• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

RDP Bersama DPR, KPK: Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai pertanggungjawaban kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya peningkatan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi secara simultan guna menyelamatkan keuangan dan kerugian negara, KPK mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dalam paparannya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pengelolaan keuangan negara menjadi aspek terpenting dalam proses penyelenggaraan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kelancaran pembangunan dapat terhambat jika keuangan negara mengalami ketidakstabilan yang juga berdampak pada penurunan kualitas kehidupan dan ekonomi masyarakat.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

“Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan efektif dan transparan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat. Termasuk pada pemberantasan korupsi, harus dilakukan secara berkesinambungan guna mengoptimalkan penyelamatan keuangan dan aset negara,” kata Firli.

Pada Semester I Tahun 2023, lanjut Firli, KPK terus berkomitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural pemerintah pada program prioritas nasional.

KPK telah menetapkan komitmen terhadap lima dari tujuh program prioritas nasional sebagai bagian integral dari misi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Komitmen itu diantaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan. Oleh karenanya, KPK terus berperan untuk mewujudkan tujuan-tujuan strategis melalui upaya-upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terkait tindak pidana korupsi,” ungkap Firli.

Firli menjelaskan, untuk menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2023, KPK melakukan berbagai evaluasi terkait program yang telah dijalankan dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan arah kebijakan internal.

Baca Juga  Pembangunan IKN Nusantara Libatkan Dana Urunan Masyarakat, Berikut Penjelasan Kepala BIN

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap KPK pada semester I tahun 2022, telah selesai 100% dengan status 1 (sesuai rekomendasi) sesuai dengan LHP No.88/LHPt/XIV/12/2022 Tanggal 30 Desember 2022.

Dari hasil tersebut, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga KPK mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tahun 2022.

“Laporan keuangan KPK sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” jelas Firli.

Lain dari pada itu, KPK memiliki target komitmen untuk mencapai program prioritas nasional pada Tahun 2023, diantaranya pada program SPI ditargetkan mencapai indeks integritas nasional di angka 74; monitoring Stranas PK ditargetkan terlaksana rencana aksi 100%; sedangkan untuk jumlah perkara TPK telah dieksekusi dari target 120 perkara.

Pada pengembangan SPPT-TI yang terintegrasi dengan aplikasi Sinergi dan SPPT-TI Nasional mendapatkan nilai 3,81 dengan predikat sangat baik, dan survei integritas pendidikan sebagai program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Firli juga menuturkan bahwa selama tahun 2022 KPK terus meningkatkan tiga sasaran strategis yang mengacu pada indikator pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, mulai dari terwujudnya sikap dan perilaku penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat antikorupsi yang diukur melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang nilainya semakin mendekati skor 5 dari (0-5).

Selanjutnya, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi diukur melalui SPI dengan hasil rerata indeks integritas nasional dengan nilai 71,9 dan capaian monitoring Stranas PK mencapai 61,6%; meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU Sentencing Rate dan Asset Recovery.

Pendidikan

Melalui trisula pemberantasan korupsi, pada Semester I Tahun 2023 KPK terus mengedepankan strategi utama pendidikan sebagai serangkaian program dan kegiatan yang telah dijalankan dalam rangka menanamkan nilai-nilai dan budaya antikorupsi.

Baca Juga  KPK Cetak Rekor Asset Recovery 2025 Lampaui Rp1,5 Triliun Hingga Terapkan KUHP-KUHAP Baru

Salah satu diantaranya melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK melakukan upaya integrasi pendidikan antikorupsi pada pendidikan formal.

Dalam memetakan kondisi integritas pendidikan, KPK kembali melaksanakan Survei Integritas Pendidikan pada Tahun 2023 dengan target 3.539 satuan pendidikan yang terdiri dari 3.292 sekolah/madrasah pada tingkat dasar hingga menengah, dan 245 perguruan tinggi yang tersebar di 34 provinsi dan 3 klaster sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.

Upaya membangun integritas juga dimulai KPK dari level pemerintahan terkecil yaitu desa. Pada tahun 2023, KPK kembali melaksanakan program Desa Antikorupsi. Setidaknya ada 22 calon percontohan desa antikorupsi yang tersebar di berbagai 22 provinsi se-Indonesia. Program ini akan dikembangkan dalam program 10 kabupaten dan 5 kota antikorupsi pada tahun 2024.

Pencegahan

KPK melalui upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun pada Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2023. Capaian ini didapatkan berdasarkan nilai sertifikasi dan penertiban barang milik daerah dan penagihan tunggakan pajak daerah.

Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terkait penyelamatan keuangan/kekayaan negara/daerah pada penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba. Sektor ini disinyalir menjadi area yang rawan terjadi praktik korupsi karena melibatkan keputusan-keputusan yang memiliki dampak ekonomi dan bisnis yang signifikan.

Melalui persamaan persepsi dan implementasi dari Keputusan Menteri PUPR No 1695/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Toba pada Wilayah Sungai Asahan-Toba. Pasalnya, Danau Toba merupakan satu dari 15 danau prioritas nasional yang harus dilakukan upaya penyelamatan demi menjaga aset-aset di dalamnya.

Baca Juga  Mengawal Independensi KPK Sejak Awal Pemilihan Pimpinan dan Dewas

Sedangkan sampai dengan 30 Juni 2023, KPK mendapati 12% kenaikan terhadap laporan penerimaan gratifikasi dengan jumlah 2.039 laporan dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 1.819 laporan. Dari laporan tersebut, nilai penetapan gratifikasi yang menjadi milik negara mencapai Rp1.318.099.953.

Penindakan

KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp166,36 miliar sepanjang Semester I Tahun 2023. Perolehan itu didapat dari denda, uang pengganti dan rampasan melalui upaya penindakan yang dijalankan Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi (Labuksi).

Selain itu, KPK juga melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas barang rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi total senilai Rp58,77 miliar selama Semester I Tahun 2023.

Berdasarkan data penindakan dan eksekusi sepanjang bulan Januari sampai dengan Juni 2023, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka melalui 73 kegiatan penyelidikan dan 85 penyidikan. Kemudian terdapat 52 kegiatan penuntutan, serta 63 perkara inkracht. Selama periode ini KPK juga melakukan  100 kegiatan eksekusi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan Korupsirapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskominfo Garut dan JQR Jalin Sinergi untuk Akselerasi Penanganan Kemanusiaan

Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

RelatedPosts

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

ICW Surati KPK: Waspadai Potensi Konflik Kepentingan Pengelolaan 1.179 Dapur MBG Polri

26 Februari 2026

Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

25 Februari 2026
Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

Komite Rakyat Anti Korupsi 'KRAK' Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026

Anggaran dan Tata Kelola MBG Disoal, Ini Penjelasan Ketua Banggar DPR Said Abdullah

27 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

Respons “Saweran” Live TikTok Menkeu, KPK Singgung Kisah Integritas Hoegeng

27 Februari 2026

Lantik 14 Pejabat Baru, Kepala BNN Tekankan Integritas dan Transformasi Organisasi

27 Februari 2026

Video Wabup Garut Ditafsir Beragam, Alfas: Itu Refleksi Moral Setahun Menjabat, Jangan Baper

27 Februari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, melakukan peninjauan langsung ke SLB-C Yayasan Karya Bhakti di Jalan RSU, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Kamis (26/2/2026).
(Foto: Anggana Mulia/Diskominfo Kab. Garut)

Pastikan Keselamatan Siswa, Wabup Garut Tinjau Lokasi Rencana RKB SLB-C Karya Bhakti

27 Februari 2026
Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com