• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 21, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat: Kuasa Tuhan Bikin DPR Lambat Bahas Akhirnya PERPPU Batal Demi Konstitusi

Redaksi oleh Redaksi
19 Februari 2023
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Polemik Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja (Ciptaker) menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat.

Pasalnya peraturan itu menjadi penting karena mempengaruhi banyak hal terkait dengan kalangan pekerja.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

DPR menunda pengesahan Perppu Cipta Kerja setelah akhir masa reses 13 Maret 2023, lalu.

RelatedPosts

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

Artinya, anggota DPR sebenarnya tidak punya alasan yang cukup kuat untuk menerima Perppu Cipta kerja sebagai UU.

Ketua Umum DPP Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Mohammad Jumhur Hidayat mengungkapkan hal tersebut dan sampaikan rasa syukurnya atas terkabulnya harapan kaum buruh.

“Alhamdulillah ternyata Allah SWT, Tuhan Yang Maha Kuasa mengabulkan harapan kaum buruh Indonesia sehingga PERPPU Cipta Kerja gagal untuk disidangkan dalam Sidang Paripurna DPR,” ungkap Jumhur kepada kabariku. Minggu (19/2/2023).

Menurutnya, Dengan batalnya PERPPU Ciptaker tersebut maka PERPPU itu otomatis Batal Demi Konstitusi.

“Dan agar bisa dimengerti oleh seluruh rakyat maka Presiden harus segera mencabutnya dan menyatakan bahwa UU. No. 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja dinyatakan berlaku kembali,” tegasnya.

Jumhur menuturkan, Kejadian ini sangat disyukuri oleh kaum buruh Indonesia, karena Tuhan Yang Maha Kuasa telah membuat DPR lengah atau lupa sehingga tidak bisa mensahkannya dalam Sidang Paripurna DPR dalam masa sidang yang berakhir 16 Februari lalu.

“Setelah gagal mensahkan maka Presiden dan DPR harus segera memulai proses dari awal lagi yaitu mengundang partisipasi masyarakat dalam rangka menjalankan perintah MK yaitu perbaikan UU Cipta Kerja tersebut,” cetusnya.

Baca Juga  Pemkab Garut Gandeng Telkom University Kembangkan IKM dan Startup Digital di Kabupaten Garut

Adapun perbaikan itu, lanjut Jumhur, harus disahkan DPR paling lambat tanggal 25 November 2023, mengingat keputusan MK pada 25 November 2021 batas waktu perbaikannya hanya 2 tahun.

Mewakili kaum buruh Indonesia, Jumhur berharap, setelah UU Cipta Kerja berlaku kembali maka Presiden membuat PERPPU ulang yang isinya hanya 1 (satu) pasal saja, yaitu mencabut UU Cipta Kerja dan menyatakan berlakunya kembali semua UU yang diubah dalam UU Cipta Kerja ini.

“Artinya bagi kaum buruh Indonesia, yang akan berlaku adalah UU No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan,” tandas Jumhur.***

Red/K.101

Tags: dpr riKetum DPP KSPSI Moh. Jumhur HidayatPerppu CiptakerWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

DPO Ricky Ham Pagawak Bupati Mamberamo Berhasil Ditangkap! Berikut Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Helikopter Bell 412 Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia, Berikut Penjasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

RelatedPosts

Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026
Post Selanjutnya

Helikopter Bell 412 Rombongan Kapolda Jambi Mendarat Darurat di Bukit Tamia, Berikut Penjasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo

Soroti Investasi BUMN Telkomsel, MAKI Minta KPK Usut Penyimpangan Saham GoTo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Viral Dugaan Razia Potong Rambut Berlebihan di Sekolah Belitung, Siswa Jadi Sorotan, Dinas Pendidikan Diminta Bertindak Tegas

20 Juli 2026
Oplus_131072

Masinton Pasaribu Ajak Keluarga Besar PPTSB Bersinergi Bangun Tapanuli Tengah

20 Juli 2026

KPK Tangkap 19 Orang dalam OTT di Lombok Barat, Bupati Ahmad Zaini Dibawa ke Jakarta

20 Juli 2026

OTT KPK, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Ditangkap

20 Juli 2026

Dikritik PWI, Hotman Paris Akhirnya Minta Maaf atas Ucapan kepada Wartawan

20 Juli 2026

Raih Pemred Award 2026,  Benyamin Davnie  Sebagai Wali Kota Terbaik Bidang Komunikasi Publik

20 Juli 2026

Wamensos Agus Jabo Motivasi Siswa Sekolah Rakyat: Setiap Anak Punya Potensi Berprestasi

20 Juli 2026

Ketua DPRD Kota Tangerang Rusdi Meninggal Dunia, Tinggalkan Istri dan Tiga Anak

20 Juli 2026

Respons Istana soal Kasus Febrie: Penegakan Hukum Berjalan Tanpa Intervensi Presiden

21 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Owner PT Global Komodo Indonesia, Hironimus Amal. (Foto: Dok. Pribadi)

    Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Profil Lengkap Mayor Teddy: dari Taruna Nusantara hingga Ranger School, Kini Berpangkat Letkol

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • WPR dan IPR di Bangka Belitung: Solusi Tata Kelola atau Perpanjangan Ketergantungan pada Timah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Manusia Jadi Komoditas Menghilang: Belajar Pasar dari Jepang yang Suka “Menguap”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kabar Baik! RS Medina Garut Rekrut 99 Peserta Program Magang Nasional Kemenaker

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Subianto Perlu Mengevaluasi Dugaan Kebocoran Informasi Pertemuan Terkait Febri Adriansyah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kasus Tuduhan Penggelapan dan Penipuan Dr.Andi Kusuma,S.H.M.kn., CTL.,Resmi SP3D

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com