• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, November 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Tuntutan Petani Jambi Diterima KLHK, KP-IPO LMND Komitmen Kawal Konflik Agraria dan Advokasi Rakyat

Redaksi oleh Redaksi
5 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Konflik agraria dan perampasan lahan di Indonesia dari tahun ke tahun angkanya terus meningkat. Belakangan, konflik serupa terjadi di Desa Betung, Petanang dan Desa Pematang Raman, Jambi, dengan diserobotnya lahan petani oleh PT Ricky Kurniawan Kertapersada.

Hal tersebut disampaikan Presedium Komite Penyelamat Ideologi, Politik, dan Organisasi Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (KP-IPO LMND), Mesak Habari, dalam konferensi pers bersama petani di Jakarta, Sabtu (4/2/2023) kemarin.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Konflik agraria dan penyerobotan lahan petani Jambi oleh PT RKK ini sudah berlarut-larut dan belum ada penanganan serius dari pemerintah sebelum ini,” kata Mesak.

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

Mesak menambahkan, setelah melakukan aksi jalan kaki menuju Jakarta, dan melakukan orasi politik di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, petani sempat membuka perkemahan satu malam sebelum akhirnya diterima untuk audiensi.

Dalam audiensi tersebut jelas Mesak, pihak Kementerian akhirnya mengeluarkan beberapa rekomendasi antara lain; akan berkomitmen melakukan penegakkan hukum terhadap perkebunan yang tidak menjalankan amanat Undang-undang.

“Alhamdulillah kita sangat mengapresiasi pihak Kementerian dalam hal ini Sekjen KLHK karena setelah berdialog mereka komitmen akan melakukan penegakkan hukum kepada perusahaan yang tidak patuh Undang-undang,” tambah Mesak.

Tidak hanya menegakan hukum, Kementerian kata Mesak, juga berjanji akan memfasilitasi pertemukan antar petani dan perusahaan terkait dalam waktu dekat ini serta memberikan akses legal terhadap perhutanan sosial kepada petani.

Mesak mengaku, KP-IPO LMND akan terus mengawal konflik-konflik agraria yang terjadi di berbagai wilayah di Indonesia dengan melakukan advokasi-advokasi langsung terhadap rakyat yang tanahnya dirampas paksa baik oleh negara maupun korporasi.

Baca Juga  Polres Garut Kawal Ketat Kotak Suara Pilkada 2024 dari PPK ke Gudang KPU

Karena menurutnya, ketimpangan yang terjadi di Indonesia sedikit banyak disokong oleh minimnya kepemilikan atas lahan oleh petani akibat tingginya angka perampasan.

Hal tersebut tambah Mesak, diperparah lagi oleh peran negara yang belakangan terus menerus membuka ruang investasi sehingga banyak mengalih fungsikan lahan dari pertanian ke industri.

“Jambi ini bukan konflik agraria satu-satunya. Yang terbaru juga terjadi di Siantar, Sumatera Utara, di Manado, di Jawa dan wilayah-wilayah lain. Dalam konflik-konflik ini petani selalu di represi,” jelas Mesak.

Suasana haru sempat mewarnai konferensi pers ketika Ani seorang ibu salah satu petani menyampaikan keluh kesahnya selama melakukan aksi jalan kaki hingga tuntutan-tuntutannya didengar pemerintah.

“Kami sangat berterimakasih sudah dikawal KP-IPO LMND. Tanpa keterlibatan mereka, saya tidak tahu apakah tuntutan kita bisa didengar atau tidak. Saya juga ingin seperti warga negara yang lain, hidup bahagia dan punya tanah,” katanya sambil menahan isak tangis.

Saat dikonfirmasi secara bersamaan, koordinator lapangan aksi, Cristian Napitupulu turut mengapresiasi antusiasme massa LMND yang ikut serta aksi jalan kaki dari Serang menuju Jakarta.

Cristian mengaku, tanpa dorongan dan solidaritas massa sekawan, apa yang menjadi tuntutan petani akan sulit diakomodir pemerintah.

“Kami sangat berterimakasih kepada LMND yang sudah ikut mengawal. Perjuangan ini tidak segera turun tangan, penuh derita dan air mata. Sebuah pilihan yg harus dilakukan petani karena pemerintah,” ucapnya.

Cristian pun berharap, janji yang diutarakan pemerintah dapat direalisasikan supaya kriminalisasi terhadap petani dapat dihentikan dan reforma agraria bisa ditegakkan untuk petani.***

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: KLHKkonflik agraria dan perampasan lahan di IndonesiaKP-IPO LMNDPT Ricky Kurniawan KertapersadaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Courtesy Call dengan Kepala Staf AD Jepang, Kasad Bahas Kerja Sama Militer Hingga Penanggulangan Bencana

Post Selanjutnya

Ngopbar Sersan, DPD IKAL Jabar Soroti Ancaman Nyata Pancasila di Era Digitalisasi dan Globalisasi

RelatedPosts

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

DPRD Kabupaten Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR RI, Ada Apa?

17 November 2025
Post Selanjutnya

Ngopbar Sersan, DPD IKAL Jabar Soroti Ancaman Nyata Pancasila di Era Digitalisasi dan Globalisasi

Jadi Tuan Rumah Event Olah Raga Internasional Tahun Keberuntungan UMKM Kembali Bersinar

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gelandang Persib Bandung, Thom Haye/Persib

Jeda Kompetisi Dinilai Menguntungkan, Thom Haye Siap Sambut Laga Persib Bandung vs Dewa United

19 November 2025
Ketua Divisi Advokasi AJI, Erick Tanjung

PN Jaksel Tolak Gugatan Rp200 Miliar Mentan Amran terhadap Tempo, AJI: Sesuai Mandat UU Pers

19 November 2025

MK Resmi Batalkan Hak Atas Tanah 190 Tahun, Bagaimana Masa Depan Pembangunan IKN?

18 November 2025
Mensos Gus Ipul memberikan sambutan di acara Graduasi 1.000 KPM PKH di Pendopo Kabupaten Pemalang Jawa Tengah

Gus Ipul: Kolaborasi Kunci Sukses Asta Cita, 1.000 KPM PKH Pemalang Berhasil Graduasi

18 November 2025

Sengketa Informasi Ijazah Jokowi: KPU Tegaskan Semua Dokumen Capres Bersifat Terbuka

18 November 2025
DPR resmi mengesahkan UU KUHAP baru, Puan Maharani pastikan aturan mulai berlaku 2 Januari 2026 (Foto:Istimewa)

DPR Resmi Sahkan UU KUHAP Baru, Puan Maharani: Mulai Berlaku 2 Januari 2026

18 November 2025
Dukungan pengesahan RKUHAP menguat sebagai langkah pembaruan sistem peradilan nasional.(Ist)

‘Gak Ada yang Represif!’, Sandri Rumanama Bongkar Alasan Dukung Total RKUHAP

18 November 2025
FDTOI gelar demo besar-besaran ojol 20 November dengan lima tuntutan regulasi.(Foto:Ist)

Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

18 November 2025

PLN Hadirkan Promo “Power Hero” di Hari Pahlawan, Tambah Daya Hemat hingga 50%

17 November 2025

Kabar Terpopuler

  • Seminar Nasional FH UI, Irjen Andry Wibowo: “Reformasi Polri Tak Boleh Berhenti, Polisi adalah Wajah Negara”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Dukung BAM DPR RI Kawal Pembayaran Pesangon Eks Karyawan Indofarma Global Medika

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Demo Besar-Besaran Ojol dan Kurol 20 November, FDTOI Sampaikan Empat Tuntutan Utama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tanah, Laut, dan Negara yang Tersesat: Menegakkan Dialektika Petani dan Nelayan di Tengah Kontradiksi Kebijakan Agraria

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • See You On Top Espresso Bar Hadir sebagai Ruang Teduh bagi Penikmat Kopi di Menteng

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Daerah
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Seni Budaya
  • Opini
  • Lainnya
    • Artikel
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com