• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Rabu, Maret 11, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Pelaku UMKM Masih Bergantung, IKPPI Minta Penghapusan Migor Curah Secara Bertahap

Redaksi oleh Redaksi
16 Juni 2022
di News
A A
0
ShareSendShare ShareShare

JAKARTA, Kabariku- Sejumlah pihak mengapresiasi kebijakan Presiden Joko Widodo yang kembali membuka kran ekspor crude palm oil (CPO).

Langkah ini diambil setelah pemerintah menilai bahwa pasokan minyak goreng dalam negeri telah mulai membaik, dengan harga yang sebelumnya melambung

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

Sebelumnya, para petani sawit mengeluhkan harga jual Tandan Buah Segar (TBS) yang seketika jatuh sejak aktivitas ekspor CPO dilarang oleh pemerintah.

RelatedPosts

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

Jatuhnya harga TBS terjadi lantaran daya serap perusahaan kelapa sawit (PKS) menurun karena tak lagi melakukan ekspor, sehingga banyak TBS hasil produksi petani yang tidak terserap.

Dengan pencabutan larangan ekspor bahan baku minyak goreng ini para petani sawit di daerah bisa kembali normal seperti semula dan roda ekonomi petani sawit lebih baik kembali.

Meski demikian, harga minyak goreng (migor) dalam negeri hingga kini masih menjadi polemik. Sebab harga eceran tertinggi (HET) dinilai masih jauh dari harga sebelumnya.

Terkait hal ini, Presiden joko Widodo menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan untuk menstabilkan harga minyak goreng

Menanggapi  hal ini, Ikatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI), tidak mempermasalahkan menteri yang ditugaskan oleh Presiden Jokowi guna menstabilkan harga migor.

Sekretaris Jenderal DPP IKAPPI, Reynaldi Sarijowan mengatakan tidak mempersoalkan dicabutnya subsidi migor.

“Pemerintah seharusnya mencabut subsidi migor digantikan dengan subsidi untuk para distributor agar pendistribusian ke pasar-pasar lancar. Sebab, ini persoalan yang dihadapi oleh para distributor,” kata Reynaldi kepada kabariku di Jakarta. Rabu (15/6/2022).

Baca Juga  SIAGA 98: Jokowi Mestinya Tegur Bahlil Juga Tidak Hanya Zulhas

Reynaldi juga meminta kepada pemerintah untuk memperhatikan harga minyak curah yang saat ini sudah hampir sama dengan migor kemasan. Sebab, ini pertama kali dalam sejarah Indonesia.

“Harus diperhatikan harga minyak curah lantaran mendekati harga minyak kemasan. Kala perbedaan harganya tidak jauh akan menimbulkan multiplayer Impact di pasar,” tuturnya.

Terkait dengan rencana pemerintah untuk mengaudit seluruh perusahaan sawit dalam rangka menstabilkan harga minyak goreng curah, yang meliputi luasan kebun, produksi hingga kantor pusat,  IKPPI menyatakan mendukung program tersebut.

“Justru IKPPI sejak lama dan tiap kesempatan mengatakan agar seluruh perusahaan sawit diaudit. Ke mana suplai minyak goreng subsidi. Sebab selama ini seperti kita ketahui HET minyak goreng 14 ribu per liter. Tapi harga di pasaran sekarang sudah tembus di angka 22.500 per kilo gram,” tuturnya.

Oleh karena itu, IKPPI mendukung langkah-langkah Mabes Polri dalam hal ini Satgas Pangan untuk menindak tegas terhadap para “pemain” yang selama ini menguasai harga (kartel) minyak goreng di pasaran.

“Mereka memonopoli perdagangan minyak goreng di pasar. Harga di pasaran ditentukan oleh kelompok kartel itu. Sepanjang itu tidak ada tindakan dari pemerintah, maka harga minyak goreng akan dikendalikan kartel itu,” tandasnya.

Selain itu, guna menjaga stabilitas harga CPO, IKPPI juga berharap agar pemerintah hadir kembali untuk menguasai pengelolaan perkebunan sawit.

“Kami juga mendorong agar pemerintah mendirikan BUMN yang fokus memproduksi minyak goreng. Sebab selama ini pemerintah hanya menyediakan lahannya saja. Sementara produksi diserahkan kepada pihak swasta,” katanya.

Pihaknya juga sangat mendukung upaya pemerintah untuk mengaudit seluruh perusahaan minyak sawit yang selama ini dikelola oleh swasta.

“Bukan hanya itu, perusahaan distributor minyak sawit juga harus diaudit. Sehingga ke depannya tidak ada lagi gejolak  harga di pasaran,” imbuhnya.

Baca Juga  Praktek UU Tanam Tebu Tahun 1870 Warisan Kolonial Terjadi di Indramayu?

Terkait dengan rencana pemerintah untuk menghapuskan minyak curah, Reynaldi meminta agar proses penghapusan itu dilakukan secara bertahap.

“Sebab saat ini banyak pelaku usaha kelas menengah masih bergantung pada minyak curah,” katanya.

Menurut dia, penghapusan minyak goreng curah itu sebelumnya telah diwacanakan beberapa kali sejak 2014, kemudian di akhir tahun 2021 juga pernah diwacanakan penghapusan minyak goreng curah. Namun wacana itu dibatalkan sendiri oleh Kementerian Perdagangan.

Dia memilai alasan penghapusan minyak curah ini terjadi karena beberapa sebab antara lain higienisitas, dan di dunia cuma ada dua negara yang menggunakan minyak goreng curah yaitu Indonesia dan Bangladesh.

Meskipun demikian, pihaknya menilai bila melihat fakta di lapangan penghapusan minyak goreng curah sulit diwujudkan mengingat kebutuhan nasional untuk masyakarat menengah kebawah masih bergantung pada minyak goreng curah.

“Sehingga kebijakan tersebut akhirnya di batalkan. Masyarakat menengah kebawah yang berbelanja ke pasar tradisional masih bergantung dan masih sangat membutuhkan minyak curah antara lain pedagang gorengan, pedagang kaki lima, warung rumahan atau pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM),” ucapnya.

IKAPPI melihat bahwa penghapusan minyak Goreng curah ini bisa terjadi jika masih ada upaya alternatif pengganti minyak goreng curah dengan harga murah.

“Contoh minyak goreng kemasan sederhana, dengan harga lebih murah dari pada minyak goreng kemasan,” ujarnya.

IKAPPI berharap keberadaan minyak goreng kemasan sederhana yang di harapkan oleh masyarakat menengah kebawah masih bisa di jalankan.

Dalam catatan IKAPPI minyak goreng curah sudah mengalami penurunan cukup segnifikan, dari sebelumnya sempat tembus di angka Rp 20.000, saat ini sudah mendekati HET Rp14.000 yaitu 15.500 rata-rata di pasar tradisional se-Indonesia.

Baca Juga  Polda Metro Jaya Siapkan Skenario Rekayasa Alih Arus Sekitar Istana Antisipasi Unjuk Rasa 11 April

“IKAPPI bersama Satgas Pangan Mabes Polri, ID food dan badan pangan nasional terus berupaya mempercepat pasokan di pasar-pasar tradisional sehingga keberadaan minyak goreng curah terus melimpah,” tutup Reynaldi.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: ekspor crude palm oilIkatan Pedagang Pasar Indonesia (IKAPPI)Presiden JokowiUMKM
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Aktivis Pergerakan Camping Bersama di Garut “Menjaga Reformasi dan Merawat Kebersamaan”

Post Selanjutnya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: “Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan”

RelatedPosts

Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

OTT Bengkulu, KPK Amankan Bupati Rejang Lebong

10 Maret 2026
Post Selanjutnya

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron: "Penyatuan Persepsi dan Komitmen Merupakan Upaya Pencegahan Korupsi di Bidang Pertanahan"

Mendagri Minta KPU Dorong Partisipasi Masyarakat dan Masif Berikan Pendidikan Politik

Discussion about this post

KabarTerbaru

Ilustrasi sidang etik hakim di Majelis Kehormatan Hakim, Mahkamah Agung (Foto: Dok. KY)

Hakim Pukul Anak Sendiri Hingga Kepala Bocor Berujung Dicopot

11 Maret 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku.com)

OTT di Berbagai Daerah Jadi Alarm, KPK Dorong Penguatan Sistem Mitigasi Korupsi

11 Maret 2026
Forkom BEM/DEMA PTAI menggelar Ramadhan Peduli di Depok dengan buka puasa bersama dan santunan anak yatim.(Ist)

Ramadhan Peduli di Depok: Forkom BEM/DEMA PTAI Satukan Mahasiswa dan Santri, Santuni Anak Yatim

10 Maret 2026

Mewaspadai Politics of Fear dan Pentingnya Persatuan Nasional Dalam Menghadapi Krisis di Kawasan Timur Tengah

10 Maret 2026
Ilustrasi sidang uji materi di Mahkamah Konstitusi/MK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Anggaran MBG di APBN 2026 Digugat ke MK, Koalisi Sipil Soroti Dasar Hukumnya

10 Maret 2026
Mantan pimpinan KPK Busyro Muqoddas saat menjadi pembicara dalam acara UKW (Foto: Dok. Dewan Pers)

Program MBG Dipersoalkan, Masyarakat Sipil Ajukan Uji Materi UU APBN 2026 ke MK

10 Maret 2026
dok Parlementaria

Puan Maharani Minta Evaluasi Menyeluruh Usai Rentetan OTT Kepala Daerah oleh KPK

10 Maret 2026

JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

10 Maret 2026

Banser Jawa Barat Kerahkan 6.000 Personel Layani Pemudik di 135 Posko

10 Maret 2026

Kabar Terpopuler

  • Petugas mengevakuasi korban meninggal dalam bencana longsor di Bungbulang Garut (Dok. BPBD Garut)

    Longsor di Bungbulang Garut: Satu Meninggal, Akses Jalan Terputus

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dasco dan Prasetyo Hadi Temui Habib Rizieq di Petamburan, Sampaikan Pesan Presiden Prabowo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • MTPI Soroti Lambatnya Penyelesaian Perizinan di BKPM

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ayo Berpartisipasi! KPK Lelang Mobil dan Barang Branded, Cek Jadwal dan Harga Limitnya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • JK, Jangan Memancing di Air Keruh!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com