• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, September 16, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Tokoh
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Sidang Kanjuruhan Penuh Kejanggalan, Koalisi Masyarakat Sipil: Semakin Jauh Kebenaran, Semakin Jauh Keadilan

Redaksi oleh Redaksi
18 Maret 2023
di Kabar Peristiwa
A A
0
Sidang Kanjuruhan PN Surabaya. foto dok Koalisi Masyarakat Sipil

Sidang Kanjuruhan PN Surabaya. foto dok Koalisi Masyarakat Sipil

ShareSendShare ShareShare

Surabaya, Kabariku- Majelis Hakim Pengadilan Pengadilan Negeri Surabaya membebaskan dua dari lima Polisi terdakwa tragedi Kanjuruhan, pada sidang yang di gelar Kamis (16/3/2023).

Vonis bebas itu dinilai gagal memberikan keadilan bagi 135 korban tewas dalam peristiwa stadion Kanjuruhan 1 Oktober 2022.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Koalisi Masyarakat Sipil yang terdiri dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mengecam keras hasil putusan sidang Tragedi Kanjuruhan kepada lima (5) terdakwa atas nama AKP Has Darmawan (Danki III Brimob Polda Jawa Timur), Kompol Wahyu Setyo Pranoto (Kabag Ops Polres Malang), AKP Bambang Sidik Achmadi (Kasat Samapta Polres Malang), Abdul Haris (Ketua Panpel Pertandingan Arema FC), dan Suko Sutrisno (Security Officer).

RelatedPosts

Pascabanjir, Pendidikan di Bali Harus Cepat Pulih

Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo Dalam Masa Tanggap Darurat

BGN Distribusikan Makanan dan Sembako bagi Pengungsi Korban Banjir Bali

Mewakili Koalisi Masyarakat Sipil, Andi Muhammad Rezaldy dari KontraS mengatakan, berdasarkan pemantauan Koalisi Masyarakat Sipil, kelima terdakwa tersebut dijatuhi vonis hukuman ringan; dimana AKP Has Darmawan divonis 1 tahun 6 bulan penjara; Kompol Wahyu Setyo Pranoto divonis bebas; AKP Bambang Sidik Achmadi divonis bebas; Abdul Haris divonis 1 tahun 6 bulan; dan Suko Sutrisno divonis hanya 1 tahun penjara.

“Kami menilai bahwa vonis tersebut jauh dari harapan keluarga korban yang menginginkan para terdakwa dapat diputus pidana seberat-beratnya juga seadil-adilnya serta dapat mengungkap aktor high level dibalik tragedi ini,” kata Andi dalam keterangannya diterima Kabariku, Sabtu (18/3/2023).

Andi mengungkap, sejak awal pihaknya telah mencurigai proses hukum ini yang tampak tidak secara sungguh-sungguh mengungkap kasus ini.

Baca Juga  KPK Lakukan 10 OTT Sepanjang Tahun 2022, Berikut Daftarnya

“Kami menduga proses hukum ini dirancang untuk gagal dalam mengungkap kebenaran (intended to fail) serta melindungi pelaku kejahatan dalam Tragedi Kanjuruhan,” ungkapnya.

Selain itu Koalisi Masyarakat Sipil juga turut melihat bahwa proses persidangan tersebut merupakan bagian dari proses peradilan yang sesat (malicious trial process).

“Dugaan kami turut didorong dengan berbagai keganjilan selama persidangan yang kami temukan,” lanjut dia.

Disebutkan, keganjilan-keganjilan dimaksud antara lain; aktor yang diproses secara hukum hanyalah aktor lapangan, terbatasnya akses terhadap pengunjung atau pemantau persidangan diawal-awal siding.

“Bahkan terdakwa sempat hanya dihadirkan secara daring, keganjilan lainnya yaitu diterimanya anggota Polri sebagai penasehat hukum dalam persidangan yang dapat menimbulkan konflik kepentingan,” jelasnya.

Lanjut Andi, Hakim dan Jaksa Penuntut Umum cenderung pasif dalam menggali kebenaran materil, minimnya keterlibatan saksi korban dan keluarga korban sebagai saksi dalam persidangan.

“Komposisi saksi didominasi oleh aparat Kepolisian, intimidasi anggota Polri dengan membuat kegaduhan dalam proses persidangan, adanya pengaburan fakta penembakan gas air mata kebagian tribun penonton, hingga peristiwa kekerasan dan penderitaan suporter baik di dalam maupun di luar stadion yang tidak diungkap secara utuh,” bebernya.

Koalisi Masyarakat Sipil menilai proses persidangan ini telah menunjukan bahwa potret penegakan hukum di Indonesia tidak benar-benar berpihak kepada korban dan keluarga korban kejahatan.

Dijatuhkannya vonis yang jauh dari rasa keadilan bagi korban dan  keluarga korban telah menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum dan hak asasi manusia di Indonesia.

“Selain itu, proses peradilan ini juga memalukan Indonesia di mata dunia Internasional yang menunjukan potret buruk dan hancurnya negara hukum Indonesia karena hukum dipermainkan sedemikian rupa,” cetusnya.

Oleh karena itu, Koalisi Masyarakat Sipil diwakili Daniel Siagian, LBH Pos Malang; Jauhar Kurniawan, LBH Surabaya; Muhammad Isnur, YLBHI; Andi Muhammad Rezaldy, KontraS; dan Fachrizal Afandi, LPBH NU Kota Malang, mendesak:

Baca Juga  Diskominfo Garut Berikan Edukasi Penggunaan Gawai dengan Bijak di SDIT Persis Tarogong 1

Pertama, Kapolri untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik, transparan dan independen;

Kedua, Dirkrimum Polda Jatim melakukan penyelidikan dan penyidikan kembali untuk menemukan tersangka baru khususnya bagi pelaku penembakan gas air mata;

Ketiga, Komnas HAM RI menetapkan Tragedi Kanjuruhan sebagai pelanggaran HAM berat;

Keempat, Komisi Yudisial dan Badan Pengawas Mahkamah Agung memeriksa Majelis Hakim yang mengadili perkara Tragedi Kanjuruhan atas dugaan pelanggaran kode etik.***

Red/K.000

Berita Terkait:

https://www.kabariku.com/oknum-aparat-gaduh-di-sidang-tragedi-kanjuruhan-kms-penghinaan-terhadap-pengadilan/
https://www.kabariku.com/pernyataan-menko-polhukam-tentang-tragedi-kanjuruhan-koalisi-masyarakat-sipil-tidak-berwenang-keliru-dan-menyesatkan/

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #KawalSidangTragediKanjuruhanHeadlineIM 57+InstituteKontraSLBH Pos MalangLBH SurabayaLokataruWarta PemiluYLBHI
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kampung Legenda Ramadan di Hotel Ciputra Jakarta, Tampilkan Beragam Menu Iftar dari Seluruh Pelosok Nusantara

Post Selanjutnya

Implementasi Pengaturan Pengguna Solar Subsidi Terus Ditingkatkan

RelatedPosts

Pascabanjir, Pendidikan di Bali Harus Cepat Pulih

16 September 2025

Kemensos Suplai Kebutuhan Korban Banjir Bandang Nagekeo Dalam Masa Tanggap Darurat

15 September 2025

BGN Distribusikan Makanan dan Sembako bagi Pengungsi Korban Banjir Bali

14 September 2025
Kondisi banjir di wilayah Kota Denpasar, Provinsi Bali, Selasa (9/9). (BPBD Provinsi Bali)

BNPB: 14 Orang Meninggal dan Ratusan Mengungsi akibat Banjir dan Longsor di Bali

12 September 2025
Kerusuhan di depan Gedung DPR RI. (Anadolu Agency)

Prabowo Sepakat Bentuk Tim Reformasi dan Komisi Investigasi Kepolisian

12 September 2025

Soal Penghasilan Rangkap Jabatan Menteri dan Wamen, MUI Akan Tindak Lanjuti Terkait dengan Permintaan Fatwa dari Celios

11 September 2025
Post Selanjutnya

Implementasi Pengaturan Pengguna Solar Subsidi Terus Ditingkatkan

Koordinator SIAGA 98 Hasanuddin

SIAGA 98 Desak agar Raker DPR RI dengan Menkopolhukam dan PPATK Soal Transaksi Rp300 Triliun Disiarkan Secara Terbuka

Discussion about this post

KabarTerbaru

Inilah Masalah Utama di Tubuh Polri yang Harus Segera Direformasi

16 September 2025

Koalisi Masyarakat Sipil: Masa Depan Demokrasi Indonesia akan Ditentukan Putusan MK Atas Uji Formil UU TNI

16 September 2025

Pascabanjir, Pendidikan di Bali Harus Cepat Pulih

16 September 2025

Untuk Perkuat Penyerapan Tenaga Kerja dan Pertumbuhan Perekonomian, Pemerintah Luncurkan Paket Ekonomi 2025

16 September 2025

Percepatan Program Rumah Subsidi bagi Masyarakat Diintruksikan Presiden Prabowo

16 September 2025

Usulan Kenaikan Anggaran Kemenag TA 2026 Disetujui Komisi VIII DPR RI

16 September 2025

Lewat Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih, Penyaluran Beras SPHP Ke Masyarakat Dimasifkan

16 September 2025

Program Bantuan Pangan Beras Berlanjut di Oktober–November 2025

16 September 2025

Kemendagri Tekankan Forum, Rencana Aksi, dan SOP Tata Kelola Data Dalam Workshop Satu Data Papua Barat

16 September 2025

Kabar Terpopuler

  • Korwil Pendidikan Dibubarkan Bupati Garut, Tuai Pro Kontra

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rencana Reformasi Polri, SIAGA 98: Presiden Perlu Panggil Kompolnas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Profesional: Deretan Pati Polri Aktif Lulusan Akpol 1990-1996 Peraih Adhi Makayasa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 14 Jam Pertemuan, Presiden Prabowo Respons 17+8 Tuntutan Rakyat di Hadapan Najwa Shihab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaya Bahasa Politik Prabowo Menurut Pandangan Linguistik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Sepakat Bekerjasama Dengan Pemerintah Selandia Baru untuk Penanganan Narkotika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Tokoh
    • Pembangunan

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.