• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Februari 22, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Soroti Pesantren Al Zaytun, KAMMI Jabar Desak Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Agama oleh Panji Gumilang

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat menyikapi polemik terhadap penyimpangan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al Zaytun. Kemunculan pernyataan dari pimpinan Al Zaytun ini meresahkan dan memprovokasi kemarahan umat.

“Kita lihat dari awal kemunculan shalat id, hingga pernyataan pimpinan pondok pesantren Al zaytun ini sangat meresahkan, bahkan jelas ini memancing keresahan dan kemarahan umat islam khususnya di Jawa Barat,” kata Agung Munandar ketua KAMMI Jawa Barat kepada Kabariku, Kamis (22/6/2023).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Bahkan dalam kesempatan ini KAMMI Jawa Barat berharap pemerintah mengecek secara detail apa yang terjadi di Al Zaytun dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan.

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat penyimpangan disana (red-Al Zaytun) bila perlu jika terdapat pelanggaran, baik norma agama, hukum, pemerintah bisa mencabut izin dari aktivitas Ponpes Al Zaytun,” tambah agung

Agung menyebut, sejauh ini beberapa ulama yang tergabung dalam beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU, Persis maupun lainnya sudah secara tegas mengeluarkan sikap terkait Al Zaytun

“MUI sudah mengeluarkan Fatwa nya tentang penyimpangan disana misal, di Al zaytun pada shalat jumat khutbahnya oleh seorang perempuan ini dalam fatwa MUI saja jelas itu bertentangan dengan syariat Islam, belum lagi tindakan lainnya yang dianggap melecehkan ajaran syariat Islam,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik KAMMI Jabar Yusron Hidayat mengatakan, apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang merupakan sebuah pelanggaran dan juga penghinaan terhadap agama.

Baca Juga  Pembocoran Dokumen Kementerian ESDM, SIAGA 98: Siapa Suryo? Saatnya KPK Bergerak!

“Kita lihat Panji Gumilang menyebutkan Al Qur’an bukan kalam Allah tapi kalam Rasul, Khutbah Jumat boleh perempuan, dan masih banyak lainnya. Ini jelas penyimpangan dan melecehkan ajaran-ajaran Islam,” tukas Yusron.

Bahkan menurutnya, Panji gumilang dan Al Zaytun harusnya sudah bisa ditangkap pelanggaran pasal 156a KUHP tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

“Pasal 156a KUHP ini bisa dijerat ke Panji gumilang dan Al zaytun karena ini delik umum bukan aduan,” sebut dia.

Dalam pernyataannya, KAMMI Jabar mendorong pemerintah maupun pihak terkait untuk tidak membiarkan kejadian ini kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Di pemerintah itu ada unsur pengawasan Yayasan, kok bisa kecolongan? Terlebih pimpinan Al Zaytun sudah lama bahkan memperbaharui izin yayasan artinya pembinaan dan pengawasan tidak berjalan,” kata Agung menambahkan.

Pihaknya pun minta dalam waktu dekat pemerintah segera mengeluarkan keputusan dan tindakan tegas atas kajadian di Al Zaytun.

“Bila ditemukan pelanggaran seperti hukum, pelecehan agama bahkan pembangkanga terhadap negara segera cabut dan bubarkan yayasan maupun pesantren nya,” Ketua KAMMI Jabar menutup pernyataannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KAMMI JabarPenyimpangan Agama Panji GumilangSoroti Pesantren Al Zaytun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringati Bulan Bung Karno, DPP GPGP Gelar Sharing Session tentang Hari-hari Terakhir Bung Karno Bersama Sidarto Danusubroto

Post Selanjutnya

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

RelatedPosts

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

“Garut Gumiwang Tanjeur Dangiang”, Saksikan Live dan Hadiri Puncak Acara HJG ke-213 di Alun-Alun Garut

18 Februari 2026
Ilustrasi bulan Ramadan. (FREEPIK)

Pemerintah Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Kamis, 19 Februari 2026

17 Februari 2026

Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

16 Februari 2026

Presiden Prabowo Sematkan Bintang Jasa Utama kepada Kepala BGN, Ini Tokoh Penerima Tanda Kehormatan

14 Februari 2026
Anak tersangka Riza Chalid, Muhammad Kerry Andrianto Riza

Jaksa Tuntut Kerry Andrianto Riza 18 Tahun Penjara di Kasus Korupsi Tata Kelola Minyak

14 Februari 2026
Post Selanjutnya
ilustrasi tahanan di rutan KPK

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

Discussion about this post

KabarTerbaru

BNN Luncurkan Call Center 184, Akses Informasi dan Pengaduan Aktif 7×24 Jam

21 Februari 2026

Pemberontakan Tanpa Manifesto: Resensi Film Nocturama (2016)

21 Februari 2026

Seskab Ungkap Presiden Prabowo Satu-satunya Kepala Negara Gelar Pertemuan Bilateral dengan Trump

21 Februari 2026
Marc Klok turun latihan/persib

Marc Klok Makin Bugar, Siap Kembali Perkuat Persib di Putaran Dua

21 Februari 2026
Jadwal Imsakiyah, Freepik

Jadwal Imsakiyah Garut Hari Ini, Sabtu 3 Ramadhan 1447 H

21 Februari 2026
Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, secara resmi melantik dan mengambil sumpah 42 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut, yang diselenggarakan di Gedung Pendopo Kabupaten Garut, Jalan Kiansantang, Kecamatan Garut Kota, Jumat (20/2/2026).
(Diskominfo Kab. Garut)

Jabatan Bukan Sekadar Posisi, Bupati Garut Lantik 42 Pejabat Struktural

21 Februari 2026

Menteri HAM Bertemu Jaksa Agung, Bahas Revisi UU HAM dan Unit Penyidikan Komnas HAM

20 Februari 2026
Iwakum menggelar diskusi publik bertajuk "Menakar Batas Hukum Antara Keputusan Bisnis dan Tindak Pidana Korupsi" di Pati Unus, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pemerintah Klaim Asset Recovery 2025 Capai Rp28,6 Triliun

20 Februari 2026
Foto: Istimewa

Sandri Rumanama Soroti Indonesia Timur: Dari Infrastruktur hingga Kemandirian Ekonomi

20 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

    KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com