• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Jumat, Agustus 7, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

KPK Kembangkan Kasus Suap Pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018. Berikut Keterangan Kabiro Pemberitaan KPK

Redaksi oleh Redaksi
21 September 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan 28 tersangka terkait kasus suap pembahasan Rancangan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2017 dan 2018 Provinsi Jambi.

Kepala Biro Pemberitaan KPK Ali Fikri, SH., mengkonfirmasi hal tersebut namun belum menyebutkan secara detail.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Iya, 28. Identitas tersangka belum kami umumkan,” kata Ali. Rabu (21/9/2022).

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

Ali menyampaikan, Tim penyidik KPK saat ini tengah melakukan pengembangan penyelidikan terkait kasus suap pembahasan RAPBD 2017 dan 2018 Provinsi Jambi.

“Benar, KPK saat ini kembali mengembangkan perkara dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018,” tuturnya.

Ali mengatakan, Pengumpulan alat bukti  oleh Tim Penyidik diantaranya melalui pemanggilan berbagai pihak sebagai saksi sedang berjalan.

“Perkembangan dari proses penyidikan ini akan tetap kami sampaikan sebagai salah satu bentuk pengawasan publik dalam upaya penindakan yang KPK lakukan,” kata Ali. 

Dalam hal kronologi dugaan perbuatan pidana, Ali menjelaskan, siapa saja yang menjadi Tersangka maupun sangkaan pasal segera akan sampaikan setelah proses penyidikan telah cukup.

“Perkara ini juga menjadi salah satu komitmen KPK untuk mengajukan pihak-pihak yang diduga turut bertanggung jawab atas terjadinya perbuatan pidana ke Pengadilan Tipikor,” ucap Ali.

Ali menyebutkan, Hari ini, 21 September 2022 pemeriksaan 17 saksi TPK terkait suap dalam pembahasan RAPBD Provinsi Jambi TA 2017 dan 2018.

Baca Juga  Lebih dari Satu Dekade Jadi Jubir, Ali Fikri Kembali Fokus ke "Dapur" KPK

“Hari ini (21/9-red)) bertempat di Polda Jambi, Tim Penyidik menjadwalkan pemanggilan saksi-saksi,” ujarnya.

Adapun saksi dimaksud, diantaranya:

  1. BAMBANG BAYU SUSENO (Wakil Bupati Muaro Jambi)
  2. HASIM AYUB alias HASYIM AYUB (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  3. AGUS RAMA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  4. SALIM (Anggota DPRD Provinsi Jambi 2017-2019)
  5. MAULI (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  6. SYOPIAN (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  7. HASAN IBRAHIM (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  8. M KHAIRIL (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  9. MUHAMADIYAH (Anggota DPRD Propinsi Jambi Periode 2014-2019)
  10. BUSTAMI YAHYA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  11. BUDI YAKO (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  12. YANTI MARIA SUSANTI (Anggota DPRD Provinsi Jambi Periode 2014-2019)
  13. NASRULAH HAMKA (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019)
  14. SRI FATMAWATI (Mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019)
  15. RUDI WIJAYA (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)
  16. SUPRIYANTO (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2019-2024 (mantan Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)

Selain itu bertempat di Lapas Jambi, Tim Penyidik juga menjadwalkan pemanggilan saksi, sbb:

  1. ELHELWI (Anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019)

Berita terkait sebelumnya, KLIK DISINI

Diketahui sebelumnya, sebanyak empat mantan anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 telah ditetapkan tersangka oleh KPK yakni Fahrurozzi (FR), Arrakhmat Eka Putra (AEP), Wiwid Iswhara (WI), dan Zainul Arfan (ZA).

Keempat tersangka itu disangkakan melanggar Pasal 12 Huruf a atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca Juga  KPK Perkuat Nilai Kemanusiaan dan Antikorupsi Lewat Aksi Sosial Salurkan 162 Beasiswa

Dalam konstruksi perkara, diduga para unsur pimpinan DPRD Provinsi Jambi meminta uang “ketok palu”, menagih kesiapan “uang ketok palu”, melakukan pertemuan untuk membicarakan hal tersebut meminta jatah proyek dan/atau menerima uang dalam kisaran Rp100 juta atau Rp600 juta per orang.

Para unsur pimpinan fraksi dan komisi di DPRD Provinsi Jambi diduga mengumpulkan anggota fraksi untuk menentukan sikap terkait dengan pengesahan RAPBD Jambi, membahas, dan menagih uang “ketok palu”.

Menerima uang untuk “jatah” fraksi dalam kisaran Rp 400 juta hingga Rp 700 juta untuk setiap fraksi, dan/atau menerima uang untuk perorangan dalam kisaran Rp100 juta, Rp 140 juta, atau Rp 200 juta.

Khusus untuk para tersangka yang duduk di Komisi III DPRD Jambi diduga telah menerima masing-masing: Fahrurozzi sekitar Rp 375 juta, Arrakhmat Eka Putra sekitar Rp 275 juta, Wiwid Iswhara sekitar Rp 275 juta, dan Zainul Arfan Sekitar Rp 375 juta.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 18 tersangka dan saat ini telah diproses hingga persidangan. Adapun para pihak yang diproses tersebut terdiri atas gubernur, pimpinan DPRD, pimpinan fraksi DPRD, dan pihak swasta.

Kasus tersebut diawali dengan kegiatan tangkap tangan pada tanggal 28 November 2017. Dalam perkembangannya, KPK mengungkap bahwa praktik uang “ketok palu” tersebut tidak hanya terjadi untuk pengesahan RAPBD 2018, tetapi juga terjadi sejak pengesahan RAPBD 2017.***

Red/K.000

BACA berita menarik seputar Pemilu KLIK disini

Tags: #MerahPutihTegakBerdiri28 tersangka terkait kasus suap RAPBD JambiKasus Suap Pembahasan RAPBD Provinsi JambiKomisi Pemberantasan KorupsiTim Penyidik KPKzumi zola
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Rentenir dan Tujuh Pelaku Perobohan Rumah di Cipicung Garut Diancam Hukuman Lima Tahun Penjara

Post Selanjutnya

Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi UKM Dimenangkan oleh Presiden

RelatedPosts

KPK Ungkap Rangkaian Pertemuan Bupati Kuansing dengan Menhut, Dugaan Uang Sin$14.000 Ditelusuri

6 Agustus 2026
ruang konpers KPK

Geledah Dua Kantor Imigrasi, KPK Amankan Dokumen hingga Uang Asing SGD 8.500

5 Agustus 2026

KPK Tempuh Upaya Banding atas Vonis 2 Tahun Abdul Wahid Dkk, Ini Alasannya

5 Agustus 2026
Gedung Merah Putih KPK

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina, Rugikan Negara Rp322,18 Miliar

5 Agustus 2026
Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

KPK Siap Hadapi Praperadilan Pegawai BPK Sumsel, Yakini Penetapan Tersangka Sesuai Hukum

4 Agustus 2026
Dok.Foto: istimewa

Sekda Kuningan Dilaporkan ke KPK, LSM Frontal Ungkap Temuan BPK Soal Dana GU Disdikbud

3 Agustus 2026
Post Selanjutnya

Lomba Merpati Kolong Piala Menteri Koperasi UKM Dimenangkan oleh Presiden

Temu Tokoh Nasional 'Quo Vadis Indonesia' di Tepi Jurang Kritis dan Kebangkrutan

Discussion about this post

KabarTerbaru

Wakapolri Dedi Prasetyo Dorong Personel Polri Kembangkan Kompetensi, Inovasi Jadi Kekuatan Institusi

7 Agustus 2026
Ketua Bidang Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Jawa Barat, Kundrat Kanda Permana

Perebutan Presidium KAHMI Jabar Dinilai Jadi Momentum Perkuat Jalan KDM Menuju Pilpres 2029

7 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Agus Muttaqien Alfaz Siap Pimpin MW KAHMI Jabar

6 Agustus 2026

Dasco Instruksikan Kader Kawal Program Prabowo dan Perangi Hoaks

6 Agustus 2026

PUTR Cianjur Revitalisasi Saluran Air di Sungai Cikoak

6 Agustus 2026

Irjen Pol Andry Wibowo: Universitas Kepolisian Jadi Investasi Strategis Lembaga Polri

6 Agustus 2026

Polemik Revitalisasi Pasar Baru Garut Kian Mengemuka, Transparansi Proyek Jadi Sorotan

6 Agustus 2026

Pemkot Tangsel Gelontorkan Rp4 Miliar untuk 72 PAUD, Perkuat Wajib Belajar 13 Tahun dan Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini

6 Agustus 2026

War Ticket HUT ke-81 RI Diserbu 128.331 Pendaftar, Mensesneg: Masyarakat Masih Punya Kesempatan

6 Agustus 2026

Kabar Terpopuler

  • Dok.Foto: Istimewa

    DPP Persadha Nusantara Resmi Dilantik, Tetapkan 10 Agenda Transformasi Lembaga Hindu 2045

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mabes Polri Bungkam soal Masa Aktif Wakapolri, Status Komjen Dedi Prasetyo Masih Jadi Tanda Tanya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Publik Pertanyakan Pelayanan SPBU 24.331.148 Kurau, BBM untuk Warga Disebut Habis, Diduga Pengerit Tetap Dilayani

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IKA PMII Garut Perkuat Jaringan Alumni hingga Kecamatan, Siap Kawal Tata Kelola Keuangan Daerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komjak RI Koordinasi Kemenko Polkam Kawal Penanganan Kasus Korupsi dan TPPU Mantan Jampidsus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • BNN Ungkap Sindikat Narkotika Lintas Negara di Batam, Enam Tersangka Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • AMPPIBI Apresiasi Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Tetapkan Empat Tersangka Baru Korupsi Dana BOS Mts di Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com