• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 20, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pelaku UMKM Masih Bergantung, IKPPI Minta Penghapusan Migor Curah Secara Bertahap

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sejumlah pihak mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang kembali membuka kran ekspor crude palm oil (CPO).

Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa pasokan minyak goreng dalam negeri telah mulai membaik, dengan harga yang sebelumnya melambung

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebelumnya, para petani sawit mengeluhkan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) yang seketika jatuh sejak aktivitas ekspor CPO dilarang oleh pemerintah.

RelatedPosts

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

Jatuhnya harga TBS terjadi lantaran daya serap perusahaan kelapa sawit (PKS) menurun karena tak lagi melakukan ekspor, sehingga banyak TBS hasil produksi petani yang tidak terserap.

Dengan pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali.

Meski demikian, harga minyak goreng (migor) dalam negeri hingga kini masih menjadi polemik. Sebab harga eceran tertinggi (HET) dinilai masih jauh dari harga sebelumnya.

Terkait hal ini, Presiden joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menstabilkan harga minyak goreng

Menanggapi  hal ini, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), tidak mempermasalahkan menteri yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi guna menstabilkan harga migor.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan tidak mempersoalkan dicabutnya subsidi migor.

“Pemerintah seharusnya mencabut subsidi migor digantikan dengan subsidi untuk para distributor agar pendistribusian ke pasar-pasar lancar. Sebab, ini persoalan yang dihadapi oleh para distributor,” kata Reynaldi kepada kabariku di Jakarta. Rabu (15/6/2022).

Baca Juga  Kemenhub Terbitkan Aturan Pembatasan Pintu Kedatangan Perjalanan Internasional

Reynaldi juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan harga minyak curah yang saat ini sudah hampir sama dengan migor kemasan. Sebab, ini pertama kali dalam sejarah Indonesia.

“Harus diperhatikan harga minyak curah lantaran mendekati harga minyak kemasan. Kala perbedaan harganya tidak jauh akan menimbulkan multiplayer Impact di pasar,” tuturnya.

Terkait dengan rencana pemerintah untuk mengaudit seluruh perusahaan sawit dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng curah, yang meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusat,  IKPPI menyatakan mendukung program tersebut.

“Justru IKPPI sejak lama dan tiap kesempatan mengatakan agar seluruh perusahaan sawit diaudit. Ke mana suplai minyak goreng subsidi. Sebab selama ini seperti kita ketahui HET minyak goreng 14 ribu per liter. Tapi harga di pasaran sekarang sudah tembus di angka 22.500 per kilo gram,” tuturnya.

Oleh karena itu, IKPPI mendukung langkah-langkah Mabes Polri dalam hal ini Satgas Pangan untuk menindak tegas terhadap para “pemain” yang selama ini menguasai harga (kartel) minyak goreng di pasaran.

“Mereka memonopoli perdagangan minyak goreng di pasar. Harga di pasaran ditentukan oleh kelompok kartel itu. Sepanjang itu tidak ada tindakan dari pemerintah, maka harga minyak goreng akan dikendalikan kartel itu,” tandasnya.

Selain itu, guna menjaga stabilitas harga CPO, IKPPI juga berharap agar pemerintah hadir kembali untuk menguasai pengelolaan perkebunan sawit.

“Kami juga mendorong agar pemerintah mendirikan BUMN yang fokus memproduksi minyak goreng. Sebab selama ini pemerintah hanya menyediakan lahannya saja. Sementara produksi diserahkan kepada pihak swasta,” katanya.

Pihaknya juga sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengaudit seluruh perusahaan minyak sawit yang selama ini dikelola oleh swasta.

“Bukan hanya itu, perusahaan distributor minyak sawit juga harus diaudit. Sehingga ke depannya tidak ada lagi gejolak  harga di pasaran,” imbuhnya.

Baca Juga  Mahfud MD: Perppu Cipta Kerja Dikeluarkan Lantaran Kebutuhan Mendesak

Terkait dengan rencana pemerintah untuk menghapuskan minyak curah, Reynaldi meminta agar proses penghapusan itu dilakukan secara bertahap.

“Sebab saat ini banyak pelaku usaha kelas menengah masih bergantung pada minyak curah,” katanya.

Menurut dia, penghapusan minyak goreng curah itu sebelumnya telah diwacanakan beberapa kali sejak 2014, kemudian di akhir tahun 2021 juga pernah diwacanakan penghapusan minyak goreng curah. Namun wacana itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan.

Dia memilai alasan penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Meskipun demikian, pihaknya menilai bila melihat fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan mengingat kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah kebawah masih bergantung pada minyak goreng curah.

“Sehingga kebijakan tersebut akhirnya di batalkan. Masyarakat menengah kebawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ucapnya.

IKAPPI melihat bahwa penghapusan minyak Goreng curah ini bisa terjadi jika masih ada upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah.

“Contoh minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga lebih murah dari pada minyak goreng kemasan,” ujarnya.

IKAPPI berharap keberadaan minyak goreng kemasan sederhana yang di harapkan oleh masyarakat menengah kebawah masih bisa di jalankan.

Dalam catatan IKAPPI minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup segnifikan, dari sebelumnya sempat tembus di angka Rp 20.000, saat ini sudah mendekati HET Rp14.000 yaitu 15.500 rata-rata di pasar tradisional se-Indonesia.

Baca Juga  DPRD Jabar Soroti Krisis Guru di Daerah Pelosok : Mutu Pendidikan Kian Terpaut Jauh

“IKAPPI bersama Satgas Pangan Mabes Polri, ID food dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah,” tutup Reynaldi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ekspor crude palm oilIkatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)Presiden JokowiUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Aktivis Pergerakan Camping Bersama di Garut “Menjaga Reformasi dan Merawat Kebersamaan”

Post Selanjutnya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: “Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan”

RelatedPosts

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

BNN Dapat Dukungan Komisi III, Tambahan Anggaran Rp5,05 Triliun untuk Perang Melawan Narkoba

19 Juni 2026
Post Selanjutnya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: "Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan"

Mendagri Minta KPU Dorong Partisipasi Masyarakat dan Masif Berikan Pendidikan Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Patroli Perbatasan dan Jakarta On The Spot, Polsek Pondok Aren Perkuat Keamanan Wilayah di Jam Rawan

20 Juni 2026

Sempat Telepon Nanik, Di Atas Mobil Komando Dasco: DPR dan Mahasiswa Sepakat Kawal Program MBG dan Efisiensi Anggaran

19 Juni 2026
Laskar MALARI Progati menyerahkan draft Perppu perlindungan mitra ojol kepada pemerintah.(Irfan/kabariku.com)

3 Minggu Lagi Nasib Driver Ojol Ditentukan, Laskar MALARI Progati Beri Peringatan ke Pemerintah

19 Juni 2026
Pemerintah mematangkan uji coba MLFF untuk memastikan sistem tol tanpa henti siap diterapkan di Indonesia.(Istimewa)

Sistem Tol Tanpa Henti Masuk Tahap Pengujian, Pemerintah Pastikan Kesiapan Teknologi

19 Juni 2026

Menuju Hakordia 2026, KPK Gandeng Da Lopez Kemas Kampanye Antikorupsi Lewat Drama Musikal “SIDIK”

19 Juni 2026
Founder Kontra Narasi Sandri Rumanama menanggapi polemik RUU Polri.(Istimewa)

Polemik RUU Polri, Sandri Rumanama Nilai Kritik Soal Pembahasan Tergesa Tak Berdasar

19 Juni 2026

Razia Stasioner Polsek Pondok Aren Sasar Kejahatan Jalanan dan Balap Liar

19 Juni 2026

Kejagung Tetapkan Glory Harimas Tersangka Keenam Kasus MBG: Privilege dari Eks Kepala BGN

19 Juni 2026

Kapolres Tangerang Selatan,AKBP Boy Jumalolo Anjangsana Ke Anggota Sakit Menahun di Pamulang

19 Juni 2026

Mensesneg: Pemerintah Fokus Menjaga Kepercayaan Pasar melalui Deregulasi dan Hilirisasi

16 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Bu Guru Salsa yang viral, kini bahagia menjadi istri seorang PNS

    Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prabowo Subianto Sang Presiden Anti Korupsi dan Narasi “Reformasi Jilid 2”

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketum APKASI Bursah Zarnubi: Jangan Buka CPNS Lagi, Selesaikan Dulu PPPK

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bongkar Kasus Korupsi MBG, Kejagung Jangan Berhenti di Ketua Yayasan, Kejar Pemilik Manfaatnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Usai Noel Divonis, KPK Ungkap Fakta Penting di Balik Putusan Hakim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aliansi Rakyat Untuk Prabowo: Penolakan MBG dan Kopdes Merupakan Kesesatan Berpikir

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIM Digital Berlaku Saat Razia: Begini Cara Membuat dan Perpanjang SIM Lewat Ponsel

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com