• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Desember 13, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin Tegaskan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK atas Pertimbangan Sinergitas KPK-Polri

Redaksi oleh Redaksi
8 Juli 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan agar setiap pihak bisa bekerja optimal dan tidak dikembangkan menjadi isu lain.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin mengatakan, diterimanya Brigjen Endar Priantoro oleh KPK sebaiknya disikapi secara objektif dan berdasarkan mekanisme serta aturan yang berlaku.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Kata Hasanuddin, pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke KPK usai dikembalikan ke Polri berdasarkan atas pertimbangan sinergitas KPK-Polri dalam penugasan anggota Polri di KPK.

RelatedPosts

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

“Jadi SK pengangkatan kembali Brigjen Endar adalah sesuatu yang biasa saja,” kata Hasanuddin dikutip Sabtu (8/7/2023).

Untuk menghindari interpretasi lain terhadap independensi KPK terhadap kekuasaan, Hasanuddin meminta publik tidak menyimpulkan dikembalikannya Endar ke KPK atas intervensi Presiden Jokowi.

Aktivis 98 ini menekankan bahwa keputusan itu murni kebijakan pimpinan KPK dan pimpinan Polri dengan memperhatikan dan mempedomani peraturan terkait kepegawaian yang menjadi domain MenpanRB.

Hasanuddin menjelaskan, salah satu pertimbangan dasarnya adalah Brigjen Endar ikut Lemhanas atas usulan KPK, dan tercatat sebagai peserta dari instansi KPK.

“Maka, Brigjen Endar terus dapat mengikuti pendidikan di Lemhanas hingga selesai, dan sementara statusnya tetap sebagai bagian dari KPK maka SK pengangkatan kembali diterbitkan. Agar bisa fokus pendidikan di Lemhanas dan kerja pemberantasan korupsi KPK tetap berjalan, maka ditunjuk Plh Dirlidik KPK,” terangnya.

Baca Juga  Polres Garut Raih Empat Penghargaan Polda Jabar Dalam Kegiatan Operasi Ketupat Lodaya 2022

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan, dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri merupakan keputusan bijak pimpinan KPK terhadap ketentuan yang berlaku bagi KPK dan Polri yaitu memberikan penghargaan dan promosi pembinaan karir menjelang berakhir masa jabatan.

Oleh karenanya, Hasanuddin menyayangkan adanya pihak tertentu secara terstruktur, sistematis dan masif sengaja mempolemikan dengan narasi yang negatif.

“Kami melihat dalam upaya ini ada peristiwa adu domba Polri dan KPK, digiring kepada pertentangan KPK dengan Polri untuk memperlemah pemberantasan korupsi,” ungkap Hasanuddin.

Ditegaskan Hasanuddin, Pimpinan KPK sudah menjalankan ketentuan Peraturan Komisi (Perkom) No 1/2022 tentang kepegawaian KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 dan 2, dengan berkirim surat kepada Kapolri untuk meminta Brigjen Endar Priantoro mendapat promosi usai masa tugasnya di KPK berakhir.

Pada sisi lain, penunjukan Plh Dirlidik KPK merupakan hal penting, sebab memiliki kewenangan menuntaskan penyelidikan Formula E.

Menurut Hasanuddin, penuntasan kasus ini terkait status hukum salah satu bakal capres Pemilu 2024.

“Agar ada kepastian hukum. Dalam hal sudah ditemukan ada peristiwa pidananya maka dapat segera ditingkatkan ke penyidikan dan ditemukan tersangkanya karena kecukupan alat bukti. Jika tidak, maka dapat dihentikan,” tandasnya.***

Red/K.000

BACA Juga :

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Berikut Penjelasan Ali Fikri
FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiribrigjen endar kembali ke kpkHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

KPK Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik

Post Selanjutnya

Wakapolda Jabar Hadiri Kejuaraan Kapolda Jabar Cup Seni Ketangkasan Domba Garut

RelatedPosts

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Kronologi OTT Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya: Lima Orang Diamankan KPK

10 Desember 2025

Siaga 98 Dorong Reformasi Kepolisian, Soroti Kasus Firli Bahuri dan Novel Baswedan

10 Desember 2025
Kompolnas bahas prosedur pemilihan Kapolri dan penguatan peran pengawasan dalam pertemuan dengan Komisi Reformasi Polri. (Istimewa)

Kompolnas Kaji Ulang Aturan Pemilihan Kapolri dalam Pertemuan Tertutup dengan Tim Reformasi

9 Desember 2025
Post Selanjutnya

Wakapolda Jabar Hadiri Kejuaraan Kapolda Jabar Cup Seni Ketangkasan Domba Garut

Tarung Derajat dan Pencak Silat Sumbang Emas untuk Garut pada POPDA XIII Jabar 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

PWI Pusat Terbitkan Edaran Rangkap Jabatan, Perpanjangan KTA dan Donasi Kemanusiaan Bencana Sumatera

12 Desember 2025
Menteri KLH/BPLH, Hanif Faisol Nurofiq, Melakukan Kunjungan Kerja dan Verifikasi Lapangan di Lokasi Terdampak Banjir dan Longsor di Kota Padang, Sumatera Barat

Menteri LH Pastikan Bencana Padang Dipicu Faktor Alam, Bukan Aktivitas Perusahaan

12 Desember 2025

Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto tiba di Bandar Udara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatra Utara pada Jumat, 12 Desember 2025, usai menyelesaikan rangkaian kunjungan kenegaraan ke Pakistan dan Federasi Rusia.

Presiden Prabowo Kembali ke Tanah Air, Langsung Tinjau Penanganan Bencana Aceh-Sumatra

12 Desember 2025
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto

Mungki Hadipratikto: Sosok Jaksa di Balik Penindakan Eksekusi dan Pemulihan Aset KPK

12 Desember 2025
JAMKI mendesak KPK memanggil paksa anggota DPR yang mangkir dalam kasus dugaan korupsi CSR BI–OJK, (Istimewa)

Triliunan Dana CSR Diduga Bocor, JAMKI Desak KPK Kejar Anggota DPR yang Menghilang

12 Desember 2025
Sandri Rumanama membantah tuduhan JATAM yang mengaitkan Presiden Prabowo dan PT THL dengan banjir Sumatera, (Foto:Istimewa)

Sandri Rumanama Bantah Tuduhan JATAM Seret Prabowo dan PT THL dalam Banjir Sumatera

12 Desember 2025
Presiden Prabowo Memimpin Rapat Posko Terpadu Penanganan Bencana Aceh (07/12)

KPK Siaga Awasi Anggaran dan Donasi Bencana, Presiden Prabowo: Tak Boleh Ada Korupsi

12 Desember 2025

Walhi Sebut Pelepasan Hutan Terbesar di Era SBY, Saat Zulkifli Hasan Menjabat Menhut

12 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Lemdiklat Audit Hasil Didik di Polda DIY untuk Mendukung Reformasi Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kronologi Tragedi Terra Drone Cempaka Putih: Diperkirakan 20 Korban Tewas Terjebak Kebakaran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasasi Ditolak, Skandal Sisakan Luka: 400 Eks Pekerja IGM Menjerit Menagih Haknya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dalam Suasana Berduka, Kedua Putra Epy Kusnandar Sampaikan Pesan untuk Media dan Publik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com