• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Januari 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Hukum

PPATK Sebut Rafael Alun Miliki Safe Deposit Box Rp 37 M di Bank, Apa Itu Safe Deposit Box?

Redaksi oleh Redaksi
11 Maret 2023
di Hukum
A A
0
Rafael Alun Trisambodo atau RAT

Rafael Alun Trisambodo atau RAT

ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebutkan bahwa mantan pejabat Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Rafael Alun Trisambodo memiliki safe deposit box di salah satu bank badan usaha milik negara (BUMN).

Kabarnya, safe deposit box berisi Rp 37 miliar itu tersimpan di PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Pihak PT Bank Mandiri menyatakan tak bisa memberikan keterangan terkait klaim dari PPATK tersebut.

RelatedPosts

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

Corporate Secretary PT Bank Mandiri Rudi As Aturridha menjelaskan, pihaknya menolak memberikan informasi sebab informasi ini merupakan salah satu privasi dan kerahasiaan data nasabah.

“Bank Mandiri tidak dapat memberikan komentar atau informasi terkait dengan privasi dan kerahasiaan data nasabah kepada pihak lain tanpa persetujuan tertulis dari nasabah tersebut, kecuali jika diwajibkan oleh undang-undang atau peraturan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (10/3/2023).

Namun, ujarnya, Bank Mandiri tetap menghormati dan mendukung upaya penegakan hukum yang dilakukan pihak berwenang dan siap membantu penyelidikan sebuah perkara sesuai dengan ketentuan hukum dan peraturan yang berlaku.

Sebelumnya, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membenarkan safe deposit box itu berisi uang hingga puluhan miliar rupiah.

“Ya (puluhan miliar). Mata uang asing,” kata Ivan.

Menurut Ivan, uang puluhan miliar rupiah dalam safe deposit box itu terpisah atau di luar mutasi puluhan rekening senilai Rp 500 miliar milik Rafael Alun Trisambodo, keluarganya, dan sejumlah pihak terkait yang telah diblokir PPATK.

Baca Juga  Diperiksa Kejagung Terkait Proyek BTS Kominfo, Ini Penjelasan Menpora Dito Ariotedjo

Apa itu safe deposit box?

Dikutip dari commbank.co.id, situs milik Bank Commonwealth, Safe Deposit Box adalah fasilitas penyimpanan bagi nasabah untuk menyimpan barang maupun dokumen berharga dengan sistem keamanan yang telah dirancang secara khusus.

Safe Deposit Box memberikan perlindungan maksimum terhadap barang berharga dan dokumen dari bahaya kebakaran, pencurian dan resiko kehilangan dengan sistem kemanan khusus seperti penyediaan ruangan khusus, pengenalan sidik jari, nomor PIN dan Kunci pengaman ganda.

Berbeda dengan deposito lainnya, menyimpan barang di Safe Deposit Box, dikenakan iuran tahunan, selain uang jaminan.

Selain itu harus memenuhi tatacara cara pengajuan. Tatacara pengajuan Safe Deposit Box di Bank Commonwealth sebagai berikut:

Membuka rekening dalam mata uang Rupiah
Mengisi dan menandatangani aplikasi pengajuan fasilitas SDB
Membayar uang jaminan dan iuran tahunan untuk periode 1 tahun pertama.
Minimum total penempatan dana atau pinjaman di Bank Commonwealth sebesar Rp. 300.000.000 (tiga ratus juta rupiah). Total dana termasuk dana yang ditempatkan di tabungan, giro, deposito, reksa dana, dan bancassurance, serta dana pinjaman

Itulah arti dari safe deposit box yang dimiliki RAT di Bank Mandiri.***

Red/K.102

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: PPATKRafael Alun TrisambodoSafe Deposit Box
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Inilah Upaya Ronny Talapessy agar Richard Eliezer Tetap Mendapat Perlindungan

Post Selanjutnya

Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

RelatedPosts

Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Jaksa KPK Dalami Pernyataan Noel soal Partai Politik dan Ormas di Kasus Pemerasan Sertifikasi K3

22 Januari 2026
Arsip - Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi Komisi Yudisial Abhan (ketiga dari kanan) saat konferensi pers di Kantor Komisi Yudisial, Jakarta, Selasa (23/12/2025). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Walk Out di Persidangan, Hakim Ad Hoc Tipikor Samarinda Diperiksa KY

22 Januari 2026

Perlindungan Hukum Wartawan Instrumen Konstitusional Bukan Keistimewaan, Ini Penjelasan MK

20 Januari 2026
Foto ilustrasi (istimewa)

Dituding Penipuan, Nancy Fidelia Ungkap Fakta: “Saya Justru Korban Sengketa Aset”

20 Januari 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel usai ditetapkan tersangka oleh KPK. (Foto: Dok. Kabariku.com)

Noel Sebut Ada Oknum Partai dan Ormas Dalam Sengkarut Sertifikasi K3 di Kemnaker

19 Januari 2026
Eks Wamenaker RI, Immanuel Ebenezer Gerungan usai menjalani sidang dakwaan, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin (19/1). (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Immanuel Ebenezer Didakwa Pemerasan Rp6,52 Miliar: Sebuah “Tradisi” Pungutan di Kemnaker

19 Januari 2026
Post Selanjutnya

Negara, Pajak dan Revolusi Mental Jokowi

Aksi Pencegahan Korupsi. Perbaikan Lembaga Peradilan, Stranas PK Perkuat Sistem SPPTI

Discussion about this post

KabarTerbaru

Satgas PKH Pastikan Pencabutan Izin 28 Perusahaan Transparan dan Tanpa Tebang Pilih

26 Januari 2026

Tak Masuk DTSEN, Lansia Tunanetra di Garut Luput dari Bansos, Yuda Puja Turnawan Turun Tangan

24 Januari 2026

Serakahnomic: Ideologi Perampokan Terorganisir atas Nama Pasar

24 Januari 2026

Pemerintah Cabut Izin 22 Pelanggar Pemanfaatan Kawasan Hutan dan 6 Perusahaan Tambang

24 Januari 2026
Menlu Sugiono memberikan keterangan usai Presiden Prabowo menghadiri WEF di Bad Ragaz, Swiss, Jumat (23/01/2026)

Usai WEF Davos, Indonesia Resmi Gabung Board of Peace untuk Perdamaian Palestina

24 Januari 2026
Potong Tumpeng HUT Megawati Soeharto Putri

Potong Tumpeng HUT Megawati di Tengah Warga Terdampak Longsor, Masyarakat Doakan Kesehatan Kesehatan Ibu Ketum

24 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan soal kasus dana CSR BI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

23 Januari 2026
Warga Purnawirawan TNI AL mendatangi Gedung DPR RI meminta kepastian hukum tanah hunian di Pangkalan Jati, Depok, Jawa Barat (Foto: Istimewa)

Warga Purnawirawan TNI AL Pangkalan Jati Adukan Ketidakpastian Status Tanah ke DPR

23 Januari 2026
Eks Menpora Dito Ariotedjo usai menjalani pemeriksaan KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

Usai Diperiksa KPK, Dito Ariotedjo Tegaskan Tak Ada Pembahasan Kuota Haji saat Lawatan ke Arab Saudi

23 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • Asosiasi Industri Plastik Hilir menggelar konferensi pers terkait kebijakan BMAD dan BMTP (Foto: Istimewa)

    Asosiasi Industri Plastik Hilir Soroti Dampak Kebijakan BMAD dan BMTP pada Industri Plastik Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekam Jejak Advokat hingga Wali Kota, Sayuti Abubakar Masuk Radar Ketua Alumni FHUP

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unggahan Sandy Harun Mengguncang Publik: Tommy Soeharto Dikabarkan Menikah dengan Artis Ida Iasha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tegaskan Kasus Dugaan Korupsi CSR BI Terus Berjalan, Penahanan Tersangka Tunggu Waktu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com