Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalui Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., membenarkan kabar penangkapan Ricky Ham Pagawak, Bupati Mamberamo Tengah yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
“Betul ya, DPO KPK dimaksud sudah ditangkap,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikonfirmasi kabariku.com, Minggu (19/2/2023) malam.


Ali menyampaikan tersangka kasus dugaan suap gratifikasi pelaksanaan proyek di lingkungan Kabupaten Mamberamo Tengah itu ditangkap di Abepura, Jayapura.
“Saat ini DPO dimaksud diamankan di Mako Brimob Papua,” ucap Ali.
Dijelaskan Ali, Sebelumnya sejak Juli 2022, tim KPK terus melakukan pencarian tersangka Ricky Ham Pagawak.
“KPK telah lakukan koordinasi dengan Kedubes RI di Port Miresbi Papua Nugini untuk melakukan pencarian DPO ini di wilayah tersebut,” jelas Ali.
Sekitar awal Februari 2023, Ali melanjutkan, tim KPK mendapat informasi bila DPO tersebut sudah keluar daru wilayah Papua Nugini dan kembali masuk ke Papua.
“Dan hari ini tim KPK berhasil lakukan penangkapan terhadap tsk KPK dimaksud,” lanjut dia.
KPK telah melakukan upaya penangkapan pada Juli 2022, namun Ricky pada saat itu berhasil melarikan diri.
Sabtu (18/2/2023) kemarin, KPK memperoleh info terkait persembunyian Ricky.
Minggu (19/2/2023) sejak pagi hingga siang, Ricky berada di suatu lokasi dan tidak ada pergerakan.
Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung Ricky.
KPK kemudian mendapat informasi tentang keberadaan Ricky di Abepura. Lalu sekitar pukul 16.30 WIB, Ricky diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob Polda Papua.
Rencana besok pagi tersangka Ricky Ham Pagawak akan diterbangkan ke Jakarta untuk menjalani proses hukum atas dugaan tindak pidana korupsi.
Ricky Ham Pagawak sebelumnya ditetapkan tersangka suap dan gratifikasi terkait pelaksanaan berbagai proyek di Kabupaten Mamberamo Tengah.
Ia diduga telah menerima suap hingga miliaran rupiah.
Sedangkan ada tiga terdakwa yang dijatuhi vonis dalam sidang. Mereka ialah Direktur PT Solata Sukses Membangun, Marten Toding; Direktur Utama PT Bina Karya Raya, Simon Pampang; dan Direktur PT Bumi Abadi Perkasa, Jusieandra Pribadi Pampang.***
Red/K.000
Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com
Discussion about this post