• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Januari 28, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Transparansi Capaian Kinerja, KPK Rilis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci capaian kinerja tahun 2022 melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

KPK melalaui Jubir Ali Fikri, SH., mengatakan, Laporan ini dibuat sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban KPK kepada para pihak sebagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK mencatat capaian kinerja organisasi tahun 2022 sebesar 101,22%. Capaian ini didapat dari pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdiri dari empat perspektif, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi,” kata Ali. Kamis (2/3/2023).

RelatedPosts

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

Disebutkan, Selama 2022 KPK juga memiliki tiga program unggulan yakni Paku Integritas, yang merupakan program untuk meningkatkan integritas para Penyelenggara Negara; Desa Antikorupsi yaitu program untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta Politik Cerdas Berintegritas, yaitu program yang bertujuan untuk mewujudkan iklim politik di Indonesia yang bebas dari korupsi.

Kemudian pada tahun 2023 ini, KPK memiliki enam Arah Kebijakan yang mencakup peningkatan kepercayaan publik; pelaksanaan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK); pelaksanaan kegiatan unggulan (PAKU Integritas, Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas, pembentukan Penyuluh Antikorupsi, dan Ahli Pembangun Integritas); dukungan terhadap pemenuhan RP JMN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), penindakan tindak pidana korupsi yang memberi efek jera, hingga Keterpaduan sistem informasi.

Sedangkan program KPK yang menjadi Prioritas Nasional 2023 diantaranya Survei Penilaian Integritas, Monitoring Stranas PK, Asset Recovery, Pengembangan SPPT TI, dan Survei Integritas Pendidikan.

Baca Juga  Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Pencegahan Korupsi dan Gratifikasi di Hari Raya

“KPK telah memaparkan capaian ini kepada Dewan Pengawas KPK sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi, dan menyampaikannya kepada Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian PAN RB,” papar Ali.

Penyusunan LAKIP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan MenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Pimpinan KPK Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk diketahui, pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK dilakukan melalui Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga strategi ini dijalankan secara simultan dan terintegasi oleh lima kedeputian yaitu Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Pencegahan dan Monitoring; Penindakan dan Eksekusi; Koordinasi dan Supervisi; Informasi dan Data; serta Sekretariat Jenderal sebagai prime over kelembagaan.***

LAKIP KPK 2022 dapat diunduh melalui tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan/laporan-akuntabilitas-kinerja/3000-laporan-akuntabilitas-lakip-kpk-2022.

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiLAKIPtransparansiKPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kekayaan Tak Wajar RAT. SIAGA 98 Sebut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Sudah Tak Kompeten

Post Selanjutnya

Tetapkan Status Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan David Ozora, Berikut Keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya

RelatedPosts

Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Gus Alex saat dimintai keterangan terkait kasus kuota haji di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Gus Alex Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

26 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026
Mantan Menpora Dito Ariotedjo, memenuhi panggilan KPK untuk dimintai keterangan soal kuota haji. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Periksa Eks Menpora Dito Ariotedjo Soal Dugaan Korupsi Kuota Haji

23 Januari 2026
Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak menerima audiensi Menteri PKP, Maruarar Sirait di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (21/1/2026)

Sejalan Arahan Presiden, KPK Dukung Kementerian PKP Optimalkan Lahan Meikarta untuk Hunian Subsidi

23 Januari 2026
Post Selanjutnya

Tetapkan Status Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan David Ozora, Berikut Keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya

Di Tahun 2022, Perusahaan Jasa Energy Elnusa Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih 248%

Discussion about this post

KabarTerbaru

ADPPI: Geothermal Energi Bersih, Dampak Ekologis Bisa Dikelola

28 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026

Menkeu Purbaya: Sektor Keuangan Terjaga, Ekonomi 2026 Diproyeksi 5,4 Persen

28 Januari 2026

Dukung Program Pemerintah, Mensesneg: 435 Regulasi Diterbitkan Sejak Oktober 2024

28 Januari 2026
dok. BNN RI

BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

27 Januari 2026

Ramadan di Tirtagangga, Kurai Dining Suguhkan Iftar Hadjatan Rakjat untuk Semua Kalangan

27 Januari 2026

Surati Presiden Prabowo, Prodem Minta Polri Tetap di Bawah Presiden Sesuai Amanat Konstitusi

27 Januari 2026
Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, menghadiri Musyawarah Cabang (Muscab) ke-VII Badan Pimpinan Cabang Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPC PHRI) Kabupaten Garut yang digelar di Sabda Alam Hotel Resort/ Diskominfo Kab. Garut

Wabup Putri Karlina Ajak Kolaborasi Strategis di Muscab VII PHRI Garut

27 Januari 2026
Haidar Alwi Institute menggelar Press Rilis Survei Nasional. (Foto: Bemby/Kabariku.com)

Hasil Survei HAI: Wacana Polri di Bawah Kementerian Ditolak Publik

27 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Jenderal (Purn) Try Sutrisno, Wakil Presiden RI 1993-1998

    Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com