• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

Diperiksa Kejagung Terkait Proyek BTS Kominfo, Ini Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo

Kabariku oleh Kabariku
3 Juli 2023
di Hukum
A A
0
Menpora Dito Ariotedjo

Menpora Dito Ariotedjo

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi dalam kasus korupsi BTS Kominfo, Senin 3 Juli 2023.

Dito diperiksa selama dua jam dari pukul 13.00 hingga pukul 15.00 WIB.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Usai menjalani pemeriksaan, politikus Partai Golkar itu mengatakan, dirinya diperiksa atas isu yang beredar bahwa dirinya menerima aliran dana sebanyak Rp 27 Miliar dalam proyek BTS Kominfo.

RelatedPosts

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

Dito mengatakan, ia telah membeberkan semua yang ia ketahui mengenai proyek BTS.

Kendati demikian Dito mengakui, isu bahwa dirinya menerima aliran dana Rp27 miliar dari kasus BTS menjadi beban tersendiri.

“Saya memiliki beban moral yaitu hari ini saya diberikan amanah oleh pak Presiden Jokowi sebagai Menpora, dan saya juga memiliki keluarga dimana saya harus meluruskan ini semua dan juga mempertanggungjawabkan kepercayaan publik selama ini,” ujar Dito kepada wartawan di kompleks Kejagung RI usai menjalani pemeriksaan.

Ia berharap tuduhan ini bisa segera diklarifikasi ke publik agar memulihkan nama baiknya.

“Dimana ini nantinya bisa kembali untuk membersihkan nama saya dan juga kepercayaan yang sudah diberikan baik dari bapak Presiden Jokowi maupun masyarakat yang sudah mendukung saya,” kata dia.

Diketahui, nama Dito muncul dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terdakwa Irwan Hermawan (IH).

IH adalah Komisaris PT Solitech Media Sinergy. Dalam BAP, IH mengungkapkan Dito mendapat dana proyek BTS BAKTI Kominfo senilai Rp 27 miliar dalam kurun waktu November sampai Desember 2022.

Baca Juga  JPU Menuntut Hakim Menjatuhkan Hukuman Mati Atas Terdakwa Kasus ASABRI

Sementara itu, terkait pemanggilan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Presiden Jokowi mengatakan, semua pihak harus menghormati hukum.

“Hormati semua proses hukum, kalau yang dipanggil baik dari Komisi Pemberantasan Korupsi maupun Kejaksaan Agung, hormati proses hukum itu,” ungkap Jokowi kepada wartawan di Bandara Halim Perdanakusuma sebelum bertolak ke Australia, Senin (3/7/2023).

Jokowi juga meminta agar Menpora Dito Ariotedjo kooperatif untuk datang dan memberi klarifikasi terkait pemanggilan yang dialamatkan kepadanya.

“Datang berikan penjelasan dan berikan klariikasi,” ujarnya.***

Red/K.102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Dito Arotedjokasus BTS KominfokejagungMenpora
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

LBH Petanesia Layangkan Somasi kepada Gubernur dan DPRD DKI

Post Selanjutnya

Kebakaran di Lantai 3 Rumah Sakit Nurhayati Garut, Api Berasal dari Puntung Rokok

RelatedPosts

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,5 Miliar

30 Juni 2026
Post Selanjutnya

Kebakaran di Lantai 3 Rumah Sakit Nurhayati Garut, Api Berasal dari Puntung Rokok

TNI AU Gerak Cepat Dukung Penanggulangan Bencana Gempa Bumi Yogyakarta

Discussion about this post

KabarTerbaru

Purbaya: Singapura Masih Jadi Tempat Penyimpanan Uang Korupsi dari Indonesia

2 Juli 2026

Pengamat: Pergerakan Jokowi Berpotensi Mengubah Kalkulasi Politik Menuju Pilpres 2029

2 Juli 2026

Produk Pangan Indonesia Raih Potensi Transaksi Rp89,5 Miliar di Food Taipei Mega Show 2026

2 Juli 2026

Tinjau Booth Paviliun Pemkot Tangsel di APEKSI 2026, Pilar Optimis Produk yang Dipromosikan Jadi Daya Tarik Pengunjung

2 Juli 2026

Pemprov DKI Bangun RS Internasional di Lahan Sumber Waras, Groundbreaking Dimulai Agustus 2026

2 Juli 2026

FPMD Jabar Soroti Temuan BPK di Dinas SDA, Dorong Perbaikan Tata Kelola APBD

2 Juli 2026
Dinas Perkim Kabupaten Cianjur

Dinas Perkim Cianjur Berkomitmen Minimalisir Kawasan Kumuh

2 Juli 2026

Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

2 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tetapkan 3 Tersangka Skandal Suap Jabatan di Kuansing, Mobil Mewah Jadi Mahar ‘Naik Kelas’

2 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com