• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 19, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Dwi Warna

AYO IKUT! KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Gatot Pujo Nugroho dkk

Redaksi oleh Redaksi
9 November 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang barang milik empat terpidana kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan hibah eks Gubernur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho dan kawan-kawan.

Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH.,mengatakan, Lelang ini didasari putusan Majelis Hakim yang telah berkekuatan hukum tetap.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“KPK bersama dan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III akan melaksanakan lelang barang negara tanpa kehadiran peserta lelang dengan jenis penawaran lelang melalui internet atau closed bidding berdasarkan putusan Majelis Hakim yang berkekuatan hukum tetap,” kata Ali Fikri, SH., Rabu (9/11/2022).

RelatedPosts

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

Selain Gatot Pujo, barang yang dilelang juga terkait dengan terpidana Refly Ruddy Tangkere, Sudiwardono, dan Andririni Yaktiningsasi.

Berikut objek lelang, sebagai berikut:

1. Dijual dalam 1 paket berupa 1 buah Koper merek PUJOLS warna biru tua, 1 buah Koper merek President berwarna abu-abu silver, dan 1 koper merek Condotti warna hijau dengan harga limit Rp1.179.000 dan uang jaminan Rp500 ribu.

2. Dijual dalam 1 paket berupa 1 unit handphone merek Apple model A1522 warna silver SN:FK1NF27LG5QN, IMEI: 354391060971863, kapasitas: 128 GB beserta casingnya dan 1 unit handphone merek Xiaomi model Mi A1 warna emas kapasitas 64 GB berserta casing berwarna hitam emas. Limit harga Rp1.950.000 dan uang jaminan Rp950 ribu.

3. Dijual dalam 1 paket berupa 1 buah handphone warna hitam bermerek Bellphone model BP178; 1 buah handphone warna putih dan emas merek Samsung model Galaxy S6 Edge; dan satu buah handphon berwarna hitam merek Nokia model RM. 1134 dengan limit harga Rp710 ribu dan uang jaminan Rp350 ribu.

Baca Juga  Kadiv Hubinter Polri Beberkan Proses Penangkapan Buronan Kasus e-KTP Paulus Tannos di Singapura

4. Dijual dalam 1 paket berupa 1 laptop warna hitam merk Acer Aspire 4750 Series; 1 iPhone; 1 handphone bermerk Asus beserta memory card V-Gen Micro SD HC 8 GB; dan 1 handphone merk Smartfren Haier dengan limit harga Rp1.915.000 dan jaminan Rp950 ribu.

Ali mengatakan lelang akan dilaksanakan pada Jumat, 11 November 2022, penawaran Closed Bidding dengan mengakses www.lelang.go.id.

Lelang akan dilaksanakan di KPKNL Jakarta III yang beralamat di Jalan Prajurit KKO Usman Harun Jakarta.

“Batas akhir penawaran pukul 13.30 WIB waktu server,” Ali menutup.***

Red/K.000

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriKomisi Pemberantasan KorupsiKPKNL Jakarta IIIlelang eksekusi barang rampasanTerpidana Gatot Pujo Nugroho
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

MA Dijaga TNI Tak Terkait Tersangka Kasus Suap SD. Berikut Penjelasan Jubir KPK

Post Selanjutnya

Asep Muhidin Pertanyakan Pernyataan ‘Siap’ Pemkab Garut Terkait Bantuan dan Jaminan untuk Rohimah

RelatedPosts

Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)/Boelan Tresyana

Dugaan Korupsi Kemendikbudristek: Kejagung Ungkap Kasus Chromebook, KPK Selidiki Google Cloud

18 Juli 2025
ruang konpers KPK

KPK Tahan 4 Pejabat Kemnaker dalam Kasus Pemerasan RPTKA, Dugaan Suap Capai Rp53,7 Miliar

18 Juli 2025
Tim Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Perkuat Desa Antikorupsi di Tengah Penyidikan Dana Hibah Pokmas Jawa Timur

16 Juli 2025

KPK Hibahkan Aset Rp26,7 Miliar ke Pemkab Badung, Hasil Rampasan Korupsi Bansos COVID-19

16 Juli 2025

KPK Dorong Penguatan di Sektor PBJ: Aspek Pencegahan Korupsi dalam Perkara di BRI

14 Juli 2025

KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

11 Juli 2025
Post Selanjutnya

Asep Muhidin Pertanyakan Pernyataan ‘Siap’ Pemkab Garut Terkait Bantuan dan Jaminan untuk Rohimah

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kaesang Pangarep kembali pimpin Partai Solidaritas Indonesia (PSI)

Kaesang Pangarep Kembali Pimpin PSI, Jokowi Siap Tampil All Out Dukung Lolos ke Senayan

19 Juli 2025
Embun es menyelimuti Dieng/Instagram @dieng.travel

Dieng Diselimuti Es, Suhu Tembus Minus 2 Derajat

19 Juli 2025

Bripka Cecep Gugur di Pesta Rakyat Garut: Kapolda Rudi Setiawan dan Jajaran Hantarkan Penghormatan Terakhir

19 Juli 2025
Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dengan logo baru/Dok. PSI

Tiga Poros Kekuasaan di Panggung Politik Solo: Prabowo, Gibran, dan Jokowi Hadir di Kongres Perdana PSI

19 Juli 2025
Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong/Dok. Tom Lembong

Divonis 4,5 Tahun Penjara, Tom Lembong Klaim Tak Punya Niat Jahat dalam Kasus Korupsi Gula

19 Juli 2025
Haidar Alwi

Haidar Alwi Berbagi: 1000 Ton Beras, 2 Juta Santunan, dan Doa untuk Pemimpin Negeri

19 Juli 2025

Forum Dosen Hukum Pidana Menggugat RKUHAP 2025 dan Antiklimaks Reformasi Hukum Pidana

19 Juli 2025

Tragedi Pesta Rakyat Garut: Dua Warga dan Satu Polisi Gugur, Kapolda Jabar Pastikan Investigasi Mendalam

19 Juli 2025

RUU Masyarakat Adat Mandek 15 Tahun, Menteri HAM Natalius Pigai: Kini DPR Lebih Peduli

18 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Yunita Ababil

    Kabar Duka, Pedangdut Senior Yunita Ababil Meninggal Dunia di Depok

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Romansa di Panggung Politik: Jejak Cinta Wabup Garut Putri Karlina dan Maula Akbar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rotasi Besar-besaran di Kejaksaan: Inilah Daftar 11 Kajati Baru, Harli Siregar Pimpin Kejati Sumut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • PEADFest Kembali Digelar: Ajang Kreativitas Mahasiswa FEB Universitas Pancasila Melalui Seni

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Era Untouchable Berakhir! Pijar Indonesia 98 Apresiasi Kejaksaan Agung Gempur Koruptor Kelas Kakap

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Putra Gubernur Jabar Resmi Menikahi Wabup Garut, Intip Unggahan Bahagia Pengantin Wanita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.