• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Februari 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Asep Muhidin Pertanyakan Pernyataan ‘Siap’ Pemkab Garut Terkait Bantuan dan Jaminan untuk Rohimah

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Pengacara Rohimah, Asep Muhidin, SH., mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam menyampaikan suatu hal yang tidak sesuai fakta.

Asep Muhidin menyampaikan hal terkait dengan pernyataan ‘siap’ dari Pemkab Garut untuk memberikan bantuan dan jaminan hidup serta pengobatan kepada Rohimah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
foto dok Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan

“Kami selaku pengacara Rohimah menyayangkan sikap Pemkab Garut yang tidak sesuai fakta. Hingga saat ini, belum ada kejelasan seperti apa pelaksanaan yang dimaksud menjamin biaya hidup dan pengobatan tersebut,” kata Muhidin. Kamis (10/11/2022).

RelatedPosts

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

Muhidin menjelaskan, Saat pihaknya mendampingi Rohimah melakukan cek up kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut pada Rabu, 9 November 2022, yang didaftarkan secara umum.

“Hal sederhana, kemarin (9 November-red) Rohimah melakukan cek up kesehatan, sebelumnya tidak ada petugas, pejabat yang berkomunikasi dengan saya selaku kuasa hukum ibu Rohimah,” ujarnya.

Bahkan, Muhidin sendiri yang mencoba melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Akhirnya pada Rabu pagi tiba-tiba mendapat kabar kalau cek up di rumah sakit sudah dipersiapkan oleh Pemda Garut, padahal sebelumnya memang sudah saya daftarkan secara umum,” jelasnya.

BACA Juga Warga Garut Korban Penyiksaan Majikan, Berikut Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rohimah

Selaku pengacara Rohimah, Muhidin meminta kepada Pemkab Garut, jangan selalu menyampaikan ‘khiasan’ kepada anak-anak ibarat dongeng sebelum tidur.

“Janji mau menjamin, akan memberikan bantuan jaminan hidup per-bulan 2 juta selama 5 bulan dan lainnya, tetapi teknisnya bagaimana?”, tukasnya.

Baca Juga  Kemendikbud RI Menggelar 'Dialog Strategi Pemberdayaan Masyarakat Adat di Kabupaten Garut'

Pihaknya mengaku sampai saat ini belum ada informasi sebagai tindak lanjut dari pernyataan yang disampaikan para pihak.

“Toh saya belum pernah mendapatkan informasi kelanjutannya, cara pemberian bantuannya bagaimana? lewat instansi mana? memberikannya, kelengkapan adminstrasinya bagaimana?”, ujar Muhidin.

“Jangan sampai menjual momen yang sudah ramai diperbincangkan untuk mendogkrak popularitas,” imbuh dia.

Asep Muhidin menyebut, Janji para pemangku kebijakan di Pemkab Garut jangan hanya penyampaian kabar bohong.

“Karena bisa saja saya gugat Pemkab Garut dengan janji-janji pejabat yang menjabat sebagai penyelenggara negara karena telah menyampaikan kabar bohong,” cetusnya.

Ditegaskannya, Hingga saat ini, belum ada bantuan nyata dari Pemkab Garut selain membawa pisikolog, pengecekan berobat jalan di RSUD dr. Selamet.

Dinas Sosial pada hari pertama pulang Rohimah pun atas dorongan dari Kementerian Sosisial.

“Bukan inisiatif dinasnya sendiri. Terus ada sumbagan dari KORPRI Garut yang diwakili pak Budi Gangan, bukan atas nama Pemkab Garut ya,” tegasnya.

Lanjut Muhidin, Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan baru membantu membayar kekurangan biaya RSU Sartika Asih sebesar Rp. 751.542.00,-

“Bukan ditanggung semuanya karena sudah dibayar oleh Tim Kuasa Hukum dan dibantu oleh DPK Apdesi Limbangan. Jadi kalau mengklem dibantu dibayar biaya pengobatan waktu di RS Sartika Asih ya segitu,” terangnya.

Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan mengajak semua pihak untuk membantu, mendorong, dan melakukan komunikasi untuk mendapatkan keadilan bagi Rohimah,

“Marilah kita sama-sama untuk mendapatkan keadilan bagi ibu Rohimah, bukan mengedepankan ego sendiri-sendiri, perjanalan masih panjang karena belum biaya pemeriksaan tambahan ke Polres Cimahi kan belum lengkap, terus biaya persidangan,” Asep Muhidin menutup.***

Baca Juga  Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga, Kapolres Garut Inisiatif Bangun Sumur Artesis di Caringin Garut

*Sumber: Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: *Sumber : Tim Kuasa Hukum RohimahBupati Garut Rudy GunawanKantor Hukum Asep Muhidin dan RekanPemkab GarutRohimah ART korban penyiksaan majikanTim Kuasa Hukum Rohimah
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

AYO IKUT! KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Gatot Pujo Nugroho dkk

Post Selanjutnya

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

RelatedPosts

KNARA Kecam Kriminalisasi Petani di Konflik Agraria Indragiri Hulu: Kaji Ulang Legalitas HGU

17 Februari 2026

LPSK Kawal Perlindungan Korban Perdagangan Anak Tamansari, 10 Tersangka Diamankan Polisi

16 Februari 2026
Polisi mengungkap kasus penculikan anak di Tambun Selatan, Bekasi. Pelaku ditangkap saat kabur naik bus di Bandung, korban ditemukan selamat.

Aksi Cepat Polisi Bekasi Gagalkan Penculikan Anak, Pelaku Diciduk Saat Kabur Naik Bus

31 Januari 2026

IPW Kecam Pembubaran Bedah Buku “Reset Indonesia”, Dinilai Langgar HAM dan Cederai Demokrasi

24 Desember 2025
Epy Kusnandar, aktor Preman Pensiun, meninggal di usia 61 tahun setelah perjalanan panjang melawan tumor otak.(Ist)

Epy Kusnandar Preman Pensiun Berpulang: Dari Vonis Tumor Otak hingga Usia 61

3 Desember 2025

Polda Jabar Gagalkan Jaringan Narkoba Golden Triangle: Sita 17,6 Kg Sabu dan 19,5 Kg Ganja

17 Oktober 2025
Post Selanjutnya

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Presiden Prabowo Subianto

Prabowo Umumkan 8.000 Prajurit TNI Akan Bertugas Bersama ISF di Gaza

20 Februari 2026

Isu “Gurita Keluarga” dan Sandi Proyek G1 Mengemuka di Garut, Hasanuddin Nilai Sarat Nuansa Politis

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat dimintai keterangan terkait kasus dugaan gratifikasi batu bara (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

20 Februari 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat dimintai keterangan di Gedung Merah Putih KPK (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Perpanjang Cekal Gus Yaqut dan Gus Alex di Kasus Dana Kuota Haji

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK guna memperkuat bersinergi. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

19 Februari 2026
Foto ilustrasi (Istimewa)

Waspada Saat Berbuka Puasa, Ini 6 Makanan yang Sebaiknya Dihindari agar Pencernaan Tetap Sehat

19 Februari 2026
Foto: Istimewa

Hari Kanker Sedunia 2026, SWICC Sediakan 500 Skrining Gratis untuk Deteksi Dini Kanker

19 Februari 2026
Foto : Istimewa

Gagal Bayar Kewajiban, Saham WIKA Masih Disuspensi BEI

19 Februari 2026
Komisi Yudisial menyambangi Gedung KPK terkait tindak lanjut kasus OTT Hakim Depok (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Tindak Lanjuti OTT Hakim PN Depok, Ketua KY Sambangi KPK

19 Februari 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Bidik Politisi PSI Ahmad Ali dan Ketum Pemuda Pancasila di Kasus Dugaan Gratifikasi Batu Bara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wow, Ekspedisi Ini Jadi Sistem Pendukung Kemajuan Bisnis Pariwisata Labuan Bajo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemenag Jadwalkan Sidang Isbat 17 Februari, Ini Potensi Perbedaan Awal Ramadhan 1447 Hijriah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Refleksi 79 Tahun HMI dan Tarhib Ramadan, Komitmen Istiqamah Mengabdi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Garut 213 Tahun: Dewan Adat Ungkap Bukti Historis Baru Soal Nama dan Hari Jadi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com