• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Selasa, Juli 14, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Kabar Peristiwa

Kapolda Metro Jaya Maafkan Pelaku Penyunting Biodatanya Dengan Restorative Justive

Kabariku oleh Kabariku
30 Juli 2022
di Kabar Peristiwa
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Irjen. Pol. Dr. Drs. H. Mohammad Fadil Imran, M.Si., menemui pelaku pengedit yang menyunting biodatanya dan tertera dalam laman Wikipedia.

Kapolda Metro Jaya memaafkan Pelaku bernama Nyoman Edi, 33 tahun yang kini sudah bebas, tidak diproses melalui jalur hukum.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Pemberian maaf ini Kapolda Metro Jaya sampaikan melalui akun instagram @kapoldametrojaya.

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

Irjen Fadil mengatakan tidak mempermasalahkan karena menurutnya hal itu merupakan resiko pekerjaan untuk mengambil pelajaran momentum melatih hati akan arti keikhlasan.

“Bagi saya itu menjadi risiko bagi seorang pejabat publik, apalagi dalam tugas tugas mengungkap sebuah perisitiwa ya yang memang berbasis fakta dan mencari kebenaran,” kata Irjen.Pol Fadil dalam video yang diunggah, Sabtu, (30/7/2022).

Mantan Sahlisosbud Kapolri ini mengaku tidak masalah dengan editan Nyoman dan telah memaafkannya. Karena usianya masih 33 tahun, Fadil berpendapat, masih panjang perjalanan hidup yang harus dilalui Nyoman.

“Dari awal saya juga tidak pernah mau melaporkan. Tidak merasa sakit hati sama sekali dengan editan-editannya Nyoman itu,” ujar Irjen Fadil.

Karena itu, kesalahan Nyoman menurutnya seperti kesalahan biasa yang bisa saja menimpa orang lain, sehingga dia mewajarkan.

“Saya mau ketemu Nyoman aja. Saya mau maafkan dia aja. Nggak ada masalah buat saya,” tambahnya.

Irjen Fadil juga mengaku telah menerintahkan para penyidik supaya tidak perlu memproses Nyoman setelah berhasil ditangkap.

Lulusan Akpol 1991 ini menegaskan, telah menempuh jalur restorative justice dalam kasus ini. Yang penting, Fadil berpendapat, Nyoman tidak mengulangi lagi kesalahannya.

Baca Juga  IPW Apresiasi Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto Turunkan Propam Tindak Kasus Pungli

“Pada kesempatan ini dalan persitiwa yang menimpa diri saya, saya menggunakan jalur restorative justice. Mudah-mudahanan kita petik hikmahnya, kita jadikan sebuah pelajaran. Hati-hati dalam berinternet bahwa di internet itu ada etika dan norma yang harus kita junjung tinggi,” tutup Irjen Fadil.

Diketahui sebelumnya, Sahabat Polisi Indonesia melaporkan penyunting anonim di Wikipedia yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menerima suap dari Irjen Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Laporan tersebut terregistrasi dengan nomor LP/B/3806/VII/2022/SPKT/Polda Metro Jaya tertanggal 26 Juli 2022.

Ketua Umum Sahabat Polisi Indonesia, Fonda Tangguh mengatakan, hal tersebut bisa menimbulkan opini publik dan informasi yang liar.

Fonda mengaku, awalnya mengetahui hal tersebut dari sebuah akun Twitter pada 23 Juli 2022 lalu.

Malam harinya ada beberapa poin yang disunting oleh penyunting, yakni soal Irjen Fadil Imran diduga menerima suap agar tidak menangkap dan menahan Ferdy Sambo terkait kasus kematian Brigadir J.

Fonda berharap agar Wikipedia melakukan konfirmasi ketika ada pengajuan permohonan perubahan data.

“Saya berharap editor dari Wikipedia nanti bilamana ada pengajuan permohonan perubahan data mohon konfirmasi dulu atau menanyakan data terkait yang akan merubah merubah data tersebut dalam Wikipedia,” ucapnya.

Atas hal itu, Sahabat Polisi pun melaporkan penyunting tersebut dengan Pasal 14 Ayat 2 dan pasal 15 Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang Penyebaran Berita Bohong.***

Red/K.000

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Kapolda Metro Jayapenyunting biodata Kapolda Metro JayaSahabat Polisi
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi Hadiri Resepsi Pernikanan Putri Sulung Anies Baswedan

Post Selanjutnya

KKN Gunung Menyan Mahasiswa INAIS Bogor Diharapkan Menjadi Agen Perubahan di Masyarakat

RelatedPosts

Seratnusa Angkat Potensi Limbah Organik di Women Ecopreneurs Market Day Bali

11 Mei 2026

Rakernas I IVENDO Hasilkan 8 Program Strategis, Fokus Perkuat Daya Saing Industri Event Nasional

1 Mei 2026

Dasco Didampingi Kapolda Metro Tinjau TKP Kecelakaan Kereta Bekasi Timur, Puluhan Korban Dievakuasi

28 April 2026
Doni Salmanan/IG

Aset Doni Salmanan Laku Rp13,4 Miliar, Kejari Pastikan Masuk Kas Negara

10 April 2026
Plastik mahal/lambe turah

Dampak Konflik Timur Tengah, Harga Plastik Dalam Negeri Melonjak Tajam

6 April 2026

Pemerintah Batasi Program MBG Hanya di Hari Sekolah Demi Efektivitas

5 April 2026
Post Selanjutnya

KKN Gunung Menyan Mahasiswa INAIS Bogor Diharapkan Menjadi Agen Perubahan di Masyarakat

Pelantikan dan Muskerda PD KAMMI Garut Bertema ‘Semangat Berkolaborasi untuk Berkontribusi Menuju Garut yang Bertaqwa Maju dan Sejahtera’

Discussion about this post

KabarTerbaru

Foto Ilustrasi : Istimewa

Kuasa Hukum Nancy Ancam Laporkan Dwi Febri jika Kesaksiannya Terbukti Palsu 

14 Juli 2026

ISPA Akibat Asap TPA Jatiwaringin Nol, Dinkes Kabupaten Tangerang: 398 Warga Sudah Sembuh

14 Juli 2026

Stok BBM Pertalite Aman, Keluarga Besar APKLI Babel Yakin Pertamina Bekerja Profesional

14 Juli 2026

Dinilai Lebih Efisien, Kebijakan Sewa Mobil Dinas Pemkot Tangsel Bisa Tekan Beban APBD

14 Juli 2026

Kejagung Gandeng KPK, Bentuk Tim Khusus Tangani Kasus Eks Jampidsus

14 Juli 2026

Yusril: Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Jadi Ujian Integritas Penegakan Hukum

14 Juli 2026

Menegaskan Koalisi Prabowo-Jokowi: Ketika Bayang-Bayang Jokowi Tetap Mengiringi Pemerintahan Prabowo

13 Juli 2026

Benyamin Buka Jalan Warga Tangsel Kerja di Luar Negeri, Program Pelatihan hingga Penempatan Resmi Diluncurkan

13 Juli 2026

Catatan Ringan Juli 2026: Dua Blok dan Satu Kue

13 Juli 2026

Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

12 Juli 2026

Kabar Terpopuler

  • Atlet Renang Pelajar Garut Borong Medali di O2SN Jabar, Kalula Lolos ke Tingkat Nasional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Diresmikan Sejak November 2025, SPPG Milik Eks Bupati Agus Supriadi Belum Juga Beroperasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mantan Branch Manager MNC Bank Cabang MNC Tower,Saidah Amir Sussy Ditahan Polisi, Diduga Gelapkan Dana Perusahaan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Dugaan Korupsi PLN hingga Asabri, Polri Geledah Cafe dan Money Changer di Cipete

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Presiden Prabowo Panggil Menhan, Panglima TNI, Kapolri hingga Kepala BIN ke Istana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Tahan Eks Sekjen MPR, Diduga Terima Gratifikasi “Uang Assalamualaikum” Rp30 Miliar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Polri Tetapkan Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah sebagai Tersangka Dugaan Korupsi dan TPPU

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com