• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Juli 29, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

LPS Mengundurkan Diri, Dewas KPK Nyatakan Sidang Etik Gugur

Redaksi oleh Redaksi
11 Juli 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Majelis Etik Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) Selesai Melaksanakan Sidang Penetapan Etik.

Ketua Dewas dan Majelis Etik KPK menyampaikan amar dari penetapan Sidang Etik dan menyatakan Lili Pintauli Siregar, S.H., M.H., (LPS) resmi mengundurkan diri sebagai Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Hal itu seiring dengan surat Keputusan Presiden (Keppres) tentang pemberhentian LPS sebagai Pimpinan KPK yang diterbitkan hari ini, Senin, 11 Juli 2022.

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, SH., menjelaskan, LPS telah membacakan surat pengunduran diri didepan Majelis Etik dan Dewas KPK.

“Dalam sidang tersebut kami mendapatkan informsi yang lengkap dari yang terperiksa (LPS-red) dimana beliau menyampaikan dan membacakan surat pengunduran diri dan surat Keputusan Presiden nomor 71/p/2022 tentang pemberhentian yang bersangkutan terhitung 11 Juli 2022, hari ini,” kata Tumpak di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

Tumpak menjelaskan, Proses dan mekanisme pengganti Lili sebagai Komisioner lembaga antirasuah diatur dalam Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Dimana, nama-nama calon pengganti Lili akan disampaikan Presiden Jokowi.

Dengan alasan itu Dewas KPK men-skor sidang dimana Majelis akan bermusyawarah keputusan sidang. Sesuai peraturan Dewas oleh karena itu sidang ditunda sampai siang, jam 12.00 WIB.

“Kemudian sidang dilanjutkan dalam musyawarah ditetapkan, bahwa berdasrkan surat pengunduran diri (tertanggal 30/7/2022-red) ditujukan kepada Presiden dan surat Keputusan Presiden, maka kami menyatakan Gugur Sidang  Etik dugaan pelanggaran kode etik dan kode perilaku terhadap LPS,” terang Ketua Dewas KPK.

Baca Juga  Dugaan Korupsi Tukin di Kementerian ESDM, Ali Fikri: KPK Telah Miliki 2 Alat Bukti

Oleh karenanya Dewas menghentikan Sidang Etik dimaksud, dan penetapan ini akan diteruskan kepada Pimpinan KPK dan Dewas KPK.

“Ada didalam Undang-Undang, Pasal 32 Undang-Undang 19 Tahun 2019 silahkan dibaca disitu, nanti Presiden akan menyampaikan beberapa nama-nama,” jelasnya.

Merujuk UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK, bahwa akan ada lima nama yang akan diajukan oleh Presiden Jokowi sebagai pengganti LPS. Lima nama tersebut merupakan orang-orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK namun tidak lolos ditahap akhir.

“Dulu ajukan sepuluh, terpilih lima, tersisa lima (yang tidak dipilih) inilah yang akan diajukan Presiden kepada DPR,” paparnya.

Sementara itu, Albertina Ho, S.H., M.H., anggota Dewas KPK menembahkan, Terkait pelanggran lainnya tetap akan diproses sepanjang memenuhi ketentuan sebagai insan KPK.

“Jadi tetap akan dilanjutkan proses pemeriksaannya. Bukan kita hentikan pemeriksaan perkara namun perkaranya gugur, tidak memenuhi syarat maka dihentikan,” jelasnya.

Adapun, lima nama orang yang pernah mencalonkan diri sebagai pimpinan KPK dan gagal terpilih ditahap akhir yakni: I Nyoman Wara; Johanis Tanak; Sigit Danang Joyo; Luthfi Jayadi Kurniawan; serta Roby Arya Brata.

“Dewas KPK tidak bisa ikut campur dalam pencarian sosok pengganti Lili. Nama-nama yang nantinya diajukan Presiden Jokowi tersebut akan disaring kembali oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR),” Ketua Dewas menutup.

Diketahui sebelumnya, LPS mundur sebagai pimpinan KPK berkaitan dengan dilanjutkannya laporan dugaan penerimaan gratifikasi berupa tiket nonton MotoGP oleh Dewas ke Sidang Etik.

Adapun dugaan Pelanggaran Etik LPS dilanjutkan ke Sidang Etik setelah Dewas mengantongi keterangan salah satunya, keterangan dari Nicke Widyawati, Direktur Utama (Dirut) Pertamina.

Dalam laporannya, Lili diduga menerima tiket nonton ajang balap MotoGP di Sirkuit Mandalika Lombok dan fasilitas penginapan dari PT Pertamina. Tiket dan fasilitas penginapan tersebut merupakan bentuk gratifikasi yang dilarang diterima oleh penyelenggara negara ataupun Pimpinan KPK.***

Baca Juga  KPK Tetapkan Pengacara Lukas Enembe sebagai Tersangka Menghalangi Penyidikan

Red/K.000

Tags: #MerahPutihTegakBerdiriDewas KPKKetua KPK Firli BahuriKomisi Pemberantasan KorupsiLili Pintauli SiregarSidang Etik KPK
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Ketua KPK Umumkan Pengunduran Diri LPS

Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh ‘Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja’

RelatedPosts

Penitipan Tahanan Febrie Adriansyah di Rutan Cabang Gedung Merah Putih, Ini Penjelasan KPK

25 Juli 2026
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo

KPK Soroti Mahalnya Biaya Politik sebagai Pintu Masuk Korupsi Pasca Pemilu

19 Juli 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Kedua Asrul Azis Taba Terkait Penggeledahan Kasus Kuota Haji

18 Juli 2026

Pelaporan Gratifikasi Meningkat, KPK: Integritas Penyelenggara Negara Jadi Fondasi Budaya Antikorupsi

18 Juli 2026
Jamwas melaporkan Kepala Dinas SDABMBK Kabupaten Bekasi ke Dewas KPK dan KPK. (Istimewa)

Kepala Dinas SDABMBK Resmi Dilaporkan, Jamwas Desak KPK Kembangkan Kasus Ijon

14 Juli 2026
dok. KPK

KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

10 Juli 2026
Post Selanjutnya

Rencana Aksi Unjuk Rasa Akbar Sejuta Buruh 'Cabut UU Omnibus Law Cipta Kerja'

Deklarasi Macan Prabowo 08

Discussion about this post

KabarTerbaru

Komunikasi Dasco dan Ikhtiar Menuju Persatuan Nasional

28 Juli 2026

Ratusan Aktivis Lintas Generasi Hadiri Reuni Aktivis ADK SHOW, Ahmad Doli Kurnia Luncurkan Empat Buku

28 Juli 2026

Inspektorat Tangsel Perkuat Budaya Integritas ASN Lewat NGORBIT, Dorong Tata Kelola Pemerintahan Bersih

28 Juli 2026

Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

28 Juli 2026

DCKTR Tangsel Gencarkan Program Biopori Kantor, Sampah Organik Diolah Jadi Kompos dari Sumbernya

28 Juli 2026

Mundurnya Perry Warjiyo, Ekonom InFast Bestari: Gubernur BI Mendatang Sebaiknya Pro Growth

28 Juli 2026

Kapolres Tangsel Boy Tegaskan AKP Pardiman Tidak Terlibat Kasus Narkoba, Datang ke Mabes Polri Sebagai Saksi

28 Juli 2026

Pascabentrokan Menteng 200 Personel TNI-Polri Disiagakan, Pramono Imbau Warga Tak Terprovokasi

28 Juli 2026

Langit Tepas Papandayan Garut Jadi Panggung Dunia, 13 Negara Meriahkan Festival Layang-Layang Internasional

28 Juli 2026

Resmi, Perry Warjiyo Tinggalkan Jabatan Gubernur BI, Destry Damayanti Jalankan Tugas Sementara

27 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto : Bemby/kabariku.com

    Hasanuddin Siaga 98: Sejak Awal Pernah Ingatkan Risiko Pembentukan Kortastipidkor Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fasilitasi Pertemuan Hotman Paris dengan Ketua Umum PWI, Dasco: Silaturahmi Persatuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIAGA 98 Minta Kortas Tipikor Polri Dibatalkan, Ini Penjelasan Hasanuddin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Resmi Dilaporkan, Dwi Febrie Endaryanto Diduga Lakukan Penipuan Berkedok Bridging Financing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hotman Paris Tiba-tiba Mundur dari Kasus Febrie Adriansyah, Ternyata Ini Alasannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polda Metro Jaya Selidiki Dugaan Kekerasan Seksual yang Libatkan Oknum Pendeta

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wakil BP Taskin Iwan Sumule Apresiasi Program Mobil Homecare Bupati Jember, Bakal Jadi Pilot Project Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com