• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juli 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

RDP Bersama DPR, KPK: Optimalkan Penyelamatan Keuangan Negara

Redaksi oleh Redaksi
31 Agustus 2023
di Dwi Warna, Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai pertanggungjawaban kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya peningkatan pencegahan dan penindakan terhadap tindak pidana korupsi secara simultan guna menyelamatkan keuangan dan kerugian negara, KPK mengikuti agenda Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Rabu (30/8/2023).

Dalam paparannya Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan, pengelolaan keuangan negara menjadi aspek terpenting dalam proses penyelenggaraan negara.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kelancaran pembangunan dapat terhambat jika keuangan negara mengalami ketidakstabilan yang juga berdampak pada penurunan kualitas kehidupan dan ekonomi masyarakat.

RelatedPosts

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

“Pengelolaan keuangan negara harus dilakukan dengan efektif dan transparan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan Masyarakat. Termasuk pada pemberantasan korupsi, harus dilakukan secara berkesinambungan guna mengoptimalkan penyelamatan keuangan dan aset negara,” kata Firli.

Pada Semester I Tahun 2023, lanjut Firli, KPK terus berkomitmen dalam mendukung pemulihan ekonomi dan reformasi struktural pemerintah pada program prioritas nasional.

KPK telah menetapkan komitmen terhadap lima dari tujuh program prioritas nasional sebagai bagian integral dari misi pemberantasan korupsi di Indonesia.

“Komitmen itu diantaranya Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi (Stranas PK), Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan. Oleh karenanya, KPK terus berperan untuk mewujudkan tujuan-tujuan strategis melalui upaya-upaya pendidikan, pencegahan, dan penindakan terkait tindak pidana korupsi,” ungkap Firli.

Firli menjelaskan, untuk menyusun Indikator Kinerja Utama (IKU) Tahun 2023, KPK melakukan berbagai evaluasi terkait program yang telah dijalankan dari tahun-tahun sebelumnya sesuai dengan arah kebijakan internal.

Baca Juga  Bus Antikorupsi: Menyisir 1.700 KM Daratan Jawa, Tebar Nilai Antikorupsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK terhadap KPK pada semester I tahun 2022, telah selesai 100% dengan status 1 (sesuai rekomendasi) sesuai dengan LHP No.88/LHPt/XIV/12/2022 Tanggal 30 Desember 2022.

Dari hasil tersebut, BPK tidak menemukan permasalahan signifikan yang berdampak pada kewajaran penyajian laporan keuangan, sehingga KPK mendapatkan wajar tanpa pengecualian (WTP) dalam Laporan Keuangan Kementerian dan Lembaga (LKKL) tahun 2022.

“Laporan keuangan KPK sampai dengan tanggal 31 Desember 2022 telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material, realisasi anggaran, operasional serta perubahan ekuitas sesuai dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP),” jelas Firli.

Lain dari pada itu, KPK memiliki target komitmen untuk mencapai program prioritas nasional pada Tahun 2023, diantaranya pada program SPI ditargetkan mencapai indeks integritas nasional di angka 74; monitoring Stranas PK ditargetkan terlaksana rencana aksi 100%; sedangkan untuk jumlah perkara TPK telah dieksekusi dari target 120 perkara.

Pada pengembangan SPPT-TI yang terintegrasi dengan aplikasi Sinergi dan SPPT-TI Nasional mendapatkan nilai 3,81 dengan predikat sangat baik, dan survei integritas pendidikan sebagai program pendidikan antikorupsi pada setiap jejaring pendidikan.

Firli juga menuturkan bahwa selama tahun 2022 KPK terus meningkatkan tiga sasaran strategis yang mengacu pada indikator pemerintah dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024, mulai dari terwujudnya sikap dan perilaku penyelenggara negara, pelaku usaha dan masyarakat antikorupsi yang diukur melalui Indeks Perilaku Antikorupsi (IPAK) yang nilainya semakin mendekati skor 5 dari (0-5).

Selanjutnya, meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi diukur melalui SPI dengan hasil rerata indeks integritas nasional dengan nilai 71,9 dan capaian monitoring Stranas PK mencapai 61,6%; meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU Sentencing Rate dan Asset Recovery.

Pendidikan

Melalui trisula pemberantasan korupsi, pada Semester I Tahun 2023 KPK terus mengedepankan strategi utama pendidikan sebagai serangkaian program dan kegiatan yang telah dijalankan dalam rangka menanamkan nilai-nilai dan budaya antikorupsi.

Baca Juga  Abdul Gani Kasuba Meninggal, KPK akan Bahas Kelanjutan Perkaranya

Salah satu diantaranya melalui Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat, KPK melakukan upaya integrasi pendidikan antikorupsi pada pendidikan formal.

Dalam memetakan kondisi integritas pendidikan, KPK kembali melaksanakan Survei Integritas Pendidikan pada Tahun 2023 dengan target 3.539 satuan pendidikan yang terdiri dari 3.292 sekolah/madrasah pada tingkat dasar hingga menengah, dan 245 perguruan tinggi yang tersebar di 34 provinsi dan 3 klaster sekolah Indonesia yang berada di luar negeri.

Upaya membangun integritas juga dimulai KPK dari level pemerintahan terkecil yaitu desa. Pada tahun 2023, KPK kembali melaksanakan program Desa Antikorupsi. Setidaknya ada 22 calon percontohan desa antikorupsi yang tersebar di berbagai 22 provinsi se-Indonesia. Program ini akan dikembangkan dalam program 10 kabupaten dan 5 kota antikorupsi pada tahun 2024.

Pencegahan

KPK melalui upaya koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi pada Kedeputian Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup), telah berhasil menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp16,27 triliun pada Capaian Kinerja KPK Semester I Tahun 2023. Capaian ini didapatkan berdasarkan nilai sertifikasi dan penertiban barang milik daerah dan penagihan tunggakan pajak daerah.

Selain itu, KPK juga melakukan koordinasi dan supervisi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara terkait penyelamatan keuangan/kekayaan negara/daerah pada penertiban pemanfaatan ruang di sekitar Kawasan Danau Toba. Sektor ini disinyalir menjadi area yang rawan terjadi praktik korupsi karena melibatkan keputusan-keputusan yang memiliki dampak ekonomi dan bisnis yang signifikan.

Melalui persamaan persepsi dan implementasi dari Keputusan Menteri PUPR No 1695/KPTS/M/2022 tentang Penetapan Garis Sempadan Danau Toba pada Wilayah Sungai Asahan-Toba. Pasalnya, Danau Toba merupakan satu dari 15 danau prioritas nasional yang harus dilakukan upaya penyelamatan demi menjaga aset-aset di dalamnya.

Baca Juga  KPK Bekali Finalis Indonesia Peran Perempuan Dalam Pemberantasan Korupsi

Sedangkan sampai dengan 30 Juni 2023, KPK mendapati 12% kenaikan terhadap laporan penerimaan gratifikasi dengan jumlah 2.039 laporan dibandingkan periode yang sama tahun 2022 sebanyak 1.819 laporan. Dari laporan tersebut, nilai penetapan gratifikasi yang menjadi milik negara mencapai Rp1.318.099.953.

Penindakan

KPK berhasil memulihkan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi atau asset recovery sebesar Rp166,36 miliar sepanjang Semester I Tahun 2023. Perolehan itu didapat dari denda, uang pengganti dan rampasan melalui upaya penindakan yang dijalankan Direktorat Pelacakan Aset Pengelolaan Barang Bukti Dan Eksekusi (Labuksi).

Selain itu, KPK juga melakukan Penetapan Status Penggunaan (PSP) atas barang rampasan dari penanganan tindak pidana korupsi total senilai Rp58,77 miliar selama Semester I Tahun 2023.

Berdasarkan data penindakan dan eksekusi sepanjang bulan Januari sampai dengan Juni 2023, KPK telah menetapkan 89 orang tersangka melalui 73 kegiatan penyelidikan dan 85 penyidikan. Kemudian terdapat 52 kegiatan penuntutan, serta 63 perkara inkracht. Selama periode ini KPK juga melakukan  100 kegiatan eksekusi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi III DPR RIKomisi Pemberantasan Korupsirapat dengar pendapat
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Diskominfo Garut dan JQR Jalin Sinergi untuk Akselerasi Penanganan Kemanusiaan

Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

RelatedPosts

dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Koalisi Masyarakat Sipil: DPR Sandera RUU Perlindungan Semua Orang dari Tindakan Penghilangan Orang Secara Paksa

Komite Rakyat Anti Korupsi 'KRAK' Dukung Langkah KPK Lakukan Penyelidikan dan Penyidikan Bupati Garut

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Cannabis Buds, Modus Impor Berkedok Barang Dagangan Resmi

3 Juli 2026

LPMPP UBB dan Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah Bangka Belitung Sinkronkan Kurikulum Berbasis OBE untuk Lulusan Siap Kerja

2 Juli 2026

462 Pendaftar dari 35 Negara Ikuti Seleksi Mahasiswa Internasional UBB Tahun 2026

2 Juli 2026

Berkas P21, Polda Babel Segera Limpahkan 2 Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah KONI Babar Ke Kejati Babel

2 Juli 2026
dok KPK

Harun Masiku Masih Buron Sejak 2020, KPK Sediakan Kanal Pengaduan untuk Informasi 5 DPO Korupsi

2 Juli 2026

Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

2 Juli 2026

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com