• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Agustus 1, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polisi Tembak Polisi di Rumah Petinggi Polri, IPW Ingatkan Kapolri Patuhi Dua Pernyataan Presiden Jokowi

Redaksi oleh Redaksi
19 Juli 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo untuk mematuhi dua pernyataan Presiden Jokowi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Oleh karenanya, pimpinan tertinggi di Kepolisian tersebut harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat,” kata Sugeng Teguh Santoso. Senin (19/7/2022).

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

Ketua IPW ini menjelaskan, Kasus Polisi tembak Polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi.

Sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022.

Pernyataan pertama, yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.

“Proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sementara, pernyataan kedua, terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” tegas Presiden Jokowi dengan mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut IPW merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.

Baca Juga  Kejagung Tetapkan Dua Eks ASN Kementerian ESDM Tersangka Korupsi Pertambangan Ore Nikel PT Antam

“Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya,” kata Sugeng.

Untuk menuntaskannya, lanjut Sugeng, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.

Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus. Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak,” ungkap Sugeng.

IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak Selasa, 12 Juli 2022, sangat lamban oleh masyarakat luas.

“Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial,” tukasnya.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Keterangan bahwa handphone Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang dikatakan hilang saja, baru diumumkan kalau barang itu sedang diteliti Puslabfor Polri.

“HP sudah ada di Puslabfor Polri. Sedang diteliti penyidik Polri, “ kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (18/7/2022).

Tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, penuh dengan kejanggalan-kejanggalan.

Saat itu, IPW menilai bahwa peristiwa itu sangat aneh dan langka pada kesempatan pertama setelah kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terkuak di publik.

Bahkan, IPW mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dan menon-aktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo guna menuntaskan kasus polisi tembak polisi.

Tim Gabungan sudah dibentuk pada Selasa (12 Juli 2022) dan Senin (18 Juli 2022) Kapolri mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga  Perkuat Sinergi Pemberantasan Korupsi, KPK Audiensi Bersama Polri dan Kejaksaan Agung

“Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaras dengan peringatan Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka ke publik. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” tandas Sugeng.***

Red/K.101

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit PrabowoKasus Polisi Tembak PolisiKepolisian Republik IndonesiaSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pernyataan Sikap TAMPAK ‘Tegakan Hukum dan Keadilan Dalam Pengungkapan Kematian Brigadir Yosua Hutabarat’

Post Selanjutnya

Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Barang Rampasan Melaui KPKNL Purwakarta. Berikut Lengkapnya

RelatedPosts

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026
Oplus_131072

KSP Dorong Pendidikan Tinggi Inklusif, Apresiasi UGM Perkuat Layanan bagi Mahasiswa Disabilitas

30 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Barang Rampasan Melaui KPKNL Purwakarta. Berikut Lengkapnya

KPK Pembekalan Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk PKS

Discussion about this post

KabarTerbaru

GAGAL MAKAR – Kini Bangun Opini Lewat Survei

31 Juli 2026

SIAGA 98 Minta Mabes Polri Segera Jelaskan Status Wakapolri Pasca Pemberlakuan UU Polri Baru

31 Juli 2026
Dok. Foto : Istimewa

Lisda Syamsumardian Pimpin FHUP, Azhar Permana Soroti Penguatan Alumni

31 Juli 2026

Partai Gerakan Rakyat dan Ruang Kosong Demokrasi

31 Juli 2026

IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

31 Juli 2026

Pemkot Tangsel Keruk Sungai Ciputat untuk Kurangi Risiko Banjir di Sejumlah Wilayah

31 Juli 2026
Polda Metro Jaya mengungkap 769 kasus curanmor dan menangkap 729 tersangka dalam Operasi Berantas Jaya 2026.(Dok.Irfan/kabariku.com)

Polda Metro Bongkar 769 Kasus Curanmor, 729 Pelaku Ditangkap dalam Operasi Berantas Jaya

31 Juli 2026

Kejagung Tetapkan Nurman Herin Tersangka Baru Kasus TPPU Febrie Adriansyah

31 Juli 2026

Dialog Publik Pansus DPRD DKI, Dwi Rio Sambodo Tegaskan Reforma Agraria untuk Hak Tanah Rakyat

30 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Driver Legend Indonesia Minta Kasus Matraman Diusut Tuntas, Tolak Munculnya Sentimen Rasial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Setelah Tangani Sejumlah Kasus Besar, Roy Riady Kini Dapat Amanah Baru di Kejati Lampung

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com