• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Soroti Pesantren Al Zaytun, KAMMI Jabar Desak Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Agama oleh Panji Gumilang

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat menyikapi polemik terhadap penyimpangan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al Zaytun. Kemunculan pernyataan dari pimpinan Al Zaytun ini meresahkan dan memprovokasi kemarahan umat.

“Kita lihat dari awal kemunculan shalat id, hingga pernyataan pimpinan pondok pesantren Al zaytun ini sangat meresahkan, bahkan jelas ini memancing keresahan dan kemarahan umat islam khususnya di Jawa Barat,” kata Agung Munandar ketua KAMMI Jawa Barat kepada Kabariku, Kamis (22/6/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan dalam kesempatan ini KAMMI Jawa Barat berharap pemerintah mengecek secara detail apa yang terjadi di Al Zaytun dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat penyimpangan disana (red-Al Zaytun) bila perlu jika terdapat pelanggaran, baik norma agama, hukum, pemerintah bisa mencabut izin dari aktivitas Ponpes Al Zaytun,” tambah agung

Agung menyebut, sejauh ini beberapa ulama yang tergabung dalam beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU, Persis maupun lainnya sudah secara tegas mengeluarkan sikap terkait Al Zaytun

“MUI sudah mengeluarkan Fatwa nya tentang penyimpangan disana misal, di Al zaytun pada shalat jumat khutbahnya oleh seorang perempuan ini dalam fatwa MUI saja jelas itu bertentangan dengan syariat Islam, belum lagi tindakan lainnya yang dianggap melecehkan ajaran syariat Islam,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik KAMMI Jabar Yusron Hidayat mengatakan, apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang merupakan sebuah pelanggaran dan juga penghinaan terhadap agama.

Baca Juga  Pertimbangan Persatuan Bangsa, DPR Setujui Abolisi Tom Lembong dan Amnesti Hasto Kristiyanto Usulan Presiden Prabowo

“Kita lihat Panji Gumilang menyebutkan Al Qur’an bukan kalam Allah tapi kalam Rasul, Khutbah Jumat boleh perempuan, dan masih banyak lainnya. Ini jelas penyimpangan dan melecehkan ajaran-ajaran Islam,” tukas Yusron.

Bahkan menurutnya, Panji gumilang dan Al Zaytun harusnya sudah bisa ditangkap pelanggaran pasal 156a KUHP tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

“Pasal 156a KUHP ini bisa dijerat ke Panji gumilang dan Al zaytun karena ini delik umum bukan aduan,” sebut dia.

Dalam pernyataannya, KAMMI Jabar mendorong pemerintah maupun pihak terkait untuk tidak membiarkan kejadian ini kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Di pemerintah itu ada unsur pengawasan Yayasan, kok bisa kecolongan? Terlebih pimpinan Al Zaytun sudah lama bahkan memperbaharui izin yayasan artinya pembinaan dan pengawasan tidak berjalan,” kata Agung menambahkan.

Pihaknya pun minta dalam waktu dekat pemerintah segera mengeluarkan keputusan dan tindakan tegas atas kajadian di Al Zaytun.

“Bila ditemukan pelanggaran seperti hukum, pelecehan agama bahkan pembangkanga terhadap negara segera cabut dan bubarkan yayasan maupun pesantren nya,” Ketua KAMMI Jabar menutup pernyataannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KAMMI JabarPenyimpangan Agama Panji GumilangSoroti Pesantren Al Zaytun
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringati Bulan Bung Karno, DPP GPGP Gelar Sharing Session tentang Hari-hari Terakhir Bung Karno Bersama Sidarto Danusubroto

Post Selanjutnya

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Pakar Ekonomi Willy Arafah Ungkap Pertumbuhan Ekonomi Digital Berperan Penting dalam Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat

25 Juni 2026
Post Selanjutnya
ilustrasi tahanan di rutan KPK

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Hibah Gedung Kejari Jakut, Pramono Apresiasi Kejati DKI Jakarta Tuntaskan Sengketa Aset dan Proyek Gedung Mangkrak Puluhan Tahun

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta DPR, Kompolnas, Penasehat Khusus Presiden dan Setneg Kawal Transisi Pelaksanaan UU Polri Nomor 5 Tahun 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com