• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Vaksinasi Covid-19, Sekarang Masih Gratis atau Berbayar?

Kabariku oleh Kabariku
7 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku-   Vaksinasi Covid-19, sekarang ini masihgratis atau berbayar ya?

Untuk mengetahui jawabannya, berikut ini keterangan pemerintah dikutip dari indonesiabaik.id, Kamis 7 September 2023.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menyatakan mulai 1 Januari 2024, vaksinasi Covid-19 akan menjadi imunisasi program yang mengikuti Peraturan Menteri Kesehatan tentang imunisasi.

RelatedPosts

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis di Pos Pendidikan

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

Hal itu diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2023 tentang Pedoman Penanggulangan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Masa Endemi.

Vaksin yang digunakan oleh Kementerian Kesehatan hanya Indovac dan Inavac. Dua vaksin itu juga yang akan digunakan pemerintah mulai 1 Januari 2024.

Prioritas Penerima Vaksin Covid-19

Pada pelaksanaan imunisasi program, vaksin yang diberikan terdiri dari dosis primer hingga dosis booster kedua. Namun, imunisasi Covid-19 diberikan secara gratis kepada masyarakat yang masuk ke dalam kriteria penerima.

Apa saja kriterianya?

Pertama, sasaran dalam imunisasi program, yaitu:

Kelompok masyarakat berisiko tinggi kematian dan penyakit parah akibat infeksi COVID-19 yaitu kelompok masyarakat lanjut usia

Kelompok dewasa muda yang memiliki komorbid dan obesitas berat.

Kedua, adalah kelompok berisiko lainnya yang memerlukan perhatian. Mereka yang termasuk kelompok ini adalah:

Usia dewasa
Remaja usia 12 tahun ke atas dengan kondisi immunocompromised sedang sampai berat
Wanita hamil
Tenaga kesehatan yang bertugas di garda terdepan.

Nah, nantinya untuk masyarakat yang tidak masuk ke dalam kategori penerima program imunisasi COVID-19, maka masuk kelompok kategori imunisasi pilihan.

Sehingga apabila akan melakukan vaksinasi COVID-19 pada tahun depan maka akan dikenakan biaya.***

Baca Juga  KPK Ajak Warga Cirebon Bangun Kesadaran Antikorupsi Lewat Budaya dan Kolaborasi

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: berbayargratisvaksin Covid-19
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Dugaan Korupsi LNG Terus Diselidiki, KPK Panggil Mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan

Post Selanjutnya

Sekda Garut Apresiasi Inisiatif Anak Muda dalam Mendukung Perubahan Positif di Kabupaten Garut

RelatedPosts

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis di Pos Pendidikan

16 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026
Post Selanjutnya

Sekda Garut Apresiasi Inisiatif Anak Muda dalam Mendukung Perubahan Positif di Kabupaten Garut

Indonesia Coast Guard Dukung Program Pemerintah Menjaga Keamanan Laut

Discussion about this post

KabarTerbaru

DPR-Pemerintah Satu Sikap di MK: Anggaran MBG Konsekuensi Logis di Pos Pendidikan

16 April 2026

Ikhtiar Mengungkap Kasus Besar

16 April 2026
Pemimpin Wilayah Pegadaian Kantor Wilayah IX, Maryono (Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Perkuat Pengawasan dan Layanan Digital demi Jaga Kepercayaan Nasabah

16 April 2026
Setelah 50 tahun penantian, Pelabuhan Tanjung Carat mulai dibangun. Charma Afrianto menyoroti peran Herman Deru (Istimewa)

Setelah 50 Tahun, Pelabuhan Tanjung Carat Dibangun; Charma Afrianto Ungkap Peran Herman Deru

15 April 2026

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com