• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pj Gubernur dan DPRD Jawa Barat Setujui Raperda Menjadi Perda, Salah Satunya Tentang Riset dan Inovasi Daerah

Tresyana Bulan oleh Tresyana Bulan
29 Desember 2024
di News
A A
0
Penjabat Gubernur Bey Machmudin dan DPRD Jawa Barat

Penjabat Gubernur Bey Machmudin dan DPRD Jawa Barat

ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku – Penjabat Gubernur Jawa Barat bersama DPRD menyetujui bersama tiga rancangan menjadi peraturan daerah (perda) Jawa Barat dalam rapat paripurna di kantor DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Jumat (27/12/2024) sore.

Ketiga rancangan perda yang disetujui menjadi perda yakni Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah, serta Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Dalam rapat paripurna, Pj Gubernur Bey Machmudin menyampaikan pandangan akhir terhadap tiga rancangan perda inisiatif DPRD tersebut.

RelatedPosts

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

Menurut Bey, Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan Konsumen, dan Penyelenggaraan Penghormatan, Pelindungan, dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, merupakan bentuk tanggung jawab dan keberpihakan untuk melindungi sekaligus menyejahterakan masyarakat.

“Adapun Ranperda tentang Penyelenggaraan Riset dan Inovasi Daerah dapat menjadi pengungkit tata kelola pemerintahan yang baik,” ujar Bey Machmudin.

“Perumusan kebijakan daerah termasuk perencanaan pembangunan daerah dan pengambilan keputusan harus didorong berlandaskan riset dan inovasi ilmu pengetahuan dan teknologi,” tambahnya.

Bey mengapresiasi Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD yang telah menuntaskan ketiga ranperda dari mulai naskah akademik, pembahasan, hingga persetujuan bersama.

Setelah persetujuan bersama, tiga renperda akan ditetapkan dan disahkan menjadi perda definitif yang mengikat.

Rapat paripurna persetujuan tiga ranperda menjadi perda menjadi pamungkas di tahun 2024, diinisiasi anggota DPRD periode 2019-2024 dan dilanjutkan anggota Dewan periode 2024 – 2029 yang baru terpilih.***

*Humas Jabar

Red/K.101

Baca Juga  Polri Bersama BSSN Antisipasi Serangan Siber di KTT ke-42 ASEAN Labuan Bajo

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: DPRD Jawa Baratgubernur jawa baratHak Penyandang DisabilitasPenyelenggaraan Perlindungan KonsumenPenyelenggaraan Riset dan Inovasi DaerahRaperda Menjadi Perda
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Koruptor Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar Penerima Bantuan Iuran BPJS Kesehatan Kelas 3?

Post Selanjutnya

Respon NasDem Usai Kadernya Dipanggil KPK Terkait Dana CSR BI: Hormati dan Ikuti Proses Hukum

RelatedPosts

Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Pernyataan Lengkap Jampidsus: Kejaksaan Tetap Profesional, Independen dan Menghormati Proses Hukum

10 Juli 2026
Post Selanjutnya
Wakil Ketua Umum Partai NasDem Saan Mustopa

Respon NasDem Usai Kadernya Dipanggil KPK Terkait Dana CSR BI: Hormati dan Ikuti Proses Hukum

Wisata Situ Cangkuang Garut

Wisata Situ Cangkuang Garut, Siap Sambut Libur Nataru 2024-2025

Discussion about this post

KabarTerbaru

Setelah 11 Hari, Kebakaran TPA Jatiwaringin Akhirnya Berhasil Dipadamkan

11 Juli 2026
Oplus_131072

DPRD Kota Tangerang Desak Kemenag Segera Bayar Tunjangan Sertifikasi Guru Agama PPPK

11 Juli 2026

Pemkot Tangerang Tegaskan Larang Aktivitas Pengemis di Jalan

11 Juli 2026

Febrie Adriansyah Mundur dari Jabatan Jampidsus, Kejagung: Demi Jaga Integritas Penegakan Hukum

11 Juli 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Sidang Sengketa Aset PN Jaksel Memanas, Nancy Nilai Ada Upaya Pencemaran Nama Baik

11 Juli 2026

CERI Desak KPK Klarifikasi Dugaan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah yang Tak Tercantum di LHKPN

10 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026

Keadilan untuk Warga Bulusan: PT TUN Surabaya Pulihkan 186 SHM yang Digugat Pengembang

10 Juli 2026

Menkop Ferry Juliantono Ziarah ke Makam Bung Hatta, Tegaskan Semangat Koperasi Harus Terus Dilanjutkan

10 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menilik Penugasan AKBP Syarif yang Tetap Mendampingi Jokowi: Antara Kebutuhan Pengamanan dan Persepsi Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perusahaan Udang Milik Kaesang Pangarep Terlilit Utang Lebih dari Rp2 Triliun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com