• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pertanyakan Pabrik PT INDAREF Dihancurkan, Berikut Pernyataan Direktur Eksekutif SDR

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Arogansi BUMN yang bernama PT Krakatau Steel kembali terjadi. Entah ide dan perintah siapa tiba-tiba saja pabrik pengolahan besi dan smelter di Indonesia PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF) dihancurkan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyampaikan, pembongkaran PT INDAREF yang seharusnya tidak perlu dilakukan, berdasarkan nilai pabrik dan nilai investasi untuk negara sangat membantu membangun industri indonesia maupun lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Hari menjelaskan, berdasarkan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 199/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL tertanggal 13 Juli 2023, PT Krakatau Steel melalui kuasa hukumnya memberikan kuasa pada 23 Januari 2023.

RelatedPosts

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

“Dengan melakukan permohonan dan diputuskan oleh pengadilan PN Jaksel bahwa permohonan PT KS tidak dapat diterima. Tragisnya setelah penolakan oleh PN Jakarta Selatan dan beberapa hari kemudian setelah penolakan permohonan PT INDAREF ditutup dan pabrik dirobohkan, padahal masih bisa beroperasi,” beber Hari melalui siaran persnya, Rabu (9/8/2023).

dok.SDR

Hari menuturkan, sebelumnya Pangestu sebagai Dirut PT INDAREF mendapat kiriman surat dari Kuasa Khusus PT Krakatau Steel mengenai permohonan untuk menyelenggarakan RUPS terkait Pembubaran PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF).

“Bukankah permohonan serupa telah diajukan Lawyer dimaksud melalui PN Jakarta Selatan dan telah ditolak Hakim yang mengadili,” katanya.

“Beberapa hari setelah permohonan PT KS ditolak melalui PN jakarta selatan PT INDAREF ditutup, pabrik pun dirobohkan. Padahal masih bisa beroperasi,” imbuh Hari.

Baca Juga  Wamenkumham Menang Praperadilan, SDR Minta Bareskrim Bergerak Tangkap Ketua IPW Soal Pencemaran Nama Baik

Hari menyebut, bahwa Berdasarkan Akta nomor 07 tanggal 10 November 2017, atas nama PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF), adapun komposisi yang tercatat sebagai pemegang saham adalah;
-PT. Tri Panoto 90% (Pangestu Sugondo dan Danny Raymond Lopulalan);
-PT. Krakatau Steel (persero) Tbk. penyertaan saham 10%.

Atas tanah seluas 4.185 M2 dikali harga Rp. 3.000.000. (tiga juta rupiah). Jadi total saham Krakatau Steel (persero) Tbk, sebesar Rp 12. 555.000.000,- (Dua belas miliar lima ratus lima puluh lima juta rupiah).

Seharusnya, 100%, pabrik PT. Indonesia Asri Refractories ini harganya Rp. 125.550.000.000,- (Seratus dua puluh lima miliar lima ratus juta rupiah). Hari pun mempertanyakan, kenapa hanya dilelang seharga Rp. 8.994.000.000. (Delapan miliar Sembilan ratus Sembilan puluh empat puluh juta rupiah)?.

“Padahal permohonan PT KS tidak dapat diterima oleh PN Jaksel dan sekarang posisi pabrik milik PT INDAREF dihancurkan. Sedang PT INDAREF sendiri saat ini masih tersangkut utang pada pihak ke tiga,” tutup Hari.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PT INDAREFPT Indonesia Asri RefractoriesPT Krakatau Steel PerseroStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Peringan Hukuman Empat Terdakwa Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Berikut Ini Rinciannya

Post Selanjutnya

Momentum HUT ke-78 RI, ASN Pemkab Garut Bersaing dalam Lomba PBBAB Tata Upacara dan Penghormatan Militer

RelatedPosts

ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Profil pendidikan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY): perjalanan akademik dari Taruna Nusantara, Akademi Militer Magelang, hingga tiga gelar magister luar negeri dan studi doktoral,

Potret Akademik AHY, Lulusan Terbaik Taruna Nusantara yang Meniti Karier dari Militer ke Politik

5 Januari 2026
Alumni SMA Taruna Nusantara menempati sejumlah posisi strategis di Kabinet Presiden Prabowo. (Ist)

Jejak Strategis Alumni Taruna Nusantara di Kabinet Presiden Prabowo

5 Januari 2026
Sidang kasus Chromebook: Nadiem Makarim ajukan eksepsi, mempersoalkan dakwaan jaksa, kewenangan menteri, perhitungan kerugian negara, dan pengadaan CDM (Istimewa)

Sidang Chromebook di Tipikor: Eksepsi Nadiem, Kritik atas Dakwaan, dan Debat Rp 2,1 Triliun

5 Januari 2026
Post Selanjutnya

Momentum HUT ke-78 RI, ASN Pemkab Garut Bersaing dalam Lomba PBBAB Tata Upacara dan Penghormatan Militer

Paskibraka Kota Palu Siap Membangun Generasi Pemimpin Berkarakter Pancasila Melalui Diklat BPIP dan Lemhannas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kajian Online Minta Maaf dan Hapus Konten soal SBY, Andi Arief: Demokrat Tunggu Akun Lain

7 Januari 2026
ilustrasi pic IG_VT

Di Balik Penertiban Kawasan Hutan, Transparansi Kinerja Satgas PKH Dipertanyakan

7 Januari 2026

KUHP Nasional dan KUHAP Baru Resmi Berlaku, Yusril: Babak Baru Penegakan Hukum Indonesia

7 Januari 2026
Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi  Foto: BPMI Setpres/Muchlis Jr

Kesepakatan Tarif RI–AS Masuki Tahap Akhir, Presiden Prabowo Siap Teken Dokumen Final

7 Januari 2026
Wisatawan melakukan interaksi dengan satwa

Taman Satwa Cikembulan Gandeng Super Indo Dukung Pelestarian Satwa Lewat Program Food Recycle

7 Januari 2026
Kuasa hukum Kepala Desa Klapagading Kulon melaporkan Aspem Banyumas dan Camat Wangon ke Ombudsman RI (Irfan/kabariku.com)

Polemik PTDH Perangkat Desa: Aspem dan Camat Wangon Dilaporkan ke Ombudsman

6 Januari 2026
Direktur Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid. (Dok: Instagram. usmanham_id)

Amnesty Soroti Kehadiran TNI di Sidang Tipikor Nadiem Makarim: TNI Bukan Satpam Kejaksaan

6 Januari 2026
Deputi Bidang Koordinasi  Hukum Kemenko Kumham Imipas, Nofli 
melakukan pertemuan dengan Wakil Gubernur Aceh, Fadhlullah, Rabu (11/9/2025). Foto: Dok. Kemenko Kumham Imipas.

KUHP–KUHAP Baru Mulai Berlaku, Kemenko Kumham Imipas Minta ASN Jadi Motor Perubahan

6 Januari 2026
Panen raya

Panen Perdana Jagung Desa Sukalilah: Sinergi TNI–Polri dan Rakyat Desa dalam Menjaga Ketahanan Pangan Nasional

6 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Profil Komjen (Purn) Chryshnanda Dwilaksana, mantan Kalemdiklat Polri dan Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri

    Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 139 Personel Polres Garut Naik Pangkat, Kapolres Tekankan Profesionalisme dan Integritas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUHP Baru Berlaku Januari 2026, Menkum: Disusun 63 Tahun Gantikan Produk Hukum Kolonial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Brigjen Pol Umar Surya Fana, Polisi Baik “Sosok Ayah” bagi Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Al-Umaro

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu Ijazah Jokowi: Partai Demokrat Layangkan Somasi atas Konten yang Seret Nama SBY

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Garut Evaluasi Galian C, Tiga Lokasi di Banyuresmi-Tarogong Kaler Dihentikan Sementara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com