• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Desember 9, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Regulasi Pengawasan Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024

Garut, Kabariku- Bawaslu Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, di Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

Kegiatan tersebut mengangkat tema Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu: Regulasi Pengawasan Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Ahmad Nurul Syahid selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Garut mengatakan, dalamkegiatan tersebut pihaknya mengundang beberapa elemen masyarakat, diantaranya mahasiswa, Partai Politik, Perguruan Tinggi dan organisasi lainnya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Sosialisasi produk hukum itu, karena tahapan-tahapan sudah berjalan, jadi kita menyampaikan bahwa selain undang-undang no. 7 Tahun 2017, kemudian PKPU yang mengatur teknis, juga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) tentang pola pengawasan setiap tahapan,” jelas Ahmad usai kegiatan. Rabu (7/6/2023).

Maka disampaikan, lanjut Ahmad, bagaimana tingkat partisipasi masyarakat itu harus terlibat secara langsung, dalam setiap proses tahapan Pemilu.

“Produk Bawaslu itu tidak bisa keluar dari produk yang dihasilkan lembaga lain,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, Perbawaslu tersebut mengiringi produk yang dihasilkan oleh KPU, seperti apabila ada ASN/PNS kalau melanggar, Bawaslu tidak mempunyai ranah untuk memberikan sanksi, tapi sekedar rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Yang memberikan sanksi itu adalah KASN,” imbuhnya.

Baca Juga  Data Pemilih Aktif Pemilu 2024 Meningkat, KPUD Garut Antisipasi Pemilih Ganda

Output dari kegiatan tersebut, pihaknya diharapkan masyarakat ikut terlibat langsung dalam proses mengawasi, karena kita menyadari secara kuantitas bahwa Bawaslu tidak mungkin mengawasi secara keseluruhan.

Ahmad menyebut, SDM dari Bawaslu sangat terbatas, dimana untuk tingkat Kabupaten hanya 5 orang yang dibantu staf, tingkat kecamatan 3 orang dan tingkat desa hanya 1 orang.

“Jadi kita betul-betul butuh informasi dari semua masyarakat supaya proses Pemilu berjalan dengan lancar tertib dan integritas,” urainya.

Sementara untuk mekanisme pengaduan masyarakat, dijelaskannya, bahwa masyarakat bisa lapor secara langsung ke Bawaslu atau ke Panwaslu setiap tingkatan.

“Minimal memberikan informasi, baik lewat Medsos atau website Bawaslu. Pelapor dipastikan akan dilindungi,” tutup Ahmad.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu Kabupaten GarutPemilu Serentak 2024Peraturan dan non PeraturanProduk Hukum Bawaslusosialisasi dan implementasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bahas Rencana Kerja dan Anggaran, Komisi III Siap Perjuangkan Anggaran untuk KPK dan PPATK

Post Selanjutnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023

Polsek Karangpawitan Polres Garut Cek TKP Peristiwa Kebakaran Ruko di Desa Situsaeur

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemkab Tapteng Perpanjang Status Tanggap Darurat: 18 Ribu Warga Diungsikan ke Penampungan

8 Desember 2025

Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

8 Desember 2025
Claudia Alexandra Scheunemann Pemain Timnas Putri Indonesia

Garuda Pertiwi Kalahkan Singapura 3-1, Indonesia Melaju Semifinal SEA Games 2025

8 Desember 2025
Presiden Prabowo Subianto turut mencicipi menu makan siang yang disiapkan untuk para pengungsi yakni nasi dan ikan tongkol di tenda pengungsian korban bencana di Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh, pada Minggu, 7 Desember 2025

Presiden Prabowo Turun ke Tenda Pengungsian, Beri Semangat dan Tenangkan Warga Bireuen

7 Desember 2025

Pelantikan Fatayat NU Garut Berlangsung Khidmat, Komitmen Pemberdayaan Perempuan Diperkuat

7 Desember 2025

76 Titik Jaringan Internet Polri Hadir di Tiga Provinsi Bencana untuk Pulihkan Komunikasi Warga

7 Desember 2025

Relawan Jokowi-Gibran Gelar Doa Bersama dan Galang Donasi untuk Bencana Sumatera

6 Desember 2025
Direktur Haidar Alwi Institute, Sandri Rumanama (doc.Istimewa)

Sandri Rumanama Sebut Respons Cepat Polri Tangani Banjir Sumatera Mendapat Apresiasi Publik

6 Desember 2025
Diskusi Publik “Darurat Kedaulatan dan Darurat Bencana Lingkungan di Indonesia” yang digelar Poros Jakarta Raya di Kedai Tempo, Jakarta. (5/12/2025).

Stop Serakahnomic! Poros Jakarta Raya Serukan Ekonomi Berkeadilan

6 Desember 2025

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral “Kasihlah Roti”: Aksi Si Adik Gemoy Zein, Gerakkan Bantuan ke Aceh Tamiang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerindra Copot Ketua DPC Aceh Selatan: Pergi Umrah Usai Nyatakan Tak Mampu Tangani Darurat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Ulil Tolak Wacana Zero Mining: “Pandangan Itu Keliru dan Goblok”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Janji Aspirasi di Ujung Jari? Hotline Komisi Reformasi Polri Tak Responsif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com