• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 6, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perkuat Pemberantasan Korupsi, KPK Buka 214 Formasi CPNS. Berikut Syarat dan Cara Daftarnya

Redaksi oleh Redaksi
19 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali membuka rekrutmen pegawai baru melalui jalur seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menginformasikan, terdapat 214 formasi untuk calon pegawai baru pada lingkup kerja Sekretariat Jenderal, Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Pencegahan dan Monitoring; Penindakan dan Eksekusi; Koordinasi dan Supervisi; Informasi dan Data; serta Sekretariat Dewan Pengawas.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pendaftaran dan seleksi akan dimulai pada 20 September 2023 dan berlangsung hingga 20 Maret 2024,” kata Ali. Selasa (19/9/2023).

RelatedPosts

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

Ali menjelaskan, proses rekrutmen dan seleksi CPNS KPK ini merujuk pada program rekrutmen dan seleksi CPNS secara nasional yang diselenggarakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“KPK mengingatkan bahwa seluruh proses seleksi ini tidak dipungut biaya, dan setiap peserta harus waspada jika ada pihak-pihak yang mengaku dapat membantu proses seleksi ini dengan cara-cara yang tidak sesuai prosedur,” jelasnya.

Daftar Formasi CPNS KPK 2023

Berikut adalah daftar formasi CPNS tahun anggaran 2023 yang terbuka saat ini:

1. Biro Hukum sebanyak 3 formasi.

2. Direktorat Jejaring Pendidikan sebanyak 15 formasi.

3. Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat sebanyak 9 formasi.

4. Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Anti Korupsi sebanyak 10 formasi.

5. Sekretariat Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat sebanyak 38 formasi.

6. Direktorat Monitoring sebanyak 4 formasi.

7. Direktorat Antikorupsi Badan Usaha sebanyak 3 formasi.

8. Direktorat Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi sebanyak 3 formasi.

Baca Juga  KPK Siap Buktikan Perbuatan Perintangan Penyidikan Dalam Penyelesaian Perkara Lukas Enembe

9. Sekretariat Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi sebanyak 37 formasi.

10.Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I sebanyak 4 formasi.

11. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II sebanyak 4 formasi.

12. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III sebanyak 4 formasi.

13. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV sebanyak 5 formasi.

14. Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V sebanyak 4 formasi.

15. Sekretariat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi sebanyak 26 formasi.

16. Direktorat Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi sebanyak 1 formasi.

17. Sekretariat Deputi Bidang Informasi dan Data sebanyak 3 formasi.

18. Pusat Perencanaan Strategis Pemberantasan Korupsi sebanyak 5 formasi.

19. Sekretariat Dewan Pengawas sebanyak 6 formasi.

Untuk persyaratan pendaftaran CPNS KPK sama seperti persyaratan CPNS lainnya yakni merujuk pada Permenpan RB Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil.

Syarat Pendaftaran CPNS KPK 2023 :

1.Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2.Usia paling rendah 18 (delapan belas) tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada saat melamar;

3.Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;

4.Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

5.Tidak berkedudukan sebagai Calon PNS atau PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia;

6.Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

Baca Juga  KPK: Jauhi Perilaku Koruptif, Hidup Sederhana dan Tak Perlu Flexing

7.Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

8.Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar;

9.Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau Perwakilan Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia di Negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah;

10.Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Dalam Negeri merupakan lulusan perguruan tinggi yang memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa program studi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan predikat A atau Unggul dan memiliki sertifikat akreditasi BAN-PT yang menyatakan bahwa perguruan tinggi pelamar pada saat lulus terakreditasi dengan peringkat A atau Unggul;

11.Pelamar formasi “Dengan Pujian”/Cumlaude Lulusan Luar Negeri dapat mendaftar setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara “Dengan Pujian”/Cumlaude dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi;

12.Tidak memiliki hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan pejabat/pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi;

13.Tidak terikat hubungan keluarga baik sedarah maupun semenda sampai dengan derajat ke-3 (tiga) dengan tersangka/terdakwa/terpidana Tindak Pidana Korupsi;

14.Memiliki Indeks Prestasi Kumulatif (sesuai transkrip nilai):
-Minimal 3.00 untuk Sarjana (S1);
-Minimal 3.00 untuk Diploma III (D-III).

Pendaftaran CPNS dilakukan melalui https://sscasn.bkn.go.id.

Syarat, ketentuan, dan informasi selengkapnya terkait rekrutmen dan seleksi CPNS KPK dapat diakses melalui https://rekrutmen.kpk.go.id/cpns.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri214 Formasi CPNS KPKKomisi Pemberantasan Korupsi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Pemkab Garut Luncurkan Penyaluran Bantuan Beras Tahun 2023 untuk 275.045 KPM

Post Selanjutnya

KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

RelatedPosts

Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq/IST

KPK Ungkap Dugaan Aliran Rp19 Miliar ke Keluarga Bupati Pekalongan dalam Kasus Outsourcing

5 Maret 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dari Dangdut ke OTT: KPK Bongkar Dugaan Konflik Kepentingan Bupati Pekalongan

4 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq saat keluar dari Gedung Merah Putih KPK dengan memakai baju orange tahanan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Diduga Kendalikan “Perusahaan Ibu”, KPK Resmi Tahan Bupati Pekalongan Fadia Arafiq

4 Maret 2026
Majelis Kehormatan Hakim (MKH) tengah menggelar sidang etik di Mahkamah Agung. (Foto: Humas KY)

MA dan KY Pecat Dua Hakim Karena Perselingkuhan

4 Maret 2026

Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

4 Maret 2026
Post Selanjutnya
Karen Agustiawan

KPK Tetapkan Mantan Dirut Pertamina Karen Agustiawan sebagai Tersangka Korupsi Pengadaan LNG

KPK Tetapkan Karen Agustiawan Tersangka Pengadaan LNG Rugikan Keuangan Negara Hingga USD 140 Juta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Bareskrim Polri mengeksekusi 133 rekening terkait kasus TPPU dari perjudian online dengan total aset Rp 58,18 miliar.(Ist)

Bareskrim Eksekusi 133 Rekening Judi Online Rp 58,18 Miliar, Aset TPPU Diserahkan ke Kejagung

5 Maret 2026
Jimly Asshiddiqie mengusulkan Presiden Prabowo menangguhkan kewajiban Indonesia di Board of Peace (Istimewa)

Jimly Usul Presiden Prabowo Tangguhkan Keanggotaan Indonesia di BOP, Ini Alasannya

5 Maret 2026
Sidang vonis penyelundupan narkoba 2 ton di PN Batam. (Foto: Humas KY)

KY Pantau Vonis ABK Penyelundup 2 Ton Sabu di PN Batam

5 Maret 2026
Densus 88 antiteror Polri

Antisipasi Dampak Geopolitik Global, Densus 88 Tingkatkan Pengawasan Perkuat Zero Terrorist Attack

5 Maret 2026
Bupati Pekalongan, Fadia Arafiq memakai baju tahanan KPK usai ditetapkan sebagai tersangka. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Buka Peluang Jerat PT RNB Milik Keluarga Bupati Pekalongan sebagai Tersangka Korporasi

5 Maret 2026
Bupati Pati, Sudewo mengenakan rompi tahanan usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Bongkar Dugaan “Main Mata” di Balik Pengisian Jabatan Desa Pati

5 Maret 2026
Alek Sianipar (Mahasiswa Doktoral FH Universitas Bhayangkara Jaya)

Strategi Indonesia dalam Dinamika Geopolitik Global: Antara BRICS, Diplomasi Perdamaian, dan Politik Bebas Aktif

5 Maret 2026

Polres Garut Bedah Dua Rumah Warga, Kapolres Serahkan Kunci Hunian Layak di Banyuresmi dan Karangpawitan

5 Maret 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Perkim Cianjur Dukung Penuh ASN BerSINAR Majukan Pasar Rakyat

5 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dugaan Penyalahgunaan APBDes 2025, Pemdes Mekarjaya Pastikan Tak Ada Temuan Penyimpangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 11 Terdakwa Dituntut Bersalah di Perkara Korupsi Pembiayaan Fiktif Telkom

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rudal Iran Hancurkan Kantor PM Israel dan Kondisi Netanyahu Belum ditentukan, inilah Faktanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com