• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, September 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

RDP Bersama DPR, KPK: Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai pertanggungjawaban kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya peningkatan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi secara simultan guna menyelamatkan keuangan dan kerugian negara, KPK mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dalam paparannya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pengelolaan keuangan negara menjadi aspek terpenting dalam proses penyelenggaraan negara.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kelancaran pembangunan dapat terhambat jika keuangan negara mengalami ketidakstabilan yang juga berdampak pada penurunan kualitas kehidupan dan ekonomi masyarakat.

RelatedPosts

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

“Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan efektif dan transparan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat. Termasuk pada pemberantasan korupsi, harus dilakukan secara berkesinambungan guna mengoptimalkan penyelamatan keuangan dan aset negara,” kata Firli.

Pada Semester I Tahun 2023, lanjut Firli, KPK terus berkomitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural pemerintah pada program prioritas nasional.

KPK telah menetapkan komitmen terhadap lima dari tujuh program prioritas nasional sebagai bagian integral dari misi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Komitmen itu diantaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan. Oleh karenanya, KPK terus berperan untuk mewujudkan tujuan-tujuan strategis melalui upaya-upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terkait tindak pidana korupsi,” ungkap Firli.

Firli menjelaskan, untuk menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2023, KPK melakukan berbagai evaluasi terkait program yang telah dijalankan dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan arah kebijakan internal.

Baca Juga  Pamer Kekayaan dan Hancurnya Revolusi Mental Jokowi

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap KPK pada semester I tahun 2022, telah selesai 100% dengan status 1 (sesuai rekomendasi) sesuai dengan LHP No.88/LHPt/XIV/12/2022 Tanggal 30 Desember 2022.

Dari hasil tersebut, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga KPK mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tahun 2022.

“Laporan keuangan KPK sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” jelas Firli.

Lain dari pada itu, KPK memiliki target komitmen untuk mencapai program prioritas nasional pada Tahun 2023, diantaranya pada program SPI ditargetkan mencapai indeks integritas nasional di angka 74; monitoring Stranas PK ditargetkan terlaksana rencana aksi 100%; sedangkan untuk jumlah perkara TPK telah dieksekusi dari target 120 perkara.

Pada pengembangan SPPT-TI yang terintegrasi dengan aplikasi Sinergi dan SPPT-TI Nasional mendapatkan nilai 3,81 dengan predikat sangat baik, dan survei integritas pendidikan sebagai program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Firli juga menuturkan bahwa selama tahun 2022 KPK terus meningkatkan tiga sasaran strategis yang mengacu pada indikator pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, mulai dari terwujudnya sikap dan perilaku penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat antikorupsi yang diukur melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang nilainya semakin mendekati skor 5 dari (0-5).

Selanjutnya, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi diukur melalui SPI dengan hasil rerata indeks integritas nasional dengan nilai 71,9 dan capaian monitoring Stranas PK mencapai 61,6%; meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU Sentencing Rate dan Asset Recovery.

Pendidikan

Melalui trisula pemberantasan korupsi, pada Semester I Tahun 2023 KPK terus mengedepankan strategi utama pendidikan sebagai serangkaian program dan kegiatan yang telah dijalankan dalam rangka menanamkan nilai-nilai dan budaya antikorupsi.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

Salah satu diantaranya melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK melakukan upaya integrasi pendidikan antikorupsi pada pendidikan formal.

Dalam memetakan kondisi integritas pendidikan, KPK kembali melaksanakan Survei Integritas Pendidikan pada Tahun 2023 dengan target 3.539 satuan pendidikan yang terdiri dari 3.292 sekolah/madrasah pada tingkat dasar hingga menengah, dan 245 perguruan tinggi yang tersebar di 34 provinsi dan 3 klaster sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.

Upaya membangun integritas juga dimulai KPK dari level pemerintahan terkecil yaitu desa. Pada tahun 2023, KPK kembali melaksanakan program Desa Antikorupsi. Setidaknya ada 22 calon percontohan desa antikorupsi yang tersebar di berbagai 22 provinsi se-Indonesia. Program ini akan dikembangkan dalam program 10 kabupaten dan 5 kota antikorupsi pada tahun 2024.

Pencegahan

KPK melalui upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun pada Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2023. Capaian ini didapatkan berdasarkan nilai sertifikasi dan penertiban barang milik daerah dan penagihan tunggakan pajak daerah.

Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terkait penyelamatan keuangan/kekayaan negara/daerah pada penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba. Sektor ini disinyalir menjadi area yang rawan terjadi praktik korupsi karena melibatkan keputusan-keputusan yang memiliki dampak ekonomi dan bisnis yang signifikan.

Melalui persamaan persepsi dan implementasi dari Keputusan Menteri PUPR No 1695/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Toba pada Wilayah Sungai Asahan-Toba. Pasalnya, Danau Toba merupakan satu dari 15 danau prioritas nasional yang harus dilakukan upaya penyelamatan demi menjaga aset-aset di dalamnya.

Baca Juga  Polda Jabar Barhasil Amankan Pegi alias Perong di Bandung, Satu dari Tiga DPO Kasus Vina Cirebon

Sedangkan sampai dengan 30 Juni 2023, KPK mendapati 12% kenaikan terhadap laporan penerimaan gratifikasi dengan jumlah 2.039 laporan dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 1.819 laporan. Dari laporan tersebut, nilai penetapan gratifikasi yang menjadi milik negara mencapai Rp1.318.099.953.

Penindakan

KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp166,36 miliar sepanjang Semester I Tahun 2023. Perolehan itu didapat dari denda, uang pengganti dan rampasan melalui upaya penindakan yang dijalankan Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi (Labuksi).

Selain itu, KPK juga melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas barang rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi total senilai Rp58,77 miliar selama Semester I Tahun 2023.

Berdasarkan data penindakan dan eksekusi sepanjang bulan Januari sampai dengan Juni 2023, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka melalui 73 kegiatan penyelidikan dan 85 penyidikan. Kemudian terdapat 52 kegiatan penuntutan, serta 63 perkara inkracht. Selama periode ini KPK juga melakukan  100 kegiatan eksekusi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan Korupsirapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Diskominfo Garut dan JQR Jalin Sinergi untuk Akselerasi Penanganan Kemanusiaan

Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

RelatedPosts

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

18 September 2025
Kabid Humas Polda Metro Jaya Brigjen Ade Ary Syam Indradi didampingi Kasubdit AKBP Resa Fiardi Marasabessy di Mapoda Metro Jaya

Polda Metro Jaya Temukan Satu dari Tiga Warga Hilang Pascademonstrasi, KontraS Buka Hotline Aduan

18 September 2025
Prosesi Penganugrahan Pangkat Jenderal Kehormatan Komjen Ahmad Dofiri di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (17/9/2025).

SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

17 September 2025

Seleksi Administrasi Calon Anggota Baznas 2025 – 2030, 141 Peserta Lulus

17 September 2025

Demi Perkuat Persatuan Bangsa,Menhan Terima Kunjungan Uskup Agung Jakarta

17 September 2025

Magang Nasional Bagi Lulusan Baru Perguruan Tinggi Segera Direalisasikan Pemerintah

17 September 2025
Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

Komite Rakyat Anti Korupsi 'KRAK' Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kehadiran Afriansyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan Akan Perkuat Program Kemnaker

18 September 2025

Menko AHY Serahkan Sertipikat Tanah untuk Rakyat di Bengkulu

18 September 2025
Bupati Mamasa, Welem Sambolangi menghadiri Launching Program Pupuk Gratis tahun 2025 di Kecamatan Tandukkalua

Launching Pupuk Gratis, Bupati Mamasa Tegaskan Bukan Janji Politik Tapi Program Nyata Pemerintah

18 September 2025
Ketua Baleg DPR RI, Bob Hasan

Bob Hasan: Baleg DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Masuk Prolegnas Prioritas 2025

18 September 2025

Fatwa Perpajakan Sesuai Ketentuan Syar’i dan Berkeadilan Akan Dibahas di Munas MUI 2025

18 September 2025

Kehadiran Kementerian Haji dan Umrah Butuh Pembuktian Penyelenggaraan Lebih Baik

18 September 2025

Wujud Kehadiran Negara pada Warganya, Kementerian Haji dan Umrah Dibentuk

18 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Integritas Hakim MK Bakal Turun Usai Tolak Uji Formil UU TNI

18 September 2025

Wamen Ossy Ingatkan Kanwil BPN Bengkulu, Peraturan Perundangan Harus sebagai Prinsip

18 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reshuffle Kabinet: ⁠Erick Thohir, Menpora Baru di Kabinet Merah Putih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Reformasi POLRI Harus Mengikuti Semangat Reformasi 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.