Jakarta, Kabariku- Beredar tayangan video di akun YouTube Pakde TV dengan narasi bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa Bareskrim Polri dalam kasus dugaan penghinaan oleh Rocky Gerung.
Rekaman video dengan narasi Jokowi diperiksa Bareskrim tersebut diedarkan akun YouTube Pakde TV dengan durasi 10.17 menit.
Tayangan video itu muncul sejak 5 Agustus 2023 lalu dan hingga Sabtu 12 Agustus 2023 telah ditonton sebanyak 45.000.
Judul tayangan: GEGER!!! Presiden Jokowi Diperiksa Bareskrim Terkait Penghinaan Yang Dilakukan Rocky G, Benarkah?
Di awal-awal dalam tayangan itu, muncul suarana narator perempuan yang membacakan kalimat berbunyi:
“Bareskrim ambil alih kasus Rocky Gerung, Jokowi bakal diperiksa.”
Selanjutnya, muncul potongan video Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan kepada wartawan terkait kasus Rocky Gerung.
Dalam potongan video tersebut Djuhandhani mengatakan, pihaknya melakukan langkah-langkah penyelidikan dan penyidikan terkait kasus tersebut.
Ia menambahkan laporan polisi yang ada terkatt Rocky Gerung adalah pasal 14 dan 15 UU No 1 tahun 46.
Tayangan selanjutnya berisi beberapa potongan video pelapor dan akademisi yang dimintai pendapatnya soal kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Rocky Gerung.
Muncul pula potongan rekaman video Presiden Jokowi beberapa detik. Dalam tayangan tersebut., Jokowi sedang dijaga ketat oleh sejumlah anggota Paspamres berpakaian sipil.
Namun melihat video tersebut dari awal hingga akhir, tak ada pejabat kompeten dari pihak Bareskrim Polri yang menyatakan bahwa memang Presiden Jokowi diperiksa terkait kasus Rocky Gerung.
Yang muncul di video hanyalah pernyataan atau pendapat seorang akademisi yang mengatakan bahwa terkait kasus Rocky Gerung, Presiden Jokowi harus datang sendiri untuk melaporkan kasus tersebut.
Rekaman video Presiden Jokowi yang muncul di tayangan itu pun bukanlah momen pemeriksaan oleh Bareskrim, melainkan pada peristiwa lain yang tak ada kaitannya dengan kasus Rocky Gerung.
Kesimpulan, video dengan narasi bahwa Presiden Jokowi diperiksa Bareskrim Polri adalah hoaks alias tidak benar.
Bahkan website resmi Polri pun, yaitu polri.go.id, mengulas tayangan video berisi informasi hoaks ini pada Jumat 11 Agustus 2023.
Pihak Polri menandaskan, video dengan klaim bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) diperiksa oleh Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) adalah informasi yang tidak benar/ hoaks.
Terkait hal itu, masyarakat diimbau untuk berhati-hati dan waspada terhadap infomasi yang beredar agar tidak terjebak oleh informasi hoaks.***
Red/K-1002
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post