• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Dittipidkor Polri Tetapkan Mantan Dirut dan Dirkeu PT Jakpro sebagai Tersangka Korupsi

Kabariku oleh Kabariku
8 Agustus 2023
di News
A A
0
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan kepada wartawan/Dok. PMJ News

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan keterangan kepada wartawan/Dok. PMJ News

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Jakpro yang merugikan negara hingga lebih dari Rp Rp312 miliar.

Kedua tersangka tersebut adalah mantan Direktur Utama (Dirut) PT Jakpro berinisial AH dan mantan Direktur Keuangan (Dirkeu) PT Jakpro berinisial LLM.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Selain sebagai Direktur Utama PT Jakpro, AH juga diketahui sebagai Komisaris PT Jakarta Infrastruktur Propertindo 2015-2017. Sementara LLM, selain mantan Direktur Keuangan juga mantan Komisaris PT Jakarta Infrastruktur Propertindo periode 2015-2018.

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

PT Jakarta Infrastruktur Propertindo merupakan anak usaha PT Jakpro.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam kasus tersebut pihaknya menerima dua laporan polisi.

“Dalam dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran PT Jakpro yang bersumber dari Pemprov DKI Jakarta, yang dipergunakan dalam pembangunan menara telekomunikasi periode 2015-2018 dan pengadaan barang dan jasa infrastruktur GPON (Gigabit Passive Optical Network) 2017-2018 oleh PT Jakarta Infrastruktur Propertindo, anak usaha PT Jakpro,” ujar Ramadhan seperti dikutip Selasa (8/8/2023).

Ramadhan menambahkan, kerugian negara akibat dugaan tindak pidana korupsi tersebut mencapai Rp312.379.671.113.

Adapun Pasal yang diterapkan dalam kasus tersebut yaitu Pasal 2 ayat 1 dan/atau Pasal 3 dan/atau Pasal 15 UU Nomor 31 tahun ’99 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP

“Saat ini penyidik Dittipidkor Bareskrim Polri masih dan melengkapi berkas perkara untuk selanjutnya diserahkan ke penuntut umum,” tandasnya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan Siap Mati Memerangi Para Koruptor

Ramadhan mengatakan, AH dan LLM ditetapkan sebagai tersangka pada 7 Juli 2023 lalu.

Red/K-1002

Tags: Brigjen Pol Ahmad RamadhanDittipidkorkorupsiPT Jakpro
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Desak Pemerintah Revisi UU Peradilan Militer, Koalisi: Akhiri Kultur Impunitas dan Ketidakadilan

Post Selanjutnya

Pegawai Honorer Bangka Barat Ditangkap di Lampung, Jadi Tersangka Korupsi Permukiman Transmigran

RelatedPosts

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026
Post Selanjutnya
Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Agung mengamankan AP, buronan yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) asal Kejaksaan Negeri Negeri Bangka Barat/Dok. Kejagung

Pegawai Honorer Bangka Barat Ditangkap di Lampung, Jadi Tersangka Korupsi Permukiman Transmigran

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Yusri Yunus

Membuat dan Memperpanjang SIM C Makin Mudah: Bisa Online, Tes Lintasan Zig-zag pun Ditiadakan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Dok.Foto : Istimewa

Indonesia Gagal Lolos ke Semifinal Piala AFF 2026 Usai Ditahan Singapura 1-1

7 Agustus 2026

Polda Metro Jaya Dalami Temuan 996 Benda Menyerupai Senjata di Yayasan Sekolah Swasta Jakarta Selatan

7 Agustus 2026

Kapolri Rombak Jajaran Perwira Tinggi, 9 Irjen Polri Berganti Jabatan

7 Agustus 2026

Perkuat Sinergi, Kapolres Garut Sambangi Kantor ATR/BPN

7 Agustus 2026

inDrive Rampungkan Fase Pertama Kampanye “Drive Your Future”, Edukasi Ratusan Pelajar Garut tentang Keselamatan Berkendara

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Mensesneg Bongkar Fakta Isu Surpres Pergantian Kapolri, Istana: Sampai Hari Ini Belum Ada

7 Agustus 2026

Badiklat Kejaksaan RI Gandeng BNSP, Harli Siregar Dorong Sertifikasi Profesi Jaksa

7 Agustus 2026

Jumat Membara di Gantung, Amarah Penambang Berujung Kantor PT Timah Diduga Dibakar Massa

7 Agustus 2026

Presiden Prabowo Terima Laporan Program Strategis TNI hingga Persiapan HUT ke-81 RI

7 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto:Istimewa

    Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com