• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Transparansi Capaian Kinerja, KPK Rilis Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan

Redaksi oleh Redaksi
2 Maret 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merinci capaian kinerja tahun 2022 melalui Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (LAKIP).

KPK melalaui Jubir Ali Fikri, SH., mengatakan, Laporan ini dibuat sebagai bentuk transparansi sekaligus pertanggungjawaban KPK kepada para pihak sebagai pemangku kepentingan dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi di Indonesia.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“KPK mencatat capaian kinerja organisasi tahun 2022 sebesar 101,22%. Capaian ini didapat dari pengukuran Indikator Kinerja Utama (IKU) yang terdiri dari empat perspektif, yaitu perspektif pemangku kepentingan, akuntabilitas, proses internal, dan kapabilitas organisasi,” kata Ali. Kamis (2/3/2023).

RelatedPosts

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

Disebutkan, Selama 2022 KPK juga memiliki tiga program unggulan yakni Paku Integritas, yang merupakan program untuk meningkatkan integritas para Penyelenggara Negara; Desa Antikorupsi yaitu program untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi; serta Politik Cerdas Berintegritas, yaitu program yang bertujuan untuk mewujudkan iklim politik di Indonesia yang bebas dari korupsi.

Kemudian pada tahun 2023 ini, KPK memiliki enam Arah Kebijakan yang mencakup peningkatan kepercayaan publik; pelaksanaan rencana aksi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK); pelaksanaan kegiatan unggulan (PAKU Integritas, Desa Antikorupsi, Politik Cerdas Berintegritas, pembentukan Penyuluh Antikorupsi, dan Ahli Pembangun Integritas); dukungan terhadap pemenuhan RP JMN dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP), penindakan tindak pidana korupsi yang memberi efek jera, hingga Keterpaduan sistem informasi.

Sedangkan program KPK yang menjadi Prioritas Nasional 2023 diantaranya Survei Penilaian Integritas, Monitoring Stranas PK, Asset Recovery, Pengembangan SPPT TI, dan Survei Integritas Pendidikan.

Baca Juga  KPK Tahan 2 Mantan Anggota DPRD Sumut Terkait Suap Ketok Palu Anggaran

“KPK telah memaparkan capaian ini kepada Dewan Pengawas KPK sebagai pelaksanaan fungsi pengawasan dan evaluasi, dan menyampaikannya kepada Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, hingga Kementerian PAN RB,” papar Ali.

Penyusunan LAKIP mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah, Peraturan MenPAN RB Nomor 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja, dan Tata Reviu atas Laporan Kinerja Instansi Pemerintah, dan Peraturan Pimpinan KPK Nomor 11 Tahun 2021 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi.

Untuk diketahui, pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi oleh KPK dilakukan melalui Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi, yakni pendidikan, pencegahan, dan penindakan. Ketiga strategi ini dijalankan secara simultan dan terintegasi oleh lima kedeputian yaitu Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat; Pencegahan dan Monitoring; Penindakan dan Eksekusi; Koordinasi dan Supervisi; Informasi dan Data; serta Sekretariat Jenderal sebagai prime over kelembagaan.***

LAKIP KPK 2022 dapat diunduh melalui tautan https://www.kpk.go.id/id/publikasi/laporan/laporan-akuntabilitas-kinerja/3000-laporan-akuntabilitas-lakip-kpk-2022.

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi Pemberantasan KorupsiLAKIPtransparansiKPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kekayaan Tak Wajar RAT. SIAGA 98 Sebut Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Sudah Tak Kompeten

Post Selanjutnya

Tetapkan Status Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan David Ozora, Berikut Keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya

RelatedPosts

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026
Post Selanjutnya

Tetapkan Status Agnes Gracia di Kasus Penganiayaan David Ozora, Berikut Keterangan Dirreskrimum Polda Metro Jaya

Di Tahun 2022, Perusahaan Jasa Energy Elnusa Bukukan Pertumbuhan Laba Bersih 248%

Discussion about this post

KabarTerbaru

Koordinator Nasional Presidium Pemuda Timur, Sandri Rumanama (Istimewa)

Mudik Lebaran 5 Tahun Terakhir Makin Aman, Sandri Rumanama Beberkan Peran Besar Polri

17 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan awak media di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Ingatkan ASN Soal Modus THR: Minta Hadiah Lebaran Bisa Berujung Pidana

17 Maret 2026
Pegadaian Kantor Wilayah IX Jakarta 2 luncurkan program MPL 2026 untuk membantu masyarakat dan mendorong UMKM lokal.(Istimewa)

Pegadaian Kantor Wilayah IX Luncurkan Program MPL 2026 untuk Warga dan UMKM

17 Maret 2026
Gus Alex resmi mengenakan rompi tahanan KPK dengan tangan diborgol. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Gus Alex Resmi Ditahan KPK Dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

17 Maret 2026
dok KPK

Jaga Marwah Pelayanan: KPK Larang Pejabat Gunakan Mobil Dinas untuk Mudik Lebaran 2026

17 Maret 2026
Iftar Gathering Hotel Tirtagangga Garut: Karyawan dan Warga Sekitar Berbagi Kebahagiaan Ramadan

Pererat Silaturahmi Ramadan, Hotel Tirtagangga Garut Gelar Buka Puasa Bersama dan Santunan Yatim

17 Maret 2026
dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sukma Hidayat Kecam Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Singgung Kasus Novel Baswedan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com