• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Catat, Besok Raker Komisi III DPR RI dengan PPATK Soal Transaksi Mencurigakan Rp300 Triliun, SIAGA 98 Minta Disiarkan Terbuka

Redaksi oleh Redaksi
20 Maret 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Seperti sudah diagendakan, Komisi III DPR RI akan menggelar rapat kerja dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) di Gedung DPR RI, Selasa 21/3/2023) besok.

Advertisement. Scroll to continue reading.

Rapat digelar untuk membahas transaksi mencurigakan Rp300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang dilontarkan Menkopolhukam Mahfud MD berdasarkan laporan PPATK.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Sedianya rapat besok akan digelar bersama Menkopohukam Mahfud MD. Namun karena besok Menkopolhukam harus menyertai Presiden Joko Widodo dalam sebuah acara, maka rapat hanya akan dihadiri Kepala PPATK Ivan Yustiavandana bersama jajarannya.

Untuk agenda rapat dengan Menkpolhukam terkait dana mencurigakan Rp300 triliun tersebut, Wakil Ketua Komisi III Ahmad Syahroni mengatakan, diagendakan pada Jumat (24/3/2023) mendatang.

Disiarkan terbuka

Para aktivis 98 yang berhimpun dalam SIAGA 98 berharap, rapat kerja antara DPR RI dengan PPATK Selasa besok disiarkan secara terbuka.

Dalam rilis yang ditandatangani Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin pada 18 Maret lalu, SIAGA 98 menyatakan raker antara Komisi III dengan PPATK besok menjadi perhatian publik.

“Oleh karena itu harus disiarkan secara live dan terbuka sehingga publik dengan jelas mengetahui duduk masalahnya,” ungkap Hasanuddin.

SIAGA 98 pun, lanjutnya, mendukung langkah Komisi III DPR RI yang meminta penjelasan kepada Menkopolhukam dan PPATK terkait Transaksi 300 Triliun tersebut.

Ia berharap, keterangan Kepala PPATK besok dan Menkopolhukam pada Jumat mendatang, akan memperjelas apakah transaksi tersebut berpotensi sebagai perbuatan pidana atau bukan.

Baca Juga  Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

“Sebab, hal ini telah menimbulkan interpretasi ‘300 Triliun sebagai transaksi yang berpotensi pidana’, namun klarifikasi dan penyelidikannya tidak dalam ruang lingkup pidana, melainkan administratif di Kemenkeu,” jelasnya.

Surat ke Menkopolhukam belum ditandatangani

Sementara itu, anggota Komisi III DPR dari F- Gerindra, Habiburokhman, menyayangkan batalnya rapat antara Komisi III dengan Menkopolhukam pada Senin (20/3/2023).

Ia menegaskan, sebenarnya anggota Komisi III sudah sangat siap menerima Menkpolhukam pada hari Senin ini.

“Bahkan Menkopolhukam juga menyatakan kesiapannya untuk mengikuti rapat hari ini,” jelasnya.

Namun, lanjutnya, ternyata surat dari pimpinan DPR ke Menko Polhukam belum ditandatangani.

Habiburokhman mengaku, para anggota Komisi III DPR bingung dengan kejadian ini. Dia khawatir masyarakat menilai DPR tidak serius menyikapi transaksi mencurigakan Rp 300 triliun.

Sebelumnya, Menkopolhukam juga menyatakan kesiapannya untuk memenuhi undangan Komisi III DPR RI untuk menjelaskan transaksi mencurigakan Rp 300 triliun tersebut.

“Saya siap memenuhi undangan DPR untuk menjelaskan dan menunjukkan daftar dugaan pencucian uang Rp 300 T di Kemenkeu. Masalah ini memang lebih fair dibuka di DPR. Saya tidak bercanda tentang ini,” unggah Mahfud MD di akun Instgramnya, @mohmahfudmd, pada Minggu lalu.

Disebutkannya, pihaknya dan PPATK tidak mengubah pernyataan soal dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kemenkeu sejak 2009.

“Sejak tahun 2009 PPATK telah menyampaikan info intelijen keuangan ke Kemenkeu tentang dugaan pencucian uang sekitar Rp 300 T. Saya siap dengan data otentik yang akan ditunjukkan kepada DPR. Senin saya stand by, menunggu undangan,” ujarnya.***

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Komisi IIIPPATKrapat kerjaRp300 triliun
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Kasad Jenderal TNI Dudung Abdurachman Terima Gelar Kehormatan Keluarga Kesultanan Bangkalan Madura

Post Selanjutnya

Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Terungkap, Ini Penyebab Raker Transaksi Janggal 300 Triliun antara DPR dan Menkopolhukam Batal, Habiburokhman: Amat Disayangkan

Wawancara Eksklusif, Perjalanan Damar Rizal Marzuki Aktor Suparman Reborn yang Awalnya Tak Tertarik Seni Akting

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com