• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Juni 26, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Catat, Besok Raker Komisi III DPR RI dengan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, SIAGA 98 Minta Disiarkan Terbuka

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Seperti sudah diagendakan, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) di Gedung DPR RI, Selasa 21/3/2023) besok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rapat digelar untuk membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD berdasarkan laporan PPATK.

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

Sedianya rapat besok akan digelar bersama Menkopohukam Mahfud MD. Namun karena besok Menkopolhukam harus menyertai Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara, maka rapat hanya akan dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama jajarannya.

Untuk agenda rapat dengan Menkpolhukam terkait dana mencurigakan Rp300 triliun tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni mengatakan, diagendakan pada Jumat (24/3/2023) mendatang.

Disiarkan terbuka

Para aktivis 98 yang berhimpun dalam SIAGA 98 berharap, rapat kerja antara DPR RI dengan PPATK Selasa besok disiarkan secara terbuka.

Dalam rilis yang ditandatangani Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin pada 18 Maret lalu, SIAGA 98 menyatakan raker antara Komisi III dengan PPATK besok menjadi perhatian publik.

“Oleh karena itu harus disiarkan secara live dan terbuka sehingga publik dengan jelas mengetahui duduk masalahnya,” ungkap Hasanuddin.

SIAGA 98 pun, lanjutnya, mendukung langkah Komisi III DPR RI yang meminta penjelasan kepada Menkopolhukam dan PPATK terkait Transaksi 300 Triliun tersebut.

Ia berharap, keterangan Kepala PPATK besok dan Menkopolhukam pada Jumat mendatang, akan memperjelas apakah transaksi tersebut berpotensi sebagai perbuatan pidana atau bukan.

Baca Juga  BREW 2025: Apresiasi untuk Inovasi dalam Mencegah Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

“Sebab, hal ini telah menimbulkan interpretasi ‘300 Triliun sebagai transaksi yang berpotensi pidana’, namun klarifikasi dan penyelidikannya tidak dalam ruang lingkup pidana, melainkan administratif di Kemenkeu,” jelasnya.

Surat ke Menkopolhukam belum ditandatangani

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari F- Gerindra, Habiburokhman, menyayangkan batalnya rapat antara Komisi III dengan Menkopolhukam pada Senin (20/3/2023).

Ia menegaskan, sebenarnya anggota Komisi III sudah sangat siap menerima Menkpolhukam pada hari Senin ini.

“Bahkan Menkopolhukam juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rapat hari ini,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, ternyata surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani.

Habiburokhman mengaku, para anggota Komisi III DPR bingung dengan kejadian ini. Dia khawatir masyarakat menilai DPR tidak serius menyikapi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

Sebelumnya, Menkopolhukam juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” unggah Mahfud MD di akun Instgramnya, @mohmahfudmd, pada Minggu lalu.

Disebutkannya, pihaknya dan PPATK tidak mengubah pernyataan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu sejak 2009.

“Sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi IIIPPATKrapat kerjaRp300 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Terima Gelar Kehormatan Keluarga Kesultanan Bangkalan Madura

Post Selanjutnya

Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

RelatedPosts

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

Wawancara Eksklusif, Perjalanan Damar Rizal Marzuki Aktor Suparman Reborn yang Awalnya Tak Tertarik Seni Akting

Discussion about this post

KabarTerbaru

APKLI PERJUANGAN: MBG dan KDKMP Tak Boleh Dihentikan, Investor dan Elit yang Terlibat Korupsi Harus Ditangkap

26 Juni 2026

The Changcuters Merilis Album Baru “WOW MA”

26 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Menteri PKP Maruarar Sirait Ungkap Skema KPR Subsidi Tenor 40 Tahun Siap Dijalankan

25 Juni 2026

Mendag Tinjau Pasar Manis Banyumas, Pastikan Pasokan Aman dan Harga Bahan Pokok Terkendali

25 Juni 2026

Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

25 Juni 2026
Aliansi Mahasiswa Jakarta melaporkan dugaan penyimpangan Program KDMP senilai Rp59,23 triliun ke KPK.(Istimewa)

GMNI dan PMII Laporkan Dugaan Penyimpangan Program KDMP Rp59,23 Triliun ke KPK

25 Juni 2026

Soroti Turunnya IHSG, InFast Bestari: Terjadi Fenomena De-Couple dalam Ekonomi Riil dan Pasar Saham

25 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026

Presiden Prabowo Terima Kapolri di Istana Merdeka, Bahas Kamtibmas dan Agenda Hari Bhayangkara 2026

25 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Tegaskan Minta Pihak UBK Buktikan Pengakuan Oknum Polisi Terkait Dana Rp20 Juta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Loyalis Jokowi Murka Roy Suryo dan dr Tifa Tak Ditahan, Muncul Seruan Gibran Lawan Prabowo di 2029

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kajian Rutin Disnakertrans Garut Dirangkai Pelepasan Purna Tugas Amin Hendrayana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ini Alasan Kejagung Tolak Status Justice Collaborator Sony Sonjaya di Kasus Korupsi MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com