• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, April 15, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pemkab Garut Resmi Perpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringan hingga 24 September 2023

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku- Pemerintah Kabupaten Garut resmi memperpanjang masa tanggap darurat bencana kekeringan hingga 24 September 2023.

Masa tanggap darurat ini tertuang dalam Keputusan Bupati Garut Nomor: 100.3.3.2/KEP.646-BPBD/2023, tanggal 11 September 2023 tentang Penetapan Perpanjangan Status Tanggap Darurat Bencana Kekeringan di Wilayah Kabupaten Garut.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Keputusan tersebut mencakup 19, yakni :
1.Kecamatan Cigedug
2.Kecamatan Malangbong
3.Kecamatan Pakenjeng
4.Kecamatan Balubur Limbangan
5.Kecamatan Peundeuy
6.Kecamatan Kadungora
7.Kecamatan Cikelet
8.Kecamatan Sukawening
9.Kecamatan Pameungpeuk
10.Kecamatan Pasirwangi
11.Kecamatan Cilawu
12.Kecamatan Selaawi
13.Kecamatan Sucinaraja
14.Kecamatan Cibiuk
15.Kecamatan Singajaya
16.Kecamatan Caringin
17.Kecamatan Kersamanah
18.Kecamatan Cisompet
19.Kecamatan Karangpawitan

RelatedPosts

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

Perpanjangan status tanggap darurat ini berlaku mulai tanggal 11 September 2023 hingga 24 September 2023. Sekretaris Daerah Garut, Nurdin Yana, menyebutkan bahwa keputusan ini diambil karena masih terdapat berbagai isu yang belum terselesaikan, termasuk kebutuhan mendesak masyarakat seperti pasokan air bersih.

“Sehingga atas dasar tersebut tadi rapat (Jum’at, 08/09/2023) memutuskan Pak Kalak sebagai IC (Incident Commander) menetapkan bahwa kita akan memperpanjang sampai 14 hari ke depan, dalam rangka menanggulangi persoalan-persoalan yang kekinian, ditambah kita itu satu juga kan penambahan terkait dengan kebakaran hutan,” ujar Sekda Garut dikutip Selasa (12/9/2023).

Selain itu, dimasa tanggap darurat kekeringan ini masyarakat juga diimbau untuk mencegah kebakaran di area rawan dan berprilaku hemat air.

Pemerintah Garut juga telah mengajukan permohonan recovery terkait kekeringan yang sering terjadi di Kabupaten Garut kepada BPBD Provinsi Jawa Barat dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Baca Juga  Wabup Garut dr. Hemi Budiman Buka FGD Penyusunan Naskah Akademik Rencana Suksesi di Lingkungan Pemkab Garut

“Kita sudah prakondisi untuk regulasinya, dengan katakanlah pernyataan siap siaga bencana kekeringan itu sudah menjadi dasar, ketika nanti dorongan dari pusat masuk ke kita, baik itu dari kabupaten, BPDB provinsi, maupun BNPB itu yang dilakukan pada kita,” tandasnya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: BPBD GarutPemkab GarutPerpanjang Status Tanggap Darurat Kekeringansekda garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wabup Garut dr. Helmi Budiman Menjenguk Relawan Masyarakat Peduli Api Korban Kebakaran Gunung Guntur

Post Selanjutnya

KontraS Bersama IKAPRI Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Tanjung Priok 1984

RelatedPosts

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026

15 Tahun Mengabdi di MK, Anwar Usman: Purnabakti Ibarat Kertas Putih Tanpa Coretan

14 April 2026

BNN Perkuat Pendekatan Rehabilitasi, Sinergi Kemen Imipas Optimalkan P4GN

14 April 2026

Anggaran EO Rp113,9 Miliar, BGN Bangun Sistem Kerja Profesional untuk Optimalkan MBG

13 April 2026

Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

13 April 2026
Post Selanjutnya

KontraS Bersama IKAPRI Tagih Janji Negara Tuntaskan Kasus Tanjung Priok 1984

Terlilit Hutang, Seorang Remaja di Garut Nekad Lakukan Curanmor, Kini Diamankan Polsek Singajaya

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Garut Bersama SID Luncurkan Program Digitally Enabled District Kabupaten

15 April 2026

Kolaborasi DPRD, Dinsos, dan Perumda Bantu Warga Miskin Ekstrem di Garut

15 April 2026

Bupati Garut Buka Mukerda MUI, Soroti Tantangan Moral di Era Digital

15 April 2026

Isu Anggaran MBG Fantastis, Kepala BGN: Pengadaan Proporsional dan Terukur

15 April 2026

Kejagung Mutasi 53 Pejabat, Harli Siregar Tinggalkan Kajati Sumut ke Posisi Jamwas

15 April 2026
Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Resmi Bergulir di Bogor

Puspa Swara Wanoja Sunda 2026 Dimulai, Ajang Harmoni Perempuan Jawa Barat di Bogor

15 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

DPC Organda Garut Gelar Halalbihalal, Dorong Kemandirian Ekonomi Anggota

14 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Model Penunjukan Ketua Dinilai Efektif, PKB Garut Targetkan Kemenangan 2029

14 April 2026

Seskab Teddy: Satgas PKH Selamatkan Aset Negara Rp370 Triliun, Denda Capai Rp31,3 Triliun

11 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dualisme Memanas, Dewan Pertimbangan FKDT Garut Pertanyakan Legalitas SK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Breaking News: KPK Kembali OTT Kepala Daerah, Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo Diciduk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Rekomendasi ke Aksi, SIAGA 98 Desak Realisasi Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Doa hingga Aksi Nyata, Haul Akbar Hidayatul Faizien Sentuh Kebutuhan Masyarakat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Evaluasi Kabinet Prabowo, Pengamat: Reshuffle atau Risiko Turun Kepercayaan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com