• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Buka 214 Formasi CPNS. Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka rekrutmen pegawai baru melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan, terdapat 214 formasi untuk calon pegawai baru pada lingkup kerja Sekretariat Jenderal, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Pencegahan dan Monitoring; Penindakan dan Eksekusi; Koordinasi dan Supervisi; Informasi dan Data; serta Sekretariat Dewan Pengawas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pendaftaran dan seleksi akan dimulai pada 20 September 2023 dan berlangsung hingga 20 Maret 2024,” kata Ali. Selasa (19/9/2023).

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

Ali menjelaskan, proses rekrutmen dan seleksi CPNS KPK ini merujuk pada program rekrutmen dan seleksi CPNS secara nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“KPK mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya, dan setiap peserta harus waspada jika ada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses seleksi ini dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Daftar Formasi CPNS KPK 2023

Berikut adalah daftar formasi CPNS tahun anggaran 2023 yang terbuka saat ini:

1. Biro Hukum sebanyak 3 formasi.

2. Direktorat Jejaring Pendidikan sebanyak 15 formasi.

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sebanyak 9 formasi.

4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi sebanyak 10 formasi.

5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat sebanyak 38 formasi.

6. Direktorat Monitoring sebanyak 4 formasi.

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha sebanyak 3 formasi.

Baca Juga  KPK Imbau agar Sumbangan Penanggulangan Covid-19 Dipublikasikan

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi sebanyak 3 formasi.

9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebanyak 37 formasi.

10.Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sebanyak 4 formasi.

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II sebanyak 4 formasi.

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III sebanyak 4 formasi.

13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV sebanyak 5 formasi.

14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V sebanyak 4 formasi.

15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi sebanyak 26 formasi.

16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi sebanyak 1 formasi.

17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak 3 formasi.

18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi sebanyak 5 formasi.

19. Sekretariat Dewan Pengawas sebanyak 6 formasi.

Untuk persyaratan pendaftaran CPNS KPK sama seperti persyaratan CPNS lainnya yakni merujuk pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Syarat Pendaftaran CPNS KPK 2023 :

1.Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

Baca Juga  Waspada Hoaks dan Disinformasi, Ponsel Pimpinan dan Pegawai KPK di-Hack

6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

10.Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;

11.Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

12.Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;

13.Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;

14.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
-Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
-Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).

Pendaftaran CPNS dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat, ketentuan, dan informasi selengkapnya terkait rekrutmen dan seleksi CPNS KPK dapat diakses melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri214 Formasi CPNS KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2023 untuk 275.045 KPM

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

RelatedPosts

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026

MBG Jadi Mesin Ekonomi Nasional: Puluhan Ribu SPPG Gerakkan Hampir 1 Juta Tenaga Kerja dan Rp1 Triliun Per Hari

16 Mei 2026

Kastaf Dudung Abdurachman Tindak Tegas Dapur MBG Bermasalah, Dua SPPG di Jakbar Kena Suspend

15 Mei 2026

Penggeledahan di Semarang, KPK Temukan Dugaan “Pengkondisian” Kasus Bea Cukai

14 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026
Post Selanjutnya
Karen Agustiawan

KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

KPK Tetapkan Karen Agustiawan Tersangka Pengadaan LNG Rugikan Keuangan Negara Hingga USD 140 Juta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com