• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Maret 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Presiden Jokowi Tunjuk Mahfud MD sebagai Ketua I Gugus Tugas TPPO, Kapolri sebagai Ketua Harian

Kabariku oleh Kabariku
12 Agustus 2023
di News
A A
0
Presiden RI Joko Widodo

Presiden RI Joko Widodo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunjuk Menkopolhukam Mahfud MD sebagai Ketua I Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Selain Mahfud MD, Jokowi juga menunjuk Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMk) Muhadjir Effendy sebagai Ketua II. Sementara untuk Ketua Harian dipegang oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Digit Prabowo.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Penunjukan pucuk pimpinan dalam Gugus Tugas TPPO tersebut diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 49 Tahun 2023 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) yang salinannya diunggah di jdih.setneg.go.id.

RelatedPosts

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

Sementara, anggota Gugus Tugas Pusat adalah jajaran menteri dan kepala lembaga negara, di antaranya, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan dan lainnya.

Kemudian, Presiden Jokowi juga membentuk Sekretariat Gugus Tugas yang berada di lingkungan Polri dan ditetapkan oleh Kapolri. Sekretariat akan dipimpin oleh Kepala Sekretariat.

“Kepala Sekretariat yang secara fungsional bertanggung jawab kepada Gugus Tugas Pusat dan secara administratif bertanggung jawab kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia,” bunyi Perpres No 49/2023.

Perpres tersebut diteken oleh Presiden Jokowi pada 10 Agustus 2023, dan diundangkan pada tanggal yang sama.

Perpres 49/2023 merupakan perubahan kedua atas Peraturan Presiden Nomor 69 Tahun 2008 tentang Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan TPPO.

Adapun perubahan pertama atas Perpres Nomor 69 Tahun 2008 adalah Peraturan Presiden Nomor 22 Tahun 2021 yang diteken pada 1 April 2023.

Baca Juga  Kapolri Sampaikan Permohonan Maaf dan Janji Evaluasi Pengamanan Demo

Dalam Perpres 22/2021, diatur bahwa Ketua I Gugus Tugas Pusat TPPO adalah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan yakni Muhadjir Effendy, sedangkan Ketua II Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan yakni Mahfud MD.

Adapun Ketua Harian yang diatur dalam Perpres 22/2021 adalah Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.***

Red/K-1002

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: kapolriKetua I Gugus Tugas TPPOMahfud MDMuhadjir EffendyPerpres Nomor 49 Tahun 2023
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Rugikan Negara dari Cukai Rokok Rp296,2 Miliar, Eks Kepala BP KPBPB Tanjung Pinang Resmi Ditahan KPK

Post Selanjutnya

INI HOAKS, Beredar Video dengan Narasi Presiden Jokowi Diperiksa Bareskrim Soal Rocky Gerung, Begini Tayangannya

RelatedPosts

Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

25 Maret 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Arah Kebijakan: MBG untuk Investasi SDM Indonesia

23 Maret 2026

Satlantas Polres Garut Terapkan One Way di Sejumlah Titik, Arus Bandung-Tasikmalaya Lancar

21 Maret 2026
Post Selanjutnya
sumber foto: polri.go.id

INI HOAKS, Beredar Video dengan Narasi Presiden Jokowi Diperiksa Bareskrim Soal Rocky Gerung, Begini Tayangannya

Kepala Sub Bagian Keuangan DPPKBPPPA Garut Irna Susanti Jadi Peserta Didik Terbaik I Diklat Pengawas Lemdiklat Polri 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Polda Metro Jaya saat menggelar konferensi pers update kasus penyiraman air keras ke aktivis KontraS Andrie Yunus

KontraS Ungkap Kondisi Andrie Yunus Usai Operasi 4 Jam, RSCM Temukan Iskemia

26 Maret 2026
Baznas RI Pastikan Pelayanan Pemudik Optimal Lewat Kunjungan ke Limbangan

Ketua Badan Amil Zakat Nasional Tinjau Posko Mudik di Limbangan Garut, Pastikan Layanan Optimal bagi Pemudik

26 Maret 2026

KPK Ingatkan 96 Ribu Wajib Lapor Segera Setor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

26 Maret 2026
ilustrasi

MBG (Makanan Bergizi Gratis): Antara Proyek Ambisius dan Kegagalan Komunikasi Politik

26 Maret 2026

Rakor Lintas K/L: Seskab Teddy dan Menteri Bahas Stimulus Ekonomi dan Kebijakan Energi

26 Maret 2026

TAUD: Ganti Kepala BAIS Bukan Solusi, Bongkar Rantai Komando Kasus Andrie Yunus

26 Maret 2026
Interaksi antara pengunjung dan satwa di Taman Satwa Cikembulan

Taman Satwa Cikembulan Dipadati Pengunjung, Pertunjukan Satwa Jadi Andalan

26 Maret 2026
Kepala Pusat Penerangan Mabes TNI Mayjen TNI  Aulia Dwi Nasrullah kepada awak media di Jakarta Pusat, Selasa (17/3/2026) (ANTARA/Walda Marison)

Kasus Penyiraman Aktivis KontraS, Jabatan Kabais TNI Diserahkan

26 Maret 2026

Tindaklanjuti Arahan Presiden, Kepala BGN Perkuat Standar SPPG dan Mutu MBG

25 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Presiden Prabowo Telepon Presiden Palestina: Momen Idulfitri Pererat Solidaritas

25 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Taman Yu Yuan (Yu Yuan Garden) dan Polisi Shanghai

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perjalanan Karier Brigjen TNI Dwi Sasongko, Penerima Adhi Makayasa1998 Butuh 16 Tahun Raih Pangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jelang Lebaran, Musibah Kebakaran di Garut, Yuda Puja Turnawan Serahkan Bantuan untuk Korban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Terkesan Latar “Criminal Mind” Bossman, Sebut Relevan bagi KPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com