• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Senin, Mei 4, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home News

Ahmad Sahroni Disidang MKD, DPR Tegaskan Penegakan Etika Jadi Komitmen Lembaga

Irfan Ardhiyanto oleh Irfan Ardhiyanto
3 November 2025
di News
A A
0
Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

Ahmad Sahroni disidang MKD DPR RI karena ucapannya yang dinilai tidak pantas.(Foto:Ist)

ShareSendShare ShareShare

Jakarta, Kabariku – Anggota DPR RI nonaktif dari Fraksi Partai NasDem, Ahmad Sahroni, menjalani pemeriksaan oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas pernyataannya yang dinilai menggunakan diksi tidak pantas di ruang publik.

Ketua MKD DPR RI, Nazaruddin Dek Gam, dalam sidang di Gedung Nusantara I, Kompleks Parlemen, Senayan, menegaskan bahwa MKD menjalankan tugasnya secara independen sesuai kode etik DPR.

Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik Informasi Layanan Publik

“Teradu Saudara Ahmad Sahroni atas ucapannya atau pernyataan langsung di hadapan publik dengan menggunakan diksi yang tidak pantas,” ujar Dek Gam dalam persidangan, Senin (3/11).

RelatedPosts

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

Sidang tersebut merupakan bagian dari rangkaian proses etik terhadap lima anggota DPR RI nonaktif yang dilaporkan ke MKD usai gelombang aksi unjuk rasa pada 25–31 Agustus 2025.

Sidang perdana yang digelar pada Rabu (29/10/2025) beragendakan registrasi dan pendalaman laporan, sehingga para anggota DPR yang menjadi teradu tidak diwajibkan hadir.

Selain Ahmad Sahroni, empat nama lain yang dilaporkan ke MKD yakni Nafa Urbach (NasDem), Adies Kadir (Golkar), serta Surya Utama alias Uya Kuya dan Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio dari Fraksi PAN.

Pernyataan yang Menjadi Sorotan Publik

Ahmad Sahroni sebelumnya menjadi sorotan publik setelah menanggapi desakan pembubaran DPR RI dengan kalimat yang dinilai keras. Dalam kunjungan kerja di Polda Sumatera Utara, Jumat (22/8/2025), ia menilai desakan tersebut tidak tepat dan berpotensi menyesatkan persepsi publik.

“Mental manusia yang begitu adalah mental orang tertolol sedunia. Catat nih, orang yang cuma bilang bubarin DPR itu adalah orang tolol sedunia. Kenapa? Kita nih memang orang semua pintar semua? Enggak, bodoh semua kita,” ujar Sahroni saat itu.

Baca Juga  FGMI Tepis Pernyataan Novel Baswedan Soal Transaksi Rp 300 Milyar Eks Penyidik KPK

Meski pernyataannya dimaksudkan sebagai kritik terhadap pandangan ekstrem tentang lembaga legislatif, diksi yang digunakan dianggap tidak mencerminkan etika pejabat publik.

Partai NasDem Tindak Tegas Kadernya

Menanggapi reaksi publik, Partai NasDem mengambil langkah cepat dengan menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach dari keanggotaan aktif di DPR RI.

Keputusan tersebut diteken langsung oleh Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh dan Sekretaris Jenderal Hermawi Taslim, dan mulai berlaku 1 September 2025.

“Bahwa atas pertimbangan hal-hal tersebut, DPP Partai NasDem menyatakan terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025, DPP Partai NasDem menonaktifkan Saudara Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi Partai NasDem,” kata Hermawi dalam keterangan tertulisnya.

Hermawi menegaskan, keputusan itu diambil demi menjaga marwah partai dan kehormatan lembaga legislatif. Menurutnya, Partai NasDem selalu menjadikan aspirasi masyarakat sebagai dasar utama dalam setiap langkah politik.

“Namun dalam perjalanan itu, terdapat kader yang pernyataannya mencederai perasaan publik. Hal tersebut merupakan penyimpangan terhadap perjuangan Partai NasDem,” ujarnya.

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Ahmad Sahronidpr rietika publikMKDNazaruddin Dek GamparlemenPartai Nasdempolitik nasionalSidang Etik DPR
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Hadir di Tengah Buruh Michelin, Minta PHK Dihentikan dan Dialog Dibuka

Post Selanjutnya

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

RelatedPosts

Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

May Day 2026 dan 76 Tahun Hariman Siregar: Elegi Panjang Aktivis di Panggung Demokrasi

3 Mei 2026
KAUP FHUP lantik pengurus 2026–2030, Sayuti Abubakar tekankan jejaring alumni dan pelatihan lulusan hukum (Foto: Bemby/kabariku.com)

KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

2 Mei 2026
PB SEMMI menyoroti pidato Prabowo Subianto di Monumen Nasional saat May Day,(Istimewa)

May Day di Monas, PB SEMMI Soroti Pidato Prabowo hingga Langkah Negara Tekan Potongan Ojol

2 Mei 2026
Post Selanjutnya
KPK menangkap Gubernur Riau Abdul Wahid bersama sejumlah pihak dalam operasi tangkap tangan di Riau. (Foto: Ist)

KPK Tangkap Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan di Riau

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama rombongan saat melakukan sidak di pabrik PT Multistrada Arah Sarana Tbk (Michelin), Cikarang, Senin (3/11/2025)./Fraksi Gerindra

DPR Minta Michelin Hentikan Sementara Proses PHK di Pabrik Cikarang

Discussion about this post

KabarTerbaru

GMNI Jakarta soroti ancaman terhadap Andrie Yunus dalam sidang di Mahkamah Militer (Istimewa)

Sidang Andrie Yunus di Pengadilan Militer Dipersoalkan, GMNI Soroti Ancaman terhadap Korban

4 Mei 2026
Pengukuhan IKKB 2026 di Jakarta, OSO ungkap 800 ribu warga Kalbar dan dorong kolaborasi ekonomi CPO hingga UMKM.(Irfan/kabariku.com)

Pengukuhan IKKB 2026 Jadi Ajang Konsolidasi, OSO Ungkap Potensi Besar Warga Kalbar di Jakarta

4 Mei 2026

Dasco: Danantara Siapkan Skema Perubahan Status Ojol dan Tekan Komisi 8 Persen

4 Mei 2026

KPK Dorong Sertifikasi 27.969 Aset Tanah di Sulsel, Nilainya Capai Rp27,5 Triliun

4 Mei 2026
Foto Kantor Kompolnas : Istimewa

Cukup Sebagai Mitra Strategis, Kompolnas Tidak Perlu Kewenangan Eksekutorial

3 Mei 2026

Gubernur Jabar Saksikan Pernikahan Pasangan Disabilitas di Baleendah

3 Mei 2026

Pernikahan Sederhana Jadi Contoh, Jabar Dorong Keluarga Lebih Berkualitas

3 Mei 2026

Lawan Fitnah, Jaga Agenda Rakyat

3 Mei 2026

KPK: Pers Bebas dan Kritis Kunci Membangun Kesadaran Publik Melawan Korupsi

3 Mei 2026
Presiden Prabowo Subianto melakukan groundbreaking proyek hilirisasi nasional tahap II di Refinery Unit IV Cilacap, Jawa Tengah, pada Rabu, 29 April 2026

Presiden Prabowo Tegaskan Hilirisasi Kunci Kebangkitan dan Kemakmuran Bangsa

30 April 2026

Kabar Terpopuler

  • Wartawan Kompas TV Nur Ainia Eka Rahmadhynna meninggal dalam tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dan KRL di Bekasi Timur. (Foto: Kompas)

    Duka Tabrakan KA di Bekasi Timur: Jurnalis Ditemukan Meninggal, Korban Tewas Capai 15 Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tembus Eropa! PT SPP Ekspor 20 Ton Pipa Stainless ke Jerman, Kemendag Soroti Kualitas Baja Dalam Negeri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bu Guru Salsa yang Viral karena Video Syur, Kini Bahagia Dinikahi Duda PNS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aktivis 98 Andrianto Andri Apresiasi Penunjukan Mohammad Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Tragedi Kereta Bekasi Timur, FSP BUMN Indonesia Raya: Kelalaian Sistemik, Copot Direksi PT KAI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KAUP FHUP Lantik Pengurus, Sayuti Abubakar Tekankan Jejaring dan Pelatihan Lulusan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ADPPI Dorong Percepatan Ekonomi Karbon: Kepemimpinan Jumhur Hidayat Kunci Transisi Energi Hijau

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com diterbitkan PT. Mega Nusantara Group dan telah diverifikasi Dewan Pers dengan Sertifikat Nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Dwi Warna
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Hukum
  • Politik
  • Opini
  • Artikel
  • Lainnya
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com