• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Juli 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pertanyakan Pabrik PT INDAREF Dihancurkan, Berikut Pernyataan Direktur Eksekutif SDR

Redaksi oleh Redaksi
9 Agustus 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Arogansi BUMN yang bernama PT Krakatau Steel kembali terjadi. Entah ide dan perintah siapa tiba-tiba saja pabrik pengolahan besi dan smelter di Indonesia PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF) dihancurkan.

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyampaikan, pembongkaran PT INDAREF yang seharusnya tidak perlu dilakukan, berdasarkan nilai pabrik dan nilai investasi untuk negara sangat membantu membangun industri indonesia maupun lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hari menjelaskan, berdasarkan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 199/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL tertanggal 13 Juli 2023, PT Krakatau Steel melalui kuasa hukumnya memberikan kuasa pada 23 Januari 2023.

RelatedPosts

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

“Dengan melakukan permohonan dan diputuskan oleh pengadilan PN Jaksel bahwa permohonan PT KS tidak dapat diterima. Tragisnya setelah penolakan oleh PN Jakarta Selatan dan beberapa hari kemudian setelah penolakan permohonan PT INDAREF ditutup dan pabrik dirobohkan, padahal masih bisa beroperasi,” beber Hari melalui siaran persnya, Rabu (9/8/2023).

dok.SDR

Hari menuturkan, sebelumnya Pangestu sebagai Dirut PT INDAREF mendapat kiriman surat dari Kuasa Khusus PT Krakatau Steel mengenai permohonan untuk menyelenggarakan RUPS terkait Pembubaran PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF).

“Bukankah permohonan serupa telah diajukan Lawyer dimaksud melalui PN Jakarta Selatan dan telah ditolak Hakim yang mengadili,” katanya.

“Beberapa hari setelah permohonan PT KS ditolak melalui PN jakarta selatan PT INDAREF ditutup, pabrik pun dirobohkan. Padahal masih bisa beroperasi,” imbuh Hari.

Baca Juga  Jamdatun Kejaksaan Agung Terima PengHargaan Kemenkes RI. Ini Sebabnya

Hari menyebut, bahwa Berdasarkan Akta nomor 07 tanggal 10 November 2017, atas nama PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF), adapun komposisi yang tercatat sebagai pemegang saham adalah;
-PT. Tri Panoto 90% (Pangestu Sugondo dan Danny Raymond Lopulalan);
-PT. Krakatau Steel (persero) Tbk. penyertaan saham 10%.

Atas tanah seluas 4.185 M2 dikali harga Rp. 3.000.000. (tiga juta rupiah). Jadi total saham Krakatau Steel (persero) Tbk, sebesar Rp 12. 555.000.000,- (Dua belas miliar lima ratus lima puluh lima juta rupiah).

Seharusnya, 100%, pabrik PT. Indonesia Asri Refractories ini harganya Rp. 125.550.000.000,- (Seratus dua puluh lima miliar lima ratus juta rupiah). Hari pun mempertanyakan, kenapa hanya dilelang seharga Rp. 8.994.000.000. (Delapan miliar Sembilan ratus Sembilan puluh empat puluh juta rupiah)?.

“Padahal permohonan PT KS tidak dapat diterima oleh PN Jaksel dan sekarang posisi pabrik milik PT INDAREF dihancurkan. Sedang PT INDAREF sendiri saat ini masih tersangkut utang pada pihak ke tiga,” tutup Hari.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PT INDAREFPT Indonesia Asri RefractoriesPT Krakatau Steel PerseroStudi Demokrasi Rakyat (SDR)
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

MA Peringan Hukuman Empat Terdakwa Pelaku Pembunuhan Brigadir J, Berikut Ini Rinciannya

Post Selanjutnya

Momentum HUT ke-78 RI, ASN Pemkab Garut Bersaing dalam Lomba PBBAB Tata Upacara dan Penghormatan Militer

RelatedPosts

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026
Oplus_131072

Bupati Tapanuli Tengah Masinton Pasaribu Lantik 71 Kepala Sekolah, Tekankan Inovasi, Sekolah Bersih, dan Transparansi Dana BOS

12 Juli 2026

DPRD Kota Tangerang Bahas Soal Serapan Anggaran Dinkes, RSUD Benda dan Panunggangan Barat Jadi Perhatian

12 Juli 2026
Post Selanjutnya

Momentum HUT ke-78 RI, ASN Pemkab Garut Bersaing dalam Lomba PBBAB Tata Upacara dan Penghormatan Militer

Paskibraka Kota Palu Siap Membangun Generasi Pemimpin Berkarakter Pancasila Melalui Diklat BPIP dan Lemhannas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kapolri dan Panglima TNI Perkuat Soliditas, Tegaskan Komitmen Jaga Kedaulatan Negara

13 Juli 2026
Guru Besar Ilmu Hukum Universitas Al Azhar Indonesia (UAI), Prof. Dr. Suparji Ahmad, S.H., M.H.,(Istimewa)

Prof Suparji Apresiasi Komitmen Presiden, Kasus Mantan Jampidsus Uji Integritas Hukum

13 Juli 2026

Warga Tangsel di Wilayah Terlayani Wajib Beralih ke Air PAM, Ini Aturan dalam Perda Nomor 2 Tahun 2023

13 Juli 2026

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Dicekal ke Luar Negeri, Imigrasi Berlakukan Pencegahan 20 Hari

13 Juli 2026

Tinjau MPLS, Sachrudin Pastikan Sekolah Swasta Gratis di Kota Tangerang Berjalan Maksimal

13 Juli 2026

Boboko Garut Usung Filosofi Silih Asah, Silih Asih, Siap Bergerak dengan Aksi Sosial

13 Juli 2026

Garut Apresiasi Srikandi Sepak Bola Usai Raih Runner-up Nasional, Siap Bidik Prestasi di Porprov 2026

13 Juli 2026

HUT ke-27 LMND, Agus Jabo Ajak Generasi Muda Jadi Motor Perubahan dan Pengawal Program Presiden

13 Juli 2026

Tinggalkan Open Dumping, Menteri Jumhur Ajak Daerah Bangun Pengelolaan Sampah Modern Berbasis Ekonomi Sirkular

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok Jenderal Humanis Akpol 1995 Ahli Hukum Cybercrime Unpad; Brigjen Pol Mokhamad Ngajib

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com