• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juni 16, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Tanda Tangani Kontrak Kinerja 2023, KPK Sampaikan 5 Program Prioritas Nasional

Redaksi oleh Redaksi
16 Januari 2023
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku- Sebagai wujud komitmen pelaksanakan tugas pemberantasan korupsi yang terus berkesinambungan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyelenggarakan penandatanganan perjanjian kinerja KPK tahun 2023.

Penandatanganan dilakukan oleh Pimpinan, Sekretaris Jenderal dan Deputi selaku Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya, serta Kepala Biro, Kepala Pusat, dan Direktur selaku JPT Pratama di lingkungan KPK.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Pada tahun 2023 ini ada 5 program prioritas nasional yang menjadi komitmen KPK, yaitu Survei Penilaian Integritas (SPI), Stranas Pemberantasan Korupsi, Asset Recovery, Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPT-TI), dan Survei Integritas Pendidikan,” kata Drs. Firli Bahuri,M.Si.,  dalam sambutannya di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Senin (16/1/2023).

RelatedPosts

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

Firli menjelaskan penyusunan program ini berangkat dari evaluasi tahun-tahun sebelumnya. Dimana Indikator Kinerja Utama (IKU) tahun 2023 disusun sesuai Arah Kebijakan KPK.

“Kemudian untuk melihat capaian IKU tersebut, maka akan dibuat alat ukur dan alat capai yang kita kenal dengan key performance indicator dan key performance measures,” terangnya.

Dalam Kontrak Kinerja Pimpinan, pada Perspektif Pemangku Kepentingan, KPK mengusung 3 Sasaran Strategis yaitu;

– Terwujudnya sikap dan perilaku Penyelenggara Negara, pelaku usaha dan masyarakat yang antikorupsi, diukur melalui IKU Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK);

– Meningkatnya sistem penyelenggaraan pemerintahan negara yang antikorupsi, diukur melalui IKU SPI dan % Capaian Rencana Aksi STRANAS PK; dan

– Meningkatnya penegakan hukum terhadap tindak pidana korupsi yang diukur menggunakan IKU % Sentencing Rate dan % Asset Recovery.

Kemudian pada Perspektif Akuntabilitas dengan Sasaran Strategis Meningkatnya efektivitas tata kelola kelembagaan, diukur melalui 3 IKU yaitu; % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Keuangan (Opini BPK atas Laporan Keuangan KPK); % Kepatuhan dan Kualitas Laporan Kinerja KPK (Nilai Sistem Akuntabilitas Kinerja KPK); serta Indeks Maturitas Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) KPK.

Baca Juga  Erick Thohir Resmi Jadi Ketua Umum PSSI Terpilih dalam KLB 2023

Selanjutnya, pada Perspektif Proses Internal terdapat 5 Sasaran Strategis yaitu; Meningkatkan integritas masyarakat terhadap korupsi; Meningkatkan pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan sistem pemerintahan, Meningkatkan kepastian hukum dalam penindakan pidana korupsi; Mengoptimalkan pelaksanaan rencana aksi STRANAS PK; serta meningkatkan efisiensi pemberantasan korupsi.

Terakhir, pada Perspektif Kapabilitas Organisasi, memiliki 5 Sasaran Strategis yaitu Peningkatan kualitas kebijakan dan regulasi pemberantasan korupsi; Peningkatan kualitas MSDM KPK berbasis Sistem Merit; Peningkatan reputasi organisasi; Peningkatan kualitas pengelolaan keuangan KPK; serta peningkatan sistem informasi dan data yang adaptif.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Dewan Pengawas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., juga menyampaikan pentingnya kegiatan ini sebagai evaluasi pemberantasan korupsi yang sudah dilaksanakan.

“Perlu juga evalausi rencana strategis yang ditetapkan menjurus kepada visi dan misi yang diharapkan yaitu dalam pemberantasan korupsi. Apakah target yang ditetapkan sudah benar hasil capaiannya,” ujar Tumpak.

Kegiatan ini merupakan bentuk perwujudan akuntabilitas yag tercantum pada UU No.19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sekaligus pelaksanaan Peraturan Pimpinan KPK No.11 tahun 2021 tentang sistem akuntabilitas KPK.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri5 Program Prioritas NasionalKomisi Pemberantasan KorupsiKontrak Kinerja 2023 KPKWarta Pemilu
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Tak Kembalikan Formulir Caketum PSSI, Ketum MSBI Siapkan Federasi Baru

Post Selanjutnya

IPW Desak Menkopolhukam Turun Tangan Terkait ‘Pencaplokan’ Lahan Tambang di Luwu Timur Sulawesi Selatan

RelatedPosts

KPK menerima putusan 4,5 tahun penjara terhadap Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel dalam kasus korupsi sertifikasi K3.(istimewa)

Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

14 Juni 2026

KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

10 Juni 2026

KPK Tahan Eks Ketum Kesthuri dan Direktur Maktour Kasus Korupsi Kuota Haji 2023-2024

9 Juni 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

8 Juni 2026
KPK_Lelang_kabariku_dwiwarna

KPK Lelang 108 Aset Rampasan Korupsi pada 18 Juni, Ada iPhone Rp200 Ribuan hingga Properti Miliaran

8 Juni 2026
dok KPK

Ruang Kelas, Ruang Integritas: KPK Ingatkan SPMB 2026/2027 Bebas Titipan dan Pungli

7 Juni 2026
Post Selanjutnya

IPW Desak Menkopolhukam Turun Tangan Terkait 'Pencaplokan' Lahan Tambang di Luwu Timur Sulawesi Selatan

Pimpin Sidang Kabinet Paripurna Perdana 2023 Presiden Jokowi Bahas APBN

Discussion about this post

KabarTerbaru

Global Bond Danantara Oversubscribed 4,6 Kali, Rosan: Bukti Kepercayaan Investor Dunia Tetap Tinggi

16 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

KSP Dudung Abdurachman Ajak Mahasiswa Jaga Demokrasi dengan Kritik Konstruktif, Bukan Provokasi

16 Juni 2026
Koalisi Sipil Pembela Pengusaha Pribumi menolak rencana eksekusi Hotel Sultan pada 18 Juni 2026. (Istimewa)

Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Koalisi Sipil Turun ke Jalan Bawa 6 Tuntutan

15 Juni 2026

Sufmi Dasco Apresiasi Langkah Cerdas BI Soal Kurangi Ketergantungan Dolar AS

15 Juni 2026

Bantah Koalisi Retak, Politisi Nasdem Irma Suryani Yakin Jokowi Solid Dukung Prabowo

15 Juni 2026

Bongkar Korupsi MBG, Kejagung Tegaskan Siap Terapkan Pasal TPPU untuk Sita Aset

15 Juni 2026

Kejagung Setor Rp 1Triliun ke Kas Negara, Aset Edi Tansil Ikut Dirampas

15 Juni 2026

Hadirkan Semangat Baru, Said Aldi dan Ahmed Zaki Kukuhkan Pengurus Daerah AMPG DKI Jakarta

15 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Terbongkar! Tersangka Baru MBG Diduga Atur Mitra SPPG dan Setor Uang ke Pejabat BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Tahun Tanpa Kepastian, Laskar MALARI Progati Tuntut Pengakuan Status Ojol Lewat Perppu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98: Penyidikan Dugaan Korupsi di BGN Tidak Memerlukan Justice Collaborator, Waspadai Penyebaran Hoaks

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com