• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juni 10, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Soroti Pesantren Al Zaytun, KAMMI Jabar Desak Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Agama oleh Panji Gumilang

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat menyikapi polemik terhadap penyimpangan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al Zaytun. Kemunculan pernyataan dari pimpinan Al Zaytun ini meresahkan dan memprovokasi kemarahan umat.

“Kita lihat dari awal kemunculan shalat id, hingga pernyataan pimpinan pondok pesantren Al zaytun ini sangat meresahkan, bahkan jelas ini memancing keresahan dan kemarahan umat islam khususnya di Jawa Barat,” kata Agung Munandar ketua KAMMI Jawa Barat kepada Kabariku, Kamis (22/6/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan dalam kesempatan ini KAMMI Jawa Barat berharap pemerintah mengecek secara detail apa yang terjadi di Al Zaytun dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan.

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat penyimpangan disana (red-Al Zaytun) bila perlu jika terdapat pelanggaran, baik norma agama, hukum, pemerintah bisa mencabut izin dari aktivitas Ponpes Al Zaytun,” tambah agung

Agung menyebut, sejauh ini beberapa ulama yang tergabung dalam beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU, Persis maupun lainnya sudah secara tegas mengeluarkan sikap terkait Al Zaytun

“MUI sudah mengeluarkan Fatwa nya tentang penyimpangan disana misal, di Al zaytun pada shalat jumat khutbahnya oleh seorang perempuan ini dalam fatwa MUI saja jelas itu bertentangan dengan syariat Islam, belum lagi tindakan lainnya yang dianggap melecehkan ajaran syariat Islam,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik KAMMI Jabar Yusron Hidayat mengatakan, apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang merupakan sebuah pelanggaran dan juga penghinaan terhadap agama.

Baca Juga  Momentum Pelantikan, KAMMI Jabar Dorong Kontribusi Kader untuk Pembangunan Pemuda di Jabar

“Kita lihat Panji Gumilang menyebutkan Al Qur’an bukan kalam Allah tapi kalam Rasul, Khutbah Jumat boleh perempuan, dan masih banyak lainnya. Ini jelas penyimpangan dan melecehkan ajaran-ajaran Islam,” tukas Yusron.

Bahkan menurutnya, Panji gumilang dan Al Zaytun harusnya sudah bisa ditangkap pelanggaran pasal 156a KUHP tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

“Pasal 156a KUHP ini bisa dijerat ke Panji gumilang dan Al zaytun karena ini delik umum bukan aduan,” sebut dia.

Dalam pernyataannya, KAMMI Jabar mendorong pemerintah maupun pihak terkait untuk tidak membiarkan kejadian ini kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Di pemerintah itu ada unsur pengawasan Yayasan, kok bisa kecolongan? Terlebih pimpinan Al Zaytun sudah lama bahkan memperbaharui izin yayasan artinya pembinaan dan pengawasan tidak berjalan,” kata Agung menambahkan.

Pihaknya pun minta dalam waktu dekat pemerintah segera mengeluarkan keputusan dan tindakan tegas atas kajadian di Al Zaytun.

“Bila ditemukan pelanggaran seperti hukum, pelecehan agama bahkan pembangkanga terhadap negara segera cabut dan bubarkan yayasan maupun pesantren nya,” Ketua KAMMI Jabar menutup pernyataannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KAMMI JabarPenyimpangan Agama Panji GumilangSoroti Pesantren Al Zaytun
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Peringati Bulan Bung Karno, DPP GPGP Gelar Sharing Session tentang Hari-hari Terakhir Bung Karno Bersama Sidarto Danusubroto

Post Selanjutnya

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

RelatedPosts

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
Silmy Karim ditahan KPK setelah OTT Imigrasi yang diduga terkait pengurusan izin tinggal WNA.(Istimewa)

Dugaan Jual-Beli Izin Tinggal WNA Jadi Pangkal Kasus yang Menyeret Silmy Karim

4 Juni 2026

Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

3 Juni 2026
Kejagung menahan Dadan Hindayana, Lodewyk Pusung, dan Sony Sonjaya sehari setelah dicopot Presiden Prabowo.(Istimewa)

Terbongkar! Alasan di Balik Pencopotan Dadan Hindayana Sebelum Akhirnya Ditahan Kejagung

3 Juni 2026
Post Selanjutnya
ilustrasi tahanan di rutan KPK

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama meminta reformasi birokrasi Polri segera dilakukan pascapengesahan revisi UU Polri (Istimewa)

Sandri Rumanama Dorong Reformasi Birokrasi Polri Pascapengesahan Revisi UU Polri

9 Juni 2026

BGN Sterilisasi Usai Pergantian Pimpinan, Aktivitas Kantor Diwarnai Aksi Pengelola SPPG di Pintu Masuk

9 Juni 2026
Foto : Ilustrasi (Istimewa)

SIAGA 98 Dorong Kementerian Keamanan di Tengah Revisi RUU Polri

9 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026

Membaca Prabowo dari Kacamata Pasar

8 Juni 2026

BNN Bongkar Jaringan Narkoba Internasional WNA Rusia di Bali, Sita 7,8 Kg Hashis Asal Thailand

8 Juni 2026

BGN Tata Ulang Program MBG: Moratorium Dapur, Refocusing Penerima hingga Kolaborasi CSR

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026

Resmi Dilantik Presiden Prabowo, Nanik S. Deyang Nahkodai Badan Gizi Nasional

8 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sempat Bantah Kena OTT, Kejagung Ungkap Sony Sonjaya Terafiliasi Tiga Yayasan hingga Intervensi Verifikasi SPPG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 20 Lembaga Lingkungan Siap Sukseskan Usulan Raperda Inisatif Pengelolaan Mata Air

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com