• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Maret 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tanda Tangani Kontrak Kinerja 2023, KPK Sampaikan 5 Program Prioritas Nasional

Redaksi oleh Redaksi
16 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai wujud komitmen pelaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang terus berkesinambungan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Deputi selaku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, serta Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Direktur selaku JPT Pratama di lingkungan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pada tahun 2023 ini ada 5 program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi, Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan,” kata Drs. Firli Bahuri,M.Si.,  dalam sambutannya di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (16/1/2023).

RelatedPosts

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

Firli menjelaskan penyusunan program ini berangkat dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Dimana Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 disusun sesuai Arah Kebijakan KPK.

“Kemudian untuk melihat capaian IKU tersebut, maka akan dibuat alat ukur dan alat capai yang kita kenal dengan key performance indicator dan key performance measures,” terangnya.

Dalam Kontrak Kinerja Pimpinan, pada Perspektif Pemangku Kepentingan, KPK mengusung 3 Sasaran Strategis yaitu;

– Terwujudnya sikap dan perilaku Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat yang antikorupsi, diukur melalui IKU Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK);

– Meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi, diukur melalui IKU SPI dan % Capaian Rencana Aksi STRANAS PK; dan

– Meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU % Sentencing Rate dan % Asset Recovery.

Kemudian pada Perspektif Akuntabilitas dengan Sasaran Strategis Meningkatnya efektivitas tata kelola kelembagaan, diukur melalui 3 IKU yaitu; % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Keuangan (Opini BPK atas Laporan Keuangan KPK); % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Kinerja KPK (Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK); serta Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPK.

Baca Juga  PN Garut Vonis 10 Bulan Penjara Melebihi Tuntutan Jaksa! Ini Tanggapan Kuasa Hukum Petani Cisaruni

Selanjutnya, pada Perspektif Proses Internal terdapat 5 Sasaran Strategis yaitu; Meningkatkan integritas masyarakat terhadap korupsi; Meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Meningkatkan kepastian hukum dalam penindakan pidana korupsi; Mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi STRANAS PK; serta meningkatkan efisiensi pemberantasan korupsi.

Terakhir, pada Perspektif Kapabilitas Organisasi, memiliki 5 Sasaran Strategis yaitu Peningkatan kualitas kebijakan dan regulasi pemberantasan korupsi; Peningkatan kualitas MSDM KPK berbasis Sistem Merit; Peningkatan reputasi organisasi; Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan KPK; serta peningkatan sistem informasi dan data yang adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai evaluasi pemberantasan korupsi yang sudah dilaksanakan.

“Perlu juga evalausi rencana strategis yang ditetapkan menjurus kepada visi dan misi yang diharapkan yaitu dalam pemberantasan korupsi. Apakah target yang ditetapkan sudah benar hasil capaiannya,” ujar Tumpak.

Kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan akuntabilitas yag tercantum pada UU No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekaligus pelaksanaan Peraturan Pimpinan KPK No.11 tahun 2021 tentang sistem akuntabilitas KPK.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri5 Program Prioritas NasionalKomisi Pemberantasan KorupsiKontrak Kinerja 2023 KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Tak Kembalikan Formulir Caketum PSSI, Ketum MSBI Siapkan Federasi Baru

Post Selanjutnya

IPW Desak Menkopolhukam Turun Tangan Terkait ‘Pencaplokan’ Lahan Tambang di Luwu Timur Sulawesi Selatan

RelatedPosts

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Humas KPK)

KPK OTT di Cilacap: 27 Orang Diamankan

13 Maret 2026
Gedung Merah Putih KPK di Kuningan, Jakarta Selatan (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Dikabarkan Kena OTT KPK

13 Maret 2026
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas resmi mengenakan rompi tahanan KPK usai praperadilan ditolak. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Pakai Rompi Oranye, KPK Resmi Menahan Gus Yaqut di Kasus Kuota Haji

12 Maret 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Menkopolhukam Turun Tangan Terkait 'Pencaplokan' Lahan Tambang di Luwu Timur Sulawesi Selatan

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Perdana 2023 Presiden Jokowi Bahas APBN

Discussion about this post

KabarTerbaru

dok KPK

KPK Sita Uang SGD78 Ribu dan Mobil Terkait Kasus Suap Impor di Bea Cukai

16 Maret 2026

Libur Nasional dan Cuti Bersama Lebaran 2026 Dimulai 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya

16 Maret 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tanggapi Bantahan Yaqut, KPK: Suap Tak Harus Diterima Langsung oleh Pejabat

16 Maret 2026

Layanan 24 Jam, Posko Mudik Bangga Kencana Hadir Dampingi Keluarga Pemudik

16 Maret 2026
Pelepasan peserta Mudik Gratis Pegadaian 2026 di Jakarta Selatan, Senin (16/3/2026)

Mudik Gratis Pegadaian 2026, Kantor Wilayah Pegadaian IX Jakarta 2 Turut Berpartisipasi

16 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Sita Rp1 Miliar dari Rumah Kadis PUPR Rejang Lebong

16 Maret 2026

Kekerasan terhadap Aktivis: Ujian bagi Negara dan Kekuasaan

16 Maret 2026
Prabowo Subianto menjabat sebagai Danjen Kopassus

Danjen Kopassus di Panggung Politik Nasional

16 Maret 2026

Geo Dipa Energi Terima Hibah di USTDA IPEM 2026, Kembangkan Ekstraksi Litium Panas Bumi

15 Maret 2026

Seskab Teddy Ungkap Momen Presiden Prabowo Bertemu Mantan Ajudan dan Pengawal

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wabup Garut Tampung Aspirasi Warga Sukarame Terkait Pembebasan Lahan Tol Getaci

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com