• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, April 24, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Jaksa Fitroh Kembali ke Kejagung. KPK: Tidak Berkaitan, Penyelidikan Formula E Tetap Berjalan

Redaksi oleh Redaksi
7 Februari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan kembalinya Direktur Penuntutan KPK Dr. Fitroh Rohcahyanto, SH., MH., ke Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak ada kaitannya dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan Formula E.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., menyebut KPK telah menunjuk Jaksa Muhammad Asri Irwan, SH., MH., sebagai pengganti Fitroh.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Kami sudah jelaskan dengan tim, bahwa ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E,” kata Ali Fikri di Jakarta, Senin (6/2/2023).

RelatedPosts

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

Ali menerangkan, kembalinya Jaksa Fitroh ke Kejagung adalah atas pemintaan yang bersangkutan untuk kembali berkarier di Korps Adhyaksa.

“Beliau sudah mengusulkan untuk berkarier di Kejagung tahun lalu pada bulan November-Desember sudah diajukan dan kemudian pada bulan kemarin beliau harus kembali, selesai penugasannya di KPK dan berkarier di Kejaksaan Agung,” kata Ali.

Terkait laporan masyarakat atas dugaan korupsi pada penyelenggaraan event Formula E di DKI Jakarta, Ali memastikan masih tetap berlanjut dan tidak ada kaitan dengan kembalinya Fitroh ke Kejagung.

“Ini tidak ada kaitannya dengan proses penyelidikan Formula E,” ujar Ali

Ali berharap publik tidak terus menerus mengaitkan kembalinya Fitroh Rohcahyanto ke Kejaksaan Agung dengan penyelidikan Formula E, seraya menyebut hal itu tidak sesuai dengan fakta yang ada.

“Jadi, kami mohon dan berharap termasuk kepada masyarakat, jangan kemudian terus-menerus menarasikan dengan dikaitkan penyelidikan Formula E dan lain-lain. Kontraproduktif dengan fakta-fakta yang ada, tidak sesuai dengan fakta-fakta yang ada,” ujarnya.

Baca Juga  Legalitas Monas Tuntas, KPK Juga Kawal Optimalisasi Aset Kemensetneg di TMII GBK dan Kemayoran

Menurut Ali, sejumlah aparat penegak hukum (APH) tidak selamanya bertugas di KPK. Pada waktu tertentu, mereka harus kembali ke instansi asal untuk pengembangan karir.

“Perlu kami sampaikan, atas permintaan beliau sendiri beberapa waktu yang lalu, tahun kemarin. Untuk kemudian mengembangkan karir di sana, di Kejaksaan Agung,” Ali menegaskan.

KPK juga menyampaikan apresiasi kepada Korps Adhyaksa yang telah mengirimkan jaksa terbaiknya untuk mendukung tugas KPK memberantas korupsi.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI buka suara terkait perpindahan jaksa senior Fitroh Rohcahyanto dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kapuspenkum Kejagung Dr. I Ketut Sumedana, SH., MH., mengatakan perpindahan Direktur Penuntutan di KPK itu lantaran masa penugasannya di KPK sudah selesai.

“Yang bersangkutan sudah habis masa penugasannya di sana 10 tahun. Sekarang tinggal menugggu putaran selanjutnya, apakah dipromosikan atau tidak,” ujarnya, Sabtu (4/2/2023).

Ketut menegaskan kembalinya Fitroh ke Kejagung tidak berkaitan dengan kasus tertentu yang saat ini sedang ditangani KPK.

Menurutnya, akan ada mekanisme internal KPK untuk menunjuk pengganti Fitroh sebagai Direktur Penuntutan KPK.

“Biasanya nanti dites di internal disana, Jaksa kan banyak yang senior di sana,” tutupnya.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Direktur Penuntutan KPK Kembali ke KejagungKejagung RIKomisi Pemberantasan KorupsiKorps AdhyaksaWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Mendigdayakan Nahdlatul Ulama Menjemput Abad Kedua Menuju Kebangkitan Baru Indonesia Bebas dari Praktik Korupsi

Post Selanjutnya

SIAGA 98: Ultra Petita Ditanah Negara, Hakim PN Garut Ciderai Keadilan Petani Cisaruni!

RelatedPosts

dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026
dok KPK

KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

21 April 2026
Ketua KPK - Setyo Budiyanto

Ketua KPK Tekankan Peran DPRD dalam Membangun Sistem Antikorupsi Daerah

19 April 2026
Koordinator SIAGA 98, Hasanuddin

Koordinator Siaga 98 Nilai Laporan Faizal Assegaf terhadap Jubir KPK Tidak Tepat

14 April 2026

KPK Kawal Sektor Strategis Batam dan Bintan, Jaga Iklim Investasi Sehat dan Berkelanjutan

13 April 2026

KPK Ungkap Pola Penyalahgunaan Wewenang Berulang, Ancaman Korupsi Terstruktur

12 April 2026
Post Selanjutnya

SIAGA 98: Ultra Petita Ditanah Negara, Hakim PN Garut Ciderai Keadilan Petani Cisaruni!

Hakim Agung Dr. H. Sunarto Terpilih sebagai Wakil Ketua Mahkamah Agung Bidang Yudisial

Discussion about this post

KabarTerbaru

Sekjen SPP, Agustiana : Isu Penganiayaan Ulama di Cikatomas Adalah Hoaks, Sudutkan Lembaga dan Tak Didukung Fakta Valid

24 April 2026

Muscab PPP Garut Digelar di Pesantren, Momentum Kembali ke Akar Perjuangan

24 April 2026

Hashim Djojohadikusumo Ungkap Danantara Targetkan Lahan Dekat Masjidil Haram untuk Kampung Haji

24 April 2026

Koalisi Sipil Soroti RPP Tugas TNI: Wujud Remiliteriasi Ancaman Kehidupan Demokrasi

24 April 2026
dok DPR RI

22 Tahun Berjuang, DPR Sahkan UU Perlindungan PRT di Hari Kartini 2026

24 April 2026

Kukuhkan Pengurus Se-NTB, Bintang Muda Indonesia Siap Birukan Bumi Gogoranca untuk Pemilu 2029

24 April 2026
ilustrasi penangkapan massal ikan sapu-sapu Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan

Fenomena Ikan Sapu-Sapu di Jakarta, Dedi Mulyadi: Pemusnahan Harus Disertai Pemulihan Ekosistem

24 April 2026
dok KPK

KPK Serahkan Aset Rampasan Rp3,52 Miliar ke Lemhannas, Perkuat Strategi Asset Recovery

24 April 2026

DPRD Soroti BTT Rp20 Miliar, Kecewa Tak Ada Usulan Perbaikan Rumah Korban Bencana

24 April 2026

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Terima Jenderal Dudung Bahas Dinamika Geopolitik dan Pertahanan Nasional

22 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Gabung Sekarang! PR Starwarriors FA Bandung Rekrut U6–18 Tanpa SPP Menuju Kompetisi Resmi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Reformasi Polri Melalui Pendekatan Improvement dan Developement Demi Mewujudkan Polisi Kelas Dunia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Petakan 8 Risiko Korupsi di Program MBG, BGN Usul Rencana Aksi Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Seleksi JPT Pratama MPR RI 2026: Berikut Peserta Lolos Administrasi dan Jadwal Tahap Berikutnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Riungan Nasional Perkumpulan Aktivis ’98: Jangan Khianati Dasa Sila Bandung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com