• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, April 30, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Uncategorized

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

Redaksi oleh Redaksi
8 Juni 2023
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Regulasi Pengawasan Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024

Garut, Kabariku- Bawaslu Kabupaten Garut menyelenggarakan kegiatan sosialisasi dan implementasi peraturan dan non peraturan Bawaslu, di Hotel Harmoni Garut, Jalan Cipanas Baru, Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Selasa, 6 Juni 2023 lalu.

Kegiatan tersebut mengangkat tema Sosialisasi dan Implementasi Produk Hukum Bawaslu dan Produk Hukum Non Peraturan Bawaslu: Regulasi Pengawasan Pada Tahapan Pencalonan Anggota DPRD Kabupaten Garut Tahun 2024.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Ahmad Nurul Syahid selaku Koordinator Divisi Hukum, Hubungan Masyarakat dan Data Informasi pada Bawaslu Kabupaten Garut mengatakan, dalamkegiatan tersebut pihaknya mengundang beberapa elemen masyarakat, diantaranya mahasiswa, Partai Politik, Perguruan Tinggi dan organisasi lainnya.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

“Sosialisasi produk hukum itu, karena tahapan-tahapan sudah berjalan, jadi kita menyampaikan bahwa selain undang-undang no. 7 Tahun 2017, kemudian PKPU yang mengatur teknis, juga Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Perbawaslu) tentang pola pengawasan setiap tahapan,” jelas Ahmad usai kegiatan. Rabu (7/6/2023).

Maka disampaikan, lanjut Ahmad, bagaimana tingkat partisipasi masyarakat itu harus terlibat secara langsung, dalam setiap proses tahapan Pemilu.

“Produk Bawaslu itu tidak bisa keluar dari produk yang dihasilkan lembaga lain,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, Perbawaslu tersebut mengiringi produk yang dihasilkan oleh KPU, seperti apabila ada ASN/PNS kalau melanggar, Bawaslu tidak mempunyai ranah untuk memberikan sanksi, tapi sekedar rekomendasi kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

“Yang memberikan sanksi itu adalah KASN,” imbuhnya.

Baca Juga  Pemetaan TPS Rawan Menjelang Pemilu 2024, Berikut Penjelasan Ketua Bawaslu RI

Output dari kegiatan tersebut, pihaknya diharapkan masyarakat ikut terlibat langsung dalam proses mengawasi, karena kita menyadari secara kuantitas bahwa Bawaslu tidak mungkin mengawasi secara keseluruhan.

Ahmad menyebut, SDM dari Bawaslu sangat terbatas, dimana untuk tingkat Kabupaten hanya 5 orang yang dibantu staf, tingkat kecamatan 3 orang dan tingkat desa hanya 1 orang.

“Jadi kita betul-betul butuh informasi dari semua masyarakat supaya proses Pemilu berjalan dengan lancar tertib dan integritas,” urainya.

Sementara untuk mekanisme pengaduan masyarakat, dijelaskannya, bahwa masyarakat bisa lapor secara langsung ke Bawaslu atau ke Panwaslu setiap tingkatan.

“Minimal memberikan informasi, baik lewat Medsos atau website Bawaslu. Pelapor dipastikan akan dilindungi,” tutup Ahmad.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Bawaslu Kabupaten GarutPemilu Serentak 2024Peraturan dan non PeraturanProduk Hukum Bawaslusosialisasi dan implementasi
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Bahas Rencana Kerja dan Anggaran, Komisi III Siap Perjuangkan Anggaran untuk KPK dan PPATK

Post Selanjutnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023

Polsek Karangpawitan Polres Garut Cek TKP Peristiwa Kebakaran Ruko di Desa Situsaeur

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

Ketua KPK Ungkap 16 dari 33 Transaksi Mencurigakan di Kemenkeu Terlibat TPPU

Komisi III DPR RI Dukung Rencana Kerja dan Anggaran PPATK Tahun 2024

Discussion about this post

KabarTerbaru

STIAMI Perluas Jejaring Global, Dorong Mahasiswa Berprestasi di Kancah Internasional

29 April 2026

Masa Lalu Diuji Nalar, Rocky Gerung: Jumhur Hidayat Tetap Seorang Intelektual

29 April 2026
Foto bersama

Pemda Garut Dorong Bela Negara Digital dan Parenting untuk Perkuat Karakter Remaja

29 April 2026
ruang konferensi pers Istana Kepresidenan

Menguatkan Komunikasi Istana: Inspirasi Praktik Baik KPK

29 April 2026

ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

29 April 2026
Anggota DPRD Jabar H Aceng Malki hadiri Perhelatan Gebyar Pesona Budaya Garut di Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Sabtu (25/4/2026).

Aceng Malki Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Garut, H. Subhan Fahmi

Wakil Ketua DPRD Garut Apresiasi Pembentukan Ditjen Pesantren, Dorong Penguatan Kebijakan hingga Daerah

29 April 2026
Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

28 April 2026
PT Stainless Prima Pipe ekspor 20 ton pipa stainless ke Jerman, Kemendag sebut standar global ketat (Foto:Irfan/kabariku.com)

Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

28 April 2026

Prabowo Respons Cepat Tragedi Kereta Bekasi Timur: Perintahkan Investigasi dan Bangun Flyover

28 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Prabowo Tunjuk Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, Berikut Daftar Pejabat yang Dilantik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Muscab PPP Garut Diambil Alih DPW, Pembentukan Formatur Ditetapkan di Tengah Aksi Boikot PAC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com