• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 3, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Hasanuddin Tegaskan Kembalinya Brigjen Endar Priantoro ke KPK atas Pertimbangan Sinergitas KPK-Polri

Redaksi oleh Redaksi
8 Juli 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Kembalinya Brigjen Endar Priantoro menjadi Direktur Penyelidikan (Dirlidik) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diharapkan agar setiap pihak bisa bekerja optimal dan tidak dikembangkan menjadi isu lain.

Koordinator Simpul Aktivis Angkatan 98 (Siaga 98) Hasanuddin mengatakan, diterimanya Brigjen Endar Priantoro oleh KPK sebaiknya disikapi secara objektif dan berdasarkan mekanisme serta aturan yang berlaku.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kata Hasanuddin, pengembalian Brigjen Endar Priantoro ke KPK usai dikembalikan ke Polri berdasarkan atas pertimbangan sinergitas KPK-Polri dalam penugasan anggota Polri di KPK.

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

“Jadi SK pengangkatan kembali Brigjen Endar adalah sesuatu yang biasa saja,” kata Hasanuddin dikutip Sabtu (8/7/2023).

Untuk menghindari interpretasi lain terhadap independensi KPK terhadap kekuasaan, Hasanuddin meminta publik tidak menyimpulkan dikembalikannya Endar ke KPK atas intervensi Presiden Jokowi.

Aktivis 98 ini menekankan bahwa keputusan itu murni kebijakan pimpinan KPK dan pimpinan Polri dengan memperhatikan dan mempedomani peraturan terkait kepegawaian yang menjadi domain MenpanRB.

Hasanuddin menjelaskan, salah satu pertimbangan dasarnya adalah Brigjen Endar ikut Lemhanas atas usulan KPK, dan tercatat sebagai peserta dari instansi KPK.

“Maka, Brigjen Endar terus dapat mengikuti pendidikan di Lemhanas hingga selesai, dan sementara statusnya tetap sebagai bagian dari KPK maka SK pengangkatan kembali diterbitkan. Agar bisa fokus pendidikan di Lemhanas dan kerja pemberantasan korupsi KPK tetap berjalan, maka ditunjuk Plh Dirlidik KPK,” terangnya.

Baca Juga  KPK Resmi Tahan AKBP Bambang Kayun Terkait Suap dan Gratifikasi Senilai Rp56 Miliar dan Satu Unit Mobil Mewah

Lebih jauh Hasanuddin menjelaskan, dikembalikannya Brigjen Endar Priantoro ke Polri merupakan keputusan bijak pimpinan KPK terhadap ketentuan yang berlaku bagi KPK dan Polri yaitu memberikan penghargaan dan promosi pembinaan karir menjelang berakhir masa jabatan.

Oleh karenanya, Hasanuddin menyayangkan adanya pihak tertentu secara terstruktur, sistematis dan masif sengaja mempolemikan dengan narasi yang negatif.

“Kami melihat dalam upaya ini ada peristiwa adu domba Polri dan KPK, digiring kepada pertentangan KPK dengan Polri untuk memperlemah pemberantasan korupsi,” ungkap Hasanuddin.

Ditegaskan Hasanuddin, Pimpinan KPK sudah menjalankan ketentuan Peraturan Komisi (Perkom) No 1/2022 tentang kepegawaian KPK sebagaimana diatur dalam Pasal 26 ayat 1 dan 2, dengan berkirim surat kepada Kapolri untuk meminta Brigjen Endar Priantoro mendapat promosi usai masa tugasnya di KPK berakhir.

Pada sisi lain, penunjukan Plh Dirlidik KPK merupakan hal penting, sebab memiliki kewenangan menuntaskan penyelidikan Formula E.

Menurut Hasanuddin, penuntasan kasus ini terkait status hukum salah satu bakal capres Pemilu 2024.

“Agar ada kepastian hukum. Dalam hal sudah ditemukan ada peristiwa pidananya maka dapat segera ditingkatkan ke penyidikan dan ditemukan tersangkanya karena kecukupan alat bukti. Jika tidak, maka dapat dihentikan,” tandasnya.***

Red/K.000

BACA Juga :

Brigjen Endar Priantoro Kembali Jadi Direktur Penyelidikan KPK, Berikut Penjelasan Ali Fikri
FGMI Desak KASN Lakukan Tindakan Terhadap Novel Baswedan Soal Kode Etik ASN
Tags: #MerahPutihTegakBerdiribrigjen endar kembali ke kpkHasanuddin. Koordinator SIAGA '98Komisi Pemberantasan KorupsiPresiden Jokowi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

KPK Lantik 66 Penyelidik dan Penyidik

Post Selanjutnya

Wakapolda Jabar Hadiri Kejuaraan Kapolda Jabar Cup Seni Ketangkasan Domba Garut

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

OTT Bupati Pemalang Anom Widiyantoro, KPK Amankan 21 Orang dan Sita Uang Rp2 Miliar

29 Juli 2026
dok Istimewa

Dugaan TPPU Eks Jampidsus Dinilai Ujian Besar Penegakan Hukum, Aparat Diminta Usut Tuntas hingga Tindak Pidana Asal

27 Juli 2026

HANI 2026, Kepala BNN Tegaskan Masa Depan Indonesia Ditentukan Kualitas Generasi Muda

23 Juli 2026
Foto: Istimewa

Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

23 Juli 2026

Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

19 Juli 2026
Post Selanjutnya

Wakapolda Jabar Hadiri Kejuaraan Kapolda Jabar Cup Seni Ketangkasan Domba Garut

Tarung Derajat dan Pencak Silat Sumbang Emas untuk Garut pada POPDA XIII Jabar 2023

Discussion about this post

KabarTerbaru

Irjen Susilo Teguh Raharjo Bergabung di UBISA, Wakapolri: Perkuat Jejaring Nasional Pusat Studi Kepolisian

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Indonesia Tidak Akan Kalah Melawan Desas-desus

3 Agustus 2026
Sekretaris Komisi PPRK MUI Kabupaten Garut, Dr. Hj. Neng Hilma Mimar, M.M.Pd.

Dr. Hj. Neng Hilma: “Masa Tua Bukan Akhir Kehidupan”, MUI Garut Perkuat Aqidah Lansia dan Deklarasikan Tolak Penyimpangan Sosial dan Menyangai Orangtua

3 Agustus 2026
Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Cianjur

Disperkim Cianjur Melaksanakan Giat Operasi dan Pemeliharaan Sistem Penyediaan Air Minum

3 Agustus 2026

Komisi III DPRD Tangsel Desak BKAD Tuntaskan Penataan Aset Pengembang, Dinilai Bisa Dongkrak PAD

3 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026

Harga Timah Dunia Nyaris Rp1 Miliar per Ton, Didukung Kurs Dolar Tinggi terhadap Rupiah

3 Agustus 2026

Polsek Legok Berhasil Ungkap Kasus Pencurian dengan Kekerasan, Seorang Pelaku Diamankan

3 Agustus 2026

PM Thailand Tiba di Jakarta, Seskab Teddy: Presiden Prabowo akan Bahas Penguatan Kerja Sama Bilateral

3 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com