“Mulai Selasa (3/4/2023) hari ini, Kabariku.com menurunkan tulisan dengan Rubrik : Catatan Komisaris. Tulisan yang disajikan merupakan endapan pemikiran Hasanuddin (Komisaris PT. Mega Nusantara Group yang menaungi Portal Kabariku.com), terhadap peristiwa-peristiwa yang terjadi di tengah kita. Selamat membaca semoga bermanfaat“.
PADA mulanya, Mahfud MD merilis soal 300 Triliun
Sontak banyak pihak terkaget-kaget.

Kaget pertama, pernyataan ini keluar dari Kabinet Jokowi, seorang Menkopolhukam yang juga Ketua Komite TPPU terkait Kementerian Keuangan yang tidak hanya menjadi bagian dari Kabinet Jokowi, melainkan juga bagian dari Komite TPPU.
Kaget Kedua, 300 Triliun yang kemudian di ralat menjadi 349 Triliun, adalah hasil kerja PPATK, dokumen hasil analisis bisa jadi untuk klarifikasi dan penyelidikan, dan bisa jadi untuk penindakan hukum. Simpang siur dokumen apa, untuk apa, kemudian, disimpulkan seakan publik tidak memahami dokumen ini lalu persepsi publik perlu diluruskan.
Keget ketiga, Mahfud MD dan Menkeu Sri Mulyani berbalas pantun selanjutnya. Jadi tontonan menarik, lebih menariknya kemudian terbentuk pro kontra seperti sebuah pertandingan; Pro Mahfud MD atau Pro Sri Mulyani.
Kaget keempat, belum selesai pertandingan pertama Mahfud MD vs Sri Mulyani, muncul kontestasi baru; Pro Mahfud MD atau Pro Komisi III DPR RI.
Kaget kelima, keenam dan seterusnya bisa terjadi, dan pada akhirnya hilang… lenyap…
349 Triliun nasibnya bagaimana?
Popularitas Mahfud MD, Sri Mulyani dan Komisi III DPR RI dipertaruhkan dalam perdebatan 349 Triliun.
Namun, kontestasi sementara masih dimenangkan Mahfud MD.
Dunia medsos menyerang Sri Mulyani dan Komisi III DPR RI, dan Mahfud MD sementara unggul.
Di tengah perdebatan itu, muncul dukungan Mahfud MD layak menjadi Capres 2024 atau dicalonkan entah sebagai presiden atau wakil presiden.
Usulan ini mengemuka.
Lalu, muncullah pendapat dan persepsi, jangan-jangan ini motif di balik 349 Triliun dan kehebohan yang terjadi.
Sebab ada motif politik,
Skor menjadi imbang.
Lalu bagaimana nasib 349 Triliun sebagai bahan dasar perdebatan?
Menepuk air di dulang…
Jika tidak selesai tuntas nasib 349 Triliun, maka akan ada pesisme lanjutan melengkapi pesimisme yang sudah mengkonstruksi persepsi publik..
Sia-sia semua perbaikan dan skandal yang terjadi dituntaskan…
Ini akan menjadi seperti menepuk air di dulang, terciprat muka sendiri… mengapa?
Menkopolhukam dan Menkeu adalah bagian dari Kabinet Jokowi dan sama-sama bagian Komite TPPU.
Ada apa Kabinet Jokowi dan Komite TPPU?
Untung saja Komisi III DPR RI enggan masuk ke hal tersebut, dan dengan lelucon dikembalikan ke Menkopolhukam dan Sri Mulyani untuk membicarakan 349 Triliun. Komisi III DPR RI juga akan mengundang keduanya kembali untuk duduk satu meja di Rapat Dengar Pendapat pada waktu dan jadual ke depan.
Undangan diberikan baik dalam kapasitas Mahfud MD dan Sri Mulyani sebagai sama-sama Kabinet Jokowi, maupun sama-sama di Komite TPPU.
Tujuannya agar 349 Triliiun jelas sebagai skandal atau bukan.
349 Triliun terpersepsi sebagai skandal terbesar di era Pemerintahan Jokowi…
Terlepas dari soal prosedur koordinasi dan substansi 349 Triliun antar Menteri di Kabinet Jokowi ataupun Komite TPPU… saat ini banyak pihak menunggu kepastian soal tersebut…
Sebab 349 Triliun sudah terpersepsi sebagai skandal di era pemerintahan saat ini.
Sambil berharap, semoga saja 349 Triliun penyelesaiannya diserahkan pada penegak hukum… tanpa terlibat lagi para pihak yang berdebat tersebut.
Biarkan Kepolisian, Kejaksaan Agung dan KPK bersama PPATK menjadi pihak yang menentukan 349 Triliun ini.
Sehingga, air di dulang, tak berbalik menciprat muka sendiri.
Untuk keperluan ini, seyogyanya Menkopolhukum menyerahkan hal ini kepada penegak hukum, jika tidak, maka Komisi III DPR RI yang merekomendasikannya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post