• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Desember 25, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK RI – ACRC Korsel Sepakati Penguatan Kerja Sama Pemberantasan Korupsi

Redaksi oleh Redaksi
25 September 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Korea Selatan, Kabariku- Dalam rangkaian kunjungan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Korea Selatan, Ketua KPK RI Firli Bahuri dan Ketua Lembaga Komisi Anti Korupsi dan Hak-Hak Sipil (ACRC) Korea Selatan, Kim Hong-il, hadir dalam pertemuan bilateral di Sejong Korea Selatan, Senin (25/9/2023).

Pada forum ini, kedua negara menyepakati diperkuatnya kerja sama dalam pemberantasan korupsi.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Sejalan dengan meningkatnya investasi, perdagangan, dan kerja sama ekonomi antara kedua negara, KPK berkomitmen untuk mengawal berbagai investasi yang masuk ke Indonesia agar bebas dari praktik korupsi dan tanpa hambatan,” tegas Firli.

RelatedPosts

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

Selain pertemuan bilateral, ditandatangani pula Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding /MoU) antara KPK RI dengan ACRC Korea Selatan mengenai Kerja Sama dalam Pemberantasan Korupsi.

MoU tersebut memuat peningkatan kerja sama antara lain untuk berbagi dan bertukar kebijakan, praktik baik dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi, melakukan kajian bersama, pertukaran teknologi, pengembangan program pelatihan dan pengembangan profesional.

Selama ini kerja sama antara KPK RI dengan ACRC Korsel telah terjalin baik, utamanya melalui kegiatan benchmarking dan upaya pembangunan kapasitas.

“KPK belajar banyak dari ACRC Korsel terkait Survei Penilaian Integritas, sistem untuk menilai risiko korupsi/Corruption Risk Assessement, serta untuk meningkatkan integritas melalui pendidikan,” papar Firli dalam pertemuan tersebut.

Kerja sama dan hubungan diplomasi antara RI dan Korea Selatan telah terjalin dalam bentuk kemitraan strategis antara kedua negara, khususnya di bidang ekonomi melalui investasi dan perdagangan yang terus meningkat.

Baca Juga  KPK Geledah Kantor Visi Law Office, Dalami Kasus TPPU Eks Menteri Pertanian SYL

Untuk itu kerja sama pemberantasan korupsi antara kedua negara akan semakin penting, guna meningkatkan kepercayaan investor Korea Selatan ke Indonesia, serta membangun budaya antikorupsi dalam bisnis dan investasi kedua negara.

KPK sendiri telah membentuk Direkorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU) agar para investor dan pelaku bisnis tidak melakukan upaya-upaya dan praktik korupsi dalam bidang bisnis dan investasi.

Ini merupakan hal yang sangat penting untuk membangun ekonomi kedua negara, sebagaimana semangat “Closer Friendship, Stronger Partnership” yang menjadi tema 50 tahun kerja sama Indonesia – Korea Selatan.

Dipenghujung pertemuan, Ketua KPK mengajak ACRC untuk bersama menjaga implementasi yang bebas dari korupsi pada berbagai kesepakatan dan komitmen bersama yang telah ada. Khususnya berbagai perjanjian ekonomi yang telah dibuat oleh kedua negara di bidang infrastruktur, digitalisasi, rantai pasok, ekonomi hijau dan UMKM.

“Korupsi adalah musuh bersama yang mengancam kesejahteraan masyarakat, kestabilan institusi dan kepercayaan publik. Dalam menghadapi tantangan ini, kerja sama internasional dalam kaitan ini dengan Korea Selatan memiliki peran penting untuk memberikan solusi yang lebih efektif dan berkelanjutan bagi perbaikan sistem di Indonesia,” tutup Firli.

Turut hadir dalam pertemuan bilateral ini Dubes LBBP RI untuk Korsel, Gandi Sulistiyanto, yang juga memberikan komitmen bersama untuk mengawal berbagai kerja sama dan investasi yang masuk ke Indonesia agar bersih dari praktik korupsi sehingga tercipta kepercayaan dari Korsel untuk melakukan investasi di Indonesia.

Kerja sama Antikorupsi Indonesia dan Korea Selatan secara formal dibentuk pada tahun 2006 melalui Nota Kesepahaman antara KPK RI – KICAC Korsel yang kemudian untuk pertama kalinya diamandemen dengan adanya perubahan kelembagaan Anti Korupsi di Korea Selatan.

Baca Juga  Ketua KPK, Firli: "Memberantas Korupsi untuk Mewujudkan Indonesia Maju”

ACRC Korea Selatan dan KPK RI sendiri telah melangsungkan berbagai kerja sama, utamanya dalam bentuk pendidikan dan pelatihan.

Di bulan November dan Desember 2022, ACRC menggelar lokakarya bagi KPK mengenai corruption risk assesment, serta menerima kunjungan delegasi Indonesia untuk mempelajari PETI (Public Ethics Total Information) System di Ministry of Personnel Management Korea Selatan.

Pada bulan Juli 2023, ACRC juga memberikan kesempatan bagi delegasi Deputi Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat KPK untuk belajar mengenai pendidikan integritas dan survei penilaian integritas.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriACRC KorselKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiLembaga Komisi Anti Korupsi dan Hak-Hak Sipil Korsel
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringatan HANTARU 2023, Bupati Garut Apresiasi Keberhasilan Program PTSL

Post Selanjutnya

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Berikut Penjelasan Mendag Zulhas

RelatedPosts

Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025
Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara minta maaf kepada warga dan menyampaikan pesan khusus untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi(Foto:Ist)

Usai Diperiksa KPK, Bupati Bekasi Ade Kuswara Minta Maaf: Inilah Pesan untuk Dedi Mulyadi

22 Desember 2025
Inilah sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember yang berawal dari Kongres Perempuan Indonesia 1928 (Foto:Ist)

Sejarah Hari Ibu Nasional 22 Desember dan Akar Perjuangan Perempuan

22 Desember 2025

Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

22 Desember 2025
Post Selanjutnya

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop, Berikut Penjelasan Mendag Zulhas

Ormas Pemuda Pancasila Bersiap Rayakan Harlah ke-64 pada Oktober

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi Gedung Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. (Foto: Ainul Ghurri)

Eks Dirut Patra Niaga Alfian Nasution Didakwa Rugikan Negara Rp285 Triliun

25 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus OTT Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Rabu (24/12).

KPK Dalami Dugaan Modus Jual Nama Kekuasaan Soal Kasus Suap Bupati Bekasi

24 Desember 2025
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan kepada awak media, Rabu (24/12). (Foto: Ainul Ghurri/kabariku.com)

Geledah Rumah dan Kantor Kajari HSU, KPK Sita Dokumen Hingga Mobil

24 Desember 2025

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Komisi Yudisial menggelar konferensi pers dan berbincang-bincang dengan awak media di Gedung KY Jakarta Pusat, Selasa (23/12). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Kasus Hakim Kena OTT, KY Merasa Ikut Pesakitan

23 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menutup Christmas Carol Colossal 2025 dan menyatakan Jakarta menyambut Tahun Baru 2026 (Istimewa)

Penutupan Christmas Carol 2025, Rano Karno Tegaskan Jakarta Rumah Bersama

23 Desember 2025
Sidang korupsi digitalisasi pendidikan mengungkap kesaksian soal peran politikus dalam pengadaan Chromebook (Istimewa)

Sidang Digitalisasi Pendidikan: Politikus Disebut Fasilitasi Pengadaan Chromebook

23 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Menteri Luar Negeri Sugiono

    Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kawah Kereta Api Kamojang 3: Situs Panas Bumi Tertua Dunia yang Terlupakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perpol 10/2025 Dinilai Setback Polri, SIAGA 98: Pintu Masuk di Bawah Kemendagri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 35 Tahun Pengabdian, Alumni Akpol 91 Bhara Daksa Gelar Reuni di Semarang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ANM Kritik Aksi SNI, Minta KKP Tak Terpengaruh Demo yang Dinilai Jawa-Sentris

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com