• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Kabar Terkini

Soroti Pesantren Al Zaytun, KAMMI Jabar Desak Pemerintah Tindak Tegas Penyimpangan Agama oleh Panji Gumilang

Redaksi oleh Redaksi
22 Juni 2023
di Kabar Terkini
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Bandung, Kabariku- Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Jawa Barat menyikapi polemik terhadap penyimpangan agama yang dilakukan oleh Panji Gumilang pimpinan pondok pesantren Al Zaytun. Kemunculan pernyataan dari pimpinan Al Zaytun ini meresahkan dan memprovokasi kemarahan umat.

“Kita lihat dari awal kemunculan shalat id, hingga pernyataan pimpinan pondok pesantren Al zaytun ini sangat meresahkan, bahkan jelas ini memancing keresahan dan kemarahan umat islam khususnya di Jawa Barat,” kata Agung Munandar ketua KAMMI Jawa Barat kepada Kabariku, Kamis (22/6/2023).

Advertisement. Scroll to continue reading.

Bahkan dalam kesempatan ini KAMMI Jawa Barat berharap pemerintah mengecek secara detail apa yang terjadi di Al Zaytun dan menindak tegas pelanggaran yang dilakukan.

RelatedPosts

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

“Kami berharap pemerintah tidak tinggal diam melihat penyimpangan disana (red-Al Zaytun) bila perlu jika terdapat pelanggaran, baik norma agama, hukum, pemerintah bisa mencabut izin dari aktivitas Ponpes Al Zaytun,” tambah agung

Agung menyebut, sejauh ini beberapa ulama yang tergabung dalam beberapa organisasi Islam seperti Muhammadiyah dan NU, Persis maupun lainnya sudah secara tegas mengeluarkan sikap terkait Al Zaytun

“MUI sudah mengeluarkan Fatwa nya tentang penyimpangan disana misal, di Al zaytun pada shalat jumat khutbahnya oleh seorang perempuan ini dalam fatwa MUI saja jelas itu bertentangan dengan syariat Islam, belum lagi tindakan lainnya yang dianggap melecehkan ajaran syariat Islam,” jelas Agung.

Sementara itu, Kepala Kebijakan Publik KAMMI Jabar Yusron Hidayat mengatakan, apa yang dilakukan oleh Panji Gumilang merupakan sebuah pelanggaran dan juga penghinaan terhadap agama.

Baca Juga  Hasanuddin: "Novel Menepuk Air Didulang, Terciprat Muka Kapolri"

“Kita lihat Panji Gumilang menyebutkan Al Qur’an bukan kalam Allah tapi kalam Rasul, Khutbah Jumat boleh perempuan, dan masih banyak lainnya. Ini jelas penyimpangan dan melecehkan ajaran-ajaran Islam,” tukas Yusron.

Bahkan menurutnya, Panji gumilang dan Al Zaytun harusnya sudah bisa ditangkap pelanggaran pasal 156a KUHP tanpa harus menunggu laporan dari masyarakat.

“Pasal 156a KUHP ini bisa dijerat ke Panji gumilang dan Al zaytun karena ini delik umum bukan aduan,” sebut dia.

Dalam pernyataannya, KAMMI Jabar mendorong pemerintah maupun pihak terkait untuk tidak membiarkan kejadian ini kembali terjadi di wilayah Jawa Barat.

“Di pemerintah itu ada unsur pengawasan Yayasan, kok bisa kecolongan? Terlebih pimpinan Al Zaytun sudah lama bahkan memperbaharui izin yayasan artinya pembinaan dan pengawasan tidak berjalan,” kata Agung menambahkan.

Pihaknya pun minta dalam waktu dekat pemerintah segera mengeluarkan keputusan dan tindakan tegas atas kajadian di Al Zaytun.

“Bila ditemukan pelanggaran seperti hukum, pelecehan agama bahkan pembangkanga terhadap negara segera cabut dan bubarkan yayasan maupun pesantren nya,” Ketua KAMMI Jabar menutup pernyataannya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KAMMI JabarPenyimpangan Agama Panji GumilangSoroti Pesantren Al Zaytun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Peringati Bulan Bung Karno, DPP GPGP Gelar Sharing Session tentang Hari-hari Terakhir Bung Karno Bersama Sidarto Danusubroto

Post Selanjutnya

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK

KPK Gelar OTT di Sumut: 6 Orang Diamankan Terkait Proyek Pembangunan Jalan PUPR

27 Juni 2025

Terbitnya PP Justice Collaborator, SIAGA 98: Bukti Komitmen Pemerintahan Prabowo Berantas Korupsi

27 Juni 2025

MK Akhiri “Pemilu 5 Kotak”: Pemilu Nasional dan Daerah Dipisah Mulai 2029

26 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025
Presiden Prabowo pimpin rapat terbatas bersama jajaran menteri Kabinet Merah Putih terkait di kediaman pribadinya di Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Senin (23/06/2025).

Presiden Prabowo: Pendidikan Kelas Dunia Kunci Kemandirian Bangsa

24 Juni 2025

Waspada! Info CPNS Polsuspas 2025 di Akun TikTok Ini Dipastikan Hoaks

23 Juni 2025
Post Selanjutnya
ilustrasi tahanan di rutan KPK

Puluhan Pegawai Terlibat Kasus Pungli di Rutan, KPK Minta Maaf dan Pastikan Usut Tuntas

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

Polda Metro Jaya Sebaiknya Hentikan Pemeriksaan Bocornya Dokumen KPK, Hasanuddin: Jika Diperlukan SIAGA 98 Siap Dipanggil

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.