Jakarta, Kabariku- Arogansi BUMN yang bernama PT Krakatau Steel kembali terjadi. Entah ide dan perintah siapa tiba-tiba saja pabrik pengolahan besi dan smelter di Indonesia PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF) dihancurkan.
Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto menyampaikan, pembongkaran PT INDAREF yang seharusnya tidak perlu dilakukan, berdasarkan nilai pabrik dan nilai investasi untuk negara sangat membantu membangun industri indonesia maupun lapangan pekerjaan untuk masyarakat sekitar.
Hari menjelaskan, berdasarkan Putusan PN Jakarta Selatan Nomor 199/Pdt.P/2023/PN JKT.SEL tertanggal 13 Juli 2023, PT Krakatau Steel melalui kuasa hukumnya memberikan kuasa pada 23 Januari 2023.
“Dengan melakukan permohonan dan diputuskan oleh pengadilan PN Jaksel bahwa permohonan PT KS tidak dapat diterima. Tragisnya setelah penolakan oleh PN Jakarta Selatan dan beberapa hari kemudian setelah penolakan permohonan PT INDAREF ditutup dan pabrik dirobohkan, padahal masih bisa beroperasi,” beber Hari melalui siaran persnya, Rabu (9/8/2023).

Hari menuturkan, sebelumnya Pangestu sebagai Dirut PT INDAREF mendapat kiriman surat dari Kuasa Khusus PT Krakatau Steel mengenai permohonan untuk menyelenggarakan RUPS terkait Pembubaran PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF).
“Bukankah permohonan serupa telah diajukan Lawyer dimaksud melalui PN Jakarta Selatan dan telah ditolak Hakim yang mengadili,” katanya.
“Beberapa hari setelah permohonan PT KS ditolak melalui PN jakarta selatan PT INDAREF ditutup, pabrik pun dirobohkan. Padahal masih bisa beroperasi,” imbuh Hari.
Hari menyebut, bahwa Berdasarkan Akta nomor 07 tanggal 10 November 2017, atas nama PT Indonesia Asri Refractories (PT INDAREF), adapun komposisi yang tercatat sebagai pemegang saham adalah;
-PT. Tri Panoto 90% (Pangestu Sugondo dan Danny Raymond Lopulalan);
-PT. Krakatau Steel (persero) Tbk. penyertaan saham 10%.
Atas tanah seluas 4.185 M2 dikali harga Rp. 3.000.000. (tiga juta rupiah). Jadi total saham Krakatau Steel (persero) Tbk, sebesar Rp 12. 555.000.000,- (Dua belas miliar lima ratus lima puluh lima juta rupiah).
Seharusnya, 100%, pabrik PT. Indonesia Asri Refractories ini harganya Rp. 125.550.000.000,- (Seratus dua puluh lima miliar lima ratus juta rupiah). Hari pun mempertanyakan, kenapa hanya dilelang seharga Rp. 8.994.000.000. (Delapan miliar Sembilan ratus Sembilan puluh empat puluh juta rupiah)?.
“Padahal permohonan PT KS tidak dapat diterima oleh PN Jaksel dan sekarang posisi pabrik milik PT INDAREF dihancurkan. Sedang PT INDAREF sendiri saat ini masih tersangkut utang pada pihak ke tiga,” tutup Hari.***
Red/K.101
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post