• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Terkini

Ketum LMND Ditangkap Dalam Aksi Mahasiswa 11 April, Berikut Pertanyataan Sikap LMND

Redaksi oleh Redaksi
14 April 2022
di Kabar Terkini, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Menyampaikan pendapat di depan umum adalah hak kemerdekaan setiap individu yang dijamin oleh negara dan dipertegas dalam regulasi kita.

“Hari ini (11 April 2022-red) telah terjadi penangkapan terhadap Ketua Umum LMND Indonesia, Muhammad Asrul dan Sekretaris Wilayah LMND DKI Jakarta, Goldy Herdiansyah D, beserta Kolektif LMND DKI Jakarta pada aksi demonstrasi 11 april 2022”.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal tersebut disampaikan Ketua LMND DKI Jakarta, Nasaruddin Latupono, melalui keterangan tertulisnya yang diterima kabariku, Rabu (13/4/2022) malam.

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

“Penangkapan yang dilakukan oleh aparat penegak hukum bukan saja mencederai demokrasi Indonesia tetapi juga secara bersamaan melanggar hak menyampaikan pendapat di muka umum,” katanya.

Nasaruddin menyebut, Salah satu hak asasi manusia yang dijamin dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945 yang berbunyi;

“Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan dan tulisan dan sebagainya ditetapkan dengan Undang-undang”.

Atas kejadian diatas, Nasaruddin Latupono selaku Ketua Wilayah LMND DKI Jakarta menyatakan;

Pertama, Mendukung penuh aksi yang dilakukan oleh mahasiswa-mahasiswi untuk menyuarakan aspiratif dari rakyat indonesia secara keseluruhan.

Kedua, Menolak kenaikan BBM, PPN dan bahan pokok lainnya.

Ketiga, Mengutuk keras tindakan represif aparatur negara dalam hal ini adalah kepolisian yang dilakukan terhadap aksi massa mahasiswa-mahasiswi di seluruh indonesia, dan;

Keempat, Mengutuk Penangkapan Ketua Umum Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Muhammad Asrul dan Sekretaris Wilayah LMND DKI Jakarta, Goldy Herdiansyah D, pada aksi unjuk rasa di depan patung kuda Jakarta.

“Sekian pernyataan yang saya sampaikan, terimakasih,” tandas Nasaruddin.

Baca Juga  Satgas BLBI Sita Aset PT Timor Putera Nasional Terkait Piutang Sebesar Rp 2,61 Triliun ke Negara

Diketahui, pada Senin 11 April 2022, Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) ikut serta aksi menuntut pembatalan kenaikan harga BBM, PPN dan Pangan serta konsisten pada UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan Presiden dan Wapres.

Namun dalam aksi yang berlangsung di Gedung DPR RI, aparat menangkap dan mengamankan peserta aksi. Salah satu yang ditangkap adalah Ketua Umum LMND, Muhammad Asrul.

Sekretaris Jenderal LMND, Reza Reinaldi Wael menyebut, LMND akan aksi serentak se-nasional, jika Ketum LMND tidak segera dibebaskan. Sebab menurutnya, berunjuk rasa itu hak demokratik.

“LMND konsisten pada UUD 1945 tentang pembatasan masa jabatan presiden/wapres, mendesak pemerintah lebih sensitif terhadap kondisi rakyat. Selain itu, menyerukan persatuan rakyat dan menghindari diri dari provokasi SARA,” katanya.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Aksi Mahasiswa 11 April 2022Liga Mahasiswa Nasional untuk DemokrasiLMND
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Seleksi Terbuka Pimpinan Tinggi Pratama Pemkab Garut Masuk Tahap Tes Kesehatan. Berikut Nama-Namanya

Post Selanjutnya

“Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa”

RelatedPosts

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Kemenhan Ungkap Alasan Calon Manajer Koperasi Merah Putih Wajib Ikut Latsarmil

27 Juni 2026

Polresta Tangerang Ringkus Enam Polisi Gadungan Pelaku Penculikan dan Pemerasan

27 Juni 2026
Oplus_131072

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Umumkan Mensesneg Prasetyo Hadi Jadi Ketua Satgas Mitigasi PHK

26 Juni 2026

Yuk Ikut Voting! Pertama Kalinya Pemerintah Libatkan Publik Pilih Logo HUT Ke-81 Kemerdekaan RI

25 Juni 2026
Post Selanjutnya

"Tugas Pers Bukanlah Menjilat Penguasa"

Puan: Reses Momentum Dewan Monitoring Stok dan Stabiltas Harga Sembako Aman  Hadapi Lebaran

Discussion about this post

KabarTerbaru

Gubernur Pramono Persilakan Keluarga Korban Jatuh di Proyek Manggarai Tempuh Jalur Hukum

1 Juli 2026

Selamat Hari Bhayangkara ke-80, 1 Juli 2026

1 Juli 2026

KPK OTT di Kuansing, Amankan 10 Orang dan Sejumlah Barang Bukti

30 Juni 2026

LPDP Buka Pendaftaran Beasiswa Tahap II Tahun 2026, Perluas Akses dan Perkuat STEM Industri Strategis

30 Juni 2026

Kapolda Jabar Rudi Setiawan Raih Pangkat Komjen, Lulusan Akpol 1993 Kini Jenderal Bintang Tiga

30 Juni 2026

MK Tegaskan Pilkada Tetap Dipilih Langsung Rakyat, Gugatan Uji UU Pilkada Ditolak

30 Juni 2026
Nadiem Makarim mengaku tak memiliki uang untuk membayar uang pengganti Rp809 miliar yang dijatuhkan dalam putusan kasus Chromebook.

Nadiem Makarim Nyatakan Tak Sanggup Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar usai Divonis 10 Tahun Penjara

30 Juni 2026

KPK Dorong Pemanfaatan Aset Rampasan untuk Publik, Rp4,2 Miliar Diserahkan ke KPU dan Polri

30 Juni 2026

Jaksa Agung Burhanuddin dan Gubernur DKI Jakarta Pramono Resmikan Gedung Baru Kejari Jakarta Utara

30 Juni 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Razman Arif Nasution Resmi Ditahan di Lapas Cipinang, Jalani Hukuman 18 Bulan atas Kasus Pencemaran Nama Baik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guru Besar IPB, Diskanak Garut, dan Unit Pakan Mandiri Leles Lestari Dorong Inovasi Pakan Murah Berkualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mulai 1 Juli 2026, Pemerintah Resmi Terapkan Biodiesel B50 di Seluruh SPBU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com