• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 5, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Pimpinan Pasukan Merah Sambangi Bareskrim Polri, Panglima Jilah TBBR: Siap Pakai Hukum Adat untuk Kasus Rocky Gerung

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

RelatedPosts

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

Jakarta, Kabariku- Pernyataan akademisi Rocky Gerung yang dinilai menghina Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memantik kemarahan tokoh adat Dayak dari Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR).

Pemimpin Pasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR), Panglangok (Panglima) Jilah, Agustinus mengatakan pihaknya marah atas pernyataan Rocky Gerung yang mengkritik Presiden Jokowi dan Ibu Kota Nusantara (IKN).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Panglima Jilah mendatangi Bareskrim Polri untuk menyampaikan reaksi kerasnya terhadap pernyataan Rocky Gerung yang menyebut “Bajingan Tolol” atas kebijakan Presiden Jokowi.

“Kami masyarakat Dayak marah. Tidak boleh ada lagi yang menghina Presiden. Presiden itu adalah simbol negara. Menghina Presiden sama saja dengan menghina negara,” tegas Panglima Jilah, Agustinus.

Hal itu disampaikan Panglima Jilah kepada awak media setelah menyambangi Bareskrim Polri, Rabu (9/8/2023).

Ditegaskan Panglima Jilah, tidak sepantasnya Rocky Gerung melontarkan pernyataan seperti karena seorang Presiden adalah simbol negara.

Dia mengaku tak terima dengan pernyataan Rocky yang dinilainya menghina dan melecehkan pembangunan IKN. Sebab, menurutnya, IKN merupakan kebanggaan masyarakat Kalimantan.

“Kami juga tidak terima orang-orang yang mengganggu pembangunan IKN. IKN itu kebanggaan masyarakat Kalimantan,” ujarnya.

Lebih lagi, lanjut dia, pembangunan IKN penting bagi masyarakat Kalimantan. Agustinus menyatakan hal itu juga demi kemajuan Indonesia di masa yang akan datang.

“Dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 sudah jelas dinyatakan bahwa pembangunan IKN sudah final. Jadi pembangunan IKN harga mati,” pungkasnya.

Agustinus lantas meminta pertanggungjawaban Rocky Gerung yang dia nilai telah menghina serta melecehkan pembangunan IKN, serta melecehkan masyarakat Dayak se-Kalimantan. Dia meminta Rocky segera meminta maaf secara terbuka.

Baca Juga  Kepala BNPB Dampingi Presiden Jokowi Tinjau Rumah Contoh Tahan Gempa di Yonif Raider 300 Cianjur

“Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng se-Kalimantan, meminta saudara Rocky Gerung untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di media elektronik atau media cetak,” katanya.

Lebih lanjut, dia menyampaikan permohonan kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo agar memproses perkara itu. Agustinus juga mengatakan bakal mendukung upaya hukum yang dilakukan mengusut perkara itu.

Namun, dia menegaskan, jika tuntutan tersebut tidak terpenuhi, pihaknya bakal menggunakan hukum adat.

“Kami punya hukum adat yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan adat leluhur kami yang akan kami jalankan,” Panglima Jilah, Agustinus menutup.

Berikut pernyataan sikap Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan:

Adil Ka’ Talino, Bacuramin Ka’ Saruga, Basengat Ka’ Jubata Arus Arus Arus

PERNYATAAN SIKAP PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH PANGLIMA JILLAH TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR)

Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan dengan ini Menyatakan Dengan Sikap Tegas dan Menggugat:

Pertama, Meminta pertanggungjawaban saudara ROCKY GERUNG yang telah menghina dan melecehkan marwah, harkat, martabat Presiden Republik Indonesia Bapak Ir. H. JOKO WIDODO, yang telah menghina serta melecehkan untuk Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai Ibu Kota Negara Republik Indonesia, serta melecehkan Masyarakat DAYAK se-Kalimantan;

Kedua, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta saudara ROCKY GERUNG untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf secara terbuka di Media elektronik atau media cetak!

Ketiga, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung kepemimpinan Presiden Republik Indonesia yang sah Bapak Ir. H. JOKO WIDODO sampai masa akhir jabatannya. Dan tetap mendukung pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) di tanah Kalimantan di Kalimantan Timur untuk kemajuan kalimantan dan kemajuan Indonesia di masa yang akan datang;

Keempat, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, meminta dan memohon kepada Bapak KAPOLRI untuk memproses saudara ROCKY GERUNG sesuai dengan amanat UNDANG-UNDANG yang diamanatkan kepada Kepolisian Republik Indonesia, dimana institusi Kepolisian Republik Indonesia tetap dalam kondisi menjunjung tinggi hukum serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan masyarakat dimana penegakan hukum sebagai panglima tertinggi di Negara Kesatuan Republik Indonesia;

Kelima, Kami Pengurus Pusat Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) se-Kalimantan, tetap mendukung dan menjunjung tinggi hukum, tapi apabila tuntutan kami tidak terpenuhi maka kami punya hukum ADAT yang kami gunakan turun menurun sesuai dengan ADAT Leluhur kami yang akan kami jalankan.

Demikian pernyataan sikap PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG (TBBR) Adil Ka’Talino Bacuramin Ka’Saruga Basengat Ka’Jubata Arus Arus Arus.***

Baca Juga  Pemberantasan dan Monitoring KPK Fokus pada Penanggulangan Pandemi Covid-19

Kalimantan Barat, 8 Agustus 2023

Hormat Kami,
PIMPINAN BESAR PASUKAN MERAH TBBR(TARIU BORNEO BANGKULE RAJAKNG)

AGUSTINUS
Panglangok Jillah.

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bareskrim PolriPasukan Merah Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR)Presiden JokowiSilogisme BAJINGAN TOLOL
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Terima Kunjungan Pimpinan MPR Bahas Persiapan Sidang Tahunan Hingga Pemilu 2024

Post Selanjutnya

Jumhur Hidayat, Rocky dan Perjuangan Buruh Tanpa Akhir

RelatedPosts

Transformasi Pertamina: Tiga Subholding Dilebur, Direksi Baru Disiapkan

31 Desember 2025
Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari saat konferensi pers di Jakarta. (Foto: Tangkapan layar YouTube BNPB)

Pemulihan Akses Jalan dan Jembatan Pascabencana Aceh Tunjukkan Kemajuan Pesat

31 Desember 2025

KPK Terbitkan SP3 Kasus Konawe Utara, SIAGA 98: Sah Secara Hukum

29 Desember 2025

KPK Ungkap Alasan SP3 Kasus Dugaan Korupsi Tambang di Konawe Utara

28 Desember 2025
Komisi Percepatan Reformasi Polri usai Rapat Koordinasi Tingkat Menteri dan Kepala Lembaga Republik Indonesia di Jakarta, Sabtu (20/12)

SIAGA 98: Komisi Reformasi Polri Rekomendasi PP untuk Jabatan Sipil, Terlalu Dini

24 Desember 2025
Selama libur Nataru 2025/2026, PT KAI mencatat penjualan 2,6 juta tiket kereta api dengan tingkat okupansi mencapai 86 persen. (Ist)

Liburan Nataru 86 Persen Kursi Kereta Terisi dan 2,6 Juta Tiket Ludes

23 Desember 2025
Post Selanjutnya

Jumhur Hidayat, Rocky dan Perjuangan Buruh Tanpa Akhir

Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Joko Widodo menerima kunjungan Presiden ke-6 Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Ruang Jepara, Istana Merdeka, Jakarta, pada Sabtu, 21 September 2024

Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

4 Januari 2026
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan dengan sejumlah menteri dan pejabat negara pada Jumat, 2 Januari 2026, di kediaman dinas Presiden, Widya Chandra, Jakarta

Pertemuan di Widya Chandra, Presiden Prabowo Bahas Pemulihan Pascabencana dan Penugasan Awal 2026

3 Januari 2026
Polisi melakukan rekayasa lalu lintas/IST

Polres Garut Siaga Hadapi Puncak Arus Balik Libur Tahun Baru 2026

3 Januari 2026
Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Kummhamimipas.go.id)

KUHP dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Indonesia Tinggalkan Hukum Kolonial

3 Januari 2026

139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

2 Januari 2026
Presiden beserta rombongan terbatas tiba di Bandara Raja Sisingamangaraja XII, Kabupaten Tapanuli Utara, Sumatera Utara. Rabu, 31 Desember 2025, pukul 11.20 WIB

Tutup 2025 di Tapsel, Seskab Teddy: Presiden Prabowo Malam Tahun Baru Bersama Warga Terdampak Bencana

1 Januari 2026
Logo resmi BNPB. (Foto: BNPB.go.id)

BNPB Pastikan Pendanaan Operasi Darurat Sumatra Berjalan Akuntabel

1 Januari 2026
lobi gedung Merah Putih KPK (dok Boelan - Kabariku.com)

KPK Intensifkan Penyidikan Kasus Pemerasan Kejari HSU, 15 Saksi Diperiksa di Kalsel

1 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Ruang Konpers Gedung Merah Putih KPK

KPK Rampungkan Penyidikan Suap Perkara MA, Berkas Hasbi Hasan Dilimpahkan ke JPU

31 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Gedung Mahkamah Agung RI, (Foto: mahkamah agung.go.id)

    MA Siapkan PERMA Perkuat Pengadaan Hakim Pengadilan Tingkat Pertama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejar Tayang Akhir Tahun, GIPS Pertanyakan Progres Proyek Jalan DBH Panas Bumi di Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polemik Helikopter Pribadi Prabowo, SIAGA 98: Perlu Pahami Mekanisme LHKPN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Densus 88 Tangkap 7 Terduga Teroris Jaringan NII dan AD, Sandri Rumanama: Kerja Nyata Pengamanan Nataru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Pengelolaan Wisata Usai Kasus Penganiayaan di Pantai Santolo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com