• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 27, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Diperiksa Kejagung Terkait Proyek BTS Kominfo, Ini Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo

Kabariku oleh Kabariku
3 Juli 2023
di Hukum
A A
0
Menpora Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo, Senin 3 Juli 2023.

Dito diperiksa selama dua jam dari pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai menjalani pemeriksaan, politikus Partai Golkar itu mengatakan, dirinya diperiksa atas isu yang beredar bahwa dirinya menerima aliran dana sebanyak Rp 27 Miliar dalam proyek BTS Kominfo.

RelatedPosts

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

Dito mengatakan, ia telah membeberkan semua yang ia ketahui mengenai proyek BTS.

Kendati demikian Dito mengakui, isu bahwa dirinya menerima aliran dana Rp27 miliar dari kasus BTS menjadi beban tersendiri.

“Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora, dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ujar Dito kepada wartawan di kompleks Kejagung RI usai menjalani pemeriksaan.

Ia berharap tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama baiknya.

“Dimana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya,” kata dia.

Diketahui, nama Dito muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

IH adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dalam BAP, IH mengungkapkan Dito mendapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.

Baca Juga  Kasus Laptop Berbasis Chromebook, Kejagung akan Periksa Nadiem Senin Depan

Sementara itu, terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Presiden Jokowi mengatakan, semua pihak harus menghormati hukum.

“Hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung, hormati proses hukum itu,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum bertolak ke Australia, Senin (3/7/2023).

Jokowi juga meminta agar Menpora Dito Ariotedjo kooperatif untuk datang dan memberi klarifikasi terkait pemanggilan yang dialamatkan kepadanya.

“Datang berikan penjelasan dan berikan klariikasi,” ujarnya.***

Red/K.102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dito Arotedjokasus BTS KominfokejagungMenpora
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

LBH Petanesia Layangkan Somasi kepada Gubernur dan DPRD DKI

Post Selanjutnya

Kebakaran di Lantai 3 Rumah Sakit Nurhayati Garut, Api Berasal dari Puntung Rokok

RelatedPosts

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Menguji Syarat Calon Pimpinan KPK: Pemohon Soroti Peluang TNI-Polri Aktif

25 Februari 2026

Menolak Ajakan Balap Berujung Penganiayaan, Team Sancang Satreskrim Polres Garut Amankan Dua Pelaku

24 Februari 2026

Satresnarkoba Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu

24 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Post Selanjutnya

Kebakaran di Lantai 3 Rumah Sakit Nurhayati Garut, Api Berasal dari Puntung Rokok

TNI AU Gerak Cepat Dukung Penanggulangan Bencana Gempa Bumi Yogyakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Eks Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan saat digelandang dan ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung RI. (Foto: Dok. Kejagung)

Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

27 Februari 2026
Eks Direktur PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan duduk menjadi pesakitan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Eks Dirut PT Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan Divonis 9 Tahun Bui, Tapi Tak Dihukum Uang Pengganti

27 Februari 2026

Bangunlah Jiwanya, Bangunlah Badannya: Gizi sebagai Fondasi Pendidikan Nasional

26 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Lagi, KPK Tangkap Pejabat Bea Cukai Terkait Suap Impor Barang

26 Februari 2026

Presiden Prabowo Bertemu Raja Abdullah II, Seskab Teddy: Tindak Lanjut BoP dan Solusi Dua Negara

26 Februari 2026
Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan

Wagub Jabar Dorong Percepatan Zero New Stunting Lewat Rakorda Bangga Kencana 2026

26 Februari 2026

Impor 105 Ribu Mobil Operasional KDMP Ditangguhkan, Menkeu Ikuti Arahan DPR

26 Februari 2026

PDI Perjuangan Buka Data APBN Rp223 Triliun untuk MBG, Pemerintah: Anggaran Pendidikan Tak Dipangkas

26 Februari 2026

Yayasan Kemala Bhayangkari Bangun SDM Unggul Lewat Sekolah Unggulan dan Program Gizi Nasional

26 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com