• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Mei 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat: Kuasa Tuhan Bikin DPR Lambat Bahas Akhirnya PERPPU Batal Demi Konstitusi

Redaksi oleh Redaksi
19 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pasalnya peraturan itu menjadi penting karena mempengaruhi banyak hal terkait dengan kalangan pekerja.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

DPR menunda pengesahan Perppu Cipta Kerja setelah akhir masa reses 13 Maret 2023, lalu.

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

Artinya, anggota DPR sebenarnya tidak punya alasan yang cukup kuat untuk menerima Perppu Cipta kerja sebagai UU.

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan hal tersebut dan sampaikan rasa syukurnya atas terkabulnya harapan kaum buruh.

“Alhamdulillah ternyata Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa mengabulkan harapan kaum buruh Indonesia sehingga PERPPU Cipta Kerja gagal untuk disidangkan dalam Sidang Paripurna DPR,” ungkap Jumhur kepada kabariku. Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, Dengan batalnya PERPPU Ciptaker tersebut maka PERPPU itu otomatis Batal Demi Konstitusi.

“Dan agar bisa dimengerti oleh seluruh rakyat maka Presiden harus segera mencabutnya dan menyatakan bahwa UU. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan berlaku kembali,” tegasnya.

Jumhur menuturkan, Kejadian ini sangat disyukuri oleh kaum buruh Indonesia, karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah membuat DPR lengah atau lupa sehingga tidak bisa mensahkannya dalam Sidang Paripurna DPR dalam masa sidang yang berakhir 16 Februari lalu.

“Setelah gagal mensahkan maka Presiden dan DPR harus segera memulai proses dari awal lagi yaitu mengundang partisipasi masyarakat dalam rangka menjalankan perintah MK yaitu perbaikan UU Cipta Kerja tersebut,” cetusnya.

Baca Juga  Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

Adapun perbaikan itu, lanjut Jumhur, harus disahkan DPR paling lambat tanggal 25 November 2023, mengingat keputusan MK pada 25 November 2021 batas waktu perbaikannya hanya 2 tahun.

Mewakili kaum buruh Indonesia, Jumhur berharap, setelah UU Cipta Kerja berlaku kembali maka Presiden membuat PERPPU ulang yang isinya hanya 1 (satu) pasal saja, yaitu mencabut UU Cipta Kerja dan menyatakan berlakunya kembali semua UU yang diubah dalam UU Cipta Kerja ini.

“Artinya bagi kaum buruh Indonesia, yang akan berlaku adalah UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tandas Jumhur.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: dpr riKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatPerppu CiptakerWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

DPO Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Berhasil Ditangkap! Berikut Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Helikopter Bell 412 Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia, Berikut Penjasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

RelatedPosts

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026
Presidium Pemuda Timur mendukung langkah Kapolri memperkuat perlengkapan keselamatan polisi melalui standar MEPE (Istimewa)

Sandri Rumanama Minta Standar Seragam dan Alat Pengamanan Polisi Diperkuat

13 Mei 2026
Post Selanjutnya

Helikopter Bell 412 Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia, Berikut Penjasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Soroti Investasi BUMN Telkomsel, MAKI Minta KPK Usut Penyimpangan Saham GoTo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Oplus_131072

Apresiasi Satgas PKH, Presiden Prabowo Tekankan Integritas Yudikatif dan Perlindungan Aset Negara

13 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto meminta bunga kredit PNM untuk rakyat kecil dipangkas hingga di bawah 9 persen. (Istimewa)

Presiden Prabowo Perintahkan Bunga PNM Dipangkas di Bawah 9 Persen, Rosan Siap Turunkan Jadi 8 Persen

13 Mei 2026

Tradisi Intelektual Pejabat Publik

13 Mei 2026

Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

13 Mei 2026
GMNI Jakarta dan HMI menggelar aksi meminta transparansi proyek KDMP.(Foto: Istimewa)

GMNI Jakarta-HMI Desak Audit Proyek KDMP, Soroti Dugaan Selisih Anggaran Rp112 Triliun

13 Mei 2026

Disaksikan Presiden Prabowo, Kejagung Serahkan Rp10,2 Triliun Hasil Satgas PKH ke Kas Negara

13 Mei 2026

Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

13 Mei 2026

BNN Gandeng PT Gyokai Indonesia, Program “Paksa Sarjana” Reintegrasi Sosial Pascarehabilitasi

13 Mei 2026

Soliditas Bhara Daksa, Akpol 1991 Warnai Kepemimpinan Polri hingga Level Kewilayahan

13 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • Sekretaris Utama PPATK, Alberd Teddy Benhard Sianipar saat berpangkat Brigjen Pol

    Adhi Makayasa 94 Irjen Pol Alberd Teddy Benhard Sianipar, Perkuat PPATK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Teddy Indra Wijaya: Diam di Tengah Serangan Politik, Karier Cemerlang Tentara Profesional di Pusat Kekuasaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mutasi TNI: Agus Widodo Resmi Jadi Waka BIN, Dirjen Strahan Kini Dijabat Bagus Suryadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Pers Dunia: Kasus Kadri Amin dan Ancaman Ekosistem Pers

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • GMNI Jakarta Timur Mengawal Keadilan bagi Debitur Panin Bank yang Diduga Dirugikan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM MEDIAMASSA.ID

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com