Jakarta, Kabariku- Sebanyak 160 orang aktivis 98 datang menghadiri Silaturahmi dan Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 yang digagas oleh Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98 (KDA 98).
Acara berlangsung di Asrama Haji, Pondok Gede pada hari Senin (20/3/2023).
Hadir dalam acara tersebut Eli Salomo, Sarbini, Ubet, Ucok Sky Khadafi, dan Komeng. Selain itu juga kawan-kawan aktivis 98 dari Kota Bandung, Semarang, Jogja, dan Cirebon.
Inisiator Konsolidasi Demokrasi Aktivis 98, Agung mengatakan bahwa acara ini berhasil mempertemukan aktivis 98 dari berbagai spektrum politik.
“Kawan-kawan yang berposisi komisaris BUMN, penggiat LSM, pengurus partai, relawan pendukung bacapres 2024, pengurus serikat pekerja dan pendidik hadir dalam acara ini” ujar Agung.
Menurutnya, ini membuktikan bahwa aktivis 98 masih menjaga nilai perkawanan, meski dalam keseharian berbeda pandangan dan sikap politik dalam situasi hari ini.
“Ada kerinduan juga bagi kami untuk saling bertukar pandangan dan mengkritisi perjalanan 25 tahun perjuangan reformasi,” ucap Agung.
Agung menuturkan, acara berlangsung dinamis, dengan pembawa acara Febby Lintang (IISIP Pijar), ditambah lagi pemantik diskusi yang digawangi oleh Niko Adrian (UKI Forkot), Embay (Forkot), dan Tendri (UNJ FKSMJ).
“kawan-kawan peserta pun antusias mengkritisi perjalanan 25 tahun perjuangan reformasi 1998, hampir sebagian besar berpendapat bahwa perjuangan reformasi telah melenceng akibat kekuasaan yang dipimpin oleh elite politik yang tidak terlibat berdarah-darah dalam perjuangan reformasi 1998,” ungkapnya.
Agung menjelaskan, dari acara tersebut diperoleh 5 poin krusial yaitu :
Pertama, Pemberantasan KKN belum berjalan secara efektif;
Kedua, Pencabutan Dwi Fungsi ABRI baru sebatas pemisahan TNI dan Polri. Masih menempatkan prajurit pada jabatan-jabatan yang tidak diatur dalam dalam peraturan perundang-undangan dengan semangat reformasi;
Ketiga, Pengadilan HAM, khususnya terkait dengan Tragedi Trisakti, Semanggi I-II belum dilaksanakan;
Keempat, Ketidakpastiaan penegakan hukum menyebabkan ketidakpercayaan rakyat terhadap penegakan hukum semakin tinggi; dan
Kelima, Ketidakmampuan elite politik untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat Indonesia, dimana harga-harga semakin tinggi, daya beli rakyat semakin melemah, dan pengangguran semakin bertambah.
“Selain 5 poin tersebut, aktivis 98 di acara tadi juga menentang dengan keras upaya politik yang menginginkan penundaan pemilu 2024, karena itu merupakan langkah inkonstitusional dan wajib di lawan,” tandas Agung diakhir keterangannya.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post