• Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
Sabtu, Januari 31, 2026
Kabariku
Advertisement
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan
Tidak ada hasil
View All Result
Kabariku
Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
  • Dwi Warna
  • Kabar Peristiwa
  • Hukum
  • Kabar Istana
  • Politik
  • Profile
  • Opini
  • Olahraga
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Kesehatan
  • Seni Budaya
  • Pariwisata
  • Hiburan
  • Teknologi
Home Dwi Warna

Perayaan Idul Fitri 1443 H, KPK Fasilitasi Silaturahmi Keluarga Tahanan Secara Daring

Redaksi oleh Redaksi
2 Mei 2022
di Dwi Warna
A A
0
ShareSendShare ShareShare

Kabariku- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online) pada perayaan Idul Fitri 1443 Hijriyah, Selasa, 2 Mei 2022, dan Rabu, 3 Mei 2022.

KPK memfasilitasi keluarga untuk melakukan video call bersama para tahanan sebagai pengganti kunjungan offline.

Advertisement. Scroll to continue reading.

“Untuk memberi kesempatan bagi keluarga tahanan KPK tetap bisa bersilaturahmi pada perayaan Idul Fitri 1443 H, Rutan KPK memberlakukan kunjungan tahanan secara daring (online),” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya. Senin, (2/5/2022).

RelatedPosts

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

Ali menyebut, kebijakan kunjungan tersebut berdasarkan Surat Edaran Ditjenpas Kemenkumham Tahun 2020 tentang Langkah Progresif Penanggulangan Penyebaran Virus Covid-19.

“Selain menerima kunjungan daring, para tahanan akan difasilitasi untuk mengikuti Salat Idulfitri di Masjid Rutan Pomdam Jaya Guntur pada Selasa, 2 Mei 2022,” terangnya.

Dijelaskannya, video call dapat dilakukan mulai pukul 09.00 WIB hingga 12.00 WIB. Video call bisa dilakukan dengan mendaftar secara online lewat nomor kontak yang telah disiapkan KPK.

Pada pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB dengan melakukan pendaftaran melalui nomor kontak, sebagai berikut: Rutan Merah Putih: 087847025706, Rutan Guntur: 087847025683, dan Rutan C1: 087847025703.

Selain itu, Ali menerangkan Rutan KPK juga menerima penitipan makanan bagi para tahanan. Penerimaan makanan dimulai pukul 08.00 sampai 11.00 WIB.

“Khusus bagi para tahanan di ari pertama Idul Fitri, pihak Rutan memberikan fasilitas untuk makan bersama sesama tahanan dengan tetap dan selalu memperhatikan protokol kesehatan secara ketat,” jelasnya.

Baca Juga  Wali Kota Tasikmalaya Ditahan KPK

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Drs. Firli Bahuri, M.Si., menyampaikan agar momentum Idul Fitri ini menjadikan semangat untuk mensucikan diri dari praktik-praktik korupsi.

Menurutnya yang terpenting saat ini ialah menjadikan Indonesia terbebas dari korupsi sebagai syarat menjadi bangsa yang cerdas, sejahtera, adil dan makmur.

“Indonesia bersih dan bebas dari korupsi adalah modal dasar untuk menjadikan Indonesia yang sejahtera, adil dan makmur,” kata Firli. ucapan Selamat Idulfitri 1443 H, Minggu dini hari (1/5/2022) dini hari.

Ketua KPK pun menyampaikan pesan dalam momentum Idul fFtri ini bahwa pihaknya terus bekerja dan mengajak masyarakat untuk satu tujuan, membebaskan Indonesia dari korupsi.

“Mari kita terus bekerja, untuk membebaskan NKRI dari korupsi. Indonesia bebas dari korupsi akan mewujudkan Indonesia yang cerdas dan sejahtera,” kata Firli

“Mensucikan hati di hari yang fitri, bersama kita meraih kemenangan sejati. Segenap pimpinan dan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah, mohon maaf lahir dan bathin,” Ketua KPK menutup.***

Red/K.101

Jangan lupa, Ikuti Update Berita menarik dari kabariku.com dan klik follow akun Google News Kabariku dan Channel WhatsApp Kabariku.com

Tags: Hari Raya Idul Fitri 1443 HijriahJuru Bicara KPKKetua KPK Firli Bahuri
ShareSendShareSharePinTweet
ADVERTISEMENT
Post Sebelumnya

Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Sampaikan Ucapan Selamat Idul Fitri 1443 Hijriah

Post Selanjutnya

Bambang Beathor Suryadi: ‘Ada Brutus’ Menusuk Prestasi Kajagung dari Belakang

RelatedPosts

Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026

Soroti Dampak Ekologis dan PETI, KPK Dorong Pemprov Jabar-Pemkab Bogor Tertibkan 33 Izin Tambang

30 Januari 2026
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo saat memberikan keterangan di Gedung Merah Putih KPK. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Masuk Zona Rentan Korupsi, KPK Dorong Integritas Pemkab Pati

29 Januari 2026
Wali Kota Madiun, Maidi usai ditetapkan sebagai tersangka KPK. (Foto:Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Geledah Kantor Wali Kota Madiun, Dokumen dan Duit Puluhan Juta Rupiah Disita

29 Januari 2026
Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK Terbitkan Aturan Baru Pelaporan Gratifikasi 2026, Ini Daftar Perubahannya

28 Januari 2026
Post Selanjutnya

Bambang Beathor Suryadi: ‘Ada Brutus' Menusuk Prestasi Kajagung dari Belakang

Hari Pertama Idul Fitri Presiden Jokowi di Yogyakarta Bertemu Sultan Hamengkubuwono X dan Menhan Prabowo

Discussion about this post

KabarTerbaru

Kemenko Kumham Imipas melakukan rapat konsolidasi dengan sejumlah LSM dan peneliti hukum. (Foto: Humas Kemenko Kumham Imipas)

Keadilan Restoratif Ujian Nyata KUHP–KUHAP Baru

31 Januari 2026
dok OJK

Dirut BEI Mundur, Tiga Pimpinan OJK Lepas Jabatan: Tanggung Jawab Moral Demi Pemulihan

30 Januari 2026
Menkeu Purbaya mengungkap alasan Dirut BEI Iman Rachman mundur. Ia menyebut ada kesalahan fatal terkait komunikasi dengan MSCI saat IHSG anjlok.

Inilah Alasan Dirut BEI Mundur, Kata Menkeu Purbaya: Salah Komunikasi dengan MSCI

30 Januari 2026
Seskab Teddy menerima kunjungan Wakil Gubernur Jawa Timur Emil Elestianto Dardak di Kantor Sekretariat Kabinet, Jakarta, pada Rabu, 28 Januari 2026

Seskab Teddy Terima Wagub Emil Dardak, Bahas Infrastruktur dan Program Prioritas Presiden di Jawa Timur

30 Januari 2026
Mahkamah Konstitusi menolak uji materi batas kewenangan presiden dalam pemberian amnesti dan abolisi karena permohonan dinilai kabur.

MK Tolak Uji Materi Batas Kewenangan Presiden soal Amnesti dan Abolisi

30 Januari 2026
Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati menyoroti keberlanjutan bahan baku, daya saing, dan tantangan ekspor industri furnitur nasional.

Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Rahayu Saraswati: Negara Perlu Hadir Perkuat Industri Furnitur

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

KPK dan BPK Turun ke Arab Saudi, Nasib Penahanan Gus Yaqut Menunggu Hasil Audit

30 Januari 2026
Eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas meninggalkan Gedung KPK usai menjalani pemeriksaan penyidik. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

4 Jam Diperiksa KPK, Gus Yaqut Bawa Buku Hitam dan Bungkam Soal Kasus Kuota Haji

30 Januari 2026
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas memenuhi panggilan penyidik KPK untuk dimintai keterangan. (Foto: Ainul Ghurri/Kabariku)

Yaqut Cholil Qoumas Penuhi Panggilan KPK Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

30 Januari 2026

Kabar Terpopuler

  • dok. BNN RI

    BNN Gagalkan Peredaran 100 Kg Sabu di Aceh Timur, Satu Kurir Diamankan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Tujuh  Anak Try Sutrisno: Dari Jenderal, Dosen, hingga Psikolog di Amerika Serikat

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sayuti Abubakar, Wali Kota Lhokseumawe Nahkodai Alumni Fakultas Hukum Universitas Pancasila

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menutup Masa Dinas, Komjen Chryshnanda Tinggalkan Warisan Reformasi di Tubuh Polri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perkumpulan Aktivis 98 Soroti Jampidsus: Kasus Korupsi Besar Sekedar Seremonial, Aset Negara Tak Transparan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Momen Bermakna di Istana, Presiden Prabowo Terima Buku “Jejak Bahasa di Dunia Maya” Karya Dosen UMJ

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jarang Terungkap, Inilah Orang Tua dan Tiga Saudara Kandung Menlu Sugiono Beserta Pekerjaannya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Kabariku

Kabariku.com Terverifikasi Faktual Dewan Pers dan telah mendapatkan Sertifikat dengan nomor: 1400/DP-Verifikasi/K/VIII/2025

Kabariku

SOROTMERAHPUTIH.COM BERITAGEOTHERMAL.COM

  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy

© 2025 Kabariku.com

Tidak ada hasil
View All Result
  • Home
  • News
    • Nasional
    • Internasional
  • Catatan Komisaris
  • Kabar Istana
  • Kabar Kabinet
  • Kabar Daerah
  • Dwi Warna
  • Hukum
  • Politik
  • Lainnya
    • Opini
    • Artikel
    • Seni Budaya
    • Kabar Peristiwa
    • Pendidikan
    • Teknologi
    • Ekonomi
    • Kesehatan
    • Olahraga
    • Hiburan
    • Pariwisata
    • Bisnis
    • Profile
    • Pembangunan

© 2025 Kabariku.com