• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Agustus 18, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Uncategorized

Ketua Majelis Prodem Laporkan Kabareskrim ke Propam Polri

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2022
di Uncategorized
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem) Iwan Sumule melaporkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto ke Propam Polri terkait dugaan menerima gratifikasi dari bisnis tambang ilegal.

Iwan datang ke Gedung Bareskrim menyerahkan laporan tersebut pada Senin (7/11). Laporannya kini tengah diproses Karo Paminal Brigjen Anggoro Sukartono untuk ditindaklanjuti.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Kami memohon kepada Kepala Kadiv Propam Mabes Polri agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran Kode Etik yang diduga dilakukan oleh anggota Polri demi menjaga citra serta nama baik institusi Polri,” kata Iwan di gedung Bareskrim.

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

Dia menyebut laporannya berawal dari pengakuan seorang purnawirawan Polri berpangkat Aiptu, Ismail Bolong yang ramai diperbicangkan belakangan ini.

Hasil investigasi pada Februari 2022 lalu, Iwan Sumule menyatakan Komjen Agus menerima gratifikasi “uang koordinasi”.

“Dari hasil investigasi yang kami lakukan. Kami menemukan sebuah dokumen terkait aktivitasi penambangan ilegal yang ada di Kalimantan Timur,” ujarnya.

Kemudian dalam kesimpulannya disampaikan bahwa cukup bukti terjadi penerimaan uang koordinasi kepada Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto.

“Gratifikasi oleh Ismail Bolong diserahkan langsung ke Komjen Agus, sebanyak tiga kali,” katanya.

Lebih lanjut, Iwan meminta jika terbukti agar Kabareskrim tidak hanya disanksi dengan kode etik. Namun Jenderal Bintang Tiga itu harus diberi sanksi pidana.

“Sudah pasti, kalau kita merujuk Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, penerimaan gratifikasi yang tidak dilaporkan selama 30 hari kepada KPK menjadi sebuah tindak pidana. Itu aturan,” tukasnya.

Baca Juga  Garut Selatan, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Calon Daerah Persiapan Otonom Baru

Berita Sebelumnya IPW Desak Kapolri Bentuk Timsus Tangani “Setoran Uang Perlindungan”. Berikut Pernyataan Lengkapnya

Sebelumnya, viral video pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur. Aiptu Ismail Bolong yang mengaku memberikan uang Rp 6 Miliar kepada Kabareskrim Agus Andrianto.

Uang hasil tambang batu bara ilegal di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kaltim itu diberikan tiga kali, yaitu pada bulan September 2021 sebesar Rp2 Miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp2 Miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp2 Miliar.

Ismail belakangan meralat pernyataannya. Dia mengaku pernyataan itu dibuat pada Februari 2022 lalu, dibawah tekanan Brigjen Hendra Kurniawan yang kala itu masih menjabat sebagai Karopaminal Polri.

Terkait hal itu, Iwan menjelaskan, pihaknya telah mengantongi laporan hasil penyelidikan Propam Polri pada 2021 tentang dugaan penerimaan suap Kabareskrim.

Namun, penyelidikan tersebut berhenti begitu saja dan tidak ada kelanjutannya hingga saat ini.

“Sudah ada dokumen laporan hasil penyelidikan Propam Polri terkait penerimaan suap (“uang koordinasi”), tapi didiamkan, tidak dilakukan penindakan terhadap oknum-oknum polisi yang telah menerima suap. Jumlah uang suapnya pun tidak kecil, puluhan miliar. Bisa ratusan miliar kalau diungkap semua,” beber Iwan.

Iwan menegaskan, dalam laporan ini, pihaknya mendesak pihak Kepolisian RI mencopt Kabareskrim serta menindak Polisi-Polisi yang terlibat dalam kasus ini.

“Mestinya oknum-oknum Polisi itu ditindak, diberi sanksi sesuai aturan yang diamanatkan dalam PP No. 2/2003 Tentang Disiplin Anggota Polri, Perkap Kapolri No. 14/2011 Tentang Kode Etik Profesi Polri, dan Perkap Kapolri No. 6/2020 Tentang Pengendalian Gratifikasi di Lingkungan Polri,” tandas Iwan.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: grativikasi tambang ilegalJaringan Aktivis Pro Demokrasi (Prodem)Kapolri Jenderal Listyo Sigit PrabowoKomisi Pemberantasan Korupsilaporkan Kabareskrim PolriPropam Polri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Polres Garut Ungkap Peredaran Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-Obatan Terlarang

Post Selanjutnya

MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

RelatedPosts

Rakernis Satgas Saber Pungli 2023, Dr. Andry Wibowo: Memitigasi Pungli di Sektor Bea Cukai

15 Juni 2023

Dukung Sistem Pemilu Proporsional Terbuka, Puluhan Tokoh Nasional Ajukan Amicus Curiae Jelang Putusan MK

10 Juni 2023

Pemkab Garut Terbitkan SE Terkait Peningkatan Sistem Mitigasi Gempa Bumi

8 Juni 2023

Polres Garut Gerebek Dua Perusahaan Penyalur TKI Ilegal 14 Diamankan

8 Juni 2023

Sosialisasi dan Implementasi Peraturan dan nonPeraturan Produk Hukum Bawaslu

8 Juni 2023

‘Inovasi Social Enterprice’ Desa Cinta Karangtengah Wakili Garut Lomba Desa dan Kelurahan Tingkat Jawa Barat 2023

7 Juni 2023
Post Selanjutnya

MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

AYO IKUT! KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Gatot Pujo Nugroho dkk

Discussion about this post

KabarTerbaru

Motor Besar Indonesia (MBI) DKI Jakarta menggelar Kirab Merah Putih pada Minggu, 17 Agustus 2025 untuk merayakan HUT RI ke-80/Kabariku/Bembeng

Semarak Kemerdekaan RI ke-80, MBI DKI Jakarta Gelar Kirab Merah Putih dan Lomba 17 Agustus

18 Agustus 2025
Tim gabungan Satpol PP dan BPBD Blora memadamkan api akibat kebakaran sumur minyak di desa Gandu Kecamatan Bogorejo/Dok. Info Publik

Kebakaran Sumur Minyak Mengguncang Blora: 3 Tewas, 2 Kritis, 50 Warga Mengungsi, Kementerian ESDM Perketat Pengawasan

18 Agustus 2025
Mayor Jenderal TNI (Purn.) Dr. (HC) I Gusti Kompyang Manila, S.I.P atau akrab disapa IGK Manila, meninggal dunia pada Senin (18/8/2025) di RS Bunda, Jakarta Pusat/Partai NasDem

IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

18 Agustus 2025

Semarak Kemerdekaan RI ke-80: Jeep Merah Putih Sapa Pasukan Oranye Lewat Aksi Sosial

18 Agustus 2025

Setya Novanto Bebas Bersyarat, Dirjenpas Mashudi: Wajib Lapor hingga 2029 atau Status Dicabut

18 Agustus 2025
Setya Novanto mendapatkan bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin

Terpidana Korupsi e-KTP Rp2,6 Triliun: Setnov Bebas Bersyarat di Hari Kemerdekaan

18 Agustus 2025
Ketua KPK, Setyo Budiyanto Menyampaikan Amanatnya selaku Inspektur Upacara HUT ke-80 RI di halaman Gedung Merah Putih, Jakarta, Minggu (17/8/2025).

Peringati HUT ke-80 RI, Ketua KPK: Kemerdekaan Sejati adalah Bebas dari Korupsi

17 Agustus 2025
Momen Presiden Prabowo Ikut Joget Tabola Bale di HUT RI ke-80

Istana Merdeka Heboh Goyang “Tabola Bale”: Presiden Prabowo Ikut Joget di HUT RI ke-80

17 Agustus 2025
Masyarakat Sipil untuk merespon pidato Kenegaraan Presiden Prabowo pada hal-hal dalam satu jam siaran podcast untuk kanal youtube YLBHI

Pidato Kenegaraan Perdana Presiden Prabowo di HUT RI ke-80, Berikut Respon YLBHI dan Masyarakat Sipil

17 Agustus 2025

Kabar Terpopuler

  • Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto meninjau langsung  pelaksanaan Geladi Upacara Gelar Pasukan Operasional dan Kehormatan Militer di Lanud Suparlan, Pusdiklatpassus Kopassus, Batujajar, Bandung, Jawa Barat/.tni.mil.id***

    Mabes TNI Bentuk 6 Kodam Baru, Berikut Ini Daftarnya Serta Nama Pangdam yang akan Memimpin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IGK Manila Tutup Usia: Profil Lengkap Berikut Istri dan Kedua Putranya yang Jarang Terungkap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Puluhan Guru Antusias Ikuti Workshop Deep Learning Pembelajaran Bahasa Indonesia Pascasarjana IPI Garut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Langkah Panjang Irjen Pol Asep Edi Suheri, Putra Tasik yang Kini Pimpin Polda Metro Jaya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • OTT KPK di Sektor Kehutanan: Tetapkan Tiga Tersangka, Kerugian Negara Rp15,9 Triliun per Tahun

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sosok di Balik Poliran, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dimutasi Jadi Pati Bareskrim untuk Penugasan Strategis di BNN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.