• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 3, 2025
Kabariku
Advertisement
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
Home Peristiwa

Asep Muhidin Pertanyakan Pernyataan ‘Siap’ Pemkab Garut Terkait Bantuan dan Jaminan untuk Rohimah

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Pengacara Rohimah, Asep Muhidin, SH., mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam menyampaikan suatu hal yang tidak sesuai fakta.

Asep Muhidin menyampaikan hal terkait dengan pernyataan ‘siap’ dari Pemkab Garut untuk memberikan bantuan dan jaminan hidup serta pengobatan kepada Rohimah.

Advertisement. Scroll to continue reading.
foto dok Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan

“Kami selaku pengacara Rohimah menyayangkan sikap Pemkab Garut yang tidak sesuai fakta. Hingga saat ini, belum ada kejelasan seperti apa pelaksanaan yang dimaksud menjamin biaya hidup dan pengobatan tersebut,” kata Muhidin. Kamis (10/11/2022).

RelatedPosts

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

Muhidin menjelaskan, Saat pihaknya mendampingi Rohimah melakukan cek up kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut pada Rabu, 9 November 2022, yang didaftarkan secara umum.

“Hal sederhana, kemarin (9 November-red) Rohimah melakukan cek up kesehatan, sebelumnya tidak ada petugas, pejabat yang berkomunikasi dengan saya selaku kuasa hukum ibu Rohimah,” ujarnya.

Bahkan, Muhidin sendiri yang mencoba melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Akhirnya pada Rabu pagi tiba-tiba mendapat kabar kalau cek up di rumah sakit sudah dipersiapkan oleh Pemda Garut, padahal sebelumnya memang sudah saya daftarkan secara umum,” jelasnya.

BACA Juga Warga Garut Korban Penyiksaan Majikan, Berikut Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rohimah

Selaku pengacara Rohimah, Muhidin meminta kepada Pemkab Garut, jangan selalu menyampaikan ‘khiasan’ kepada anak-anak ibarat dongeng sebelum tidur.

“Janji mau menjamin, akan memberikan bantuan jaminan hidup per-bulan 2 juta selama 5 bulan dan lainnya, tetapi teknisnya bagaimana?”, tukasnya.

Baca Juga  Kepala Daerah Sebagai Pejabat Publik Dalam Perspektif Hukum

Pihaknya mengaku sampai saat ini belum ada informasi sebagai tindak lanjut dari pernyataan yang disampaikan para pihak.

“Toh saya belum pernah mendapatkan informasi kelanjutannya, cara pemberian bantuannya bagaimana? lewat instansi mana? memberikannya, kelengkapan adminstrasinya bagaimana?”, ujar Muhidin.

“Jangan sampai menjual momen yang sudah ramai diperbincangkan untuk mendogkrak popularitas,” imbuh dia.

Asep Muhidin menyebut, Janji para pemangku kebijakan di Pemkab Garut jangan hanya penyampaian kabar bohong.

“Karena bisa saja saya gugat Pemkab Garut dengan janji-janji pejabat yang menjabat sebagai penyelenggara negara karena telah menyampaikan kabar bohong,” cetusnya.

Ditegaskannya, Hingga saat ini, belum ada bantuan nyata dari Pemkab Garut selain membawa pisikolog, pengecekan berobat jalan di RSUD dr. Selamet.

Dinas Sosial pada hari pertama pulang Rohimah pun atas dorongan dari Kementerian Sosisial.

“Bukan inisiatif dinasnya sendiri. Terus ada sumbagan dari KORPRI Garut yang diwakili pak Budi Gangan, bukan atas nama Pemkab Garut ya,” tegasnya.

Lanjut Muhidin, Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan baru membantu membayar kekurangan biaya RSU Sartika Asih sebesar Rp. 751.542.00,-

“Bukan ditanggung semuanya karena sudah dibayar oleh Tim Kuasa Hukum dan dibantu oleh DPK Apdesi Limbangan. Jadi kalau mengklem dibantu dibayar biaya pengobatan waktu di RS Sartika Asih ya segitu,” terangnya.

Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan mengajak semua pihak untuk membantu, mendorong, dan melakukan komunikasi untuk mendapatkan keadilan bagi Rohimah,

“Marilah kita sama-sama untuk mendapatkan keadilan bagi ibu Rohimah, bukan mengedepankan ego sendiri-sendiri, perjanalan masih panjang karena belum biaya pemeriksaan tambahan ke Polres Cimahi kan belum lengkap, terus biaya persidangan,” Asep Muhidin menutup.***

Baca Juga  TAMPAK Gelar Aksi 1.000 Lilin "Tuntutan Keadilan dan Doa Bersama untuk Brigadir J" di Bunderan HI

*Sumber: Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: *Sumber : Tim Kuasa Hukum RohimahBupati Garut Rudy GunawanKantor Hukum Asep Muhidin dan RekanPemkab GarutRohimah ART korban penyiksaan majikanTim Kuasa Hukum Rohimah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

AYO IKUT! KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Gatot Pujo Nugroho dkk

Post Selanjutnya

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

RelatedPosts

Ilustrasi gerhana bulan dan gerhana matahari/Sumber: Instagram @infoastronomy

Ramadhan 2025 Akan Dihiasi Dua Gerhana, Pertanda Apa? Ini Penjelasan Astronominya

12 Maret 2025
Ketua DPD RI Sultan B Najamudin bantu Korban Banjir Bekasi

Ketua DPD RI Sultan B Najamudin Berikan Bantuan untuk Korban Banjir di Bekasi

6 Maret 2025
Api berkobar di Hotel 101, Tamansari, Jakarta Barat/ Istimewa

Hotel 101 Urban Glodok Terbakar, 115 Petugas Dikerahkan untuk Pemadaman dan Evakuasi

25 Februari 2025
Penghentian kegiatan pemagaran laut tanpa izin wilayah Bekasi Jawa Barat

Dittipidum Bareskrim Polri Periksa PT TRPN dalam Kasus Pagar Laut di Bekasi

19 Februari 2025
Konpers Dittipidsiber Bareskrim Polri terkait penangkapan pelaku penyebar video deepfake Presiden

“JS” Penyebar Video Deepfake Presiden dan Menkeu Ditangkap, Raup Keuntungan Rp65 Juta

8 Februari 2025
Konpers Dirkrimum Polda Jatim pengungkapan kasus mutilasi koper merah di Ngawi

Polda Jatim Ungkap dan Amankan Pelaku Mutilasi Koper Merah di Ngawi

29 Januari 2025
Post Selanjutnya

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Konferensi Pers JAM PIDSUS Penyitaan Rp1,37 Triliun Uang Korporasi Terdakwa Ekspor CPO di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta

JAMPidsus Sita Dana Korporasi Rp1,37 Triliun Perkembangan Perkara CPO Minyak Goreng

3 Juli 2025
Kepala Badan Pangan Nasional/NFA, Arief Prasetyo Adi saat Rapat Dengar Pendapat di DPR RI

Bantuan Pangan Beras Mulai Disalurkan Juli, Pemerintah Pastikan ‘One Shoot’ untuk Dua Bulan

2 Juli 2025
Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU., di Pendopo Garut

Bupati Garut Seleksi 24 Pejabat untuk 8 Jabatan Eselon II, Fokus pada Integritas dan Visi

2 Juli 2025
Oplus_131072

Putusan MK Merubah Skema Pemilu, Berikut Tanggapan SIAGA 98

2 Juli 2025
Kejaksaan Agung

Kejagung Kembali Sita Uang Rp1,3 Triliun dari Kasus Ekspor CPO

2 Juli 2025
Presiden Prabowo Luncurkan Satuan Pemenuhan Gizi Polri Rangkaian Acara peringatan Hari Bhayangkara ke-79 di Monumen Nasional (Monas), Jakarta, pada Selasa (1/7/2025)

Presiden Prabowo Resmi Luncurkan SPPG Polri: Strategi Perbaikan Gizi Nasional

2 Juli 2025

Gemira Dukung Penuh Pengesahan RUU Perampasan Aset, Jalan Keadilan untuk Rakyat

2 Juli 2025
Universitas Gadjah Mada menayangkan gambar kampus dalam suasana temaram dan hening sebagai simbol suasana duka atas meninggalnya dua mahasiswa KKN di Maluku Tenggara/UGM

UGM Berduka, Dua Mahasiswa KKN Tewas di Maluku Tenggara, Ini Unggahannya

2 Juli 2025
Ilustrasi, demo sopir truk

Penjelasan Soal ODOL dan Akar Masalah Demo Sopir Truk di  Kemenhub Hari Ini

2 Juli 2025

Kabar Terpopuler

  • Viral Pasien BPJS Meninggal Dunia di RSUD Cibabat, Diduga Lambatnya Penanganan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HUT Bhayangkara ke-79 Digelar di Monas, Sederet Jalan Ini Akan Ditutup 1 Juli 2025 Mulai Pagi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Cilawu, Lalu Lintas Garut-Tasik via Singaparna Dialihkan ke Jalur Malangbong

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DNIKS Dukung Porturin Sukseskan Ajang Olahraga Tunarungu Asia Tenggara 2025 di Jakarta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saksi Sejarah dari Bandung: Seruan Melawan Lupa dan Penuntasan Tragedi Kemanusiaan Mei 1998

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Dalami Kasus EDC Bank BRI Senilai Rp2,1 Triliun, 13 Orang Dicekal Usai Penggeledahan di Dua Tempat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
[sbtt-tiktok feed=1]
Kabariku

Kabariku adalah media online yang menyajikan berita-berita dan informasi yang beragam serta mendalam. Kabariku hadir memberi manfaat lebih

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.

Tidak ada hasil
View All Result
  • Beranda
  • Berita
    • Nasional
    • Daerah
  • Kabar Presiden
  • Kabar Pemilu
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Ekonomi
  • Politik
  • Hiburan
  • Teknologi
  • Opini
    • Artikel
    • Edukasi
    • Profile
    • Sastra

© 2024 Kabariku - partner by Sorot Merah Putih.