• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Mei 8, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Buka 214 Formasi CPNS. Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka rekrutmen pegawai baru melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan, terdapat 214 formasi untuk calon pegawai baru pada lingkup kerja Sekretariat Jenderal, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Pencegahan dan Monitoring; Penindakan dan Eksekusi; Koordinasi dan Supervisi; Informasi dan Data; serta Sekretariat Dewan Pengawas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pendaftaran dan seleksi akan dimulai pada 20 September 2023 dan berlangsung hingga 20 Maret 2024,” kata Ali. Selasa (19/9/2023).

RelatedPosts

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

Ali menjelaskan, proses rekrutmen dan seleksi CPNS KPK ini merujuk pada program rekrutmen dan seleksi CPNS secara nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“KPK mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya, dan setiap peserta harus waspada jika ada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses seleksi ini dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Daftar Formasi CPNS KPK 2023

Berikut adalah daftar formasi CPNS tahun anggaran 2023 yang terbuka saat ini:

1. Biro Hukum sebanyak 3 formasi.

2. Direktorat Jejaring Pendidikan sebanyak 15 formasi.

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sebanyak 9 formasi.

4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi sebanyak 10 formasi.

5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat sebanyak 38 formasi.

6. Direktorat Monitoring sebanyak 4 formasi.

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha sebanyak 3 formasi.

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi sebanyak 3 formasi.

Baca Juga  KAMAKSI Dukung KPK Usut Tuntas Kasus Gas Bumi PGN-IAE hingga ke Akarnya

9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebanyak 37 formasi.

10.Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sebanyak 4 formasi.

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II sebanyak 4 formasi.

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III sebanyak 4 formasi.

13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV sebanyak 5 formasi.

14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V sebanyak 4 formasi.

15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi sebanyak 26 formasi.

16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi sebanyak 1 formasi.

17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak 3 formasi.

18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi sebanyak 5 formasi.

19. Sekretariat Dewan Pengawas sebanyak 6 formasi.

Untuk persyaratan pendaftaran CPNS KPK sama seperti persyaratan CPNS lainnya yakni merujuk pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Syarat Pendaftaran CPNS KPK 2023 :

1.Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Baca Juga  KPK Telah Pindahkan 11 Mobil Mewah dari Rumah Japto ke Rupbasan

7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

10.Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;

11.Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

12.Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;

13.Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;

14.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
-Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
-Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).

Pendaftaran CPNS dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat, ketentuan, dan informasi selengkapnya terkait rekrutmen dan seleksi CPNS KPK dapat diakses melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri214 Formasi CPNS KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2023 untuk 275.045 KPM

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

RelatedPosts

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn.) Prof. Dr. Dudung Abdurachman memberikan keterangan pers usai menerima kunjungan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Bina Graha, Komplek Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (5/5/2026)

Jenderal Dudung Abdurachman Ingatkan Tokoh Bangsa Jaga Persatuan dan Tidak Memprovokasi

5 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026

Ruang Publik dan Etika Politik: SIAGA 98 Kritik Narasi Amien Rais hingga Serangan ke Teddy Indra Wijaya

3 Mei 2026
Post Selanjutnya
Karen Agustiawan

KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

KPK Tetapkan Karen Agustiawan Tersangka Pengadaan LNG Rugikan Keuangan Negara Hingga USD 140 Juta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

8 Mei 2026
GP Ansor Jakut ingatkan etika kritik di tengah polemik Rizieq, Dudung, dan pidato Prabowo.(Istimewa)

Polemik Rizieq-Dudung Memanas, GP Ansor Jakut Minta Tokoh Agama Hentikan Narasi Provokatif

7 Mei 2026

Lepas 174 Jemaah Haji Kloter 22, Bupati Garut Minta Untuk Fokus Ibadah dan Jaga Kesehatan

7 Mei 2026

Menteri LH Jumhur Dorong Percepatan PSEL Palembang, Target Operasi Oktober 2026

7 Mei 2026
dok Divhum Polri

Kakorlantas Polri Ajak Ojol Jadi Pelopor Keselamatan dalam Program Polantas Menyapa

7 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Pimpin HUT ke-75, Jaksa Agung Tegaskan PERSAJA Hiposentrum Penguatan Kejaksaan Mengawal Stabilitas Nasional

7 Mei 2026
jubir-KPK-stranasPK

Kolaborasi KPK-KSP, Pertajam dan Evaluasi Program Nasional dengan 15 Aksi Timnas PK

7 Mei 2026
Pemerintah gandeng homeless media untuk sosialisasi program Prabowo, wajib verifikasi dan struktur jelas.(Istimewa)

Pemerintah Gandeng Homeless Media untuk Sosialisasi Program Prabowo, Ini Syaratnya

6 Mei 2026

Hadiri KTT ASEAN ke-48 di Filipina, Presiden Prabowo Dilepas Wapres Gibran di Halim

7 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Letjen TNI Agus Widodo jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kemhan diisi Mayjen Bagus Suryadi.(Foto:Kemhan RI)

    Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terima Laporan KPRP, Reformasi Polri Masuk Fase Eksekusi hingga 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Desak Sidang Etik Penyidik Polres Depok, Dugaan Pemerasan hingga Kriminalisasi Buruh Disorot

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menteri Bahlil Lantik Pejabat Baru ESDM, Perkuat Hilirisasi hingga Transisi Energi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com