• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 1, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Hukum

Tangani Korupsi DPRD Garut Jalan Ditempat, Asep : Jawaban Uji Materiil Jaksa Agung di Mahkamah Konstitusi

Redaksi oleh Redaksi
21 Maret 2023
di Hukum
A A
0
Asep Muhidin di Mahkamah Konstitusi

Asep Muhidin di Mahkamah Konstitusi

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Warga Garut yang kini menjadi praktisi hukum dan pemerhati publik, Asep Muhidin S.H., mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi terhadap Pasal 80 UU Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Gugatan atau uji materil untuk Pasal tersebut terutama pada frase penghentian penyidikan.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Gugatan ke MK disampaikan Asep Muhidin pada Senin (20/3/2023) kemarin.

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

Diketahui, Asep Muhidin adalah sosok kuasa hukum yang membela Rohimah, asisten rumah tangga yang disiksa majikannya di Kabupaten Bandung.

Berkat kegigihan Asep Muhidin, nasib tragis yang menimpa Rohimah terungkap ke permukaan sehingga pelaku diproses.

“Hari ini, Senin 20 Maret 2023 secara resmi saya dengan satu rekan telah memasukan permohonan uji materiil Pasal 80 KUHAP pada frase penghentian penyidikan terhadap frase Kepastian Hukum yang termuat dalam Pasal 28 Undang-undang Dasar Tahun 1945,” ujar Asep Muhidin dala keterangannya kepada media.

Menurut warga Kecamatan Blubur Limbangan Garut itu, apabila penghentian penyidikan masih ditafsirkan seperti saat ini, tentunya penanganan perkara tindak pidana khusus, terutama dugaan tindak pidana korupsi oleh aparat penegak hukum, tidak akan memberikan kepastian hukum.

“Khususnya laporan masyarakat yang ditangani oleh kejaksaan, tidak akan memberikan kepastian hukum, karena penanganannya berlarut-larut,” katanya.

Ia menjelaskan, Pasal 4 Peraturan Jaksa Agung RI Nomor PER-006/A/JA/07/2017 Tentang Organisasi Dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia, menyebutkan “Kejaksaan tidak boleh memberikan ketidakpastian hukum”.

Baca Juga  Tak Ada Tempat Aman bagi Pelaku Kejahatan, Tim Kejagung Tangkap Buronan Korupsi di Banjarmasin

Jadi, lanjutnya, kalau ada penanganan perkara korupsi yang dilaporkan namun ditangani berlarut-larut, apa pun alasannya harus diberikan alasan hukumnya.

“Jangan alasan cerita tanpa dasar hukum,” ucapnya.

Adapun perkara yang menjadi salah satu materi bukti untuk uji matriil ke MK, Asep mengajukan penanganan dugaan tindak pidana korupsi bantuan dari Kemendes PDTT dan Dana BOP, Reses, Pokir di lingkup DPRD Garut oleh Kejaksaan Negeri Garut.

Penanganan perkara itu, kata Asep, sudah bertahun-tahun tidak ada kejelasan.

“Kalau hanya cerita dan cerita terus disampaikan kepada publik, nanti dikhawatirkan mirip dongeng,” ujarnya.

Menurut Asep, berkas sudah langsung diserahkan berikut bukti-bukti. Ada 19 bukti yang kami ajukan kepada Mahkamah Konstitusi.

“Kemungkinan akan ada lagi bukti tambahan yang akan diserahkan nanti,” ujarnya.

Asep berharap, ke depan tidak ada lagi penanganan laporan dugaan korupsi yang penangannya berlarut-larut agar ada kejelasan dan kepastian hukum bagi semua pihak, baik pelapor maupun terlapor yang diduga melakukan korupsi.

“Kalau penanganannya memerlukan koordinasi antar negara, baru bisa dimaklum karena harus ada koordinasi antar negara. Tapi ini kan hanya di Garut dan sudah lama, sudah bertahun tahun,” ujar Asep Muyidin SH.***

Red/K.102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Asep Muhidingugatanmahkamah konstitusiwarga Garut
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Minta TNI Polri Kawal Pembangunan untuk Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat Papua

Post Selanjutnya

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

RelatedPosts

Nadiem Makarim/@nadiem_makarim__

Dugaan Korupsi Laptop Rp 9,9 Triliun: Nadiem Makarim Dicekal, Google Belum Penuhi Panggilan Kejagung

28 Juni 2025
Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel), Reda Manthovani, bersama perwakilan dari PT Telekomunikasi Indonesia Tbk., PT Telekomunikasi Selular, PT Indosat Tbk., dan PT XL Smart Telecom Sejahtera Tbk tandatangani MOU Selasa (24/6/2025)

Kejagung Gandeng Operator Telekomunikasi untuk Penegakan Hukum, DPR Soroti Soal Penyadapan

27 Juni 2025

Menarik! SIAGA 98 Soroti Vonis 16 Tahun Eks Pejabat MA Zarof Ricar

24 Juni 2025

Kasus Korupsi Minyak Mentah Pertamina: 9 Tersangka dan Barang Bukti Tahap II Dilimpahkan ke JPU

24 Juni 2025

Soal Penjual Pecel Lele Bisa Dijerat UU Tipikor, Johanis Tanak: Penafsiran Hukum Harus Rasional dan Berdasar

21 Juni 2025
Mrtua Sitorus dan salah satu pabriknya dalam pengolahan sawit

Sosok Martua Sitorus, Pemilik Wilmar Group yang Kembalikan Uang Negara Rp11,8 Triliun

21 Juni 2025
Post Selanjutnya

Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 Hasilkan 5 Poin Evaluasi 25 Tahun Reformasi 98

Ketua DPP KSPI Jumhur Hidayat

Perppu UU Cipta Kerja Disahkan, DPP KSPI: Presiden dan DPR Langgar Konstitusi

Discussion about this post

KabarTerbaru

DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

1 Juli 2025

Koruptor Berlari, Hukum Tertatih

1 Juli 2025

Eks Sekretaris MA Nurhadi Kembali Ditangkap KPK Terkait TPPU

1 Juli 2025

Sekolah Rakyat Gunakan AI untuk Pemetaan Talenta Siswa, Mulai Beroperasi 14 Juli

1 Juli 2025

KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

30 Juni 2025

HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

30 Juni 2025
Muhammad Lukman Ihsanuddin

Putusan MK dan Pertanyaan Besar yang Mengiringinya

30 Juni 2025

Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

30 Juni 2025

Seskab Teddy: Sekolah Rakyat Dirancang Presiden untuk Masa Depan Anak Bangsa

30 Juni 2025

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelantikan KADIN Garut Periode 2025-2030: Momentum Etika Hukum Memimpin Ekonomi Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kapolri Promosikan AKBP Wirdhanto Hadicaksono jadi Dirreskrimsus Polda DIY, Berikut Profil Singkatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.