• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juli 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Polisi Tembak Polisi di Rumah Petinggi Polri, IPW Ingatkan Kapolri Patuhi Dua Pernyataan Presiden Jokowi

Redaksi oleh Redaksi
19 Juli 2022
di News, Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Kasus tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta, Jumat, 8 Juli 2022 lalu.

Indonesia Police Watch (IPW) mengingatkan Kapolri Jenderal Sigit Prabowo untuk mematuhi dua pernyataan Presiden Jokowi.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Oleh karenanya, pimpinan tertinggi di Kepolisian tersebut harus memantau tim khusus yang dibentuknya setiap saat,” kata Sugeng Teguh Santoso. Senin (19/7/2022).

RelatedPosts

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

Ketua IPW ini menjelaskan, Kasus Polisi tembak Polisi di rumah petinggi Polri itu mendapat atensi Presiden Jokowi.

Sehari setelah Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengumumkan ke publik tentang kronologis penembakan di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo pada hari Senin, 12 Juli 2022.

Pernyataan pertama, yang diungkapkan Presiden Jokowi tegas yakni proses hukum atas kejadian tersebut harus dilakukan.

“Proses hukum harus dilakukan,” ujar Presiden Jokowi usai berdialog dengan petani di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sementara, pernyataan kedua, terhadap aksi baku tembak antara sesama anggota Polri itu, diungkapkan Presiden Jokowi saat bertemu dengan pimpinan redaksi media nasional di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

“Tuntaskan! Jangan ditutupi, terbuka. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” tegas Presiden Jokowi dengan mengungkap dirinya sudah menerima laporan tertulis mengenai kasus yang mendapat perhatian masyarakat luas ini.

Dua pernyataan Presiden Jokowi atas peristiwa polisi tembak polisi di rumah petinggi Polri, menurut IPW merupakan peringatan keras kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk menyelesaikannya secara tuntas dan terbuka.

Baca Juga  Melaporkan Balik Ketua IPW, Begini Pernyataan Aspri Wamenkumham Soal Tudingan Gratifikasi Rp7 Miliar

“Sehingga tim khusus yang dibentuk oleh Kapolri harus secara cepat menyelesaikannya dan menemukan para tersangkanya,” kata Sugeng.

Untuk menuntaskannya, lanjut Sugeng, Tim Khusus harus memberdayakan sumber daya anggota yang ahli dan berpengalaman di jajaran kepolisian.

Karenanya, penyelidikan dan penyidikannya perlu diambil alih seluruhnya oleh Tim Khusus. Tidak boleh dipercayakan kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan.

“Hal ini akan menimbulkan dualisme penanganan yang berakibat memperlambat proses pengungkapan kasus. Seperti berulang-ulangnya olah TKP dan penelusuran cctv yang sudah dibongkar dan rusak,” ungkap Sugeng.

IPW menilai motif pendalaman yang dilakukan oleh Tim Khusus bentukan Kapolri sejak Selasa, 12 Juli 2022, sangat lamban oleh masyarakat luas.

“Akibatnya, opini-opini liar terus bermunculan di media sosial,” tukasnya.

Sementara, juru bicara Polri Irjen Dedi Prasetyo selaku Kadiv Humas Polri hanya mengimbau masyarakat untuk sabar mendapat perkembangan kasus tersebut lantaran tim sedang bekerja.

Keterangan bahwa handphone Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang dikatakan hilang saja, baru diumumkan kalau barang itu sedang diteliti Puslabfor Polri.

“HP sudah ada di Puslabfor Polri. Sedang diteliti penyidik Polri, “ kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (18/7/2022).

Tewasnya Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat yang ditembak oleh Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo, penuh dengan kejanggalan-kejanggalan.

Saat itu, IPW menilai bahwa peristiwa itu sangat aneh dan langka pada kesempatan pertama setelah kematian Brigpol Nopryansah Yosua Hutabarat terkuak di publik.

Bahkan, IPW mendesak dibentuknya Tim Gabungan Pencari Fakta dan menon-aktifkan sementara Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo guna menuntaskan kasus polisi tembak polisi.

Tim Gabungan sudah dibentuk pada Selasa (12 Juli 2022) dan Senin (18 Juli 2022) Kapolri mengumumkan penonaktifan sementara Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Baca Juga  Catatan Akhir Tahun 2024 IPW: Polisi Bunuh Diri Meningkat Tiga Kali Lipat

“Langkah yang dilakukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit selaras dengan peringatan Presiden Jokowi bahwa kasus ini harus dituntaskan dan dibuka ke publik. Jangan sampai ada keraguan dari masyarakat,” tandas Sugeng.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Indonesia Police Watch (IPW)Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit PrabowoKasus Polisi Tembak PolisiKepolisian Republik IndonesiaSugeng Teguh Santoso
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Pernyataan Sikap TAMPAK ‘Tegakan Hukum dan Keadilan Dalam Pengungkapan Kematian Brigadir Yosua Hutabarat’

Post Selanjutnya

Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Barang Rampasan Melaui KPKNL Purwakarta. Berikut Lengkapnya

RelatedPosts

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026
Post Selanjutnya

Pengumuman Lelang Pertama Eksekusi Barang Rampasan Melaui KPKNL Purwakarta. Berikut Lengkapnya

KPK Pembekalan Politik Cerdas Berintegritas Terpadu 2022 untuk PKS

Discussion about this post

KabarTerbaru

Cholil Nafis Kritik Konten BEM Psikologi UI soal Homoseksual, Soroti Tanggung Jawab Kampus Bentuk Karakter Mahasiswa

4 Juli 2026

Mardani Ali Sera Soroti Isu PHK Tokopedia, Usul Pemerintah Bentuk Satgas Penanganan PHK

4 Juli 2026

AHY Dorong Wali Kota Perkuat Inovasi dan Daya Saing Daerah untuk Tarik Investasi

4 Juli 2026

Perseteruan FP3EM-Garsel Berlanjut, Dugaan Persekusi terhadap Abdul Rokib Tuai Sorotan Sejumlah Advokat

4 Juli 2026

Sidang Isbat Nikah Terpadu di Garut, Langkah Nyata Lindungi Hak Perempuan dan Anak

4 Juli 2026

UI Tegaskan Konten Kajian BEM Psikologi soal ‘Homoseksual Bukan Penyimpangan’ Bukan Sikap Resmi Kampus

3 Juli 2026

MUI Desak Koruptor Dijatuhi Hukuman Mati, Dinilai Rampas Hak Hidup Rakyat

3 Juli 2026

TNI Buka Suara Terkait Dugaan Keterlibatan Kolonel Budi Utomo di Kasus Korupsi MBG

3 Juli 2026

Danantara Ungkap Adanya Temuan Dugaan Rekayasa Keuangan di PT Pos Indonesia

3 Juli 2026

Istana Pastikan Program Tetap Berjalan, Latsarmil Koperasi Merah Putih Dievaluasi Usai Lima Peserta Meninggal

29 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Sidang TPPU, Mantan Pangdam IV/Diponegoro Diduga Belikan Alphard Rp1,6 Miliar untuk Eks Kowad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Korupsi MBG, Kejagung Tetapkan Jenderal Aktif LMI Jadi Tersangka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Potensi Maritim Pangkalpinang jadi Implementasi Peran Pemuda Sebagai Agent Of Change

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Polisi Kelas Dunia: Menyambut Hari Bhayangkara Ke-80

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diduga Sekap dan Rantai Tiga Karyawan Selama 21 Hari, Pemilik Percetakan Dilaporkan ke Polisi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • HIMAIKA UBB Wujudkan Kepedulian Pesisir Melalui Program Bina Desa Berbasis Citizen Science di Desa Rajik

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Eks Wakil Kepala BGN Lodewyk Pusung, Gugat Kejagung Lewat Praperadilan, OC Kaligis Persoalkan Proses Penangkapan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com