• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Kamis, Juli 2, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Peristiwa

Asep Muhidin Pertanyakan Pernyataan ‘Siap’ Pemkab Garut Terkait Bantuan dan Jaminan untuk Rohimah

Redaksi oleh Redaksi
10 November 2022
di Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Garut, Kabariku– Pengacara Rohimah, Asep Muhidin, SH., mempertanyakan sikap Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Garut dalam menyampaikan suatu hal yang tidak sesuai fakta.

Asep Muhidin menyampaikan hal terkait dengan pernyataan ‘siap’ dari Pemkab Garut untuk memberikan bantuan dan jaminan hidup serta pengobatan kepada Rohimah.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik
foto dok Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan

“Kami selaku pengacara Rohimah menyayangkan sikap Pemkab Garut yang tidak sesuai fakta. Hingga saat ini, belum ada kejelasan seperti apa pelaksanaan yang dimaksud menjamin biaya hidup dan pengobatan tersebut,” kata Muhidin. Kamis (10/11/2022).

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

Muhidin menjelaskan, Saat pihaknya mendampingi Rohimah melakukan cek up kesehatan di RSUD dr. Slamet Garut pada Rabu, 9 November 2022, yang didaftarkan secara umum.

“Hal sederhana, kemarin (9 November-red) Rohimah melakukan cek up kesehatan, sebelumnya tidak ada petugas, pejabat yang berkomunikasi dengan saya selaku kuasa hukum ibu Rohimah,” ujarnya.

Bahkan, Muhidin sendiri yang mencoba melakukan komunikasi dengan berbagai pihak.

“Akhirnya pada Rabu pagi tiba-tiba mendapat kabar kalau cek up di rumah sakit sudah dipersiapkan oleh Pemda Garut, padahal sebelumnya memang sudah saya daftarkan secara umum,” jelasnya.

BACA Juga Warga Garut Korban Penyiksaan Majikan, Berikut Pernyataan Lengkap Kuasa Hukum Rohimah

Selaku pengacara Rohimah, Muhidin meminta kepada Pemkab Garut, jangan selalu menyampaikan ‘khiasan’ kepada anak-anak ibarat dongeng sebelum tidur.

“Janji mau menjamin, akan memberikan bantuan jaminan hidup per-bulan 2 juta selama 5 bulan dan lainnya, tetapi teknisnya bagaimana?”, tukasnya.

Baca Juga  Pemkab Garut Gelar Upacara Peringatan HJG ke-210 "Purnamakarya Rucita Wibawa"

Pihaknya mengaku sampai saat ini belum ada informasi sebagai tindak lanjut dari pernyataan yang disampaikan para pihak.

“Toh saya belum pernah mendapatkan informasi kelanjutannya, cara pemberian bantuannya bagaimana? lewat instansi mana? memberikannya, kelengkapan adminstrasinya bagaimana?”, ujar Muhidin.

“Jangan sampai menjual momen yang sudah ramai diperbincangkan untuk mendogkrak popularitas,” imbuh dia.

Asep Muhidin menyebut, Janji para pemangku kebijakan di Pemkab Garut jangan hanya penyampaian kabar bohong.

“Karena bisa saja saya gugat Pemkab Garut dengan janji-janji pejabat yang menjabat sebagai penyelenggara negara karena telah menyampaikan kabar bohong,” cetusnya.

Ditegaskannya, Hingga saat ini, belum ada bantuan nyata dari Pemkab Garut selain membawa pisikolog, pengecekan berobat jalan di RSUD dr. Selamet.

Dinas Sosial pada hari pertama pulang Rohimah pun atas dorongan dari Kementerian Sosisial.

“Bukan inisiatif dinasnya sendiri. Terus ada sumbagan dari KORPRI Garut yang diwakili pak Budi Gangan, bukan atas nama Pemkab Garut ya,” tegasnya.

Lanjut Muhidin, Pemkab Garut melalui Dinas Kesehatan baru membantu membayar kekurangan biaya RSU Sartika Asih sebesar Rp. 751.542.00,-

“Bukan ditanggung semuanya karena sudah dibayar oleh Tim Kuasa Hukum dan dibantu oleh DPK Apdesi Limbangan. Jadi kalau mengklem dibantu dibayar biaya pengobatan waktu di RS Sartika Asih ya segitu,” terangnya.

Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan mengajak semua pihak untuk membantu, mendorong, dan melakukan komunikasi untuk mendapatkan keadilan bagi Rohimah,

“Marilah kita sama-sama untuk mendapatkan keadilan bagi ibu Rohimah, bukan mengedepankan ego sendiri-sendiri, perjanalan masih panjang karena belum biaya pemeriksaan tambahan ke Polres Cimahi kan belum lengkap, terus biaya persidangan,” Asep Muhidin menutup.***

Baca Juga  Irjen Ferdy Sambo Belum Tersangka, Diduga Melanggar Kode Etik. Malam Ini Dibawa ke Mako Brimob

*Sumber: Tim Kuasa Hukum Rohimah, Kantor Hukum Asep Muhidin, SH & Rekan

Red/K.101

BACA juga Berita menarik Seputar Pemilu KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: *Sumber : Tim Kuasa Hukum RohimahBupati Garut Rudy GunawanKantor Hukum Asep Muhidin dan RekanPemkab GarutRohimah ART korban penyiksaan majikanTim Kuasa Hukum Rohimah
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

AYO IKUT! KPK Lelang Barang Rampasan Terpidana Gatot Pujo Nugroho dkk

Post Selanjutnya

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

RelatedPosts

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026

PWI dan IPB Rancang Beasiswa S2 Wartawan, Perkuat Kompetensi dan Profesionalisme Pers

3 Juni 2026
Wajah terduga pelaku curanmor Yamaha Mio J B 3320 TRW terekam jelas CCTV di Cipinang Timur, Jakarta Timur. (CCTV Warga)

Wajah Pelaku Terekam Jelas CCTV, Motor Mio J B 3320 TRW Raib Digondol Maling di Cipinang Timur

1 Juni 2026
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Yusril Desak Polisi Bongkar Aktor Intelektual di Balik Penyerangan Andrie Yunus

14 Maret 2026
Eks Penyidik KPK Novel Baswedan mengecam penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus di YLBHI. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras, Novel Baswedan: Pelaku Terorganisir dan Biadab

13 Maret 2026
YLBHI dan sejumlah koalisi masyarakat sipil menggelar konferensi pers soal penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Sadis, Aktivis KontraS Andrie Yunus Disiram Air Keras. Teriak Kepanasan dan Mata Dioperasi

13 Maret 2026
Post Selanjutnya

KPK Berharap ICW Lebih Dewasa dan Memahami Hukum Secara Lebih Luas

Pertemuan Ketua KPK dengan Tersangka Gubernur Papua. Hasanuddin: Sudah Sesuai Prosedur, Segera Lakukan Penahanan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Jaga Daya Beli Masyarakat, Bahlil : Pemerintah Tahan Tarif Listrik Hingga September 2026

2 Juli 2026

Kapolda Metro Jaya Terima Penghargaan Nugraha Sakanti dari Presiden Prabowo

1 Juli 2026

HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

1 Juli 2026

Bupati Garut Pimpin Upacara HUT Bhayangkara ke-80, Kejutan Danrem Pertegas Sinergi TNI-Polri

1 Juli 2026

Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Prabowo, Wujudkan Demokrasi Ekonomi

1 Juli 2026

Pemerintah Tetapkan Status Ojol Jadi UMKM, Berhak Akses KUR dan Program Pemberdayaan

1 Juli 2026

Tak Semua Pedagang Marketplace Kena Pajak, UMKM dengan Omzet di Bawah Rp500 Juta Tetap Bebas

1 Juli 2026

Lola Nelria Oktavia Salurkan Ribuan Beasiswa Program Indonesia Pintar bagi Pelajar di Dapil Jawa Barat XI

1 Juli 2026

Puncak HUT Bhayangkara ke-80 di Polda Babel, Kapolda : Momentum Intropeksi Diri-Peningkatan Kualitas

1 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com