• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Juni 13, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pelaku UMKM Masih Bergantung, IKPPI Minta Penghapusan Migor Curah Secara Bertahap

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sejumlah pihak mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang kembali membuka kran ekspor crude palm oil (CPO).

Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa pasokan minyak goreng dalam negeri telah mulai membaik, dengan harga yang sebelumnya melambung

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebelumnya, para petani sawit mengeluhkan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) yang seketika jatuh sejak aktivitas ekspor CPO dilarang oleh pemerintah.

RelatedPosts

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

Jatuhnya harga TBS terjadi lantaran daya serap perusahaan kelapa sawit (PKS) menurun karena tak lagi melakukan ekspor, sehingga banyak TBS hasil produksi petani yang tidak terserap.

Dengan pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali.

Meski demikian, harga minyak goreng (migor) dalam negeri hingga kini masih menjadi polemik. Sebab harga eceran tertinggi (HET) dinilai masih jauh dari harga sebelumnya.

Terkait hal ini, Presiden joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menstabilkan harga minyak goreng

Menanggapi  hal ini, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), tidak mempermasalahkan menteri yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi guna menstabilkan harga migor.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan tidak mempersoalkan dicabutnya subsidi migor.

“Pemerintah seharusnya mencabut subsidi migor digantikan dengan subsidi untuk para distributor agar pendistribusian ke pasar-pasar lancar. Sebab, ini persoalan yang dihadapi oleh para distributor,” kata Reynaldi kepada kabariku di Jakarta. Rabu (15/6/2022).

Baca Juga  Sepanjang Tahun 2021 KPK Menerima 4.040 Pengaduan Masyarakat. Berikut Rinciannya

Reynaldi juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan harga minyak curah yang saat ini sudah hampir sama dengan migor kemasan. Sebab, ini pertama kali dalam sejarah Indonesia.

“Harus diperhatikan harga minyak curah lantaran mendekati harga minyak kemasan. Kala perbedaan harganya tidak jauh akan menimbulkan multiplayer Impact di pasar,” tuturnya.

Terkait dengan rencana pemerintah untuk mengaudit seluruh perusahaan sawit dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng curah, yang meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusat,  IKPPI menyatakan mendukung program tersebut.

“Justru IKPPI sejak lama dan tiap kesempatan mengatakan agar seluruh perusahaan sawit diaudit. Ke mana suplai minyak goreng subsidi. Sebab selama ini seperti kita ketahui HET minyak goreng 14 ribu per liter. Tapi harga di pasaran sekarang sudah tembus di angka 22.500 per kilo gram,” tuturnya.

Oleh karena itu, IKPPI mendukung langkah-langkah Mabes Polri dalam hal ini Satgas Pangan untuk menindak tegas terhadap para “pemain” yang selama ini menguasai harga (kartel) minyak goreng di pasaran.

“Mereka memonopoli perdagangan minyak goreng di pasar. Harga di pasaran ditentukan oleh kelompok kartel itu. Sepanjang itu tidak ada tindakan dari pemerintah, maka harga minyak goreng akan dikendalikan kartel itu,” tandasnya.

Selain itu, guna menjaga stabilitas harga CPO, IKPPI juga berharap agar pemerintah hadir kembali untuk menguasai pengelolaan perkebunan sawit.

“Kami juga mendorong agar pemerintah mendirikan BUMN yang fokus memproduksi minyak goreng. Sebab selama ini pemerintah hanya menyediakan lahannya saja. Sementara produksi diserahkan kepada pihak swasta,” katanya.

Pihaknya juga sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengaudit seluruh perusahaan minyak sawit yang selama ini dikelola oleh swasta.

“Bukan hanya itu, perusahaan distributor minyak sawit juga harus diaudit. Sehingga ke depannya tidak ada lagi gejolak  harga di pasaran,” imbuhnya.

Baca Juga  Besok, Mabes Polri Lepas Komjen Pol Agus Andrianto dengan Gelar Jenderal Kehormatan

Terkait dengan rencana pemerintah untuk menghapuskan minyak curah, Reynaldi meminta agar proses penghapusan itu dilakukan secara bertahap.

“Sebab saat ini banyak pelaku usaha kelas menengah masih bergantung pada minyak curah,” katanya.

Menurut dia, penghapusan minyak goreng curah itu sebelumnya telah diwacanakan beberapa kali sejak 2014, kemudian di akhir tahun 2021 juga pernah diwacanakan penghapusan minyak goreng curah. Namun wacana itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan.

Dia memilai alasan penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Meskipun demikian, pihaknya menilai bila melihat fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan mengingat kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah kebawah masih bergantung pada minyak goreng curah.

“Sehingga kebijakan tersebut akhirnya di batalkan. Masyarakat menengah kebawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ucapnya.

IKAPPI melihat bahwa penghapusan minyak Goreng curah ini bisa terjadi jika masih ada upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah.

“Contoh minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga lebih murah dari pada minyak goreng kemasan,” ujarnya.

IKAPPI berharap keberadaan minyak goreng kemasan sederhana yang di harapkan oleh masyarakat menengah kebawah masih bisa di jalankan.

Dalam catatan IKAPPI minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup segnifikan, dari sebelumnya sempat tembus di angka Rp 20.000, saat ini sudah mendekati HET Rp14.000 yaitu 15.500 rata-rata di pasar tradisional se-Indonesia.

Baca Juga  KY-KPK Perkuat Sinergi: Tak Ada Ampun Bagi Hakim Nakal

“IKAPPI bersama Satgas Pangan Mabes Polri, ID food dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah,” tutup Reynaldi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ekspor crude palm oilIkatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)Presiden JokowiUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
Post Sebelumnya

Aktivis Pergerakan Camping Bersama di Garut “Menjaga Reformasi dan Merawat Kebersamaan”

Post Selanjutnya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: “Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan”

RelatedPosts

Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026
Post Selanjutnya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: "Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan"

Mendagri Minta KPU Dorong Partisipasi Masyarakat dan Masif Berikan Pendidikan Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ketua Umum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi mengajak mahasiswa mengedepankan aksi konstruktif, berbasis data (Istimewa)

Ketum DPP GMNI Muhamad Risyad Fahlefi: Mahasiswa Jangan Terjebak Provokasi!

13 Juni 2026

PKB Kabupaten Mamasa Regenerasi Pengurus Baru Masa Bakti 2026-2031 Didominasi Kaum Milenial

13 Juni 2026
Kejagung menetapkan Komisaris PT YAT sebagai tersangka dugaan markup pengadaan 21.801 motor listrik (istimewa)

Kejagung Ungkap Dugaan Markup Motor Listrik MBG Rp 1,1 Triliun, Komisaris PT YAT Jadi Tersangka

13 Juni 2026

Bantah Terlibat Penyimpangan Program MBG, Berikut Penjelasan Kapolres Metro Bekasi Kombes Pol Sumarni

13 Juni 2026

Pengamat : Parpol Koalisi Pecah Jika Jokowi Dorong Gibran di Pilpres 2029

13 Juni 2026

Pengamat: Militer tidak perlu dilibatkan dalam pengamanan demonstrasi, fokus pertahanan negara

13 Juni 2026

Sensus Ekonomi 2026, Pilar Ajak Warga Tangsel Berpartisipasi Aktif

13 Juni 2026

Amanah Pendiri Nurul Huda kepada Lulusan MTs Angkatan ke-32: Jangan Berhenti Mengaji dan Menebar Manfaat

13 Juni 2026

Sekda Bambang : Pemkot Tangsel Perkuat  Satgas MBG Untuk Program Berjalan Efektif

13 Juni 2026

Seskab Teddy: Presiden Terima Pimpinan TNI, Perkuat Sinergi Pertahanan dan Akselerasi Pembangunan hingga Pelosok Negeri

10 Juni 2026

Kabar Terpopuler

  • Ruang Tunggu Gedung Merah Putih KPK

    OTT KPK di Sumsel dan Jakarta, Bupati Muara Enim dan 9 Orang Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Informasi Penghentian Sementara Program MBG adalah Hoaks, Berikut Penjelasan BGN

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soal Ultimatum BEM SI Jateng “Reformasi Jilid 2”, LMND Ajak Mahasiswa Dorong Solusi untuk Bangsa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • IPW Ungkap Propam Polri Periksa Eks Kapolda Kalbar Pipit Rismanto Terkait Kasus Korupsi Tambang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KPK Pastikan Fitroh Tak Kenal Sony Sonjaya, Minta Publik Waspadai Informasi Menyesatkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • FSP BUMN IRA Desak Danantara Evaluasi Pejabat BUMN yang Belum Tuntaskan Hak Pekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Dasco Tetap di DPR Saat Kursi Kabinet Terbuka Lebar?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM
DJITUBERITA.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com