• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Minggu, Maret 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Catat, Besok Raker Komisi III DPR RI dengan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, SIAGA 98 Minta Disiarkan Terbuka

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Seperti sudah diagendakan, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) di Gedung DPR RI, Selasa 21/3/2023) besok.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Rapat digelar untuk membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD berdasarkan laporan PPATK.

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

Sedianya rapat besok akan digelar bersama Menkopohukam Mahfud MD. Namun karena besok Menkopolhukam harus menyertai Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara, maka rapat hanya akan dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama jajarannya.

Untuk agenda rapat dengan Menkpolhukam terkait dana mencurigakan Rp300 triliun tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni mengatakan, diagendakan pada Jumat (24/3/2023) mendatang.

Disiarkan terbuka

Para aktivis 98 yang berhimpun dalam SIAGA 98 berharap, rapat kerja antara DPR RI dengan PPATK Selasa besok disiarkan secara terbuka.

Dalam rilis yang ditandatangani Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin pada 18 Maret lalu, SIAGA 98 menyatakan raker antara Komisi III dengan PPATK besok menjadi perhatian publik.

“Oleh karena itu harus disiarkan secara live dan terbuka sehingga publik dengan jelas mengetahui duduk masalahnya,” ungkap Hasanuddin.

SIAGA 98 pun, lanjutnya, mendukung langkah Komisi III DPR RI yang meminta penjelasan kepada Menkopolhukam dan PPATK terkait Transaksi 300 Triliun tersebut.

Ia berharap, keterangan Kepala PPATK besok dan Menkopolhukam pada Jumat mendatang, akan memperjelas apakah transaksi tersebut berpotensi sebagai perbuatan pidana atau bukan.

“Sebab, hal ini telah menimbulkan interpretasi ‘300 Triliun sebagai transaksi yang berpotensi pidana’, namun klarifikasi dan penyelidikannya tidak dalam ruang lingkup pidana, melainkan administratif di Kemenkeu,” jelasnya.

Baca Juga  Siap-siap, PPATK akan Blokir Rekening Tak Aktif Selama 3 Bulan

Surat ke Menkopolhukam belum ditandatangani

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari F- Gerindra, Habiburokhman, menyayangkan batalnya rapat antara Komisi III dengan Menkopolhukam pada Senin (20/3/2023).

Ia menegaskan, sebenarnya anggota Komisi III sudah sangat siap menerima Menkpolhukam pada hari Senin ini.

“Bahkan Menkopolhukam juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rapat hari ini,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, ternyata surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani.

Habiburokhman mengaku, para anggota Komisi III DPR bingung dengan kejadian ini. Dia khawatir masyarakat menilai DPR tidak serius menyikapi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

Sebelumnya, Menkopolhukam juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” unggah Mahfud MD di akun Instgramnya, @mohmahfudmd, pada Minggu lalu.

Disebutkannya, pihaknya dan PPATK tidak mengubah pernyataan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu sejak 2009.

“Sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi IIIPPATKrapat kerjaRp300 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Terima Gelar Kehormatan Keluarga Kesultanan Bangkalan Madura

Post Selanjutnya

Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

RelatedPosts

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026
KPK menggelar konferensi pers terkait penangkapan tersangka baru pejabat Bea Cukai. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Dugaan Korupsi Importasi, KPK Resmi Menahan Tersangka Baru Pejabat Bea Cukai Budiman Bayu

27 Februari 2026
Post Selanjutnya

Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

Wawancara Eksklusif, Perjalanan Damar Rizal Marzuki Aktor Suparman Reborn yang Awalnya Tak Tertarik Seni Akting

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gugurnya Ayatullah Khamenei: Alarm Arah Politik Luar Negeri Indonesia

1 Maret 2026

BNN dan BGN Integrasikan Program MBG untuk Perkuat Ketahanan Bangsa

28 Februari 2026

Minat Naturalisasi WNA dan ABG Tinggi, Ditjen AHU Tegaskan Status WNI Sangat Bernilai

28 Februari 2026

Seskab Teddy: MBG Bukan Ancaman Pendidikan, Anggaran Tetap dan Program Bertambah

28 Februari 2026
Gubernur Jawa Barat Erwan Setiawan menyerahkan penghargaan kepada Kepala DPPKBPPPA Garut Yayan Waryana/IST

Garut Raih Enam Penghargaan Bangga Kencana Jabar 2026, Perkuat Komitmen Tekan Stunting

28 Februari 2026
Wabup Garut Tinjau Garut Plaza, Siapkan Relokasi PKL dan Penguatan Event Ramadan

Bazar Ramadan Jadi Momentum Penataan PKL di Garut Kota

28 Februari 2026

Kemnaker Buka 20.000 Kuota Pelatihan Vokasi Nasional 2026, Gratis dan Bersertifikat

28 Februari 2026
Dubes Yaman untuk Indonesia, Salem Ahmed Abdulrahman Balfakeeh, menyambangi Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra bahas kerjasama hukum dan kemanusiaan. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Indonesia–Yaman Perkuat Kerja Sama Hukum dan Kemanusiaan

28 Februari 2026
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen saat di dalam ruang sidang PN Jakarta Pusat (Foto: Istimewa)

Aktivis Lokataru Delpedro Marhaen Dituntut 2 Tahun Bui

28 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tahun Berjuang, Korban Jiwasraya Desak Menkeu Purbaya Lunasi Sisa 25,5 Persen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prof Achmad Tjachja Nugraha Rilis Buku “Technopreneurship”: Rahasia Membangun Bisnis Teknologi di Era Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ada Dissenting Opinion dalam Sidang Vonis Riva Siahaan Dkk

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anomali BUMN Farmasi: Kimia Farma Disuntik Rp845 Miliar, Indofarma Menanti Kejelasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polres Garut Ajak Masyarakat Manfaatkan SuperApp PRESISI Polri, Wujudkan Pelayanan Cepat dan Humanis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com