikannya, setelah adanya pengaduan masyarakat pada Desember 2022, KPK melakukan telaah dan verifikasi dan pada Januari 2023, ditingkatkan ke tahap penyelidikan.

Kemudian pada 13 Juni 2023, dilakukan ekspose atau gelar perkara terkait hasil yang diperoleh tim penyelidik KPK soal dugaan korupsi di Kementan tersebut.

“Pada 13 Juni usai gelar perkara, semua Pimpinan KPK menyatakan ACC untuk dikembangkan, termasuk Ketua KPK,” ujar Ghufron.

Selanjutnya, pada 26 September 2023, KPK menaikkan perkara korupsi di Kementan dari penyelidikan ke tahap penyidikan dengan menetapkan tiga orang tersangka, diantaranya SYL.

Terkait adanya jarak waktu tiga bulan antara ekspose dengan penetapan tersangka, Ghufron menjelaskan, hal itu terjadi karena pihak KPK mendapatkan informasi adanya kasus baru di Kementan berupa pengadaan barang dan jasa.

Baca Juga  Hari Ini, KPK Periksa Pihak Eksekutif dan Legislatif Terkait Korupsi Program Bandung Smart City

“Jadi periode Juni sampai September, LKTPK (Laporan Kejadian Tindak Pidana Korupsi) sudah naik, tapi karena ada informasi ada kasus lain, kemudian dikembangkan, disatukan,” ujarnya.

“Namun setelah dilakukan pengecekan, jawaban dari Dirlidik, PBJ-nya zero. Maka kalau tidak ada, kami sampaikan silakan tindaklanjuti yang sudah diekspose,” jelas Ghufron lagi.

Jadi, tegas Ghufron, tidak ada tenggat waktu dari ekspose hingga naik ke tahap penyidikan.

“Dan yang pasti, pada saat ekspose itu, lima pimpinan KPK, termasuk Ketua KPK, setuju dan menandatangani untuk naik ke tahap penyidikan,” ujar Ghufron.*

Red/K-102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Korupsi di KementankronologisNurul Ghufronpertemuan Firli Bahuri-SYL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polsek Banjarwangi Bantu Padamkan Kebakaran Rumah dan Kandang Hewan Ternak di Desa Wangunjaya

Post Selanjutnya

Jauh Jarak Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri-SYL dengan Dumas Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Nurul Ghufron

RelatedPosts

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu

KPK Tetapkan 5 Tersangka Korupsi EDC Rp2,1 Triliun: Ada Eks Bos BRI hingga Petinggi Swasta

10 Juli 2025
Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Skandal Korupsi Dana Hibah Pokmas Jatim: KPK Periksa Khofifah di Polda Kamis Besok

9 Juli 2025

KPK Pastikan Pelajari Dokumen Soal “Misi Budaya” Istri Menteri UMKM

5 Juli 2025
Gedung MPR RI

Mantan Sekjen MPR Diduga Terima Rp17 Miliar dari Commitment Fee Pengadaan Barang dan Jasa

4 Juli 2025
Post Selanjutnya
Nurul Ghufron

Jauh Jarak Pertemuan Ketua KPK Firli Bahuri-SYL dengan Dumas Korupsi di Kementan, Berikut Penjelasan Nurul Ghufron

Hari Sumpah Pemuda, Presidium FKMM Ajak Milenial Rawat Persatuan di Tahun Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

konferensi pers di Gedung Jampidsus, Jakarta, Selasa (15/7/2025)

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Korupsi Chromebook Kemendikbudristek, Negara Rugi Rp1,9 Triliun

16 Juli 2025

Terdzalimi: Mendulang Hikmah di Balik Derita

16 Juli 2025

Polres Garut Gelar Apel Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2025

15 Juli 2025
dok Sorot Merah Putih

Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

15 Juli 2025
Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman

Mentan Amran Rilis Merek Beras Langgar Aturan: Ada Sania, Topi Koki, hingga Ayana, Ini Rinciannya

15 Juli 2025
Lisa Mariana di Polda Jabar

Dulu Heboh Soal Ridwan Kamil, Kini Lisa Mariana Diperiksa karena Video Asusila

15 Juli 2025

STN Desak Pemerintah Perkuat Industrialisasi Pupuk Nasional Demi Kedaulatan Pangan

15 Juli 2025
Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Perlebar Keran Investasi Asing: Rumah Sakit dan Kampus Luar Negeri Boleh Buka Cabang di Indonesia

15 Juli 2025
H. Farkhan Evendi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) BMI untuk periode 2025-2029

Farkhan Evendi Kembali Pimpin BMI: Siap Konsolidasikan Pemuda untuk Dukung Pemerintahan Prabowo

15 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menpora dan Utusan Khusus Presiden Ground Breaking Creative Space KMHDI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tina Talisa Resmi Jadi Komisaris Pertamina Patra Niaga, Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kantor GoTo Digeledah Kejagung Terkait Kasus Chromebook: Dua CEO-nya Sahabat Bisnis Nadiem

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BMI Siap Gelar Munas: Sejumlah Nama Ramaikan Bursa Calon Ketua Umum, Termasuk Staf Khusus AHY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.