• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 18, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pembelajaran Tatap Muka 100% Dimulai. Berikut Pedoman Panduan dan Diskresi SKB 4 Menteri

Redaksi oleh Redaksi
12 September 2022
di News, Pendidikan
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku– Pembelajaran tatap muka (PTM) secara 100 persen telah kembali dimulai pada tahun ajaran 2022/2023. Pelaksanaan PTM di masa pandemi COVID-19 bertujuan untuk mencegah berkurangnya pengetahuan dan keterampilan secara akademis peserta didik.

Untuk mendukung kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) meminta seluruh sekolah wajib berpedoman pada Surat Edaran No 7 Tahun 2022 mengenai Diskresi Pelaksanaan Keputusan Bersama 4 Menteri.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Kendati demikian, sekolah diminta untuk berpedoman pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri yaitu; Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri tentang panduan penyelenggaraan pembelajaran di masa pandemi COVID-19.

RelatedPosts

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

“Dalam pelaksanaan PTM kami tekankan juga harus berpedoman pada SKB 4 Menteri dan diskresinya. Sekolah juga wajib menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat yang juga sudah diatur dalam SKB tersebut. Tentu keberhasilan kita menyukseskan PTM ini juga perlu dukungan seluruh lapisan masyarakat,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ristek, Anang Ristanto, SE., MA., Senin (12/9/2022).

Anang mengatakan, SKB 4 Menteri itu telah menyesuaikan durasi jam pembelajaran dan kurikulum pada semua daerah yang berada dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level I.

Atas hal tersebut sekolah wajib berpedoman terhadap SKB 4 Menteri terkait pelaksanaan PTM untuk mencegah munculnya klaster baru di lingkungan pendidikan.

“Dengan durasi kurikulum juga sudah kami sesuaikan dan SKB 4 Menteri telah menyesuaikan instruksi Menteri Dalam Negeri terkait dengan levelling PPKM,” ujarnya.

Baca Juga  Tinjau Isu Pendidikan Terkini, Kemendikbudristek dan Komisi X DPR RI Bahas Ferienjob, Pramuka, dan Seleksi Guru ASN PPPK

Berdasarkan data dari Kemendikbud Ristek, cakupan vaksinasi peserta didik dan tenaga pendidik telah di atas 80 persen. Dengan demikian, capaian itu telah sesuai dengan persyaratan SKB 4 Menteri itu untuk melaksanakan PTM 100 persen.

“Jadi SKB ini lebih fleksibel dan mengikuti levelling dari PPKM,” tutur Anang.

Untuk mengurangi kekhawatiran dari orang tua para peserta didik, kata Anang, pihaknya terus melakukan sosialisasi dan memastikan Dinas Pendidikan melakukan tugas untuk mengontrol kesiapan prokes.

Bukan hanya itu, lanjutnya, Dinas Pendidikan masing-masing daerah juga telah menyosialisasikan kepada orang tua peserta didik terkait dengan PTM yang aman.

“Kita juga harus mengupayakan kedisiplinan untuk memenuhi protokol kesehatan sehingga risiko tertular COVID-19 dan terbentuknya klaster baru dapat terhindarkan khususnya di lingkungan satuan pendidikan,” ucap Anang.

Menurut data Kementerian Kesehatan per 23 Agustus 2022, sebanyak 440.071 sekolah telah melaksanakan PTM. Namun, dari jumlah itu, hanya 6.796 atau 1,54 persen sekolah yang melakukan pencarian kasus aktif.

Untuk memastikan PTM berjalan lancar dan optimal, Kemendikbud Ristek saat ini telah membuat sistem pemantauan melalui beberapa mekanisme.

“Pemantauan cakupan vaksinasi dan kasus COVID-19 warga satuan pendidikan berdasarkan data PeduliLindungi. Selain itu juga pemantauan dari laporan mingguan Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota maupun provinsi terkait dengan pelaksanaan SKB 4 Menteri yang dilaporkan melalui unit kerja kami yang ada di daerah yaitu pada Balai Penjaminan Mutu Pendidikan,” papar Anang.

Sementara itu, terkait dengan perkembangan dan pengawasan pada lingkungan pendidikan anak usia dini (PAUD), Kemendikbud Ristek menyatakan keterpaparan siswa disana lebih rendah dibandingkan dengan anak sekolah SD, SMP, dan SMA.

Kendati demikian, Kemendikbud Ristek tetap mempertimbangkan pelaksanaan PTM 100 persen di PAUD. Pasalnya anak usia PAUD merupakan peserta didik yang paling membutuhkannya.

Baca Juga  Presiden Prabowo Tegaskan KSTI 2025 Harus Bebas dari Politisasi: “Kita Bicara Ilmu, Bukan Opini”

“Karena secara perkembangan usia belum mampu melaksanakan pembelajaran mandiri yang menjadi tuntutan dari pembelajaran jarak jauh. Pembelajaran di PAUD kami menekankan pada tumbuh kembang anak dan pendidikan karakter bukan semata-mata hanya kognitif,” jelas Anang.

Bukan hanya itu, Kemendikbud Ristek juga tetap mendorong agar guru PAUD dan keluarga peserta didik untuk divaksin secara lengkap sehingga memberikan perlindungan terhadap anak usia empat sampai enam tahun. Saat ini cakupan vaksin terhadap anak PAUD yang berusia enam tahun juga sudah digalakkan.

“Selain itu upaya memberikan perlindungan lainnya adalah dengan memaksimalkan imunisasi dasar lengkap plus campak serta rubela yang didorong lewat Bulan Imunisasi Anak Nasional dan Bulan Imunisasi Anak Sekolah yang sudah berlangsung sejak Agustus 2022,” tutup Anang.***

*Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat
Sekretariat Jenderal/Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

Red/K.101

BACA juga berita menarik lainnya KLIK disini

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kemendikbudristekpedoman pembelajaran tatap muka 100%surat keputusan bersama 4 menteri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Sidang Vonis Edy Mulyadi, Andrianto: Di Era Reformasilah Hukum Karet Diberlakukan

Post Selanjutnya

Program Magang di KPK Bagi Mahasiswa atau Baru Lulus Perguruan Tinggi. Berikut Syarat dan Ketentuannya

RelatedPosts

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026
Diskusi Obor Rakyat Reborn menyoroti dampak hukum dan politik polemik ijazah Jokowi terhadap PSI dan trah politik Jokowi 2029.(Irfan/kabariku.com)

Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

16 Mei 2026

Operasi Saber Bersinar 2026: BNN Gerebek Kampung Narkoba di Sumatera Utara, Tujuh Tersangka Diamankan

16 Mei 2026
Post Selanjutnya

Program Magang di KPK Bagi Mahasiswa atau Baru Lulus Perguruan Tinggi. Berikut Syarat dan Ketentuannya

Duta Inovasi Desa 'One Village One Innovation' INAIS Bogor Daur Ulang Sampah Platik Jadi Bahan Bangunan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Pemerintah Perkuat Ketahanan Pangan Nasional, Mensesneg: Cadangan Beras Tembus 5,3 Juta Ton

18 Mei 2026

Pemerintah Resmi Tetapkan 1 Zulhijah 1447 H Jatuh pada 18 Mei 2026, Iduladha 27 Mei 2026

18 Mei 2026

PGRI Kabupaten Ciamis Raih Juara Utama Puspa Swara Wanoja Sunda 2026

17 Mei 2026
HBTKVI soroti mahalnya bedah jantung dan minimnya dokter BTKV di 13 provinsi. (Kabariku.com)

HBTKVI Minta Pemerataan Dokter BTKV demi Perkuat Layanan Jantung Nasional

17 Mei 2026

Bumdes Harus Sinergi Dengan Koperasi Merah Putih

17 Mei 2026
Ilustrasi pencabulan/i-stock

DPRD Minta Polisi Usut Tuntas Dugaan Pelecehan Oknum Guru Ngaji, Pemda Diminta Turun Tangan

17 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan 166 SPPG dan 10 Gudang Ketahanan Pangan Polri, Perkuat Program Makan Bergizi Gratis

16 Mei 2026

Presiden Prabowo Resmikan Museum Marsinah: Ruang Edukasi dan Simbol Penghormatan Perjuangan Buruh

16 Mei 2026
PB HMI dorong dukungan publik untuk geothermal Garut dan ketahanan energi nasional.(Istimewa)

PB HMI Sebut Geothermal Garut Bisa Jadi Penopang Energi Bersih dan Ekonomi Daerah

16 Mei 2026

Desa Nelayan Modern Hadir di Miangas, Presiden Prabowo Bangun Ekonomi Biru Wilayah Perbatasan

10 Mei 2026

Kabar Terpopuler

  • MK Kabulkan Pencabutan Uji Materi UU APBN 2026 Terkait Tata Kelola MBG

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • RUPST 2025 WIKA Beton Sahkan Dividen Tunai, Ini Susunan Direksi dan Komisaris Terbaru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ahmad Khozinudin Minta Polri Profesional Tangani Kasus Ade Armando dan Grace Natalie

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wapres Gibran Dorong Kepala Daerah Aktif Promosikan Destinasi Wisata di Forum BBTF 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Deretan Kapolri Terlama: Fondasi R.S. Soekanto, Integritas Hoegeng hingga Polri Presisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pelarangan Film “Pesta Babi”, YLBHI: Pengangkangan Konstitusi dan Ancam Kebebasan Berekspresi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com