• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin Tegaskan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK atas Pertimbangan Sinergitas KPK-Polri

Redaksi oleh Redaksi
8 Juli 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan agar setiap pihak bisa bekerja optimal dan tidak dikembangkan menjadi isu lain.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin mengatakan, diterimanya Brigjen Endar Priantoro oleh KPK sebaiknya disikapi secara objektif dan berdasarkan mekanisme serta aturan yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kata Hasanuddin, pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke KPK usai dikembalikan ke Polri berdasarkan atas pertimbangan sinergitas KPK-Polri dalam penugasan anggota Polri di KPK.

RelatedPosts

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

“Jadi SK pengangkatan kembali Brigjen Endar adalah sesuatu yang biasa saja,” kata Hasanuddin dikutip Sabtu (8/7/2023).

Untuk menghindari interpretasi lain terhadap independensi KPK terhadap kekuasaan, Hasanuddin meminta publik tidak menyimpulkan dikembalikannya Endar ke KPK atas intervensi Presiden Jokowi.

Aktivis 98 ini menekankan bahwa keputusan itu murni kebijakan pimpinan KPK dan pimpinan Polri dengan memperhatikan dan mempedomani peraturan terkait kepegawaian yang menjadi domain MenpanRB.

Hasanuddin menjelaskan, salah satu pertimbangan dasarnya adalah Brigjen Endar ikut Lemhanas atas usulan KPK, dan tercatat sebagai peserta dari instansi KPK.

“Maka, Brigjen Endar terus dapat mengikuti pendidikan di Lemhanas hingga selesai, dan sementara statusnya tetap sebagai bagian dari KPK maka SK pengangkatan kembali diterbitkan. Agar bisa fokus pendidikan di Lemhanas dan kerja pemberantasan korupsi KPK tetap berjalan, maka ditunjuk Plh Dirlidik KPK,” terangnya.

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan, dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri merupakan keputusan bijak pimpinan KPK terhadap ketentuan yang berlaku bagi KPK dan Polri yaitu memberikan penghargaan dan promosi pembinaan karir menjelang berakhir masa jabatan.

Baca Juga  WFH Seminggu Sekali Mulai Diberlakukan Usai Lebaran 2026

Oleh karenanya, Hasanuddin menyayangkan adanya pihak tertentu secara terstruktur, sistematis dan masif sengaja mempolemikan dengan narasi yang negatif.

“Kami melihat dalam upaya ini ada peristiwa adu domba Polri dan KPK, digiring kepada pertentangan KPK dengan Polri untuk memperlemah pemberantasan korupsi,” ungkap Hasanuddin.

Ditegaskan Hasanuddin, Pimpinan KPK sudah menjalankan ketentuan Peraturan Komisi (Perkom) No 1/2022 tentang kepegawaian KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 dan 2, dengan berkirim surat kepada Kapolri untuk meminta Brigjen Endar Priantoro mendapat promosi usai masa tugasnya di KPK berakhir.

Pada sisi lain, penunjukan Plh Dirlidik KPK merupakan hal penting, sebab memiliki kewenangan menuntaskan penyelidikan Formula E.

Menurut Hasanuddin, penuntasan kasus ini terkait status hukum salah satu bakal capres Pemilu 2024.

“Agar ada kepastian hukum. Dalam hal sudah ditemukan ada peristiwa pidananya maka dapat segera ditingkatkan ke penyidikan dan ditemukan tersangkanya karena kecukupan alat bukti. Jika tidak, maka dapat dihentikan,” tandasnya.***

Red/K.000

BACA Juga :

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Berikut Penjelasan Ali Fikri
FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN
Tags: #MerahPutihTegakBerdiribrigjen endar kembali ke kpkHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik

Post Selanjutnya

Wakapolda Jabar Hadiri Kejuaraan Kapolda Jabar Cup Seni Ketangkasan Domba Garut

RelatedPosts

dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026

Kejagung Terbitkan 3 Sprindik Pengalihan Kasus Korupsi, SIAGA 98 Dorong Libatkan KPK

15 Juli 2026

Program MBG Dinilai Investasi Jangka Panjang, Himpunan Mitra Dapur Minta Pengawasan dan Aturan Diperkuat

12 Juli 2026
Post Selanjutnya

Wakapolda Jabar Hadiri Kejuaraan Kapolda Jabar Cup Seni Ketangkasan Domba Garut

Tarung Derajat dan Pencak Silat Sumbang Emas untuk Garut pada POPDA XIII Jabar 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sinyal Belum Ada Pergantian Kapolri?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN, Bocorkan ‘Adiknya’ Jadi Calon Pengganti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com